Tampilkan postingan dengan label Pemko Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemko Medan. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 September 2021

Pemko Medan Anggarkan 71 Miliar Bebaskan Lahan Pinggir Sungai

    Senin, September 27, 2021  


PATIMPUS.COM - Walikota Medan, Bobby Nasution telah menyiapkan anggaran sebesar Ro 71 miliar untuk menormalisasi tiga sungai, yakni Sungai Deli, Babura dan Bedera guna mengatasi banjir Kota Medan.

Normalisasi ketiga sungai itu akan segera dilakukan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. 

Bobby Nasution mengungkapkan, anggaran yang akan digunakan tersebut untuk pembebasan lahan yang terkena normalisasi. Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun berharap agar normalisasi segera dimulai.

Selain itu Bobby Nasution juga berharap agar normalisasi yang dilakukan diikuti Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Deliserdang dengan melakukan normalisasi di hulu sungai. Dengan demikian normalisasi yang dilakukan akan memberikan hasil maksimal sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini terjadi. Dari ketiga sungai tersebut, Bobby Nasution ingin Sungai Bedera yang lebih dahulu dinormalisasi. Sebab, sungai itu memiliki banyak cakupan wilayah yang terkena banjir.

"Kita sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan yang terkena normalisasi sungai tersebut. Kita berharap normalisasi sungai segera dimulai guna mengatasi persoalan banjir yang selama ini terjadi," kata Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dengan Kepala BWSS II Maman Noprayamin, Malik Assalih dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu serta segenap pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan di Balai Kota, beberapa hari lalu.

Di tempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar mengungkapkan, normalisasi ketiga sungai tersebut sudah dikaji BWSS II. Benny pun mengamini ucapan Wali Kota, Sungai Bedera yang pertama dinormalisasi. 

"Untuk Sungai Bedera kita siapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar yang akan di gunakan hanya untuk pembebasan lahannya. Sedangkan untuk fisiknya sudah ditampung oleh BWSS II berupa konstruksi," jelas Benny.

Diungkapkan Benny, biaya pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Bedera diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar 71 miliar. Sedangkan pembebasan lahan khusus di wilayah Kota Medan ditaksir mencapai Rp.58 miliar. "Anggaran Rp.35 miliar yang kita siapkan itu sudah ada saat proses appraisal (penilaian harga tanah) sudah selesai," ungkapnya.

Hingga kini, papar Benny, terkait dengan normalisasi yang akan dilakukan, Gubsu akan membuat penetapan lokasi dan appraisal. Setelah itu dilakukan barulah dilanjutkan dengan tahapan pembebasan lahan. "Kita tinggal menunggu penetapan lokasi dan appraisal dari Pemprov Sumut saja," jelasnya.

Langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengatasi persoalan banjir dinilai positif dan tepat oleh dosen FISIP USU Fredick Broven Ekayanta MIP. Dia menilai, banjir merupakan salah satu persoalan di Kota Medan setiap tahunnya yang terus berulang, terutama saat curah hujan tinggi. Salah satu penyebab banjir, jelasnya, sungai yang melintasi Kota Medan tidak dikelola dengan baik. "Itu (normalisasi) memang langkah yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan banjir," jelas Fredick.

Menurut Fredick, langkah yang dilakukan  Bobby dinilai terukur. Hanya saja, ungkapnya,  selesai normalisasi harus terus dipantau dan diperhatikan sehingga tujuan normalisasi yang dilakukan untuk mengatasi banjir dapat terwujud.

"Normalisasi sungai merupakan salah satu upaya mengatasi banjir, termasuk memperbaiki hulunya. Jadi langkah yang dilakukan Pak Wali sudah tepat dan patut diapresiasi karena langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Sebab, masyarakat yang terdampak dari banjir tersebut," ungkapnya.

Mudah-mudahan dengan normalisasi sungai yang dilakukan, Fredick berharap mampu mengatasi persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dikatakannya, Pemko Medan harus konsisten dan tetap mengawal sampai normalisasi ini benar-benar bisa menghentikan banjir yang terjadi. Selain normalisasi sungai, lanjutnya, Pemko Medan juga harus terus mengedukasi warga untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

"Edukasi ini harus terus digalakkan, sebab mengatasi banjir tidak bisa dari sisi pemerintah saja, masyarakat harus ikut membantu dengan tidak buang sampah sembarangan serta senantiasa menjaga kebersihan sungai," harapnya. 

Senin, 03 Mei 2021

Dampak 'Sentimen', Pemko Medan Tolak PAD Miliaran Rupiah Dari Advertising

    Senin, Mei 03, 2021  


PATIMPUS.COM - Pajak reklame merupakan salah satu penyumbang pendapatan bagi sebuah daerah. Pajak reklame tersebut diperoleh dari perusahaan-perusahaan advertising. PT Star Indonesia, perusahaan advertising yang beroperasional di Kota Medan sejak 1996, telah menyumbang pendapatan pajak reklame bagi Pemko Medan.


Namun beberapa tahun ini, perusahaan PT Star Indonesia tidak dapat memberikan sumber pendapatan pajak reklame untuk Pemko Medan. Pasalnya, puluhan pengajuan ijin mendirikan papan rekaman tidak mendapatkan 'restu' dari Pemko Medan.


"Miliaran rupiah sumber pajak reklame yang harusnya diberikan PT Star Indonesia untuk Pemko Medan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 46 tahun 2020, terbuang sia-sia, dikarenakan tidak diberikan izin untuk mendirikan papan reklame," kata Humas PT Star Indonesia, Zulfi Azmi kepada wartawan, Senin (3/5/2021) di Medan.


Menurut Zulfi, tidak diberikannya izin mendirikan papan reklame atau billboard di sejumlah titik di Kota Medan sejak tahun 2019. "Tahun itu (2019), PT Star Indonesia ada mengajukan 40 berkas pengajuan pemasangan reklame di Kota Medan. Namun yang terealisasikan hanya 3 titik saja," ungkap Zulfi yang akrab disapa Ogok.


Padahal, dari 40 pengajuan pemasangan reklame PT Star Indonesia bisa menyumbang sekitar Rp 2 miliar lebih. "Dari satu titik reklame yang didirikan PT Star Indonesia, pajak reklame yang dimasukkan ke Pemko Medan sebesar Rp 80 juta/tahun. Sangat disayangkan pajak reklame untuk 40 titik terbuang sia-sia," beber Zulfi.


Juru bicara perusahaan advertising tersebut mengaku, dalam proses memperoleh izin reklame di Kota Medan cukup rumit dan berbelit-belit. "Bahkan, kami (PT Star Indonesia) semacam dipimpong oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemko Medan dalam pengurusannya," cetus Zulfi.


Zulfi menduga, dinas terkait yang menangani izin reklame mendiskriminasikan keberedaan PT Star Indonesia. "Ada apa ini, kami yang ingin berusaha saja didiskriminasikan dan dipersulit. Padahal, kami ingin memberikan pendapatan pajak bagi Pemko Medan dari hasil reklame," ungkap Zulfi seraya menambahkan, semacam ada oknum-oknum 'nakal' di jajaran Pemko Medan.


Diskriminasi itu sangat terlihat, di mana ada beberapa titik reklame dari perusahaan lain yang telah mengantongi izin, tetapi fakta di lapangan bahwa melakukan pelanggaran yang tidak sesuai peraturan dan izin yang berlaku. "Seperti contohnya, ada titik reklame yang berdiri di seputar Jalan Zainul Arifin yang diduga menyalahi izin, karena berdiri di jalur hijau Daerah Aliran Sungai (DAS). Kenapa bisa diberikan izin oleh Pemko Medan?" ucap Zulfi.


Zulfi berharap, Walikota Medan Bobby Nasution yang baru saja memimpin ibukota Sumatera Utara (Sumut) ini dapat 'menertibkan' oknum-oknum nakal di industri pereklamean. "Kami berharap Walikota mengetahui kondisi yang terjadi di Kota Medan seputar usaha reklame," sebut Zulfi. (don)

Sabtu, 20 Maret 2021

Pemko Medan Berencana Semua Pasien PBI Dirujuk Ke RS Pirngadi

    Sabtu, Maret 20, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan betencana merujuk seluruh pasien JKN KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD Medan ke RSUD dr Pirngadi Medan, guna meningkatkan pendapatan rumah sakit tersebut.


Hal itu terungkap dalam rapat antara Pemko Medan yang dipimpin Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dengan pihak BPJS Kesehatan Medan dan RSUD dr Pirngadi Medan, Jumat kemarin di Pemko Medan.


Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan Medan menegaskan, saat ini masih berlaku ketentuan rujukan berjenjang terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Namun, untuk pasien dengan kebutuhan khusus, misal kemo atau radioterapi bisa langsung rujuk ke kelas B atau bahkan A kalau memang kebutuhan pasien tidak tersedia di RS kelas C.


"Saat ini masih berlaku ketentuan rujukan berjenjang. Belum ada perubahan. Tentunya kami mendukung upaya Pemko Medan untuk menjadikan Rs Pirngadi sebagai pusat rujukan terbaik di kota Medan. Perbaikan terhadap layanan peserta, penanganan keluhan dan pemberian informasi yang seimbang menjadi kunci kepuasan masyarakat saat ini," kata Kepala BPJS Kesehatan Medan dr. Sari Quratulainy kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).


Dijelaskannya, di Medan ada 3 rayon rujukan sesuai wilayah yang membagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan RS kelas C dalam 3 wilayah.  


"Tapi untuk RS kelas B termasuk Pirngadi bisa dirujuk dari seluruh FKTP di Kota Medan (tidak dibagi dalam 3 rayon). Tapi secara sistem rujukan dari FKTP membaca kebutuhan pasien berdasarkan diagnosa dan jenis spesialisasi yang diinput. Misal rujuk ke Poli Obgyn  akan terbaca ke RS kelas C yang ada di rayonnya dulu. Rujukan ke RS kelas B akan terbuka kalau kapasitas di RS kelas C diatas 30 persen, supaya nggak numpuk di kelas C," tambahnya.


Sari Quratulainy membeberkan rapat bersama dengan jajaran Pemko Medan yang dipimpin Wakil Walikota Medan Aulia Rachman di Ruang Rapat II Kantor Walikota Medan, Jumat (19/3/2021). 


"Yang dibahas tadi utamanya untuk pasien non register JKN, kan ada anggaran Pemko di luar JKN, Direktur RS minta semua difull-kan di RS Pirngadi," katanya sembari menyampaikan harapannya kalau sdh UHC (Universal Healthy Coverage) tidak perlu lagi ada anggaran non register.


Dia juga mengakui dalam rapat dengan Pemko Medan ada dicetuskan semua PBI dirujuk ke RS dr Pirngadi. "Tapi jelas jawaban Pak Wakil Walikota RS harus memperbaiki dulu layanan. Permintaan tentang semua PBI harus ke RS Pirngadi belum ada jawaban, baik dari BPJS dan juga belum dibahas lebih lanjut," imbuhnya.


Dalam rapat itu, Wakil Walikota H Aulia Rachman, meminta semua pasien PBI yang merupakan penduduk Kota Medan dan pembiayaannya ditanggung pemerintah agar rujukannya ditujukan ke RSUD dr Pirngadi.


Berkaitan dengan itu, Wakil Walikota mengharapkan pihak RSUD dr Pirngadi terus meningkatkan pelayanan. "Tolong di-upgrade sistem pelayanan. Layani pasien dengan baik, dengan bahasa yang santun," ucap Aulia.


Aulia menegaskan, Walikota ingin masyarakat Medan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, RSUD dr Pirngadi harus terus berbenah demi peningkatan pelayanan. "Buat sistem kerja dengan baik. Bangun aplikasi berbasis kinerja," ucapnya. (don)

Senin, 22 Februari 2021

Jelang Pelantikan Walikota Baru, Pemko Medan Potong Gaji Kepling

    Senin, Februari 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Gaji Kepala Lingkungan dan Pekerja Harian Lepas (PHL) akan dipotong oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebelum pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Medan yang baru.


Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Pemko Medan No.900/0647 tentang pengurangan jumlah gaji Pekerjaan Harian Lepas (PHL).


Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman itu menyebutkan, beberapa pertimbangan sebelum memutuskan menurunkan gaji PHL antara lain keterbatasan APBD 2021 akibat pandemi Covid-19.


Surat edaran tersebut terbit 5 Februari 2021 lalu, atau beberapa pekan jelang pelantikan menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution – Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2026. Direncanakan pelantikan Bobby – Aulia 26 Februari 2021 mendatang.


Adapula pertimbangan kenaikan UMK tiap tahun yang sangat memberatkan APBD. Penguragan gaji PHL ini juga disesuaikan dengan gaji ASN golongan II.


Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman membenarkan adanya pengurangan gaji PHL. Pengurangan gaji itu juga berlaku untuk kepala lingkungan (Kepling).


“Kalau kalau yang lalu (2020) gaji Rp3,2 juga sekian. Dengan  pertimbanganAPBD turun dari Rp6,3 T jadi Rp5,3 T, dengan ada covid pendapatan anjlok, sehingga apa, tim anggaran mengkaji ini, tidak mungkin kita ikuti terus UMK ini. Sementara ini PHL itu buruh harian lepas, sehingga ditetapkan 3 juta/bulan, dipotong iuran BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja,” kata Wirya di Medan, Senin (22/2/2021).


Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Medan ini menyebut dengan keputusan menyesuaikan gaji PHL di tahun anggaran 2021, ada anggaran yang dihemat. “Sekitar Rp 30 miliar dihemat,” terangnya.


Informasi dihimpun ribuan PHL yang masih aktif bekerja di Pemko Medan sampai hari ini belum menerima gaji sejak Januari lalu. (don/hpm)

Minggu, 21 Februari 2021

Hingga 20 Februari, 400 Warga Medan Meninggal Dunia

    Minggu, Februari 21, 2021  


PATIMPUS.COM - Bertambahnya 2 orang meninggal dunia akibat positif terinfeksi virus corona (Covid-19) pada Sabtu (20/2/2021) menjadikan total warga Kota Medan yang meninggal sebanyak 400 orang.


Berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, data pasien terkait Covid-19 per Sabtu, 20 Februari 2021, jam 18.15 WIB, yang dirilis Humas Pemko Mesan menyebutkan total warga Kota Medan yang terkonfirmasi terinfeksi virus corona mencapai 11.850 orang.


Sedangkan total yang sembuh sebanyak 10.155 orang setelah 92 orang dinyakan sembuh kemarin. Dan yang masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan di Kota Medan mencapai 1295 orang.


Sementara, sebanyak 6 orang dirawat karena dinyatakan suspek Covid-19 sehingga total warga Medan yang suspek virus asal Wuhan, China itu mencapai 17.055 orang. Meninggal dunia 444 orang, yang masih dalam perawatan 452 orang dan yang sudah pulang sebanyak 16.159 orang.


Hingga saat ini seluruh kecamatan di Kota Medan masih berstatus Zona Merah. Disebabkan masih ditemukan warga Kota Medan yang terinfeksi virus corona.


Tak lupa Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan juga menyampaikan kepada warga Kota Medan tetap selalu waspada, menjaga kebersihan dan daya tahan tubuh agar terhindar dari virus mematikan tersebut. (don)

Rabu, 17 Februari 2021

Hari Terakhir Menjabat, Akhyar Minta Maaf

    Rabu, Februari 17, 2021  


PATIMPUS.COM - Menjabat selama 6 hari sebagai Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Kota Medan, karena belum maksimal melaksanakan pekerjaannya.


"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan yang belum bisa menerima pekerjaan kami. Kami hanya manusia biasa banyak kekurangan. Semua fasilitas yang telah diberikan Pemko Medan selama ini juga saya kembalikan kepada Pemko Medan. Semoga kedepannya kita semua menjalankan tugas dengan baik," ungkap Akhyar, di hadapan jajaran Pemko Medan, Selasa (16/2/2021) di Balaikota Medan.


Itu adalah pertemuan terakhir Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi dengan jajarannya. Dalam pertemuan itu, Akhyar mengaku belum maksimal membangun dan melayani masyarakat Medan.


"Saya memohon maaf kepada semua jajaran Pemko Medan baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer jika saya melakukan kesalahan selama menjabat. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah mensupport dan mendukung saya selama ini," ucap Akhyar.


Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada Drs H T Dzulmi Eldin MSi MH, yang telah memintanya untuk menjadi Wakil Walikota Medan pada Pilkada 2015 lalu, hingga menjadi Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan selama 16 bulan dan akhirnya menjadi Walikota Medan selama 6 hari.


 "Saya mohon maaf kepada saudara semuanya atas pekerjaan (hutang) yang selama ini belum terlaksana. Bukan saya tidak mau membayar tapi memang begitulah kemampuan saya.  Semua fasilitas yang telah diberikan Pemko Medan selama ini juga saya kembalikan. Semoga kedepannya kita semua menjalankan tugas dengan baik," ungkap Akhyar.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang selama ini telah bekerjasama dalam membangun dan membuat Kota Medan lebih sejahtera. 


"Sebagai manusia biasa, mungkin selama bekerja terjadi kesilapan dan kesalahan yang terjadi tanpa sengaja. Saya secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota Medan. Sebagai bawahan saya tidak luput dari kesalahan," kata Sekda.


Sekda berharap kepada Bapak Akhyar selepas memimpin Kota Medan, mendapat pekerjaan yang jauh lebih baik dunia akhirat. "Yang paling utama kita mendapat kesehatan kedepannya. Meskipun Bapak tidak bertugas lagi disini, kami tetap menerima kritikan Bapak Akhyar untuk membangun Kota Medan ini kedepannya. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih dan memohon maaf atas kesalahan yang terjadi selama ini," ucap Sekda.


Setelah acara pelepasan tersebut, Akhyar juga menyerahkan semua fasilitas yang selama ini melekat kepada jabatannya mulai dari Wakil Wali Kota hingga Wali Kota Medan. Akhyar mohon diri kepada seluruh jajaran pejabat Pemko Medan dan para staf yang melepasnya di lobi depan kantor Wali Kota Medan,  dengan mengendarai sepeda motor jenis trail menuju kediaman pribadinya di Jalan Intertip Medan Timur. (don/hpm)



© 2023 patimpus.com.