Tampilkan postingan dengan label RS Colombia Asia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RS Colombia Asia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 September 2021

RS Colombia Asia Pastikan Tagih Biaya Pasien Covid Rp 87 Juta

    Kamis, September 02, 2021  


PATIMPUS.COM - Rumah Sakit Columbia Asia Medan membantah melakukan tagihan biaya ratusan juta terhadap pasien Covid-19 atas nama Ria Anjelia Siregar atas perawatannya di rumah sakit swasta ini, seperti informasi yang tengah beredar.

General Manager RS Columbia Asia Medan Deny Hidayat menyampaikan, yang ada ialah, tagihan pasien dilakukan, karena dari total biaya perawatan Rp456 juta, yang bisa dicover oleh Kemenkes adalah sebesar Rp366 juta, sehingga sisanya Rp87 juta menjadi beban pasien.

"Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," ungkapnya didampingi Direktur RS Colombia Asia Medan Prof dr Sutomo Kasiman dan Medical Service Manager dr Sabar Petrus Sembiring, Kamis (2/9/2021).

Lebih lanjut Deny menjelaskan, RS Columbia memang menerima segala jenis proses pembayaran Covid-19 baik asuransi, korporasi, pribadi maupun kemenkes. Jadi, kata dia, pasien dapat memilih mau menggunakan sektor dan jaminan seperti apa dalam perawatan yang ingin diterimanya. 

"Itu menjadi hak dari pada si pasien sendiri dan kita hanya mengakomodir berdasarkan permintaan pasien. Dalam hal kasus ini, pasien datang bersedia untuk membayar pribadi," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, proses pelayanan kesehatan di RS Columbia mulai dari setiap tindakan dan pengobatan yang diberikan kepada pasien akan selalu dimintakan persetujuan kepada keluarga. Karena, tanpa adanya persetujuan, tegasnya, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa.

"Jadi selalu kita komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis kepada keluarga pasien untuk meminta persetujuan. Dan kami juga memiliki prosedur pemberitahuan jumlah tagihan setiap hari, sehingga pasien tahu seperti apa mereka punya biaya selain kondisi kesehatan sendiri," ujarnya.

Sementara itu, terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, juga memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan. Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien. "Itu lah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.

Deny menceritakan, pasien sendiri datang ke RS Colombia atas rujukan RS lain pada 27 Juli dengan keadaan cukup kritis. Namun setelah dirawat selama sekitar 20 hari, tepatnya pada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.

Sebelum perawatan, sambung dia, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta. Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.

"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.

Selanjutnya, lantaran keluarga sedang berduka karena meninggalnya pasien, pihaknya pun memberikan waktu selama 2 minggu untuk kembali datang menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes. Begitu juga dengan pemotongan deposito sesuai dengan biaya yang tidak ditanggung Kemenkes tersebut.

"Karena tanpa suami menandatangani itu tidak bisa kami klaimkan ke kemenkes," imbuhnya. 

Akan tetapi, timpal Deny, beredar kabar dari keluarga pasien jika RS Columbia menagihkan biaya ratusan juta kepada mereka. Hal ini yang sangat disayangkan oleh pihaknya. 

"Bahwa pasien memilih membayar diawal itu tidak bisa kita cegah, mungkin  diawal tidak berpikir biaya sebesar itu sehingga bersedia membayar pribadi," terangnya.

Deny menambahkan, memang untuk pasien Covid-19 tidak semata-mata biaya perawatannya akan langsung ditutupi oleh Kemenkes. Karena sebetulnya aturan dan kondisi klinis tertentu yang harus dimiliki pasien, sehingga biaya bisa diklaimkan. 

"Yang 87 juta tidak bisa diklaimkan karena pasti akan ditolak. Tapi yang perlu jadi perhatian di rumah sakit manapun, bahwa ada tindakan yang tidak ditanggung Kemenkes akan menjadi tanggungan pribadi pasien. Dan itu berlaku bagi seluruh RS di dunia dan Indonesia," pungkasnya. (*)

Jumat, 22 Januari 2021

RS Columbia Asia Medan Resmikan Lab PCR

    Jumat, Januari 22, 2021  

PATIMPUS.COM - Rumah Sakit (RS) Columbia Asia Medan meresmikan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (Lab PCR), Jumat (22/1/2021). Lab PCR itu digunakan untuk melakukan pemeriksaan sampel swab pasien diduga terinfeksi Covid-19.


Direktur Utama (Dirut) RS Columbia Asia Medan, Prof dr Sutomo Kasiman SpPd SpJP (K) mengatakan, Lab PCR ini sebenarnya sudah berjalan sejak akhir Desember 2020. Akan tetapi, baru saat ini diresmikan. "Tidak ada kata terlambat, karena yang terpenting bagaimana bisa mendukung pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Sutomo disela-sela kegiatan peresmian.


Ia berharap, Lab PCR tersebut bisa terus dikembangkan untuk kedepannya. Bahkan, kalau bisa dapat menerima sampel lebih banyak lagi. "Berdayakan semua fasilitas yang ada, termasuk SDM untuk pengembangan lebih baik lagi," kata Sutomo.


Sementara, Penanggung Jawab Lab PCR RS Columbia Asia Medan, dr Dian Dwi Wahyuni SpMK (K) mengungkapkan, selama hampir satu bulan sejak akhir Desember sudah 500 sampel dilakukan pemeriksaan.


"Keberadaan Lab PCR tersebut memang untuk memastikan diagnosa Covid-19 yang dilakukan oleh para klinisi di rumah sakit ini. Selain itu, kedepannya juga kepada masyarakat Kota Medan sekitarnya dalam melakukan pemeriksaan Covid-19," ungkap Dwi didampingi dr Rina Yunita SpMK (K) dan Manager Lab, Maimunah Simatupang.


Dwi menyebutkan, dalam sehari Lab PCR RS Columbia Asia Medan bisa memeriksa sekitar 100 sampel. Namun demikian, tergantung berapa jumlah sampel yang masuk. 


"Kemampuan alatnya dalam memeriksa sampel, bisa terbaca hasilnya sekitar 1 jam lebih. Makanya, keberadaan Lab PCR ini sangat membantu proses diagnosa Covid-19. Karena sebelumnya harus mengirim sampel ke rumah sakit lain yang memiliki alat PCR, sehingga memakan waktu dan menunggu hasilnya cukup lama," sebut Dwi.


Manager Lab RS Columbia Asia Medan, Maimunah Simatupang menuturkan, untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel paling cepat pada hari yang sama. Misalnya, pagi masuk sampelnya dan sore keluar hasilnya. Sedangkan paling lama, hasilnya diketahui dua-tiga hari kerja. Namun, hal itu tergantung dari permintaan terhadap sampel yang diterima. 


"Kalau pada hari yang sama, biayanya pemeriksaan swab test yaitu Rp1,8 juta. Sementara untuk hasil satu hari kerja yakni Rp1,325 juta. Sedangkan untuk hasil dua-tiga hari kerja biayanya Rp900 ribu," tandasnya. (don)

Rabu, 13 Januari 2021

BREAKING NEWS!!! Walikota Siantar Terpilih Meninggal Dunia Di RS Colombia Asia

    Rabu, Januari 13, 2021  



PATIMPUS.COM - Belum sempat dilantik, Asner Silalahi, Wali Kota Siantar terpilih dikabarkan meninggal dunia, Rabu (13/1/2021) Sore. Asner Silalahi mengembuskan nafas terakhir di RS Colombia Asia, Medan. 


Anggota DPRD Pematangsiantar, Boy Iskandar Worongan membenarkan kabar tersebut. Boy juga berencana langsung ke Kota Medan.


"Iya benar. Di RS Colombia ini mau ke sana," kata anggota DPRD dari Fraksi PAN Persatuan Indonesia ini, Rabu sore.


Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Tohap Manurung, salah satu anggota Tim Media Center Pasangan Calon Wali Kota Asner Silalahi dan Wakil Wali Kota dr Susanti Dewayani.


"Asner Silalahi meninggal dunia dan jenazahnya akan dibawa langsung ke Sampuran, Kabupaten Simalungun," kata Tohap melalui pesan WhatsApp.


Pasangan Asner Silalahi - Susanti Dewayani yang merupakan calon tunggal menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Rabu (16/12/2020).


Pasangan Asner Silahi-Susanti Dewayani berhasil meraup suara rakyat Siantar sebanyak 87.733. Sedangkan rakyat Siantar yang memcoblos kolom kosong ada sebanyak 25.560. Sementara itu, suara tidak sah sebanyak 1926. (don)

© 2023 patimpus.com.