Rabu, 13 Januari 2021

BREAKING NEWS!!! Walikota Siantar Terpilih Meninggal Dunia Di RS Colombia Asia

    Rabu, Januari 13, 2021  



PATIMPUS.COM - Belum sempat dilantik, Asner Silalahi, Wali Kota Siantar terpilih dikabarkan meninggal dunia, Rabu (13/1/2021) Sore. Asner Silalahi mengembuskan nafas terakhir di RS Colombia Asia, Medan. 


Anggota DPRD Pematangsiantar, Boy Iskandar Worongan membenarkan kabar tersebut. Boy juga berencana langsung ke Kota Medan.


"Iya benar. Di RS Colombia ini mau ke sana," kata anggota DPRD dari Fraksi PAN Persatuan Indonesia ini, Rabu sore.


Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Tohap Manurung, salah satu anggota Tim Media Center Pasangan Calon Wali Kota Asner Silalahi dan Wakil Wali Kota dr Susanti Dewayani.


"Asner Silalahi meninggal dunia dan jenazahnya akan dibawa langsung ke Sampuran, Kabupaten Simalungun," kata Tohap melalui pesan WhatsApp.


Pasangan Asner Silalahi - Susanti Dewayani yang merupakan calon tunggal menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Rabu (16/12/2020).


Pasangan Asner Silahi-Susanti Dewayani berhasil meraup suara rakyat Siantar sebanyak 87.733. Sedangkan rakyat Siantar yang memcoblos kolom kosong ada sebanyak 25.560. Sementara itu, suara tidak sah sebanyak 1926. (don)

Pendam I/BB dan Media Mantapkan Sinergi Membangun Negeri

    Rabu, Januari 13, 2021  

 


PATIMPUS.COM - Seluruh personel Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Pendam I/BB) bersama insan media menggelar acara Syukuran HUT ke-70 Penerangan TNI AD Tahun 2021 di Kolam Pancing Kompleks Kiwal Makodam I/BB, Rabu (13/1/2021).

Acara dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan ini dilangsungkan dengan penerapan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan acara pamit dan undur diri Kapendam I/BB, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, SSos, MSi, yang akan menempati jabatan baru sebagai Dosen Utama Sesko TNI.

Dalam sambutan pembuka acara, Kolonel Zeni menyampaikan apresiasi, rasa hormat dan bangganya kepada insan media binaan Pendam I/BB yang selama ini terus berkomitmen dan konsisten dalam menyebarluaskan segala kegiatan Kodam I/BB dan jajarannya kepada masyarakat luas.

“Terima kasih kepada kawan-kawan media semua. Melalui tema HUT ke-70 Penerangan TNI AD ini ‘Bersama Media Sinergi Membangun Negeri’, kita mantapkan kerja sama yang sudah terbina dengan baik selama ini,” katanya.

Pamen TNI AD lulusan Akmil 1993 ini menjelaskan, kerja sama Pendam I/BB dengan insan media selama ini bukanlah hal biasa, namun memiliki makna penting, di mana peran media begitu besar untuk ikut membangun negeri bersama TNI AD.

“Karena itu, melalui tema HUT kali ini, Kadispenad, Brigjen TNI Nefra Firdaus menyampaikan salam hormat, apresiasi sekaligus terima kasih kepada media yang selama ini telah bersinergi mempublikasikan kegiatan TNI AD dan jajarannya,” terang Kolonel Zeni.

Begitu juga dengan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM. Kolonel Zeni menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga Pangdam I/BB kepada kawan-kawan media yang selama ini telah konsisten dalam publikasi kegiatan Kodam I/BB dan jajarannya.

Di akhir sambutannya, Kolonel Zeni menyampaikan mohon pamit dan undur diri untuk menjalankan tugas di tempat baru sebagai Dosen Utama Sesko TNI.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah, pemberian cinderamata Kapendam kepada insan media dan foto bersama.

Turut hadir dalam acara, antara lain para Kasi, Perwira Staf, Bintara, Tamtama dan PNS TNI AD Pendam I/BB, serta sesepuh Pendam I/BB, Letkol Inf (Purn)  I Sohar dan sejumlah pimpinan media elektronik, cetak maupun online binaan Pendam I/BB. (lim)

Selasa, 12 Januari 2021

Oknum DPRD Medan Dituding Diskreditkan Pedagang Warkop

    Selasa, Januari 12, 2021  





PATIMPUS.COM - Terkait dengan adanya pernyataan Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga di beberapa media yang menyebut meja kerja anggota dewan tak berkualitas seperti warung kopi menuai kritik pedas.


Pasalnya, banyak warung kopi dan rata-rata berkelas menjadi tempat kongkow para pejabat di Medan.


Seperti yang disampaikan Ketua Umum DPP LSM Gertak Hendra P Hutagalung kepada wartwan, Selasa (12/1) sore di ruang kerjanya. 


Seharusnya, lanjutnya, Ikhwan selaku anggota DPRD Medan tidak mengeluarkan stetment seperti itu, yang mendiskreditkan warung kopi. Apalagi perangkat warung kopi itu seperti meja dan kursi tidak semuanya murah. Bahkan ada yang sampai bernilai jutaan rupiah.


"Memangnya meja kerja anggota dewan itu harus seperti apa? Apa harus menyerupai singgasana raja atau terbuat dari emas?" tanya Hendra.


Kalau memang pengadaannya sudah sesuai, untuk apalagi diributi.


"Ini sampai pula membawa-bawa kualitasnya seperti di warung kopi. Perlu diingat, bahwa warung kopi itu kebanyakan adalah usaha rakyat kecil dan menengah. Mereka bahkan sampai berdarah-berdarah demi memulai usaha itu," jelas Hendra.


Kemudian sambung Hendra, apalagi di zaman pandemi begini, sebaiknya para anggota dewan sadar diri. Jangan lagi bermewah-mewah. Banyak masyarakat jadi korban PHK,  usaha yang gulung tikar serta makan tak makan akibat pandemi.


'Kalaulah pak Ikhwan berpikir sampai ke sana mungkin itu lain cerita. Terus terang... Kita juga gerah dengan kelakuan anggota dewan. Tapi masyarakat kecil mau bagaimana lagi,"  cecar Hendra.


Jadi sebaiknya Ikhwan Ritonga harus berpikir dulu sebelum mengeluarkan statement yang bisa menyakiti masyarakat banyak, terutama pemilik usaha UMKM. Tidak hanya warung kopi saja tapi ke yang lain lain. Kita juga tau sama tau... Kalau pejabat juga kongkownya di warung kopi, meski beda kelas. Tapi tetap saja namanya ngopi, tandas Hendra.


Senada dengan hal di atas,  Donna selaku owner Cafe Syahdan di Jalan Sentosa Baru juga mengkritik stetement Ikhwan Ritonga kemarin.


"Saya sebagai pemilik usaha warung kopi sangat merasa tersinggung dengan pernyataan anggota dewan itu. Bukan main, di tengah wabah pandemi di Indonesia, keuangan sulit, usaha banyak hancur tapi malah mau mendiskriditkan usaha kecil dan menengah.


"Wahai anggota dewan, maunya kalian itu meja kursi di kantor kalian itu bagaimana? Ingat itu belinya pakai uang rakyat. Sederhana saja lebih baik di masa sekarang ini. Kalau saya lihat gambarnya meja kursi untuk anggota dewan itu sudah bagus..., Jadi mau bagaimana lagi bentuknya.  Kami saja yang memulai usaha warung kopi pun terkadang harus meminjam ke bank dan kiri kanan. Ah...ada ada saja anggota dewan medan nih," kata Donna.


Di lokasi terpisah,  Riswan salah seorang pengunjung setia warung kopi uga sangat menyayangkan kritik dari Ikhwan yang mendiskriditkan warung kopi.


"Harusnya janganlah seperti itu. Masih banyak yang bisa dijadikan contoh. Cobalah kalau disinggung tempat ngopi star***, tentunya yang bersangkutan akan tersinggung. Kita minta anggota DPRD lebih bijak dalam mengeluarkan stetement," tandas Riswan. (don)

Kekgini Cara Mencairkan BST KIS Rp 300 Ribu

    Selasa, Januari 12, 2021  


PATIMPUS.COM - Alhamdulillah…! Beruntung sekali bagi peserta pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu. Berikut ini cara mencairkannya dan cara cek penerima BST di dtks.kemensos.go.id.


Buka dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga secara online.


Maka, akan muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.


ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.


Bila Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300 ribu, maka akan menerima surat undangan dari Ketua RT.


Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.


Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.


Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.


Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.


Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.


"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).


Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.


"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.


Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.


"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya. (don/int)

Bulan Ini 26 Ribu Orang Di Sumut Akan Divaksin, Gubsu Yang Pertama

    Selasa, Januari 12, 2021  

 


PATIMPUS.COM - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjadi orang pertama di Sumatera Utara yang akan menerima suntik vaksinasi Covid-19, yang akan dilakukan pada bulan Januari 2021 ini. Langkah ini diambilnya guna memotivasi warga agar tidak takut divaksin.


“Saya yang akan pertama disuntik, ini dr Handoyo (Tim Medis Satgas Covid-19 Sumut) yang akan menyuntik saya. Tidak ada persiapan khusus, datang, suntik, sudah selesai,” kata Edy Rahmayadi, usai rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (11/1/2021).


Dikatakannya, di Sumut sendiri sebanyak 26.133 pejabat publik, tokoh dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Sumatera Utara (Sumut) akan divaksinasi pada Januari 2021 (Termin I). Vaksinasi dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kemudian tingkat kabupaten/kota yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang).


Untuk vaksinasi perdana pada Termin I, akan dilakukan kepada 10 pejabat dan tokoh tingkat provinsi, Kamis (14/1),  di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan menjadi orang pertama yang divaksin, kemudian disusul pejabat dan tokoh tingkat provinsi lainnya.

 

Usai pejabat dan tokoh Sumut, selanjutnya giliran masing-masing 10 pejabat dan tokoh Mebidang yang akan divaksin, 15 Januari 2021. Sedangkan untuk SDMK tergantung daerahnya masing-masing menentukan jadwal vaksinasi.


Pada termin ini, SDMK Kota Medan mendapat jatah 18.729 orang, Deliserdang 4.874 orang dan Kota Binjai 2.490 orang. Gubernur memastikan pejabat, tokoh atau SDMK yang tidak memenuhi syarat tidak akan divaksin.


“Kepada bupati dan walikota sesuai dengan kondisi, kalau sudah usia lanjut (60 tahun ke atas) jangan, komorbid jangan. Bila bupatinya tidak bisa, wakilnya, begitu juga dengan walikota, kalau tidak bisa juga Sekdanya, kalau tidak bisa juga asisten, kalau Kadiskes wajib karena tenaga kesehatan,” terang Edy Rahmayadi yang didampingi Kadiskes Sumut Alwi Mujahit dan Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar.


Semua partisipan pada Termin I ini akan mendapat dua suntikan dengan jarak waktu 14 hari dari suntikan pertama. Pada saat ini jumlah vaksi yang diterima Pemprov Sumut baru 40.000, namun Edy Rahmayadi yakin kebutunan vaksin Sumut akan terpenuhi.


“Aturannya itu 14 hari, namun saya dengar kabar belum resmi, ada juga 28 hari, kita lihat nanti, masih ada waktu. Kita harusnya itu 74.000 (vaksin), tetapi sekarang yang ada 40.000, kurang 34.000 lagi. Ini berjalan karena jaraknya (dari suntikan pertama) 14 hari atau mungkin lebih,” ungkapnya.


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi secara lebih detail mengatakan orang-orang yang tidak boleh divaksin adalah penderita hipertensi, diabetes, auto imun, ibu menyusui dan ibu hamil. “Tidak boleh bila komorbidnya tidak terkontrol, auto imun itu orangnya kurang bisa memproduksi  antibody, jadi tidak bisa dan tentunya orang yang sudah pernah terinfeksi covid-19,” katanya


Dia juga meminta Gubernur, Polda dan Pangdam memeriksa semua kesiapan vaksinasi Termin I ini termasuk pendaftaran SDMK. Berdasarkan keterangannya, saat ini ada layanan pendaftaran melalui SMS dan website untuk SDMK.


“Periksa kesiapannya, saat ini kita punya SMS dan website untuk registrasi, dua atau tiga hari ke depan bisa lewat WA dan aplikasi. Kami ingin SDMK didaftarkan hingga ke level Puskesmas karena termin kedua nanti vaksinnya akan jauh lebih banyak. Dan satu lagi, pastikan vaksinasinya sesuai dengan SOP, ini sangat penting,” kata Budi.


Kadiskes Sumut Alwi Mujahit mengatakan Pemprov Sumut telah mendaftarkan SDMK-nya untuk vaksinasi. Sedangkan untuk pejabat dan tokoh dalam waktu dua hari ke depan pihaknya akan memeriksa dan memastikan langsung kesiapannya.


“Nama-namanya sudah ada, dan yang sudah pasti itu Pak Gubernur dan juga saya. Untuk pejabat dan tokoh yang lain akan kita pastikan sebelum tanggal 14 Januari. Sedangkan untuk tenaga vaksinator kita sudah menyiapkan 1500 orang (dokter, perawat dan bidan) dan akan terus bertambah,” kata Alwi.


Sedangkan Termin II, Alwi menjelaskan akan dilaksanakan pada bulan Februari untuk 30 kabupaten/kota di Sumut. “Tenaga kesehatan kita ada 69.614 orang, mereka semua tentu akan divaksin, inshaa Allah selesai di termin II,” pungkas Alwi. (don)


Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cek Status Penerima BST Kemensos di dtks.kemensos.go.id

    Selasa, Januari 12, 2021  



PATIMPUS.COM - Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya pemerintah mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021.


Bagi yang ingin mengetahui namanya mendapatkan bantuan sosial tersebut, bisa dicek di laman dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga bisa dicek menggunakan kartu KIS.


Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa program bansos terus berjalan pada tahun 2021 ini.


Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19.


Anggaran yang disiapkan tidak main-main, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp110 triliun untuk program bansos atau perlindungan sosial tersebut.


Hal ini dikatakan langsung oleh Jokowi terkait masalah bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.


Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.


Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.


Jokowi menambahkan pemerintah memberikan bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.


Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.


Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti diberikan Cerdik Indonesia pada artikel 'AYO Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu'.


"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.


Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.


Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.


Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK /KIS.


Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:


1. Klik dan login kemensos.go.id


2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS


3.Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS


4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS


5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia


Baca Juga: Ada Bantuan Rp3,55 Juta untuk Pekerja Buruh yang Terkena PHK dan Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya


Baca Juga: 170 KK di Surabaya Hidup di Kolong Jembatan dan Tol, Hidayat Nur Wahid Sindir Blusukan Mensos Risma


6. Klik Cari


7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak. (don/pir)


Senin, 11 Januari 2021

Disomasi Perusahaan, 11 Pensiunan PTPN 2 Berikuasa Ke LBH Medan

    Senin, Januari 11, 2021  



PATIMPUS.COM - Telah dilakukannya somasi oleh kuasa hukum PTPN 2 untuk mengkosongkan rumah dengan waktu 3 hari, 11 pensiunan PTPN 2 memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (11/1/2021) di Jalan Hindu, Kota Medan untuk mempertahkan rumah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.


Somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum PTPN 2 pada hari Jum'at tanggal 8 Januari 2021 kemarin, atas dasar ini 11 pensiunan memberikan kuasa penuh kepada LBH Medan untuk melakukan melakukan pembelahan hukum.


Kedatangan ke 11 pensiunan ini diterima oleh Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH dan Kepala Divisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum untuk menjalankan pembelaan hukum.


Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH dalam kesempatan ini mengatakan kepada sejumlah media di Kantor LBH Medan bahwa tiada peribahasa yang lebih tepat yang dirasakan oleh rakyat khususnya 11 (sebelas) orang Pensiunan PTPN II bernama Masidi dkk selain daripada peribahasa “Habis Manis Sepah Dibuang“ setelah ± 50 tahun mengabdi dengan hanya berdasarkan seleranya saja diduga pihak PTPN II akan menjadikan para pensiunan yang telah tua renta menjadi gelandangan dengan akan mengusir para pensiunan dari rumah dinas yang telah berpuluh tahun ditempati dan dirawat dengan baik oleh para pensiunan.


"Upaya menngelandangkan para pensiunan ini dibuktikan dengan disampaikannya surat Somasi oleh PTPN II melalui Kuasa Hukumnya kepada Para Pensiunan dengan Nomor : 1519/SAS&REK/I/2021, tertanggal 08 Januari 2021 untuk segera mengosongkan rumah dinas," jelas Irvan Saputra.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh diduga ternyata areal lahan atau rumah yang selama ini ditempati para pensiunan akan dibangun Proyek Kota Deli Megapolitan oleh PT. CIPUTRA KPSN untuk perumahan eksklusif dan kawasan komersil seperti restoran dan lainnya.

 

"Sebagaimana ketentuan Pasal 59 Perjanjian Kerja Bersama PTPN II periode 2008-2009 khusus mengenai Santunan Hari Tua dan 

Bantuan Beras Pensiunan, para pensiunan berhak atas 2 (dua) pilihan hak pensiunan yakni mendapatkan Santunan Hari Tua dalam bentuk uang tunai atau mendapatkan fasilitas membeli rumah dinas bagi pensiunan yang tidak meninggalkan rumah dinas peruusahaan, namun dalam hal perencanaan pembangunan Proyek Kota Deli Megapolitan ini perusahaan tidak pernah memberikan kesempatan bagi para pensiunan untuk mendapatkan fasilitas pembelian rumah dinas perusahaan tersebut," tambah Irvan Saputra.

 

Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Divisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum juga menjelaskan bahwa sebelumnya, pada tahun 2000 para pensiunan karyawan PTPN II telah mengajukan permohonan mendapatkan fasilitas kepemilikan rumah dinas yang selama ini ditempati dan telah masuk dalam daftar nominatif dari Panitia B-Plus Kantor BPN Wilayah Sumut, dan untuk itu para pensiunan memilih untuk tidak mengambil uang santunan hari tua sebagaimana diatur dalam kesepakatan kerja bersama PTPN II.

 

"Dengan demikian diduga PTPN II telah mengalihkan areal lahan yang dikuasai oleh Negara secara langsung secara melawan hukum dan dengan sengaja tidak membayarkan santunan hari tua bagi para pensiunan karyawan PTPN II," Alinafiah.

 

Oleh karena itu LBH Medan menilai tindakan PTPN II yang diduga melakukan Intimidasi terkait dengan Pengosongan tempat tinggal yang telah puluhan tahun mereka rawat dan tempati telah melanggar UUD 1945 Pasal 28A, 28D ayat (1), 28 H ayat (1).

 

"Untuk itu, dengan LBH Medan, meminta agar, pertama, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara memberikan perlindungan hukum kepada Para Pensiunan karyawan PTPN II Masidi Dkk, kedua, Agar para pensiunan dapat diberikan fasilitas mendapatkan rumah dinas secara gratis oleh sebab para pensiunan tergolong masyarakat tidak mampu. ketiga, Agar pelaksanaan penyelesaian pembangunan Proyek Kota Deli Megapolitan dihentikan," sebut Alinafiah.


Sementara itu juga, perwakilan pensiunan Masidi mengatakan bahwa pensiunan telah mendapatkan somasi dari kuasa hukum PTPN 2 untuk pengkosongan rumah dan pekarangan dalam waktu tiga hari sejak tanggal 8 Januari 2021 kemarin.


"Atas somasi tersebut, kita menyerahkan permasalahan ini ke kuasa hukum yaitu LBH Medan untuk menindaklanjuti permasalahan yang dialami para pensiunan," jelas Masidi.


Namun Masidi yang sudah pensiun 6 tahun lebih ini, memberikan kuasa hukumnya ke LBH Medan, agar bisa mempertahankan rumah yang sudah puluhan tahun ditempati.


"Kami masih ingin mempertahankan rumah yang sudah ditempati bertahun-tahun dan meminta pemerintah provinsi Sumatera Utara atau Gubernur hingga Menteri BUMN memberikan hak kami sebagai pensiunan," harap Masidi kepada sejumlah media di Kantor LBH Medan. (don)

Minggu, 10 Januari 2021

Sriwijaya Air Hilang Kontak Di Ketinggian 11 Ribu Kaki

    Minggu, Januari 10, 2021  

 



PATIMPUS.COM - Pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta Pontianak dikonfirmasi oleh pihak Airnav telah hilang kontak. 


"Confirmed hilang kontak," kata Humas Airnav Yohanes, Sabtu (9/1/2021). Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dan penyebab peristiwa tersebut.


Dari penelusuran situs flight radar, pesawat tersebut hilang kontak pada pukul 7.40 UTC (Coordinated Universal Time) atau 14.40 WIB.


Menurut informasi yang dihimpun Patimpus, pesawat dengan nomor penerbangan SJY 182 tersebut hilang kontak di ketinggian 11 ribu kaki saat sedang naik menuju 13 ribu kaki, 4 menit setelah lepas landas.


Pesawat tersebut terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. (don)

Jumat, 08 Januari 2021

ASN KPK Masuk Bursa Calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan

    Jumat, Januari 08, 2021  

 


PATIMPUS.COM - Sejumlah nama-nama calon Dewan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Wakil Direktur Utama BNI, Anggoro Eko Cahyo dan ASN Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Rahmat Suwanda, diserahkan ke Presiden Jokowi oleh Panitia Seleksi untuk mengisi posisi tersebut. 


"Untuk diketahui, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Direksi BPJS Kesehatan yang saat ini bertugas, masa jabatannya akan berakhir pada 19 Februari 2021," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno melalui akun Youtube Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (7/1/2021).  


Pratikno, menjelaskan nama-nama calon Dewan Direksi dan calon Anggota Dewan Pengawas itu, telah diterima Presiden Jokowi dari Panitia Seleksi pada 15 Desember 2020 lalu.  


Berikut nama-nama dan latar belakang calon Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang akan dipilih Presiden Jokowi:

1. Sdr. Anggoro Eko Cahyo, mantan Wakil Dirut BNI 

2. Sdr. Eko Nurgriyanto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten 

3. Sdr. Abdul Bari, Corporate Secretary Jamkrindo 

4. Sdr. Achmad Hafiz, Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan 

5. Sdr. Pepen Supendi Almas, Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan 

6. Sdr. Abdur Rahman Irsyadi, Deputi Direktur Bidang Human Capital BPJS Ketenagakerjaan 

7. Sdr. Imam Syafi'i Toha, Team Leader / Direktur Kepesertaan BP TAPERA 

8. Sdr. Edwin Michael Ridwan, SVP Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT. Taspen (Persero) 

9. Sdr. Zainudin, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan, Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan 

10. Sdr. Joko Santosa, CEO Asatu Corporation 

11. Sdr. Pramudya Iriawan Buntoro, Deputi Direktur Bidang Aktuaria BPJS Ketenagakerjaan 

12. Sdri. Roswita Nilakurnia, Direktur Keuangan, SDM, Umum PT. Pulo Mas Jaya 

13. Sdr. Halim Gunawan, Presiden Direktur PT. Milliman Indonesia 

14. Sdr. Asep Rahmat Suwandha, ASN KPK 


Sedangkan nama-nama calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, terdiri dari yang mewakili unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Selengkapnya sebagai berikut: 


Mewakili Unsur Pemerintah: 

1. Sdr. Muhammad Iswandi Hari, ASN Kemnaker 

2. Sdr. Muhammad Zuhri, ASN Kemnaker 

3. Sdr. Kushari Supriyanto, ASN Kemenkeu 

4. Sdr. Firmansyah N. Nazaroeddin, ASN Kemenkeu 

Mewakili Unsur Pekerja:

1. Sdr. Soeharjono, Tim Asistensi Menteri Ketenagakerjaan 

2. Sdr. Yayat Syariful Hidayat, Wiraswasta 

3. Sdr. Elias Hamonangan, Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Pekanbaru 

4. Sdr. Agung Nugroho, Komisaris PT. Jamkrida Jatim  

Mewakili Unsur Pemberi Kerja:

1. Sdr.Subchan Gatot, Karyawan Swasta 

2. Sumarjono Saragih, Pengusaha 

3. Muhammad Aditya Warman, Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2016-2021 

4. Agus Dwijanto, Kopkar PT. Astra Honda Motor 

Mewakili Tokoh Masyarakat:

1. Sdr. Yanuar Rizky Nuh, eks Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) 

2. Sdr. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Direktur LPS 


Pratikno menambahkan, untuk Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang akan langsung dipilih oleh Presiden Jokowi, hanya yang dari unsur Pemerintah. Sedangkan dari tiga unsur lainnya akan dipilih oleh DPR.  


Menurutnya, calon anggota Dewan Pengawas dari unsur lain diserahkan oleh Presiden kepada DPR. Pada 29 Desember 2020, Presiden telah mengirimkan nama-nama kepada DPR, dan sudah diterima Sekjen DPR pada 30 Desember 2020.  


"Kami sangat mengharapkan DPR dapat segera menindaklanjuti pemilihan anggota Dewas Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu yang cepat ini," tutup Mensesneg Pratikno. (int)

Jumat, 01 Januari 2021

3.683 KK Ikut Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN KIS

    Jumat, Januari 01, 2021  

3.683 KK Ikut Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN KIS


PATIMPUS.com - Program relaksasi tunggakan BPJS Kesehatan membuahkan hasil. Sebab, sampai 5 Desember di kantor BPJS Kesehatan cabang Medan, ada 3.683 KK (Kartu Keluarga) yang sudah bayar dan mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat)-nya.


“Jumlah peserta yang sudah mendaftar program relaksasi iuran JKN sampai 5 Desember 4.263 KK. Namun yang sudah membayar dan mengaktifkan kembali 3.683 KK, dengan jumlah iuran relaksasi melebihi Rp1 M,” kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Medan Sari Quratul Ainy, Kamis (31/12/2020).


Pendaftaran program relaksasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini berakhir sampai 25 Desember 2020 ini. Namun, Sari belum mengetahui apakah pendaftaran program ini diperpanjang untuk tahun depan atau tidak. “Belum ada info lebih lanjut tentang adanya  perpanjangan program ini,” sebut Sari.


Program keringanan pembayaran tunggakan iuran ini diluncurkan beberapa bulan lalu untuk menurunkan jumlah tunggakan hingga 50 persen. Program ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.


Program relaksasi ini memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta PBPU dan PPU BU yang memiliki tunggakan iuran JKN-KIS lebih dari 6 bulan dengan sisa tunggakan yang wajib dilunasi paling lambat Desember 2021,” kata Asisten Deputi Perencanaan Keuangan Manajemen Resiko (PKMR) BPJS Sumut, Idris Halomoan saat Ngopi Bareng JKN bersama Forwakes, Senin (7/9/2020) beberapa waktu lalu.


Melalui program relaksasi tunggakan iuran ini, peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 (enam) bulan cukup membayar 6 bulan tunggakan, plus 1 bulan iuran berjalan. Setelah itu, kepesertaan JKN otomatis diaktifkan dan peserta dapat berobat. Namun, sisa tunggakan wajib dilunasi paling lambat Desember 2021. (don)

© 2023 patimpus.com.