Novel Baswedan Dinonaktifkan KPK
| Selasa, Mei 11, 2021

By On Selasa, Mei 11, 2021



PATIMPUS.COM - Novel Baswedan dan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021, karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.


SK tersebut ditandatangani Ketua KPK, Firli Bahuri. Sementara untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.


Dalam SK tersebut, terlihat bahwa poin kedua menyatakan, bahwa kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK, menyerahkan tugas kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.


Diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik, hingga Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo masuk ke daftar tak lulus TWK tersebut. Kini mereka dinonaktifkan.


Berikut rincian isi SK penonaktifan 75 pegawai KPK tak lolos TWK:


Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.


Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.


Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.


Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Idap Diabetes Sapri Pantun Meninggal Dunia
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021



PATIMPUS.COM - Innalillahi wa innailaihi rojiun, kabar duka dari publik figur kembali datang. Kali ini dari komedian Sapri Pantun. Pelawak berkepala plontos ini dikabarkan meninggal dunia, Senin (10/5/2021).  


Kabar meninggalnya Sapri dikonformasi oleh adik kandungnya,  Dolly. Melalui instagramnya, Dolly juga mengabarkan mengenai meninggalnya Sapri.


“Innalillahi wainnailaihi rojiun, Sapri Bin Ahli," tulis Dolly di instagramnya, Senin (10/5/2021).


Kondisi komedian Sapri memang belakangan menurun. Sapri dirawat secara intensif di ICU.  Sapri diketahui menderita penyakit gula. 


“Gulanya lagi tinggi, masuk ICU karena gulanya," kata Bunda Neneng, manajer Sapri beberapa waktu yang lalu.

Innalillahi..!! Usai Buka Puasa Ustadz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021



PATIMPUS.COM - Innalillahi wa inna illaihi rojiun.... Ustadz Zulkarnain dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka cita itu disampaikan langsung oleh dr Diana Tabrani, pengelola Rumah Sakit Tabrani, Pekanbaru.


Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia saat berbuka puasa, Senin (10/5/2021), di RS Tabrani, Jalan Sudirman, Pekanbaru.


"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Ust. Tengku Zulkarnain," kata dr Diana Tabrani kepada Selasar Riau.


Diana Tabrani mengatakan, Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia usai mencoba melawan virus corona yang menggerogoti tubuhnya sejak pekan lalu.


Ustaz Tengku Zulkarnain dikenal sebagai penceramah dengan gaya khasnya, Melayu Medan. Ia mampu membius jemaah dengan gayanya khas tersebut, termasuk jemaah di Pulau Sumatera.


Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, membenarkan Ustaz Tengku Zulkarnain positif COVID-19. Ia menyatakan, pendakwah tersebut memiliki penyakit penyerta.


Mimi membenarkan, Ustaz Tengku Zulkarnain berusia 58 tahun tersebut terpapar Covid-19. "Ya benar (positif) COVID-19," kata Mimi.

Coca-Cola Luncurkan Nama Baru
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021



PATIMPUS.COM - Coca-Cola Amatil resmi bergabung dengan Coca-Cola European Partners per tanggal 10 Mei 2021, dan menggunakan nama perusahaan yang baru, yaitu Coca-Cola Europacific Partners (CCEP). 


Melalui proses akuisisi tersebut, Coca-Cola Europacific Partners akan menjadi perusahaan pembotolan Coca-Cola dan FMCG terbesar di dunia, dengan mempekerjakan lebih dari 33.000 tenaga kerja dan melayani lebih dari 2 juta pelanggan di 26 negara.


Damian Gammell, selaku CEO Coca-Cola European Partners menyatakan, "Kami sangat senang bisa menyatukan dua perusahaan pembotolan terbaik dunia dengan nama baru, yaitu Coca-Cola Europacific Partners.


Hal ini merupakan momen bersejarah bagi kedua belah pihak, dan nama baru tersebut merupakan cerminan jangkauan jejak geografis yang lebih luas dan seimbang, serta pengembangan kapabilitas dalam menjangkau konsumen di seluruh wilayah operasional kami. 


Sebagai satu perusahaan, kami dapat melangkah lebih jauh bersama-sama, mendorong pertumbuhan dan bergerak lebih cepat.

Bisnis kami dibangun oleh orang-orang dan layanan yang hebat, serta minuman pilihan yang berkualitas dan hal ini dilakukan secara berkelanjutan sehingga menciptakan nilai yang berarti bagi semua pemangku kepentingan. Dengan rasa bangga kami menyambut rekan-rekan Amatil, para pelanggan, pemasok, dan mitra bisnis kami." terangnya.


Dijelaskannya, proses akuisisi telah diumumkan oleh Coca-Cola Amatil pada bulan Oktober 2020 lalu, dan telah disetujui oleh pemegang saham Amatil pada tanggal 16 April 2021. Pada 10 Mei 2021, Coca-Cola Europacific Partners merupakan nama baru resmi perusahaan Coca-Cola.


Di Indonesia sendiri nama perusahaan yang akan digunakan adalah Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, dan akan tetap beroperasi di bawah entitas PT Coca-Cola Bottling Indonesia dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia dan akan terus terdaftar di Euronext Amsterdam, Bursa Efek New York, Bursa Efek London dan di Bursa Efek Spanyol, dan akan terus diperdagangkan di bawah simbol CCEP.


Damian menambahkan, Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) merupakan salah satu perusahaan FMCG (barang konsumsi) terdepan di dunia. Di sini, kami memproduksi, mendistribusi serta menjual berbagai merek yang disukai di dunia hingga melayani lebih dari 600 juta konsumen dan mendukung 1,75 juta pelanggan di 29 negara. 


"Kami bergerak sebagai bisnis multinasional yang kuat dengan skala wilayah yang luas yang didukung oleh tim yang hebat serta pengetahuan dan layanan terhadap pelanggan dan komunitas yang kuat. Perusahaan terdaftar di Euronext Amsterdam, Bursa Efek New York, Bursa Efek London dan Bursa Efek Spanyol di bawah simbol CCEP," tutup Demian. (son)


Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Ternyata Anggota Ini
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021



PATIMPUS.COM - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5/2021).

KPK menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan di Nganjuk Jawa Timur terkait dengan perkara korupsi dalam lelang jabatan di Pemkab Nganjuk.


Hal tersebut dipaparkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (10/5/2021) dinihari saat dikonfirmasi wartawan.


"Diduga tindak pidana korupsi (TPK) dalam lelang jabatan, detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita ekspose (gelar perkara)," kata Ghufron, Senin (10/5/2021) dini hari.


Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021).


Ghufron masih belum memerinci siapa saja pihak yang turut diamankan. Dia juga masih belum membeberkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan tim Satgas KPK.


"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.


Bantah Anggota Banser


Setelah kabar operasi tangkap tangan itu beredar, nama Novi pun ramai diperbincangkan di media sosial. Dia disebut-sebut sebagai anggota Barisan Ansor Serbaguna alias Banser.


Berbagai akun twitter mengunggah foto Novi mengenakan seragam loreng-loreng khas Banser.


"Saya Indonesia..

Saya Pancasila..

Saya Banser..

Saya Ditangkap KPK..," ungkap akun twitter @MeghanReborn, lengkap dengan unggahan foto Novi mengenakan seragam Banser.


Terdapat juga akun @maspiyuaja yang menyebut secara gamblang bahwa Bupati Nganjuk yang kena OTT KPK adalah Anggofa Banser.


Berdasarkan penelusuran di media sosial, akun Facebook Ansor Nogosari menyebut bahwa Novi merupakan Bupati Nganjuk yang juga anggota Banser.


Di sisi lain, Wasatkorwas Banser Hasan Basri membantah bahwa Novi merupakan anggota maupun kader Banser.


"Bukan anggota dan kader," ucap Hasan saat dihubungi Bisnis, Senin (10/5/2021).



Peserta JKN-KIS Jangan Khawatir Saat Libur Lebaran, Tetap Dilayani BPJS Kesehatan
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021

 

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati. foto : ist


PATIMPUS.COM - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran 12-14 Mei 2021, tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.


Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengungkapkan BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.   


“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” kata Lily, Senin (10/5/2021).


Selain itu, dalam mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, pelayanan kontak tidak langsung (telekonsultasi) tetap menjadi prioritas. FKTP memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta, dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta.


Pelayanan kontak tidak langsung ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, telepon, berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram, serta melalui media telekonsultasi lainnya yang telah disiapkan oleh FKTP. 


Lily juga menegaskan, pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  


"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," kata Lily.  


Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.  


Begitu pula dengan pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN, tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19.


Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.  (don)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan