Selasa, 29 Juni 2021

Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Deliserdang Rusak

    Selasa, Juni 29, 2021  


PATIMPUS.COM - Ratusan rumah warga di Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Pancurbatu Deliserdang rusak akibat diterjang angin puting beliung, Senin (28/6/2021) kemarin.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 16.30 sore, bermula dari Hujan Deras yang disertai Angin Puting Beliung.

Camat Pancurbatu, Sandra Dewi Situmorang SSTP Msi saat di konfirmasi melalui via telpon, menerangkan  terjangan angin puting beliung ini mengakibatkan ratusan rumah warganya rusak.

Menurut data sementara yang di terimanya, kerusakan terjadi di tiga desa, diantaranya Desa Tanjung Anom sebanyak 91 Unit rumah warga rusak, 3 unit rumah di Desa Sembahe, dan 2 Unit di Sei Glugur.

"Jumlah sementara ada 96 rumah yang rusak dengan rincian Desa Tanjung Anom sebanyak 91 unit. Desa Sembahe Baru 3 bangunan rumah dan Sei Gelugur 2," terang Sandra pada Selasa (29/6/2021).

Sementara itu Camat Medan Sunggal, Eko Supriyadi menyatakan hanya satu Desa yang terjadi dampak kerusakan angin puting yang memporak porandakan bangunan rumah warganya.

"Bencana alam angin puting beliung ini terjadi di enam Dusun Desa Tanjung Selamat dengan jumlah kerusakan sebanyak 122 rumah," jelas Eko.

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deliserdang, Zainal Abidin Hutagalung terkait kejadian tersebut menjelaskan, hujan deras yang disertai bencana alam angin puting beliung, masing-masing Kecamatan tersebut sudah memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang terkena musibah tersebut.

"Camat Pancurbatu bersama pihak-pihak terkait bergotong royong bersama warga untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang berdampak  kerusakan. Begitu juga dengan Camat Sunggal turut bergotong royong dengan pihak terkait dan warganya," jelas zainal menutup pembicaraan. (son)

6 Penumpang KMP Yunicee Tewas, 3 Masih Hilang

    Selasa, Juni 29, 2021  


PATIMPUS.COM - Basarnas mengklaim telah mengevakuasi 44 orang dalam insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di Selat Bali, Senin (29/6/2021) malam.

Saat tenggelam KMP Yunicee mengangkut 53 orang yang terdiri dari 41 penumpang dan 12 ABK.

"Jumlah penumpang 53 orang (12 crew dan 41 penumpang)," kata Kepala Basarnas Bali Gede Darmada dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Gede Darmada mengatakan,  44 orang yang berhasil dievakuasi tersebut kondisi selamat.

Mereka dievakuasi ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur dan Gilimanuk, Bali. Para penumpang berhasil diselamatkan oleh kapal penyeberangan lain dan kapal nelayan yang tak jauh dari lokasi.

"Pukul 20.45 WITA, KMP Suakarya berhasil mengevakuasi 27 penumpang dalam keadaan selamat. Pukul 21.00 WITA KMP Samudra utama berhasil mengevakuasi 17 penumpang dalam keadaan selamat," kata dia.

Selain korban selamat, Gede Darman juga menyatakan ada 6 korban tewas yang ditemukan. Mereka terdiri dari 4 perempuan dan 2 laki-laki. Mereka saat ini sudah dievakuasi ke Puskesmas Gilimanuk.

"Pukul 21.20 WITA nelayan setempat berhasil mengevakuasi 6 penumpang dalam keadaan meninggal dunia," kata dia.

Sehingga, berdasarkan data Basarnas Bali, ada 50 orang yang sudah berhasil ditemukan. Sementara sisanya yakni 3 orang masih dalam proses pencarian.

Ada perbedaan data penumpang antara Basarnas dengan pihak kepolisian. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Adi Wibawa sebelumnya mengatakan, ada 41 penumpang dan 15 ABK dalam kapal tersebut, sehingga totalnya 56 orang. Bila mengacu pada data ini, masih ada 6 orang yang masih belum ditemukan.

Sebelumnya, kapal Yunicee ini dilaporkan tenggelam sekitar pukul 19.06 WITA. Belum diketahui sebab insiden ini, tetapi seluruh badan kapal telah tenggelam.

KMP Yunicee Angkut 41 Penumpang 15 ABK

    Selasa, Juni 29, 2021  



PATIMPUS.COM - Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee yang terbalik dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Gilimanum, Bali, membawa 41 penumpang dan 15 Anak Buah Kapal (ABK).

"Infonya ada 41 penumpang yang ada di kapal. Sementara ABK sebanyak 13 dan kantin ada 2 orang," ujar Rocky Surentu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kepada detikcom, Selasa (29/6/2021).

Hingga saat ini masih belum ada informasi apakah ada korban meninggal dunia ataupun luka berat terkait tenggelamnya KMP Yunicee tersebut.

"Belum ada kabar meninggal atau luka," pungkasnya.

Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee yang melayani penyeberangan di Selat Bali tenggelam. Kapal tersebut sedianya hendak sandar di Pelabuhan Gilimanuk. Proses evakuasi sedang dilakukan. Video tenggelam dan evakuasi KMP Yunicee pun viral di media sosial.

KMP Yunicee dikabarkan tenggelam di posisi Utara lampu merah Gilimanuk, Bali sekira pukul 19.20 WITA, Selasa (29/6/2021).

BREAKING NEWS : Kapal Yunicee Tenggelam Di Laut Bali

    Selasa, Juni 29, 2021  


PATIMPUS.COM - Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, telah terjadi musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang KMP Yunicee di Kabupaten Jembrana, Prov. Bali.

Dugaan sementara kapal tenggelam akibat terbawa arus yang terjadi pada Selasa, 29 Juni 2021, Pkl. 19.06 WITA, dan penyebab kapal tenggelam masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Alhamdulillah, korban kapal tenggelam telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan. Mohon doa dari sahabat semua agar proses evakuasi berjalan dengan lancar, dan diberikan kesehatan aamiin ya Rabbal alamiin.

Info tersebut disebarkan Kasi KL BPBD Kabupaten Jembrana Bali yang tersebar di media sosial WhatsApp bersama potongan video penumpang kapal yang sedang terapung meminta pertolongan.

Syaiful Ramadhan Minta Dinas Pertamanan Medan Lakukan Peremajaan Pohon

    Selasa, Juni 29, 2021  


PATIMPUS.COM - Peristiwa naas tumbangnya pohon besar di Jalan RSUP Haji Adam Malik Medan, yang menewaskan 2 warga Medan, Senin (28/06/2021) kemarin menjadi perhatian masyarakat luas. 

Adanya peristiwa tersebut membuat anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Syaiful Ramadhan, meminta dengan tegas agar Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Kebersihan segera merespon masalah ini sehinga kedepan peristiwa ini bisa dihindari.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian Dinas Pertamanan dan Kebersihan dalam menyikapi permasalahan di masyarakat,” harap Politisi Muda PKS ini, kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Anggota Legislatif (Aleg) Anak Sungai ini mengharapkan agar Dinas Pertamanan segera menginventarisir pohon-pohon yang mungkin tumbang dan kondisinya sudah tua. 

“Kita mengharapkan agar Dinas Pertamanan dan Kebersihan bisa mendata dan menginventarisir pohon-pohon yang sudah tua,” jelasnya.

Syaiful juga mendorong Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan untuk segera melakukan peremajaan terhadap jumlah pohon-pohon di Kota Medan. 

Syaiful menambahkan, peremajaan juga sangat penting dilakukan segera khususnya di Kota Medan, Jangan nanti masalah ini hanya menjadi aksi temporer ketika masalah ini kembali mencuat. 

“Setiap program dilakukan terus menerus, jangan menunggu korban kemudian pemerintah sibuk,” jelas Syaiful. 


Tumbang Timpa Mobil

Sebelumnya, dua orang wanita meninggal dunia setelah angkot yang ditumpanginya ditimpa pohon di Jalan Bunga Law, depan RSUP H Adam Malik Medan.

Seorang korban bernama Teza Retna yang merupakan pegawai rumah sakut milik pemerintah pusat tersebut, sedangkan seorang lagi tidak diketahui identitasnya.

Saat kejadian, angkot dalam keadaan penuh penumpang. Sedangkan posisi korban duduk di bagian belakang bersama seorang korban lainnya. 

Ada 7 penumpang yang berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka-luka. Ketujuhnya sudah mendapatkan perawatan medis di RSUL H Adam Malik.

Dalam peristiwa tersebut, sebuah mobil Terrios juga ikut menjadi korban. Beruntung pemiliknya tidak ada di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian. (son)


Ratusan Rumah di Komplek Griya IV Tanjung Anom Porak Poranda

    Selasa, Juni 29, 2021  


PATIMPUS.COM- Hujan deras disertai angin puting beliung memporakporandakan Komplek Perumahan Griya Permata IV Jalan HM Puna Sembiring, Tanjung Anom. Kelurahan Tuntungan Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Senin (28/06/2021) sore.

Peristiwa itu menyebabkan ratusan rumah warga rusak parah dan piluhan tiang listrik tumbang. Tidak ada korban jiwa mau pun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Menurut Sutiono, perangkat desa setempat, Kerusakan terparah terjadi di Dusun I Perumahan Griya Permata, ia dan Babinsa masih mengecek situasi di wilayah tersebut.

Sutiono menghimbau kepada warga Perumahan Griya Permata IV yang terdampak angin puting beliung baik yang terparah mau pun yang tidak parah untuk dapat melaporkan kepada perkumpulan STM untuk didata.

"Kepada seluruh warga Perumahan Griya Permata IV yang terkena angin puting beliung, agar melaporkan kepada kelompok STM nya, untuk dapat didata, dan mudah-mudahan bisa dibantu oleh Dinas Sosial. Nanti kita akan melaporkan kepada bapak Kepala Desa, ibu Kecamatan dan Kabupaten melalui Dinas Sosial," himbaunya.


Sementara Agus Suwanda, warga kompleks, kepada Patimpus.com mengatakan, peristiwa terjadi sekitar jam 16.30 WIB. 

"Hujan deras dan angin sangat kencang merusak ratusan rumah warga, atap kanopi rumah berterbangan dan banyak tiang listrik tumbang," ujarnya.

Agus yang juga sekretaris STM Al Hidayah Dusun I Perumahan Griya Permata IV mengatakan di perumahan tersebut ada sekitar 1500 Kepala Keluarga (KK) sehingga Kepala Dusun setempat kebingungan dan bekerja keras untuk mendata warganya yang terdampak musibah tersebut.


Pantauan pagi tadi di lokasi kejadian sudah berdiri tenda Posko dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang siap mengalokasikan bantuan Pangan Buat warga yang terdampak angin puting beliung tersebut. (son)


Senin, 28 Juni 2021

Pensiunan PTPN II Buat Surat Pemblokiran Permohonan HGB ke BPN Deliserdang

    Senin, Juni 28, 2021  


PATIMPUS.COM - Pensiunan PTPN II menyurati Badan Pertahanan Nasional (BPN) Deliserdang untuk menyamggah dan memblokir pengajuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh pengembang proyek Kota Deli Megapolitan di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Jalan Kapten Sumarno/Pertempuran, Jalan Melati dan Jalan Karya Ujung, Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (28/6/2021).

Surat sanggahan atau pemblokiran pengajuan sertifikat HGB tersebut langsung kepada BPN Deliserdang oleh atas nama pensiunan PTPN II, Nurhayati Sihombing dan Masidi, sebagaimana dalam lampiran surat tersebut bahwa menerangkan kepada Kepala BPN Deli Serdang ada 4 poin yang disampaikan dalam surat tersebut.

"Iya kita menyurati, ada 4 poin yang kami jelaskan sebagai dasar. Bahwa kami masih berada di lokasi proyek Kota Deli Megapolitan yang saat ini sedang dilakukan pengajuannya untuk memiliki sertifikat HGB oleh pengembang yang mencoba sembunyi dari perusaahan plat merah untuk menguasai lahan tersebut untuk pembangunan properti," sebut Masidi saat berada di BPN Deliserdang secara langsung menyerahkan surat ini ke bagian penyerahan berkas BPN Deli Serdang.

Dalam empat poin yang disampaikan sebagai dasar surat sanggahan dan pemblokiran pengajuan sertifikat HGB tersebut, Masidi menjelaskan bahwa yang pertama, bahwa pensiunan karyawan PTPN II sudah bekerja sewaktu perusahaan masih bernama PTP-IX, sehingga secara terus menerus telah menempati rumah dinas selama puluhan tahun hingga kurang lebih 50 tahun, dalam hal mana segala perbaikan atas kerusakan rumah dinas yang berbuat dari kayu-papan diperbaiki oleh Pensiunan dengan biaya sendiri dan menjaga lahan tersebut hingga selama ini.

Selanjutnya Kedua jelas Masidi, bahwa Pensiunan sudah dilokasi tersebut puluhan tahun lamanya dibuktikan dengan adanya surat penempatan rumah atas kami yang menempati, seperti Nurhayati Sihombing yang masih memiliki surat penempatan rumah. 

"Iya yang pasti ibu Nurhayati Sihombing masih ada surat penempatan, sedangkan saya dan yang lainnya lagi berusaha mencari surat penempatan, sebab beberapa dari kami ada yang tercecer atau rusak dimakan usia kertas tersebut," jelas Masidi.

Bahkan Masidi juga menjelaskan lagi bahwa poin yang Ketiga, yaitu bahwa Sesuai surat edaran Direktur SDM/Umum Nomor:11.10/SE/II/V/2008 tanggal 15 Mei 2008 Perihal Santuan Hari Tua (SHT) dan Bantuan Beras Pensiunan, bahwa sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Perkebunan Nusantara II periode 2008-2009 bahwa SHT tidak diberikan bagi pensiunan yang tidak meninggalkan Rumah Dinas Perusahaan, dan oleh sebab itu secara hukum hingga saat ini, Pensiunan PTPN II masih berhak menempati rumah dinas perusahaan.

"Tentunya poin ketiga ini, karena tidak adanya SHT diberikan sejak kami pensiun. Maka kami tetap bertahan hingga saat ini," beber Masidi lagi kepada sejumlah wartawan.

Dan yang terakhir poin keempat jelas Masidi lagi, bahwa sesuai surat Menteri BUMN yang ditunjukkan kepada Direksi PTPN II di Tanjung Morawa pada tanggal 30 September 2014 No: S-567/MBU/09/2014 yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan masa itu, dilampiran ke III bahwa Daftar Aset Yang Secara Prinsip Dapat Dihapusbukukan dan Dipidahtangankan dengan Cara Penjualan/Ganti Rugi/Tukar Menukar berdasarkan Rekomendasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) bahwa bangunan perusahaan di Areal HGU dan Eks HGU seluas 7,00 Ha Dijual kepada kami pensiunan selaku penghuni sah.

"Jelas di poin keempat dalam surat tersebut juga kami lampirkan surat dari menteri BUMN agar BPN Deli Serdang dapat salinan yang surat ditunjukkan kepada Direksi PTPN II, sehingga jelas bahwa dalam rekomendasi Jamdatun bangunan perusahaan di Areal HGU dan Eks HGU seluas 7,00 Ha Dijual kepada kami penisunan selaku penghuni sah," sebut Masidi lagi.

Sementara itu, LBH Medan melalui Kepala Divisi Sumber Daya Alam (SDA), Mhd. Alinafiah Matondang, SH, M.Hum mengatakan upaya sanggahan dan pemblokiran pengajuan HGB yang disampaikan oleh Para Pensiunan ini berdasarkan informasi publik pada website ATR/BPN yang diyakini saat ini ada upaya pengajuan Sertifikat HGB diduga oleh Ciputra sehingga dengan demikian BPN Deli Serdang tidak boleh mengabulkan penerbitan SHGB tersebut sebab areal tersebut belum clean and Clear. 

"Dan apabila benar adanya pengajuan SHGB ini oleh Ciputra, maka benar areal lahan sesungguhnya adalah eks HGU. Selain daripada masih dikuasainya areal lahan oleh Pensiunan, terdapat klaim oleh PTPN II yang menyatakan areal tersebut masih HGU aktif mereka dengan SHGU 111," jelas Ali. (don)

Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Angkot, Dua Orang Dikabarkan Meninggal

    Senin, Juni 28, 2021  


PATIMPUS.COM - Hujan lebat disertai angin kencang membuat dua pohon besar di Jalan Bunga Law, tepatnya depan RS H Adam Malik Medan, tumbang menimpa dua kendaraan roda empat, Senin (28/6/2021) sekira jam 18.00 WIB.

Dua orang penumpang angkot berjenis kelamin perempuan dikabarkan meninggal dunia akibat terhimpit pohon. Sedangkan sejumlah penumpang lainnya berhasil menyelamatkan diri.


Korban tewas diketahui bernama Teja Retna, pegawai RSUP H Adam Malik, sedangkan seorang penumpang lainnya belum diketahui identitasnya.

Hingga berita ini dimuat, kedua korban tewas belum bisa dievakuasi. Semenyara warga memcoba memotong ranting pohkn dengan peralatan seadanya.

Minggu, 27 Juni 2021

Mayat Covid-19 Bermunculan di Tepi Sungai Gangga, India

    Minggu, Juni 27, 2021  


PATIMPUS.COM - Mayat-mayat Covid-19 yang dikuburkan asal-asalan di pinggir Sungai Gangga, India, tiba-tiba bermunculan di permukaan tanah.

Selain itu tampak juga kayu bakar yang digunakan untuk proses kremasi jenazah Covid-19.

Kemunculan mayat fan kayu bakar tersebut diakibatkan karena naiknya permukaan air Sungai Gangga.

"Ini adalah mayat-mayat yang terkubur sangat dekat dengan sungai dan telah masuk ke dalamnya dengan naiknya permukaan air," kata pejabat kota bernama Neeraj Kumar Singh kepada Reuters, Minggu (27/6/2021). 

Singh menambahkan sebanyak 25 orang petugas dikerahkan untuk mengevakuasi mayat tersebut. 

Pemerintah Uttar Pradesh mengakui banyak mayat yang meninggal karena corona dibuang ke sungai tersebut pada Mei 2021. Sebab, warga tak mampu membayar biaya pemakaman serta takut akan penularan virus tersebut. 

"Instruksi telah diberikan kepada setiap hakim distrik untuk mengkremasi mayat dengan hormat. Ada mayat yang dikubur di tepi sungai dan itu karena tradisi lokal," kata juru bicara pemerintah Uttar Pradesh, Navneet Sehgal.

Sementara itu, 108 mayat dilaporkan dikremasi di tepi Sungai Gangga dalam tiga pekan terakhir.

Sabtu, 26 Juni 2021

Oknum Security PTPN II Penganiaya Ketua FUI Labuhan Deli Belum Ditangkap

    Sabtu, Juni 26, 2021  


PATIMPUS.COM - Oknum Security PTPN II pelaku pemukulan dan penganiayaan kepada Ketua Forum Umat Islam (FUI) Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara dan juga pemilik panglong atau mebel masih bebas berkeliaran.

Adapun para pelaku tersebut merupakan oknum Security PTPN II berinisal S yang merusak usaha mebel yang dimiliki Ibnu Khaldun alias Adun Kadus II Desa Helvetia yang juga Ketua FUI pada Senin (7/6/2021) sekira pukul 09.00 Wib yang lalu.

Setelah kejadian pemukulan dan penganiayaan tersebut, Adun Kadus II Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan dan ditangani oleh Juper Aipda Asmi Harahap, Senin (7/6/2021), namun hingga sekarang pelaku masih bebas berkeliaran.

Adun juga menceritakan keluh kesahnya tentang kelakukan para oknum security PTPN II yang telah merusak usaha mebelnya hingga terjadi pemukulan pada dirinya, namun tidak ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, padahal bukti videonya pun ada.

Adun berharap dengan dimuatnya berita tentang kasus dirinya agar supaya Kapoldasu bisa mendengar dan menegur Kapolres Pelabuhan Belawan tentang laporan pengaduan masyarakat yang masih belum tidak ditindak lanjuti.

"Kalau setiap kantor polisi tidak merespon laporan masyarakat apalagi masyarakat miskin, maka pihak Security PTPN II bisa merajalela memukuli orang sesuka hati dan untuk apa ada polisi yang disebutkan siap melayani laporan masyarakat ternyata tidak direspon dan tidak menangkap pelaku," sebut Adun di rumah kediamannya, Sabtu (26/06/2021).

Adun juga menjelaskan bahwa bila Polres Pelabuhan Belawan masih belum menangkap para pelaku pemukulan dan penghancuran usaha tersebut, maka Adun akan menyurati langsung Kapoldasu dan tembusan ke mabes Polri tentang kinerja pihak Polres Pelabuhan Belawan yang tidak becus melayani masyarakat.

"Biarpun pelaku pemukulan dan pengancuran usaha miliknya seorang Security PTPN II mengapa tidak ditangkap sedangkan anak kepala negara aja bila bersalah bisa ditangkap apa lagi hanya seorang security PTPN II,”geram Adun sebagai Ketua FUI Labuhan Deli yang juga Kadus II Desa Helvetia, Labuhan Deli.

Sementara itu kuasa hukumnya Raja A. Makayasa Harahap, SH yang berkantor pada Biro Pengacara Hukum "Citra Keadilan" Jalan Sutomo No.6 Medan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyurati Kapolres Pelabuhan Belawan pada tanggal 10 Juni 2021 dengan No.6323/CK-P/VI/2021 Prihal Permohonan Percepatan Penyidikan LP. No.: LP/248/VI/2021/SPKT III Polres Pelabuhan Belawan tertanggal 07 Juni 2021.

"Pada prinsipnya kita sangat menunggu hasil penyelidikan dari penyidik polres belawan, karena seluruh rangkaian fakta, bukti dan saksi sudah kami serahkan ke penyidik. Hakikatnya asas equality before the law harus dipedomani dalam hal penanganan perkara yaitu semua manusia sama dan sejajar dimata hukum. Apakah karena oknum security bekerja di perusahaan plat merah sehingga harus dilindungi, ada apa???," jelas Raja A. Makayasa Harahap, SH melalui pesan WhatsAppnya.

Bahkan Raja A. Makayasa Harahap, SH menambahkan bahwa tidak ada alasan penyidik untuk tidak segera menetapkan terlapor sebagai tersangka, karena fakta dan bukti yang kami berikan sudah lebih dari 2 sehingga sudah sangat relevan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Tidak ada alasan penyidik untuk tidak segera menetapkan terlapor sebagai tersangka, karena fakta dan bukti yang kami berikan sudah lebih dari 2 sehingga sudah sangat relevan menetapkan seseorang sebagai tersangka," tegas Raja. 

Atas hal ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH dengan nomor WhatsApp di 0821 XXXX XXX7 tidak aktif dan melalui via telpon dengan No. 0811 XXX XX8 juga tidak di jawab hingga berita ini diterbitkan. (don)

© 2023 patimpus.com.