Sabtu, 02 Juli 2022

Bank Sumut Gelar Khitan Massal di Balige

    Sabtu, Juli 02, 2022  


PATIMPUS.COM - Bank Sumut melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Sumut bersama Baznas Toba, Pemkab Toba beserta pihak lainnya menggelar Khitan Massal Dhuafa di Desa Saribu Raja Kec. Balige Kab. Toba , Sumatera Utara pada Sabtu (02/07/2022).

Kegiatan khitan ini juga bekerjasama dengan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Sumut sebagai tim dokter pelaksana khitan yang diadakan untuk masyarakat muslim di daerah minoritas Balige. 

Kegiatan ini dihadiri Langsung oleh Pengurus UPZ Bank Sumut M. HAKIM Sitompul selaku sekretaris UPZ Bank Sumut, Pemkab Toba diwakili staf ahli, Perwakilan Kemenag Toba, Perwakilan MUI Toba, Perwakilan Bank Sumut Cabang Balige, Pimpinan Baznas Toba, tim dokter BSMI Sumut, Petugas UPZ M. Syahbuddin Kaban, Rahmad Syahputra donatur, Tokoh Adat dan Agama Kab. Toba.

"Khitan massal tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bantuan bagi mereka yang sulit mendapatkan layanan khitan serta sebagai bentuk kepedulian Bank Sumut kepada masyarakat dhuafa dimana dananya berasal dari gaji karyawan/ti muslim," jelas M Hakim Sitompul selaku Pengurus UPZ Bank Sumut.

Pada kegiatan tersebut Ketua Baznas Toba Fathurohman mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada UPZ Bank Sumut beserta manajemennya dan mendoakan yang terbaik buat penyelengara khitanan massal. 

“Saya sangat berterimakasih kepada UPZ Bank Sumut yang telah memberi kami bantuan khitanan massal di kec. Balige ini, dengan adanya khitanan massal ini masyarakat kami sangat terbantu dalam hal kesehatan dan ajaran islam. Semoga seluruh Pegawai dan Manajemen Bank Sumut serta para tim dari UPZ Bank Sumut mendapatkan keberkahan atas terselenggaranya kegiatan ini dan seluruh pegawai terus sukses dan sehat dalam melaksanakan tugasnya," ujar Fathurohman.

Turut hadir juga Kepala KUA Silaen Sahlan Haribi Siregar, pada kesempatan tersebut menjelaskan kegiatan ini juga termasuk program kesehatan di Kec. Balige.

"Khitanan ini juga salah satu program kesehatan di Kecanatan Balige, sebanyak 100 anak-anak dhuafa mengikuti khitan massal ini. Jarak yang Jauh tidak menjadi hambatan bagi peserta khitan demi mendapatkan fasilitas kesehatan Khitan Massal dan masyarakat setempat menyambut kegiatan khitan massal tersebut,” ucap sahlan.

“Saya sangat berterimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada UPZ Bank Sumut yang telah membantu kami dalam mendapatkan layanan khitan gratis di desa kami ini, biasanya sangat sulit bagi kami untuk mendapatkan layanan khitan seperti ini dikarenakan jarak tempuh desa kami yang jauh dari puskesmas ataupun layanan kesehatan yang lain dan juga medan yang sulit untuk di tempuh," ujar salah satu warga dan orangtua peserta khitan.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses, pada kesempatan yang baik tersebut semua peserta khitan mendapatkan hadiah berupa kain sarung, celana khitan dan uang saku, selain itu UPZ Bank Sumut juga memberikan bantuan honor dai di daerah pelosok dan minoritas. (son)

Jumat, 01 Juli 2022

27 Personel Polres Sergai Naik Pangkat

    Jumat, Juli 01, 2022  


PATIMPUS.COM - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK, memimpin langsung Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 01 Juli 2022 Personil Polres Serdang Bedagai yang bertempat di lapangan apel Mapolres Serdang Bedagai, Jalan Negara No. 60 Firdaus, Sei Rampah, Jumat (1/7/2022) Pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK dengan melibatkan personel dari Polres Serdang Bedagai dan Pengurus Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai.

Adapun jumlah personil Polres Serdang Bedagai yang melaksanakan Korps Raport sebanyak 27 orang, dimana kenaikan pangkat dari IPDA ke IPTU sebanyak 1 Personel , AIPDA ke AIPTU sebanyak 8 personel, BRIPKA ke AIPDA sebanyak 12 Personel, BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 4 Personel, BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 Personel ditambah 1 Personel yang mendapatkan Pangkat Pengabdian dari AKP ke KOMPOL atas nama AKP Khairul Saleh SH (Kapolsek Dolok Masihul).

Dalam amanatnya Kapolres Serdang Bedagai menyampaikan bahwa Korps Raport Kenaikan Pangkat saat ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke – 76 Tahun 2022 

“Korps Raport Kenaikan Pangkat juga bukan merupakan hadiah akan tetapi merupakan hasil jerih payah dan kerja keras saudara-saudara sekalian dalam menunjukan kinerja atau pun prestasi berupa pelayanan kepada masyarakat yang telah saudara berikan melalui tugas peran dan tanggung jawab masing-masing sesuai tugas pokok Polri,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan terkait bertambahnya pangkat atau jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara bukan berarti membuat saudara-saudara lupa terhadap tugas dan tanggung jawab akan tetapi bertambah nilai tanggung jawab kepada saudara-saudara baik sebagai senior yang selalu memberikan contoh terbaik kepada juniornya maupun sebagai atasan yang dapat mengendalikan bawahannya.

“Pada upacara Korps Raport, pagi ini pula saya ingin mengajak saudara-saudara agar menjadikan momen ini sebagai kebanggaan guna mencapai sukses. Baik terhadap pribadi, keluarga, kesatuan maupun masyarakat,” imbuh Kapolres Serdang Bedagai.

Usai upacara Kapolres Serdang Bedagai beserta seluruh peserta upacara memberikan ucapan selamat kepada personil Polres Serdang Bedagai yang melaksanakan Korps Raport. (sar)

Gegara Diperlonggar, Capaian Vaksinasi Booster di Sumut Rendah

    Jumat, Juli 01, 2022  


PATIMPUS.COM - Syarat bagi pelaku perjalanan diperlonggar berdampak pada rendahnya masyarakat mengikuti vaksinasi booster Covid-19.

Hasilnya, capaian vaksinasi dosis ketiga tersebut turun dradtis, termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Teguh Supriyadi menyampaikan, hingga 30 Juni 2022 capaian vaksinasi booster di Sumut masih 24,77%. Padahal kata dia, untuk memberikan perlindungan terbaik, capaiannya harus sejajar dengan vaksinasi dosis satu dan dua, atau paling tidak 90%.

"Booster ini tujuannya untuk memperkuat imunitas, terutama dalam menyikapi munculnya strain (vatian) baru. Jadi seharusnya capaian booster harus sama dengan dosis sebelumnya," ungkapnya, Jumat (1/7).

Menurut Teguh, rendahnya capaian booster berkaitan erat dengan sasaran, karena petugas, stok vaksin dan pelayanan sudah siap. Untuk itu, pola pandang masyarakat terhadap kebutuhan vaksin perlu ditingkatkan. 

"Selama ini dosis booster itu terkesan hanya digunakan sebagai syarat penerbangan (perjalanan). Padahal tujuannya adalah perlindungan bagi traveler atau yang berpergian. Jadi ketika sekarang booster tidak lagi dituntut sebagai syarat, ini nampaknya menjadi kendur," jelasnya.

Oleh karena itu, Teguh berharap, dibutuhkan edukasi kembali ke masyarakat akan pentingnya vaksinasi booster. Selain itu, perlu dilakukan inovasi dalam pemberian vaksinasi booster, misalnya dibarengi dengan pemberian vaksin dalam Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

"Ini penting, apalagi perkembangan varian Covid-19 tidak bisa kita duga," pungkasnya. (don)

YBM PLN Sumut Khitan 100 Bocah Dhuafa

    Jumat, Juli 01, 2022  


PATIMPUS.COM - Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIW Sumut menggelar kegiatan peduli sosial dan peduli kesehatan terhadap masyarakat dhuafa Sumatera Utara di gedung PLN UIW Sumut.

Kegiatan khitanan tersebut melibatkan sebanyak 100 anak-anak dhuafa yang berasal dari masyarakat sekitar wilayah Kantor PLN UIW Sumut.

Hal ini disampaikan oleh General Manager PT.PLN UIW Sumut, Pandapotan Manurung melalui pesan whatsapp, Kamis (30/6/2022).

"Bersyukur bahwa kita masih di beri kesempatan untuk berbagi dengan saudara kita, semoga berkah dan bermanfaat untuk kita semua. Kami ucapkan selamat kepada orang tua dan adik-adik semua yang mengikuti kegiatan Khitanan hari ini," kata Pandapotan.

Sementara itu menurut Shafura Hanani salah satu dokter yang menangani khitanan tersebut, dalam Islam hukum khitan bagi anak laki-laki adalah wajib. selain mematuhi perintah agama, manfaat khitan juga dirasakan dalam aspek kesehatan. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak melakukan khitan bagi laki-laki muslim. 

"Manfaat khitanan diantaranya adalah lebih mudah menjaga kebersihan alat reproduksi. Dimana kotoran, bakteri dan jamur sulit menyelinap. Selain itu, manfaat lain yaitu mengurangi terjadinya penyakit menular seksual," ujar Dokter Shafura Hanani. 

Salah satu orangtua dari anak-anak yang mengikuti khitanan massal mengucapkan terima kasih banyak untuk pelaksanaan khitanan ini. Selanjutnya ia berharap bantuan tersebut menjadi berkah untuk anak-anak dan semua pihak yang terlibat. (son)

Sekretaris Kementerian PANRB Membenarkan Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

    Jumat, Juli 01, 2022  


PATIMPUS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Sumut membenarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia.

"Benar, saya juga dapat info yang sama," kata Djarot saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat (1/7/2022). Tjahjo wafat setelah berjuang melawan infeksi paru-paru.

Sebelumnya, Tjahjo dikabarkan sudah menjalani perawatan insentif di rumah sakit sejak pekan lalu. Bahkan sempat berhembus kabar kalau Tjahjo dalam keadaan koma.

Dari laman Kementerian PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengonfirmasi berita duka tersebut. 

“Bapak Menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya,” ujar Rini di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa terkait proses pemakaman akan diinfokan lebih lanjut.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini. Rini menyebut kalau kondisi kesehatan Tjahjo sudah membaik pada sepekan lalu.

"Beliau tidak koma, namun harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," ujar Rini saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sempat menyampaikan kalau kondisi Tjahjo sudah membaik. 

Mahfud menegaskan kalau menteri dari PDI Perjuangan itu harus menjalani perawatan supaya bisa segera pulih."Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif. Sudah mulai membaik tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

"Doakan agar pak Tjahjo terus semakin membaik," tambahnya. (int/don)

Kamis, 30 Juni 2022

Aneh, Pupuk Dari Gudang Terus Disalurkan, Tapi Langka Di Lapangan

    Kamis, Juni 30, 2022  


PATIMPUS.COM - Ternyata ketersediaan stok pupuk subsidi tetap ada alias tidak pernah langka di Gudang Penyangga Lini 3 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Dusun I, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Kepala Gudang Penyangga Lini 3 Sergai, Fachruf Afdala kepada wartawan Kamis (30/6) pagi.

Dijelaskannya, pupuk subsidi yang dikeluarkan untuk Kabupaten Sergai ada 6 distributor, diantaranya KSU 7 Naga Mas, CV Tani Mulia, CV KAS, CV GAS, CV Adel Jaya, dan PT Petrosida.

"Gudang kita melayani pengambilan distributor sesuai Sales Order (SO) setelah kita cek di aplikasi APG, namun yang menyalurkan itu pihak distributor," ujarnya.

Stok di gedung ini, kata Fachruf Afdala, jenis pupuk subsidi diantaranya Phonska, SP-36, dan Petroganik.

"Kapasitas gudang kita sebanyak 2000 ton. Barang tetap tersedia di gudang," katanya.

Ia menambahkan, terkait langkanya pupuk pihaknya tidak mengetahui pasti karena mereka tetap salurkan ke distributor sesuai ketentuan yang ada.

"Kita tidak pernah ada penyimpangan baik menimbun atau menahan ketersediaan pupuk subsidi untuk masyarakat, namun soal langkanya pupuk di lapangan kita tidak mengetahui karena sudah dikeluarkan ke distributor," pungkas Fachruf. (sar)

Satpol PP Sergai Layangkan Surat Teguran III Ke PKL Pekan Dolok Masihul

    Kamis, Juni 30, 2022  


PATIMPUS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Serdang Bedagai melayangkan surat peringatan terakhir (ketiga) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum di Jalan Lintas Galang-Tebingtinggi tepatnya di Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (30/6/2022).

"Iya bang, hari ini ada diserahkan surat teguran ketiga kepada pedagang yang melaksanakan aktifitas di daerah milik jalan atau diatas parit di Kecamatan Dolok Masihul",ujar Kasat Pol PP M Wahyudi,S.STP,M,Si,saat dikonfirmasi Mitanews lewat pesan Watsshap.

Kasat Pol PP mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan tindakan humanis kepada pedagang.Jika surat ketiga ini juga tidak diindahkan maka selanjutnya kita siapkan surat pembongkaran sindiri oleh pedagang,meski dalam surat ini sudah ada perintah pembongkaran dalam waktu 7x24 jam.

"Setelah surat teguran ketiga ada surat susulan lagi untuk pembongkaran sendiri sesuai dengan SOP," ujar Wahyudi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memasang spanduk himbauan kepada pedagang dibeberapa titik terkait larangan berjualan di tepi badan jalan dan ditepi parit.

Sesuai surat Nomor 18.15/090/1305/2022 tertanggal 23 Mei 2022 perihal teguran ketiga yang dilayangkan, Wahyudi menambahkan,bahwa upaya  penertiban yang dimaksud karena semakin padatnya jalan lalu lintas di wilayah Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul yang menggunakan badan jalan untuk kegiatan usaha berjualan yang menyebabkan kemacetan.

Dasar hukumnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, dan Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 26 Tahun 2001 tentang ketertiban umum.

Kemudian merujuk kepada surat Camat Dolok Masihul sejak 2 Maret 2021 hingga 31 Januari 2022 terkait himbauan kepada para pedagang.

"Kepada para pedagang diingatkan bahwa jika peringatan ini tidak diindahkan maka Satpol PP Sergai akan melakukan upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Wahyudi.

Sebelumnya, Mhd Aidil Fitrisyah SE Kasi Trantib Pekan Dolok Masihul kepada Mitanews mengatakan,

awalnya pedagang itu sudah dilakukan edukasi dan sosialisasi. Bagi yang masih berjualan, juga telah dilayangkan surat teguran mulai teguran pertama hingga ketiga hari serta spanduk himbauan agar tidak berjualan di lokasi yang dimaksud juga dibuat.

"Bersama Satpol PP Sergai kita menyerahkan surat kepada sekitar 50 pedagang yang melakukan aktifitas berjualan. Aman dan kondusif bang tidak ada kendala dalam kegiatan ini," ujar AidilAidil. (sar)

Lagi Minum Tuak, Betis DPO Kasus Curas Didor Petugas

    Kamis, Juni 30, 2022  


PATIMPUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku bernama Iksan Kurnia (27) warga Jalan Teratai Gg. Bunga Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia diamankan pada Senin 27 Juni 2022 sekitar jam 21.00 Wib di salah satu warung tuak Jalan Antariksa Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

"Pelaku berhasil diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa pelaku saat itu sedang  memegang sajam dan mengancam-ancam masyarakat menggunakan sajam yang dipegang pelaku," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Rabu (29/6/2022).

Mendapat informasi itu, personel  yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH didampingi Panit 2 Ipda Regi Putra Manda S.Trk dan Panit 3 Ipda Beri Anggara SH MH turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam warung sambil memegang sajam berupa sebilah parang.

"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena pelaku mencoba melawan petugas dengan cara mendorong  dan berusaha merampas senpi milik petugas pada pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan pelaku Iksan Kurnia merupakan DPO dalam perkara kasus tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) pada  Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 wib di Jalan Antariksa Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia (simpang Jl. Teratai).

"Pelaku Iksan Kurnia bersama rekannya berinisial WS yang sudah ditangkap terlebih dahulu mengambil sepeda motor Honda Beat BK 2274 AJP, milik korban Inisial Z (22) warga Jalan Adi Sucipto Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia dengan cara mengancam korban menggunakan 1 bilah parang,"jelasnya.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang.

"Pelaku dipersangkakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (rel)

Kapolrestabes Medan Dampingi Kapoldasu Ziarahi Makam Pahlawan

    Kamis, Juni 30, 2022  


PATIMPUS.COM - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi mendampingi Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berziarah ke Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan di Jalan  Sisingamangaraja Medan, Rabu (29/6/2022). 

Ziarah ke makam pahlawan yang dipimpin Kapoldasu ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke - 76 tahun 2022 yang berthemakan "Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi  dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh - Indonesia Tumbuh". 

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi memimpin upacara kemudian dilanjutkan dengan ziarah dan penaburan bunga. 

"Kegiatan ziarah berlangsung hikmat dan lancar di Taman Makan Pahlawan Bukit Barisan Medan," jelas Kombes Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan. 

Kombes Valentino mengaku, turut serta dalam pengamanan ziiarah Makam Pahlawan Bukit Barisan di Jalan Sisingamangaraja Medan. (rel)

Ganja Buat Medis Belum Terbukti Manjur Untuk Obat

    Kamis, Juni 30, 2022  


PATIMPUS.COM - Wacana tentang ganja medis belakangan ini kembali ramai diperbincangkan, khususnya di jagad maya.

Hal ini menyusul, setelah aksi seorang ibu, Santi Warastuti saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6) lalu, yang meminta tolong agar anaknya, Pika menderita cereblal palsy, mendapatkan terapi dari ganja medis untuk pengobatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) drg Ismail Lubis mengatakan, sejauh ini tanaman ganja belum memiliki bukti manjur untuk obat. Apalagi, kata dia, ganja memiliki efek toleransi yang jika digunakan sebagai obat, dikhawatirkan dapat membuat dampak ketergantungan.

"Untuk obat tentu ganja tidak (belum) diperbolehkan. Saat ini untuk penyakit tertentu ada obat (alternatif) yang lain," ungkapnya, Kamis (30/6). 

Akan tetapi, Ismail menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat ini akan mengeluarkan izin (regulasi) untuk melakukan penelitian terkait manfaat ganja untuk kepentingan medis. Dia menyebutkan, hal itu agar sebagai kebutuhan medis, dapat benar-benar terukur, bermanfaat, dan tidak berdampak buruk.

"Jadi harus dilakukan penelitian dulu. Dan Kemenkes akan mengeluarkan regulasi untuk penelitiannya," jelasnya.

Oleh karena itu, Ismail mengaku belum dapat memberikan pandangan yang terlalu jauh terkait ganja sebagai medis ini. Dirinya masih menunggu lebih lanjut dari penelitian yang akan dilakukan tersebut.

"Begitu juga terkait kehalalannya dari MUI, apakah ganja dapat digunakan sebagai medis," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tujuan dari regulasi penelitian soal ganja medis bertujuan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Adapun dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Namun jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat. (don)

© 2023 patimpus.com.