Rabu, 29 September 2021

Warga Kampung Aur Hentikan Pengukuran Untuk Normalisasi Sungai

    Rabu, September 29, 2021  



PATIMPUS.COM - Sejumlah warga menghentikan aktifitas pengukuran lahan untuk normalisasi Sungai Deli yang dilakukan oleh PT Sarana Perencana Jaya (SPJ) di Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (28/09/2021) Siang.

Warga mempertanyakan kegiatan PT SPJ tersebut yang dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga dan tidak didampingi oleh kepala lingkungan setempat.

Kepada warga, tim PT SPJ yang terdiri dari Faris, Ibnu Abbas, Faiim Gemilang Chaniago, Gagah Pratama dan didampingi seorang warga lokal mengatakan perusahaannya ditugaskan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara untuk mengambil titik koordinat normalisasi Sungai Deli sekitar 20 meter dari bibir sungai.

Berbekal Surat Tugas No 22/SK/SPJ/IX/2021 tanggal 22 September 2021, yang ditandatangani Agung Prabowo Bhudi Wicaksono SSos selaku Direktur Utama tersebut, mereka ditugaskan melakukan pengambilan data titik koordinat dan batas-batas bangunan yang diperlukan untuk Studi LARAP Pengendalian Banjir DAS Belawan dan DAS Padang Sumatera Utara.

Kegiatan survey tersebut akan dilakukan di wilayah Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, Kecamatan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Maimun, Kecanatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Barat.

"Kami mempertanyakan aktifitas mereka karena sedang melakukan pengukuran di halaman masjid yang sudah memiliki sertifikat tanpa pemberitahuan atau sosialisasi langsung kepada pengurus masjid. Apalagi mereka tidak didampinhi oleh Kepling," sebut Soni.

Sementara, Sutan Fazli selaku Ketua BKM Jami' Aur dan tokoh masyarakat setempat mengatakan, dirinya terkejut adanya aktifitas pengukuran di lahan masjid yang sudah memiliki sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

"Pengukuran ini jelas mengusik kembali ketentraman warga Kampung Aur setelah beberapa waktu lalu munculnya wacana rumah susun untuk warga Kampung Aur. Tapi kali ini, warga kembali terusik oleh wacana normalisasi sungai yang otomatis akan menggusur warga yang tinggal di pinggir sungai sejauh 20 meter dari bibir sungai," pungkas Sutan Fazli.

Bahkan, lanjut Sutan Fazli, warga Kampung Aur diiming-imingi oleh pihak Kantor Camat Medan Maimun untuk menjadikan Kampung Aur sebagai Kampung Warna Warni. 

"Baru saja kita diundang ke kantor camat membahas tentang akan dibuat kampung warna-warni," ujar Sutan Fazli merasa kecewa telah dibohongi oleh Kecamatan Medan Maimun.

Adanya wacana normalisasi sungai ini, warga menolak dan mengusir tim PT SPJ untuk melakukan pengukuran dan tidak akan tinggal diam jika penggusuran terjadi.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.