Tampilkan postingan dengan label TNI-Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNI-Polri. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Agustus 2021

Pelaku Perampokan Toko Emas Simpang Limun Ditangkap Hoax

    Minggu, Agustus 29, 2021  



PATIMPUS.COM - Seorang pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, ditangkap viral di media sosial facebook, Minggu (29/8/2021) ternyata hoax.

Sebelumnya, informasi tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Deky Hardianto, yang mengaku sebagai anggota Polri. Deky memposting personil Polri mengapit seorang pria berbaju kaos dan celana boxer warna hitam serta di lengan kirinya bertatoo.

"Asalamualaikum, Perampok toko emas Kota Medan Simpang limun 1 orang Sudah Tertangkap 3 Orang lagi Masih DPO," tulis akun facebook Deky Hardianto.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal kebenaran informasi ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan lewat pesan Aplikasi WhatsApp.

Saat ditelusuri ternyata photo tersebut merupakan penangkapan pelaku begal ibu dan anak di Tebo, Jambi.



Sebelumnya, dua toko mas di Pasar Simpang Limun Medan dirampok oleh kawanan rampok bersenjata pada Kamis (27/8/2021).

Dalam peristiwa itu, dikabarkan 7 kilogram emas raib dibawa kawanan rampok bersenjata itu.

Bahkan, salah seorang juru parkir, Pasar Simpang Limun, Julius Ardi Simanungkalit, warga Jalan M Nawi Harahap Gang Suka No. 14, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas terkena tembakan dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut hingga saat ini.

Sedangkan dua toko yang dirampok masing-masing Toko Mas Aulia Chan milik Kasmawati (53), warga Jalan Medan Area Selatan, kehilangan 2 kilogram emas.

Kemudian Toko Emas Permata Masrul milik Ade Irawan (34), warga Jalan Bromo, Gang Jermal 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai kehilangan 5 kilogram.

Rabu, 25 Agustus 2021

Evakuasi 11 Pekerja, 4 TNI-Polri Terluka Ditembaki Teroris KKB Papua

    Rabu, Agustus 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Empat anggota TNI-Polri tertembak ketika terlibat baku tembak dengan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, Senin (23/8/2021).

Saat itu Satgas Nemangkawi TNI-Polri hendak mengevakuasi 11 pekerja yang terjebak teror KKB.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol AM Kamal, membenarkan, 4 anggota TNI-Polri mengalami luka akibat ditembaki KKB.

“1 anggota terkena rechoset peluru di leher, 1 terkena tembakan di helm, 1 rechoset peluru di kaki dan 1 orang terkena rechoset di tangan kanan,” kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Kamal menyebut, 4 anggota TNI-Polri tersebut telah menjalani perawatan medis. Kondisi mereka terus membaik, begitu juga dengan 11 karyawan PT Indo Papua yang terjebak usai diserang KKB.

“Tidak ada korban jiwa dalam penyelamatan tersebut,” ujar Kamal.

Kamal menegaskan, pihaknya akan terus mengejar KKB yang melakukan aksi penembakan sadis terhadap 2 pekerja PT Indo Papua pada Minggu (22/8/2021) sore.

“Kita akan tegakkan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan,” tandasnya.

Kedua pekerja tersebut tewas saat sedang membangun jembatan di Sungai Brazza, Kampung Kribun, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Mereka adalah Rionaldo Raturoma dan Dedi Imam Pamuji.

Selasa, 24 Agustus 2021

Marko Andersen, Pilot F-16 Turunan Tionghoa Andalan TNI-AU

    Selasa, Agustus 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Sejak duduk di bangku SMA, Marko Andersen Sasmita bercita-cita menjadi pilot. Dengan semangat dan kerja kerasnya, pemuda keturunan Tionghoa ini pun menjadi salah satu pilot pesawat tempur F-16 Fighting Falcon yang menjadi andalan TNI AU.

Meski pun berdarah Tionghoa, Marko tidak pernah ragu dan bertekad untuk menjadi seorang pilot. Marko lolos seleksi dan menjadi taruna Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 2008 dan lulus dibtahun 2012.

"Sewaktu taruna, dia pernah menjadi Kepala Sekretariat Wing Korps Karbol dan kami biasa panggil dia Acong," kenang Lettu Pas Kholik Maulana, teman seangkatan Marko.


Dilansir dari Riau Online, dari wisudawan AAU 2012, Marko menjadi satu dari delapan perwira muda yang terpilih masuk skadron tempur. Setidaknya saat ini, sudah memilki 100 lebih jam terbang di pesawat F-16.

"Saya bangga bisa menjadi penerbang tempur F-16. Kami latihan terbang di F-16C/D, karena di Pekanbaru kami pakai yang A/B," ujar Marko.

Sebelumnya Marko ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak yang mengawaki pesawat BAE Hawk 109/209. Seiring meningkatnya kebutuhan penerbang di Skadron 16 dan Skadron 3 pasca pembelian 24 pesawat F-16C/D, ia pun terpillih untuk menjalani konversi ke pesawat supersonik itu.

Saat ini Marko adalah satu-satunya Tentara di keluarga besanya. Namun, Ia sangat bersyukur karena mendapat dukungan penuh dari kedua orang tuanya untuk menggapai cita-citanya sejak SMA itu.

Kedepannya Marko berharap agar TNI AU semakin maju dan kuat dalam menjaga wilayah kedaulatan NKRI.

Di lingkungan skadron tempur TNI AU, bisa dibilang Marko adalah penerbang kedua dari keturunan Tionghoa. Sebelumnya, di tahun 1960-an, predikat itu dipecahkan oleh Marsda (Pur) Rudi “Tarantula” Taran.

Rudi Taran adalah penerbang pesawat MiG-21 Fishbed yang kemudian menjadi komandan Wing 300 Buru Sergap.

Menurut catatan Iwan "Ong" Santosa, setidaknya ada 1.000 orang keturunan Tionghoa bertugas di TNI pada masa pasca kemerdekaan.

Iwan adalah wartawan kompas yang banyak menulis tentang kiprah keturunan Tionghoa dalam sejarah Indonesia.

"Namun, memang peran peranakan Tionghoa menurun drastis pasca 1960-an" ujarnya. Kiranya, Profil Lettu Pnb Marko Andersen dapat membangun kesadaran masyarakat Indonesia tentang Hak dan Kewajiban setiap warga negara yang berhak ikut serta dalam upaya bela negara tanpa melihat etnis atau ras apapun. (*)

Kamis, 05 Agustus 2021

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Penerimaan Calon Bintara Wanita

    Kamis, Agustus 05, 2021  


PATIMPUS.COM - Pembangunan kekuatan di bidang personel merupakan upaya yang dilaksanakan oleh TNI AD guna menjawab berbagai perubahan dan tuntutan tugas TNI AD yang semakin hari semakin dinamis. Pembangunan tersebut dimulai sejak proses rekrutmen prajurit termasuk sidang parade penerimaan Bintara PK TNI AD reguler wanita TA 2021 yang dilaksanakan saat ini.

Hal tersebut disampaikan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memimpin sidang penerimaan Calon Bintara PK TNI AD Reguler Wanita TA 2021 Panda Kodam I/Bukit Barisan, digelar di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Rabu (4/8/2021).

“Saya berharap kepada seluruh panitia agar sidang pemilihan  ini dilaksanakan secara sungguh-sungguh, profesional dan berlandaskan kejujuran untuk  memperoleh prajurit wanita TNI AD yang dibutuhkan organisasi TNI AD sesuai dengan ketentuan serta  peraturan yang berlaku dalam penerimaan calon Bintara PK TNI AD reguler wanita TA. 2021,” ucap Pangdam.

Dia meminta panitia untuk melaksanakan sidang pemilihan ini secara objektif dan transparan,  hilangkan prasangka negatif yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait proses penerimaan prajurit TNI AD.

“Panitia sidang harus konsisten dan tegas dalam menyeleksi serta memutuskan hasil sidang. Tanamkan dalam diri masing-masing untuk selalu mengutamakan kepentingan organisasi dan tugas yang kita laksanakan ini merupakan bentuk pengabdian kita untuk kebaikan TNI AD, bangsa serta negara yang kita cintai,” pungkas Pangdam I/BB.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hadir dalam acara Kasdam I/BB dan PJU Kodam I/BB. 

Senin, 02 Agustus 2021

Polisi Ungkap 5 Peran Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wartawan Online

    Senin, Agustus 02, 2021  


PATIMPUS.COM - Lima pelaku penyiraman air keras kepada Persada Bhayangkara Sembiring, wartawan media online, berhasil diringkus polisi. Kelimanya memiliki peran masing-masing.


Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8/2021).

 

Petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap kelima tersangka kasus penyiraman air keras ke wajah Persada Bhayangkara Sembiring (25).


Kelima tersangka masing-masing Sempurna Sembiring alias SS (41), warga Jalan Petunia II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Usman Agus alias Joki (50) warga Kampung Sawah, Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel, Narkis alias N, Heri Sanjaya Tarigan alias HST (36) warga Petunia II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan dan Iskandar Indra Buana alias IIB (39), warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.


Sempurna Sembiring merupakan aktor intelektual sekaligus penyandang dana untuk menyiramkan air keras kepada korban Persada Bhayangkara Sembiring. Sedangkan sisanya merupakan orang suruh atau eksekutor penyiraman air keras terhadap korban.


"Tersangka SS merupakan otak aksi penyiraman air keras tersebut. SS ikut merencanakan penyiraman air keras," ujar Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes apol Riko Sunarko, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Mantan Wakapolrestabes Medan itu mengatakan, para tersangka dijerat pasal 355 ayat 1 subs pasal 353 ayat 2 subs pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Menurut Tatan kemudian menyebutkan peran dari masing-masing tersangka. Tersangka UA berperan ikut merencanakan penyiraman air keras dan menjadi pengemudi sepeda motor saat eksekusi.


Selanjutnya tersangka N berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras di tempat kejadian perkara (TKP).


"Tersangka HST berperan menunjukkan foto korban kepada eksekutor, yakni UA dan N. Tersangka HST merupakan pihak yang berkomunikasi dengan korban dan membuat janji bertemu. Sementara itu, peranan IIB mencari eksekutor. Dia juga menjadi salah satu pihak yang ikut merencanakan penyiraman air keras," sebut eks Kapolres Asahan ini.


Di tempat yang sama, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, insiden penyiraman air keras terjadi di Simpang Selayang, Kota Medan, pada Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 21.37 WIB.


"Motifnya karena sakit hati sering memberitakan usaha bisnis pelaku Sempurna Sembiring," kata Kombes Riko.

Akan tetapi, eks anggota Satgas Pemberantasan Mafia Pajak Gayus Tambunan ini tidak menjelaskan secara rinci usaha bisnis pelaku yang kerap diberitakan oleh korban.


Rabu, 28 Juli 2021

Ini Nama dan Foto 18 Tahanan Polsek Medan Labuhan Yang Kabur

    Rabu, Juli 28, 2021  


PATIMPUS.COM - Hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap 18 tahanan Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, yang kabur Selasa (27/7/2021) sekitar jam 4.30 WIB.

Mereka kabur setelah membuka gembok pintu tahanan ketika sejumlah petugas sedang tertidur. Kemudian menabrak pintu kaca hingga hancur.

Berikut ke 18 orang tahanan yang melarikan diri, yang dirilis pihak kepolisian.

1. Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan,

2. Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan, 

3. Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika,

4. Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat. 

5. Muhd Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian,

6. Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika, 

7. Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian. 

8. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan, 

9. Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian, 

10. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan,

11. Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak, 

12. Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak,

13. Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika,

14-15. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam (24) keduanya warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, 

16. Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika,

17. Ruslan alias Lan (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian serta 

18. Ridho (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian. 


Sabtu, 24 Juli 2021

Di Rumah Saja, Malam Ini Kapolri Perintahkan Kapolda Bagi Bansos ke Masyarakat

    Sabtu, Juli 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Untuk memberi rasa aman dan membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Polda dan jajarannya se Indonesia untuk menggelar apel pasukan berskala besar.

Instruksi tersebut dimulai dari Jumat (23/7/2021) malam dan dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang terdampak PPKM Level-4.

"Kepada jajaran Polda dan Polres, pada jam 21.00 WIB nanti agar melaksanakan kegiatan apel dan dilanjutkan patroli skala besar penyaluran bantuan sosial," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Sigit menyatakan, penyerahan bansos yang disalurkan Pemerintah melalui TNI-Polri bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.

"Semua upaya yang kami lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Semoga semua yang kami lakukan ini menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua," ujarnya.

Dalam melakukan patroli skala besar, Sigit menekankan agar seluruh jajarannya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sebelumnya, Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah.

"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19," imbuhnya.

Sigit meminta masyarakat agar jangan ragu melakukan komunikasi kepada aparat TNI-Polri untuk meminta kembali bantuan sosial apabila sudah habis. Sehingga bantuan itu akan dikirimkan kembali.

Warga juga bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial.

"Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran," tutup mantan Kabareskrim Polri ini.

Kamis, 24 Juni 2021

Boss Ferrari Diduga Dalang Penembakan Wartawan Siantar

    Kamis, Juni 24, 2021  



PATIMPUS.COM - Sang pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari diduga otak pelaku penembakan wartawan Mara Salem Harahap. Satu dari dua eksekutornya adalah oknum aparat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siantar Kamis (24/6/2021) menerangkan, masing-masing tersangka berinisial YFP, A dan S. YFP adalah humas Ferrari sementara S pemilik Ferrari.

Dari 3 orang tersangka itu terdapat seorang oknum TNI berinisial A. Ia bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap Marsal Harahap.

“Tersangka inisial A adalah oknum, makanya bapak Pangdam I Bukit Barisan turut serta dalam konferensi pers ini,” ujar Kapolda.

Modus operandi pembunuhan berawal sakit hati terhadap korban. Tersangka S meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya.

Dalam perencanaan S meminta A dan YFP memberi pelajaran kepada korban. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp 15 juta untuk membeli senjata api jenis pistol pabrikan USA.

Awalnya tersangka A dan YFP menuju warung tuak untuk membuntuti korban. Kemudian kedua tersangka menuju rumah korban di Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Namun korban diketahui belum kembali ke rumah, masih beraktifitas di kota Siantar. Mengetahui korban tidak berada di rumah, kedua tersangka berniat kembali ke Kota Siantar. Namun tak berselang lama, para tersangka dan korban berpapasan di tempat kejadian perkara.

Kedua tersangka pun memutar balik sepeda motornya dan kemudian membuntuti korban dari belakang. Hingga di tempat kejadian perkara, tersangka A langsung menembak korban.

“Jalannya tanjakan yang membuat laju mobil korban pelan. Tembakan itu mengenai paha atas sebelah kiri,” ujar Irjen Panca. Berhasil mengeksekusi korban, dua tersangka kembali ke Kota Siantar. Mereka menuju THM Ferrari dan mabuk-mabukan.

“Saat ditemukan warga, korban masih hidup. Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia. Peluru mengenai tulang paha korban dan pecah menjadi 3 bagian. Pecahan peluru mengenai pembuluh arteri korban dan menyebabkan pendarahan yang cukup parah. Dari pengakuan S pemilik ferrari, ia merasa sakit hati terhadap korban karena usaha hiburan malamnya sering diberitakan korban” ujar Kapolda.

Marsal Harahap, Pemred lassernewstoday. com tewas ditembak di dalam mobilnya pada Jumat dini hari (18/6/2021). Saat ditemukan warga sekitar 300 meter dari kediamannya di Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, korban belum meninggal.

Marsal meninggal dalam perjalanan menuju RS Vita Insani Pematang Siantar. Penembakan ini diduga terkait gencarnya media yang dipimpinnya memberitakan tentang peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Siantar dan Simalungun.

Dihalangi Ke PN Jakpus, Massa Rizieq Bentrok Dengan Polisi

    Kamis, Juni 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Langkah massa simpatisan Habib Rizieq Syihab diblokade polisi sehingga terjadi bentrokan di kawasan Fly Over Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Dalam kericuhan itu, massa mendorong mobil anggota polisi ke selokan besar yang berada di lokasi.

"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai (selokan besar) oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Kamis (24/6/2021).

Erwin menyatakan, bentrokan ini tak berlangsung lama. Kedua pihak bisa menahan diri. Meski begitu polisi menegaskan tak bisa memberikan akses masa simpatisan ini mendekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Tetapi bahwa masing-masing pihak bisa menahan diri, itu bisa dihentikan. Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," jelasnya.

Dalam kasus data swab di RS Ummi, Bogor, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

Merespons vonis hakim, Rizieq menyatakan tidak terima atas putusan hakim tersebut. Dalam persidangan, Rizieq langsung mengutarakan keinginannya untuk mengajukan banding atas vonis hakim.

"Saya sampaikan majelis hakim dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding," ujar Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Jumat, 11 Juni 2021

Diduga Gelapkan Uang, Direktur PT MSC Dilaporkan Komisaris

    Jumat, Juni 11, 2021  



PATIMPUS.COM  -  Ngariyanto, Komisari PT Metal Sukses Cemerlang (MSC) melaporkan direktur perusahaan tersebut berinisial DJ ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Rabu (9/6/2021).

Ngariyanto melalui kuasa hukumnya melaporkan DJ karena diduga menggelapkan uang perusahaan. Laporan terdaftar dengan Nomor LP/923/V/2020/SUMUT/SPKT III, Pada tanggal 28 Mei 2020 yang lalu.

Atas Laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut  melalui Kompol Otniel Siahaan SIK MIK, yang ditunjuk sebagai penyidik dan dibantu oleh Bripka Ricard Siahaan itu melakukan penyidikan ke PT MSC yang berada di Jalan Pulau Karimun No.35-36 Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Penyelidikan pabrik PT MSC yang memproduksi besi batang dan plat itu dilakukan selama tiga jam. Di lokasi tampak juga hadir tim kuasa hukum Ngariyanto dari kantor Salim Halim SH MSC.


Dalam melakukan penyelidikan tersebut sejumlah wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan pabrik. Selesai melakukan penyelidikan tampak petugas dari Reserse Kriminal Umum Polda Sumut membawa sejumlah dokumen pembukuan milik PT MSC.

Saat dimintai keterangan, Bripka Ricard Siahaan tidak bersedia memberikan pernyataan apa pun dan hanya mengatakan harus ada ijin dari Humas "Gak bisa, maaf bang. Karena abang tidak ada ijin dari Humas Polda," cetusnya dengan singkat.

Sementara Kuasa Hukum Komisaris PT MSC, Wilson Tambunan SH,  menjelaskan bahwasannya penyelidikan yang dilakukan oleh personil Ditreskrimum Polda Sumut, terkait dugaan penggelapan yang dilakukan DJ selaku direktur PT MSC. 

Wilson juga menjelaskan ada beberapa barang yang disita seperti dokumen pembukuan, faktur bon penjualan, stok barang bahan baku juga bahan produksi.

"Kami selaku kuasa hukum Ngariyanto selaku pemegang saham PT MSC berharap kepada pihak kepolisian agar bisa menegakan hukum dan segera membuka perkara ini secara terang benderang. Karena klien kami sangat dirugikan akibat dari perbuatan DJ tersebut yang besarannya ditaksir mencapai Rp.3 miliyar," pungkasnya.


Sementara itu, Salim Halim SH, saat dikonfirmasi via Telpon mengatakan laporan dugaan penipuan/penggelapan yang dilaporkannya itu sudah ada setahun berjalan, namun baru ini dilakukan penyitaan itu pun setelah mengajukan keberatan/perlindungan hukum pada Dirreskrimum Polda Sumut pada tanggal, 24 Mei 2021 yang lalu.

Demi kepentingan hukum kliennya pada tanggal 8 Februari 2021 lawyer specialist paten Kota Medan itu juga telah mengajukan gugatan perdata atas RUPS LB PT MSC yang tidak sah, yaitu pemberhentian operasional PT MSC dan juga pemberhentian Kliennya Ngariyanto selaku Komisaris Utama yang digantikan oleh anak kandung Direksi DJ yaitu Bryan Jakob (20), yang mana tugas dari Komisaris adalah mengawasi tindakan Direksi DJ yang tidak lain adalah ayah kandungnya Bryan Jakob. Salim juga mengatakan struktur kepengurusan ini tidak masuk akal karena anak akan mengawasi kinerja orangtuanya.

"Hal ini sangat tidak lazim mengingat PT MSC bukan perusahaan keluarga melainkan ada saham orang lain dan direksi bertanggung jawab atas tidak berjalannya operasional perusahaan sejak Maret 2020 hingga saat ini, yang mana kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 3 miliar, dan berdasarkan UU Perseroan terbatas dalam hal omset mencapai Rp 50 miliar lebih, wajiblah dilakukan audit setiap tahunnya. Namun Komisaris lainnya Udin Tantoso dan Direksi DJ enggan dilakukan audit laporan keuanggan PT MSC ini yang menjadi tanda tanya besar buat kita," ujar Salim. (son)

Kamis, 03 Juni 2021

LBH Medan Minta Persoalan Lahan Eks HGU PTPN II, Polisi Harus Netral

    Kamis, Juni 03, 2021  



PATIMPUS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta kepada pihak kepolisian atau Kapolres Pelabuhan Belawan bersikap netral dan berhati-hati mengabulkan permohonan pihak PTPN II, perihal pengamanan pengosongan dan pemagaran khususnya areal perumahan pensiunan karyawan PTPN II.

Lahan tersebut puluhan tahun telah ditempati pensiunan yang diyakini eks HGU PTPN II berlokasi di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Sebab persoalan ini adalah persoalan yang mengandung unsur keperdataan dan saat ini sudah di adukan ke Komisi A DPRD Provisi Sumatera Utara dan akan di adakan rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Sumber Daya Alam (SDA) LBH Medan, M Alinafiah Matondang SH MHum, Kamis (03/6/2021) kepada sejumlah wartawan atas dasar pemberitaan di salah satu media online yang berjudul bahwa "Terkait Kisruh di Lahan PTPN II, Kapolres Belawan : Kita ingin Mediasi Bukan Mengintimidasi" dan juga mengatakan "... kalau memang pensiunan itu merasa itu tanah mereka silahkan gugat secara hukum,..".

"Dalam hal ini Kapolres terkesan berat sebelah, oleh sebab pensiunan yang menguasai lahan dan hanya mendapat uang pensiun seratus ribu lebih saja digiring untuk menggugat perusahaan plat merah yang memiliki banyak sumber daya tersebut yang seharusnya Kapolres lebih melindungi pihak pensiunan sebagai pihak yang lemah karena pihak pensiunan saat ini masih menguasai lokasi tanah dan perumahan, nah seharusnya Kapolres dalam hal ini lebih kepada mengajurkan kepada PTPN II lah yang menggugat pihak pensiunan bukanlah pensiunan yang menggugat pihak PTPN II," jelasnya Ali.

Ditambahkan Ali lagi, bahwa berdasarkan berita kita yang terakhir, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara akan mengakomodir tuntutan pensiunan yang dalam waktu dekat akan direncanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan persoalan lahan eks HGU yang saat ini di tempati oleh pensiunan.

"Jadi harapannya dalam hal ini pihak kepolisian netral dan tidak terlibat dalam persoalan ini, sebab pertama karena ini persoalan ini adalah keperdataan kemudian permasalahan ini kita sudah adukan kepada Komisi A DPRD Sumatera Utara," ungkap Ali lagi.

Ali juga mejelaskan bahwa LBH Medan, Rabu tanggal 5 Mei 2021 yang lalu telah menyurati Direktur Utama PTPN II dengan nomor 118/LBH/PP/V/2021 untuk menanggapi surat dari Kuasa hukum PTPN II ini dengan tembusan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan dan menjelaskan bahwa kliennya diberikan izin dalam menempati rumah dinas tersebut sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tidak diberikannya Santunan Hari Tua (SHT) atau pensiun berhak mendapatkan fasilitas membeli rumah dinas dari perusahaan.

"Bukan hanya itu saja, bahwa sesuai hasil kerja Panitia B Plus atas permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, terdapat areal HGU PTPN II yang tidak diperpanjang (eks HGU) seluas 5.873 hektar yang diperuntukannya terdiri dari salah satunya permohonan pensiunan seluas 558, 35 hektar, dan hal ini dapat dibuktikan salah satunya sesuai dengan informasi publik yang terdapat pada website interatif BPN (https://bhumi.atrbpn.go.id.-red)," sebut Ali untuk menjelaskan kepada wartawan.

Kembali lagi Ali menjelaskan kepada seluruh masyarakat bahawa di dalam surat yang dilayangkan kepada Direktur Utama PTPN II bahwa diketahui peta situasi sebagaimana berita acara peninjauan Lapangan dan pengambilan Titik Koordinat pada tanggal 31 Maret 2021 lalu, diterbitkan oleh BPN Deli Serdang adalah merupakan Bidang Tanah Kosong (bukan HGU) seluas 68809.85 meter persegi. (don)

Selasa, 01 Juni 2021

Dipecat Tidak Hormat, AKP Robin Minta Maaf Sama KPK dan Polri

    Selasa, Juni 01, 2021  


PATIMPUS.COM - Dewan Pengawas KPK akhirnya memberhentikan secara tidak hormat AKP Stepanus Robin Pattuju, sebagai Penyidik KPK, melalui sidang vonis etik, Senin (31/5/2021).

Putusan yang dibacakan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, menganggap beberapa perbuatan AKP Robin dinilai terbukti melanggar etik. 

Dia mengatakan Robin menyalahgunakan jabatan penyidik untuk kepentingan pribadi dan melanggar Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai KPK," ucapnya.

Termasuk berhubungan dengan pihak yang berperkara, hingga menerima uang dari pihak-pihak tersebut. AKP Robin merupakan tersangka kasus dugaan suap.

"Menyatakan terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan berupa berhubungan langsung dengan tersangka," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean.

Dia diduga menerima suap sekitar Rp 1,3 miliar dari Walikota Tanjungbalai Syahrial. Suap itu bertujuan agar Robin menghentikan kasus yang diduga tengah menjerat Syahrial. 

Karena bersalah melanggar kode etik. Robin meminta maaf kepada KPK dan Polri.

"Saya bisa menerima, intinya saya mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan. Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya juga minta maaf kepada institusi asal saya, Polri," kata AKP Robin di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Robin mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukannya. Dia mengatakan tidak akan menyeret orang lain.

"Saya siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya dan saya tidak menyeret-nyeret orang lain, terima kasih," katanya.

 Saat beraksi, AKP Robin dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Saat ini AKP Robin, Maskur, dan Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rabu, 26 Mei 2021

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Jadi Pangkostrad

    Rabu, Mei 26, 2021  


PATIMPUS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merotasi jabatan perwira tingginya. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman diangkat menjadi Panglima Komando Strategi Angkatan Darat atau disingkat menjadi Pangkostrad.

Dikutip dari kumparan, Selasa (25/5/2021), Mayjen TNI Dudung Abdurachman menggantikan Letjend TNI Eko Margiyono, yang akan menjabat sebagai Kasum TNI yang ditinggalkan Letjen Ganip Warsito.

Ganip Warsito sendiri diangkat menjadi Kepala BNPB menggantikan Doni Monardo yang akan memasuki masa pensiun.

kumparan sudah mencoba menghubungi Kapuspen TNI Brigjen TNI Prantara Santosa hingga Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, namun belum mendapat jawaban.

Berikut sederet jabatan di TNI yang pernah dijabat Mayjen TNI Dudung Abdurachman:

Dandim 0406/Musi Rawas

Dandim 0418/Palembang

Aspers Kasdam VII/Wirabuana (2010-2011)

Danrindam II/Sriwijaya (2011)

Dandenma Mabes TNI

Wagub Akmil (2015-2016)

Staf Khusus Kasad (2016-2017)

Waaster Kasad[4] (2017-2018)

Gubernur Akmil (2018-2020)

Pangdam Jaya (2020-sekarang)

Sabtu, 22 Mei 2021

Vaksin Covid Buat Napi Tj Gusta Dijual di Kompleks Perumahan

    Sabtu, Mei 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Mencari keuntungan di masa pandemi Covid-19, seorang wanita agen property berinisial AW diringkus petugas Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut.

Pasalnya AW nekat menjual 185 ribu vaksin Covid-19 di sebuah kompleks perumahan dengan harga Rp 250 ribu perorang.

“Vaksin itu harusnya diberikan kepada pelayan publik dan napi, namun diberikan ke warga perumahan di Medan, dengan imbalan uang Rp 250 ribu perorang,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Waka Polda, Brigjen Dadang Hartanto di Lapangan KS Tubun Medan, Jumat (21/5/2021).

Kata Kapolda, pengungkapan praktik penyelewengan program pemerintah tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang jual beli vaksin. 

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan jual beli vaksin di kawasan sebuah perumahan di Medan pada Selasa (18/5/2021).

“Vaksin itu diberikan kepada masyarakat yang belum berhak menerimanya,” kata Panca.

Dijelaskannya, tersangka SW mengumpulkan warga lalu berkoordinasi dengan dokter Dinkes Sumut aparatur sipil negara (ASN) berinisial IW dan ASN di Lapas Tanjung Gusta, berinisial  SH.

Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial KS (ASN) yang berperan sebagai penyuap, atau penerima vaksin. Pemberian vaksin secara ilegal tersebut telah berlangsung selama 15 kali di 15 tempat dengan jumlah total yang sudah tersalur sebanyak 185.000 vaksin.

“Kegiatan itu sudah dilakukan sejak April dan uang yang sudah diterima Rp 271 juta lebih. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, para penerima vaksin juga diberi sertifikat sebagai mestinya. Penyidik menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 372 dan 374 KUHPidana.

Kapolda menekankan, kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya atau tertipu dengan tawaran pemberian vaksin dari orang tidak bertanggung jawab, karena merupakan kewenangan pemerintah.

“Proses pemberian vaksin tidak dipungut biaya, semua masyarakat dapat tinggal menunggu tahapannya,” terang Panca.

Disinggung tentang tersangka lainnya karena diduga melibatkan berbagai pihak, Panca menuturkan, masih dalam proses perkembangan penyidikan.

“Masih didalami terus, termasuk mencari dokumen-dokumen di Dinkes Sumut,” pungkasnya.

Tersangka SW mengakui perbuatannya, mendapat imbalan dari usahanya mengumpulkan orang untuk mendapatkan vaksin dengan cara suap. Dari SW, polisi menyita 13 botol vaksin Sinovac, 4 kosong dan  9 berisi beserta barang bukti lainnya.

Kamis, 13 Mei 2021

Larang Mudik, Kapolri Sigit Minta Maaf

    Kamis, Mei 13, 2021  



PATIMPUS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf dan maklum kepada masyarakat karena jajarannya telah melarang masyarakat mudik ke kampung halamannya untuk bersilaturrahim dengan orangtua dan sanak saudara pada Lebaran 2021.

Menurut Listyo, pemerintah dan khususnya aparat kepolisian yang bersiaga mencekal perjalanan pada titik-titik penyekatan, sebenarnya tidak bermaksud melarang masyarakat mudik.

"Kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik," kata Listyo saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Rabu (11/5/2021).

Menurut Listyo, semua ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan Covid-19.

Saat masyarakat mudik, kata Listyo, biasanya akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia lebih tua.

"Tentunya itu ada risiko apabila terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda," ujar Listyo.

Karena itu, Listyo memohon maaf dan maklum dari masyarakat yang dilarang melakukan mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini.

"Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf kami mohon maklum bagi masyarakat," pinta Listyo.

Menurutnya, silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan secara virtual, baik melalui sambungan video call ataupun lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona.

Listyo meminta agar masyarakat mewanti-wanti lonjakan penularan Covid-19 yang terjadi pasca libur lebaran nanti.

"Tentunya mudik dapat dilaksanakan tapi dengan cara-cara kekinian seperti virtual dengan merekam video yang ada di aplikasi handphone itu, juga mengurangi risiko namun silaturahmi tetap berjalan," ujar Listyo.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larang mudik lebaran pada 6-17 Mei. Untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap melakukan mudik, pihak kepolisian melakukan penyekatan jalan di 381 titik di pulau Jawa-Sumatera. (cnn)

Rabu, 05 Mei 2021

Pangdam I/BB : Mudik Bisa Picu Lonjakan Covid-19 Seperti di India

    Rabu, Mei 05, 2021  



PATIMPUS.COM - Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin mengingatkan masyarakat agar tak mudik pada Idulfitri 1442 H. Aturan ini semata-mata supaya kasus Covid-19 tak melonjak. 


Penegasan tersebut disampaikan Pangdam ketika bersilaturahmi dengan insan pers wilayah Medan di Serambi Kehormatan Makodam I/BB, Rabu (5/5/2021).


Disebutkan Pangdam, pemahaman mengenai dilarang mudik harus disosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat. Supaya masyarakat teredukasi dan tidak terjadi lonjakan kasus covid-19 seperti di India.


"Mari jaga diri kita, keluarga dan lingkungan kita dari covid-19. Tetap disiplin dalam melaksanakan prokes (protokol kesehatan) covid-19," ungkapnya. 


Jenderal bintang dua ini menambahkan Kodam I/BB dan Polda Sumut telah menggelar Ops Pengamanan Ketupat Toba 2021. Kodam I/BB, katanya, telah menyiapkan personel sesuai dengan rencana operasi. "Kalau tidak salah (personel) yang dipersiapkan 1.200 orang," beber Pangdam. 


Lanjut dikatakan Pangdam, seluruh personel yang dikerahkan dalam aktifitasnya tetap melaksanakan kegiatan Ops Penegakan Disiplin Prokes Covid-19.


"Dan juga semua satuan kami stand by. Sehingga secara sumber daya, maupun alat perlengkapan, peralatan dan sistem alat utama senjata kami siap," tandasnya. 

Selasa, 27 April 2021

Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88

    Selasa, April 27, 2021  



PATIMPUS.COM - Mantan Sekrtaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 di kediamannya di Pamulang, Tanggerang Selatan, Selasa (27/4/2021).


Sementara di Jalan Petamburan III, Jakarta Selatan, bekas markas FPI, polisi memasang police line dan melakukan pengawalan ketat oleh petugas bersenjata lengkap.


Diketahui, Densus 88 menangkap Munarman sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pamulang, Tangsel.


Munarman ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.


"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.



© 2023 patimpus.com.