Pembangunan SPAM Dimulai, Kapasitas Air Bersih Mebidang Bertambah 1.100 Liter/Detik
| Jumat, Januari 22, 2021

By On Jumat, Januari 22, 2021



PATIMPUS.COM - Kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kota Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) yang pembangunannya dimulai akan bertambah secara signifikan hingga 1.100 liter/detik. 


Kepastian pembangunan SPAM itu ditandai dengan penandatanganan kontrak pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) berkapasitas 1.100 liter/detik dengan PT Adhi Karya, dan penyerahan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) SPAM Regional Mebidang, Jumat (22/1/2021), di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan. 


Penandatanganan kontrak dan penyerahan SPMK SPAM ini disaksikan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Sekda Kota Binjai Idaham Mahfullah P Daulay.


Kontrak pembangunan IPA ditandatangani General Manager Departemen Infrastruktur PT Adhi Karya Johan Arifin dan Kepala Satuan Kerja PPPW II Provinsi Sumut Puja Nurmadi. Sedangkan untuk SPMK SPAM Regional Mebidang diserahkan Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Yudha Mediawan kepada General Manager Divisi Operasi 3 PT Brantas Abipraya (Persero) Dody Purbawanto.


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pembangunan SPAM Regional Mebidang ini akan membantu memenuhi kebutuhan air di kawasan Mebidang, karena saat ini baru terpenuhi sekitar 64%.


“Kebutuhan kita itu 11.000 liter/detik, baru mampu memenuhinya sekitar 7.000 liter/detik, masih kurang 4.000 liter/detik. Dengan pembangunan SPAM ini maka akan bertambah 1100 liter/detik, itu tentu sangat membantu walau masih kurang 3.900 liter/detik,” kata Edy Rahmayadi, saat diwawancara usai acara.


Menurut Edy, rencana pembangunan SPAM ini sudah dimulai dari 7 tahun lalu, namun banyak kendala yang dihadapi karena melibatkan banyak stakeholder. Di tahun ini, proyek akhirnya bisa berjalan terhitung sejak penyerahan SPMK kepada pemegang tender. Selain itu, kapastias airnya juga akan terus ditambah.


“Sumber air yang kita gunakan pada SPAM Mebidang adalah sungai di Binjai (Sei Bingei) dan karena melibatkan tiga daerah maka pembangunannya tidak mudah, tetapi Alhamdulillah, sekarang sudah selesai dan pemegang tender sudah mulai bisa bekerja. Kita harapkan ini selesai secepat mungkin,” terang Edy.


SPAM Mebidang ini sendiri memiliki kapasitas 2x1.100 liter/detik, namun pembangunannya dilakukan dalam dua tahap, 1.100 liter/detik untuk tahun 2021 kemudian sisanya di tahun 2024. SPAM Sei Bingei masih belum memenuhi kebutuhan air bersih di Mebidang, sehingga Edy Rahmayadi berharap ada investor lain yang mau menambah kapasitas penyediaan air bersih di Mebidang.


“Ada beberapa insvestor yang sudah menawarkan, ada kapasitas 200 liter/detik, 500 liter/detik bahkan dari Cina juga ada 300 liter/detik. Kita tentu berharap kebutuhan air masyarakat di Mebidang bisa terpenuhi sesegera mungkin karena air itu kebutuhan dasar manusia,” tegas Edy.


Berdasarkan keterangan Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Yudha Mediawan, ada empat paket dalam pembangunan SPAM Regional Mebidang, dua paket konstruksi dan dua paket supervisi. Paket konstruksi yaitu pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) oleh PT Brantas Abipraya sedangkan untuk supervisinya PT Bina Lestari Lingkungan Sejahtera. Paket konstruksi berikutnya adalah Instalasi Pengelolaan Air (IPA) oleh PT Adhi Karya dengan supervisinya PT Virama Karya, PT Pemetar Argeo Consultant Engineering dan PT Graha Purna Karya Consultant.


“Untuk JDU sepanjang 36 km dengan nilai proyek Rp435 miliar dua minggu lalu sudah tanda tangan kontrak di depan Presiden dan Menteri PUPR. Hari ini penandatanganan paket Instalasi Pengelolaan Air (IPA) dan penyerahan SPMK. Per tanggal ini kontraktor sudah bisa memobilisasi kegiatan pembangunan SPAM regional Mebidang. Total nilai proyek SPAM ini sekitar Rp700 milir,” jelas Yudha.


Yudha menjelaskan masalah yang terjadi selama ini karena belum adanya kesepahaman antara stakeholder di tiga daerah tersebut sehingga pembangunan terhambat. Namun, sekarang permasalahan tersebut sudah selesai, tetapi dia meminta agar masalah perizinan bukan menjadi kendala lagi.


“Sudah lama sekali ini, tetapi setelah saya bertemu dengan Pak Gubernur, bottlenecking (macetnya proses) selesai, tidak butuh lama kami berdiskusi dengan beliau dan ini semua clear dan sekarang kita sudah mendapat pemenang tender dan penyerahan SPMK-nya. Kita mau kerja sama dengan stakeholder terkait karena akan banyak perizinan seperti gali pipa di jalan, lintasan kereta api dan IMB IPA itu harus segera diterbitkan Pemerintah Kota Binjai,” tegasnya.


Turut hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Syafriel Tansier, Kepala Balai Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Sumut Agus Kurniawan dan Kepala Balai Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Maman Suparman dan OPD terkait. (don)

Heboh!!! Kadis Sosial Sergai Kena OTT di RM Cindelaras
| Jumat, Januari 22, 2021

By On Jumat, Januari 22, 2021



PATIMPUS.COM - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial IL, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sergai, Kamis (21/1/2021) jam 14.00 WIB. 


OTT berlangsung di Rumah Makan Cindelaras yang terletak di Dusun 6 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, sempat terjadi keributan.


Menurut sumber di lokasi Rumah Makan Cindelaras, membenarkan adanya OTT Polres Sergai yang diduga seorang OPD di Kabupaten Serdang Bedagai.


"Iya, benar. Tadi sekitar pukul 14.00 WIB sore di RM Cindelaras ada OTT seorang kepala dinas. Infonya kepala dinas sosial,” sebut sumber tersebut.


Menurut sumber, sempat terjadi keributan di rumah makan tersebut. “Karena kita lihat personel Polres Sergai langsung mengamankan dua orang dan masuk ke dalam mobil,” cetusnya.


Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata di Mapolres Sergai membenarkan OTT ini. “Iya masih kita dalami, biar Kapolres yang menjelaskan,” ujar Pandu.


Pandu menyampaikan, saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terkait hal itu. “Namun kita belum bisa menetapkan, karena masih dalam pemeriksaan,” akunya.


Saat disinggung inisial maupun kasusnya, Pandu belum bisa berkomentar lebih lanjut. “Iya nanti saja, kuncinya rekan rekan juga melihat tadi,” tutup mengakhiri.


Terkait Bantuan Sembako


Dugaan Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai berinisial IL, terjaring OTT, diperoleh pula dugaan ‘nyangkutnya’ kepala OPD itu karena bantuan.


Sumber yang dipercaya di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terkait OTT terhadap seorang pejabat OPD yang diduga kadis sosial oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sergai.


Iya benar, tadi sore ada laporan salah satu OPD terjaring OTT tim Tipikor Satreskrim Polres Sergai di salah satu rumah makan di Sei Rampah,” ungkap sumber, Kamis (21/1/2021) malam.


Sumber juga belum dapat memastikan kasus apa yang menjerat IL, sehingga tertangkap tangan di lokasi RM Cindelaras.


“Kayaknya bantuan sembako,” sebutnya kembali.


Begitupun, hingga saat ini aparat kepolisian dari Polres Sergai belum ada yang bersedia dimintai keterangannya akan identitas pejabat yang diamankan tersebut. (don/gos)

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pelanggaran Kesehatan Raffi Ahmad
| Jumat, Januari 22, 2021

By On Jumat, Januari 22, 2021

Photo : Tempo.co


PATIMPUS.COM - Penyelidikan kasus kerumunan yang melibatkan artis Raffi Ahmad telah dihentikan pihak kepolisian.

Raffi Ahmad menjadi perbincangan usai foto dirinya menghadiri pesta ulang tahun temannya menjadi viral.


Padahal, Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk menerima vaksinasi Covid-19 perdana bersama Presiden Jokowi dan berbagai tokoh lainnya di Istana Merdeka pada Rabu, 13 Januari 2021.


Pada kesempatan terpisah, Raffi Ahmad pun menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas foto-foto dirinya yang tengah menghadiri acara tersebut viral di media sosial karena diduga melanggar aturan protokol kesehatan.


Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri oleh Raffi Ahmad telah dihentikan.


Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Januari 2021.


“Sekitar hari Rabu, tanggal 20 Januari 2021 telah dilakukan gelar perkara, kemarin sudah pernah saya sampaikan bahwa permasalahan tentang adanya dugaan tindak pidana dalam pasal 93 di kediaman saudara RG yang sempat ramai,” tuturnya.


Yusri Yunus mengungkapkan bahwa tim penyidik Kepolisian juga telah melakukan undangan klarifikasi dari sejumlah saksi.


Kemudian tim melakukan penyelidikan, sudah mengundang beberapa klarifikasi, beberapa saksi-saksi yang ada, dan juga tim dari Satgas Covid-19 sudah turun langsung ke lapangan, penyelidik juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek langsung tentang acara tersebut,” ujarnya.


Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa tidak ditemukan alat bukti yang cukup.


“Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti yang cukup,” ucapnya.


Selain itu, Yusri Yunus juga menegaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam acara yang digelar di rumah Richard Gelael tersebut.


Sehingga alasan-alasan yuridis yang tersangkut ke Pasal 93 juncto Pasal 9 dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan ini, berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi,” katanya.


Oleh karena itu, Yusri Yunus mengumumkan bahwa pihak Kepolisian telah menghentikan proses penyelidikan dari kasus kerumunan yang melibatkan Raffi Ahmad tersebut.


“Sehingga hasil gelar perkara tersebut, karena tidak terpenuhinya persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” tuturnya. (don/pir)

Langgarlah Lalin, Polisi Cuek Saja, Yang Nilang ETLE
| Jumat, Januari 22, 2021

By On Jumat, Januari 22, 2021



PATIMPUS.COM - Gagasan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo kedepan adalah mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalulintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.


"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).


Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.


"Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," ujarnya.


"Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas," ujarnya.


Cegah Penyimpangan Anggota Polantas

Untuk mengurangi adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri. Namun, kata dia, yang pertama kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan pengelolaan SDM yang humanis.


"Bukan hanya itu, peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerjasama pendidikan dengan negara luar juga perlu," ujarnya. (don/kom/lip)

Warung Tuak Depan SDN 060902 Mangkubumi Dibongkar Satpol PP
| Jumat, Januari 22, 2021

By On Jumat, Januari 22, 2021

PATIMPUS.COM - Warung tuak yang berjualan di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060902 Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Kamis (21/1/2021).


Satpol PP Kota Medan yang dibantu unsur Kecamatan Medan Maimun dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Medan Maimun ini terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membenahi barang-barang miliknya dari bangunan semi permanen yang akan ditertibkan.


Para pedagang pun bersikap kooperatif, satu persatu mengangkut sendiri beberapa barang-barang serta perkakas dari warungnya. Kemudian, Satpol PP mulai membongkar lapak milik PK5 guna mengembalikan fungsi semula tempat tersebut.


Tidak ada barang dagangan yang disita petugas, namun beberapa lapak pedagang yang semi permanen disita untuk barang bukti. Selama proses penertiban berlangsung, pedagang tampak pasrah lapak mereka dibongkar paksa serta disita petugas.


Usai melakukan penertiban, Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Medan M Sofyan diwakili Kepala Seksi (Kasi) Satpol PP Kota Medan J Tamba mengatakan, sebelum penertiban ini dilakukan Satpol PP Kota Medan sebelumnya telah menyurati para pedagang yang berada di SD Negeri 060902 Medan.


“Penertiban ini kita lakukan karena mereka berjualan dan membangun di atas trotoar dan badan jalan. Sehingga masyarakat ada yang merasa keberatan dengan adanya PK5 tersebut. Setelah dilaporkan sama kita, kita surati sebanyak 3 kali. Namun tidak diindahkan oleh mereka, maka dari itu kita lakukan penertiban ini,” ucapnya.


Kedepannya, Kasi Satpol PP Kota Medan berharap agar PKL ini tidak lagi berjualan di sembarang tempat.


Tamba juga mengungkapkan bahwa Satpol PP Kota Medan bekerjasama dengan unsur Kecamatan Medan Kota untuk mengawasi tempat tersebut.


“Saya tentunya berharap agar kedepannya tidak ada hal seperti ini lagi. Kami bersama unsur Kecamatan Medan Kota akan mengawasi tempat ini kedepannya, dengan harapan tidak ada lagi PKL yang berjualan di tempat yang dilarang. Jika ada warga yang melihat PKL kembali berjualan di badan jalan, agar segera dilaporkan ke kami supaya cepat kami tertibkan,” tegasnya. (don)

Sulawesi Utara Digoyang Gempa 7,1 Magnitudo
| Jumat, Januari 22, 2021

By On Jumat, Januari 22, 2021


PATIMPUS.COM - Sulawesi Utara diguncang gempa dengan kekuatan 7,1 magnitudo, Kamis (21/1/2021) jam 19.23 WIB. Namun gempa yang terjadi malam itu tidak berpotensi tsunami.


“Gempa ini tidak berpotensi Tsunami,” kata Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).


Berdasarkan analisis BMKG, gempa berlokasi 134 km Timur Laut Melonguane Sulawesi Utara, dengan titik koordinat 4.98 Lintang Utara, 127.38 Bujur Timur, pada kedalaman 154 km.


Belum ada laporan kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut.


Masyarakat dapat mengakses aplikasi InaRISK melalui telepon pintar untuk mengetahui risiko bahaya di sekitar.


Masyarakat juga dihimbau untuk memantau portal BMKG untuk mengetahui berbagai informasi gempa terkini dan potensi cuaca untuk menghindari informasi tidak benar yang meresahkan masyarakat. (don/sua)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis