Selasa Kemarin 100 Warga Aceh Positif Corona, 2 Meninggal
| Rabu, Mei 12, 2021

By On Rabu, Mei 12, 2021


PATIMPUS.COM - Dalam sehari, Selasa (11/5/2021), seratus warga Aceh dilaporkan positif kasus corona. Di hari itu juga, 2 orang meninggal dunia, 32 orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih dalam perawatan.

Hal itu diumimkan Satgas Covid-19 Nangroe Aceh Darussalam kepada wartawan, Selasa (11/5/2021). Jubir Satgas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, menuturkan kasus konfirmasi positif itu meliputi warga Banda Aceh 17 orang, Gayo Lues 16 orang, Lhokseumawe 15 orang, Aceh Besar 14 orang, Bireuen sembilan orang, Aceh Tamiang delapan orang, Aceh Jaya enam orang, Pidie empat orang, dan warga Aceh Utara tiga orang.

Warga Aceh Barat dan Aceh Selatan sama-sama dua orang, warga Sabang dan Aceh Barat Daya masing-masing satu orang. Sedangkan dua orang lagi tercatat sebagai warga dari luar daerah Aceh.

Kemudian 32 pasien yang dinyatakan sembuh, yakni meliputi warga Aceh Tamiang sebanyak 18 orang, Lhokseumawe tujuh orang, Pidie tiga orang, warga Langsa dan Aceh Besar, sama-sama dua orang.

Banda Aceh 20 orang, Langsa 11 orang, Aceh Tengah 10 orang, Bireuen enam orang, Aceh Singkil lima orang, warga Aceh Besar dan Pidie jaya masing-masing dua orang. Kemudian, masing-masing satu orang warga Aceh Selatan dan warga Aceh Tamiang.

Sedangkan dua orang yang dilaporkan meninggal dunia dalam waktu 24 jam terakhir, meliputi satu warga Aceh Tamiang dan satu orang warga Aceh Utara.

“Hari ini bertambah dua orang lagi meninggal dunia,” kata Saifullah.

Secara akumulatif, sebut Saifullah, kasus COVID-19 di Aceh saat ini telah mencapai 11.998 orang. Para penyintas yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 10.151 orang. Pasien masih dirawat 1.366 orang, dan penderita yang meninggal dunia mencapai 481 orang.

Sementara itu, hasil analisis data penyebaran kasus COVID-19 periode 3 Mei s/d 9 Mei 2021 oleh Satgas COVID-19 Nasional, ternyata Aceh nyaris masuk dalam oranye total.

“Tinggal Aceh Tenggara dan Aceh Timur yang zona kuning di Aceh, 21 kabupaten/kota lainnya semua zona oranye,” ujar Saifullah.

Zona oranye dikategorikan sebagai daerah yang memiliki risiko sedang peningkatan kasus COVID-19. Penyebaran virus corona diperkirakan masih sangat tinggi, dan bahkan memiliki potensi tidak terkendali. Transmisi lokal bisa terjadi sangat cepat di dalam masyarakat, katanya.

Di zona oranye, kata Saifullah, diperkirakan terjadi transmisi dari luar daerah (imported case) secara cepat. Karena itu, Satgas COVID-19 kabupaten/kota dan Pos Komando gampong di zona oranye seyogyanya memantau dan mengontrol penyebaran virus corona melalui tindakan dan dukungan terhadap upaya testing dan tracing yang agresif di masyarakat.

Saifullah juga mengimbau masyarakat di zona oranye untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah. Aktivitas di luar rumah hanya dilakukan apabila sangat mendesak, dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan memakai sabun di bawah air yang mengalir, atau memakai hand sanitizer.

Pengelola moda transportasi memiliki tanggung jawab moral untuk memberi perlindungan maksimal kepada seluruh penumpangnya. Jarak duduk antar penumpang diatur sedemikian rupa dan hanya diisi sekitar 50 persen tempat duduk yang tersedia.

Para penumpang pun tidak memaksa diri untuk terangkut meski berjejal di dalam kendaraan umum. Keselamatan tetap harus diutamakan.

“Kita wajib menyampaikan informasi yang benar supaya masyarakat bijak menyikapi dan dapat merespons dengan tepat dinamika yang terjadi di lingkungannya yang masih zona oranye saat ini,” ungkapnya.

KPK Bantah Nonaktifkan 75 Pegawai, Hanya Minta Serahkan Tugas
| Selasa, Mei 11, 2021

By On Selasa, Mei 11, 2021



PATIMPUS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan.


Lembaga anti rasuah tersebut mengatakan, SK tersebut berisi penonaktifan pegawai yang tak memenuhi syarat (TMS) sebagai ASN.


"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (11/5).


Ali mengatakan, pegawai hanya diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya masing-masing. Hal ini sampai adanya keputusan lebih lanjut.


Ali menyebut SK itu diteken berdasarkan hasil rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK.


"Penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," kata Ali.


Ia mengatakan, pelaksanaan tugas pegawai yang tak lulus TWK selanjutnya berdasarkan arahan atasan langsung yang ditunjuk.


Ali menyatakan KPK tengah berkoordinasi secara intensif dengan BKN dan KemenPANRB untuk menentukan nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK. 


"KPK berharap dukungan media dan masyarakat untuk mengawal agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu," pungkasnya.


Diketahui terdapat 4 poin dalam SK pimpinan itu:


Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.


Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.


Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.


Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Novel Baswedan Dinonaktifkan KPK
| Selasa, Mei 11, 2021

By On Selasa, Mei 11, 2021



PATIMPUS.COM - Novel Baswedan dan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021, karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.


SK tersebut ditandatangani Ketua KPK, Firli Bahuri. Sementara untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.


Dalam SK tersebut, terlihat bahwa poin kedua menyatakan, bahwa kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK, menyerahkan tugas kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.


Diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik, hingga Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo masuk ke daftar tak lulus TWK tersebut. Kini mereka dinonaktifkan.


Berikut rincian isi SK penonaktifan 75 pegawai KPK tak lolos TWK:


Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.


Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.


Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.


Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Idap Diabetes Sapri Pantun Meninggal Dunia
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021



PATIMPUS.COM - Innalillahi wa innailaihi rojiun, kabar duka dari publik figur kembali datang. Kali ini dari komedian Sapri Pantun. Pelawak berkepala plontos ini dikabarkan meninggal dunia, Senin (10/5/2021).  


Kabar meninggalnya Sapri dikonformasi oleh adik kandungnya,  Dolly. Melalui instagramnya, Dolly juga mengabarkan mengenai meninggalnya Sapri.


“Innalillahi wainnailaihi rojiun, Sapri Bin Ahli," tulis Dolly di instagramnya, Senin (10/5/2021).


Kondisi komedian Sapri memang belakangan menurun. Sapri dirawat secara intensif di ICU.  Sapri diketahui menderita penyakit gula. 


“Gulanya lagi tinggi, masuk ICU karena gulanya," kata Bunda Neneng, manajer Sapri beberapa waktu yang lalu.

Innalillahi..!! Usai Buka Puasa Ustadz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021



PATIMPUS.COM - Innalillahi wa inna illaihi rojiun.... Ustadz Zulkarnain dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka cita itu disampaikan langsung oleh dr Diana Tabrani, pengelola Rumah Sakit Tabrani, Pekanbaru.


Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia saat berbuka puasa, Senin (10/5/2021), di RS Tabrani, Jalan Sudirman, Pekanbaru.


"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Ust. Tengku Zulkarnain," kata dr Diana Tabrani kepada Selasar Riau.


Diana Tabrani mengatakan, Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia usai mencoba melawan virus corona yang menggerogoti tubuhnya sejak pekan lalu.


Ustaz Tengku Zulkarnain dikenal sebagai penceramah dengan gaya khasnya, Melayu Medan. Ia mampu membius jemaah dengan gayanya khas tersebut, termasuk jemaah di Pulau Sumatera.


Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, membenarkan Ustaz Tengku Zulkarnain positif COVID-19. Ia menyatakan, pendakwah tersebut memiliki penyakit penyerta.


Mimi membenarkan, Ustaz Tengku Zulkarnain berusia 58 tahun tersebut terpapar Covid-19. "Ya benar (positif) COVID-19," kata Mimi.

Coca-Cola Luncurkan Nama Baru
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021



PATIMPUS.COM - Coca-Cola Amatil resmi bergabung dengan Coca-Cola European Partners per tanggal 10 Mei 2021, dan menggunakan nama perusahaan yang baru, yaitu Coca-Cola Europacific Partners (CCEP). 


Melalui proses akuisisi tersebut, Coca-Cola Europacific Partners akan menjadi perusahaan pembotolan Coca-Cola dan FMCG terbesar di dunia, dengan mempekerjakan lebih dari 33.000 tenaga kerja dan melayani lebih dari 2 juta pelanggan di 26 negara.


Damian Gammell, selaku CEO Coca-Cola European Partners menyatakan, "Kami sangat senang bisa menyatukan dua perusahaan pembotolan terbaik dunia dengan nama baru, yaitu Coca-Cola Europacific Partners.


Hal ini merupakan momen bersejarah bagi kedua belah pihak, dan nama baru tersebut merupakan cerminan jangkauan jejak geografis yang lebih luas dan seimbang, serta pengembangan kapabilitas dalam menjangkau konsumen di seluruh wilayah operasional kami. 


Sebagai satu perusahaan, kami dapat melangkah lebih jauh bersama-sama, mendorong pertumbuhan dan bergerak lebih cepat.

Bisnis kami dibangun oleh orang-orang dan layanan yang hebat, serta minuman pilihan yang berkualitas dan hal ini dilakukan secara berkelanjutan sehingga menciptakan nilai yang berarti bagi semua pemangku kepentingan. Dengan rasa bangga kami menyambut rekan-rekan Amatil, para pelanggan, pemasok, dan mitra bisnis kami." terangnya.


Dijelaskannya, proses akuisisi telah diumumkan oleh Coca-Cola Amatil pada bulan Oktober 2020 lalu, dan telah disetujui oleh pemegang saham Amatil pada tanggal 16 April 2021. Pada 10 Mei 2021, Coca-Cola Europacific Partners merupakan nama baru resmi perusahaan Coca-Cola.


Di Indonesia sendiri nama perusahaan yang akan digunakan adalah Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, dan akan tetap beroperasi di bawah entitas PT Coca-Cola Bottling Indonesia dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia dan akan terus terdaftar di Euronext Amsterdam, Bursa Efek New York, Bursa Efek London dan di Bursa Efek Spanyol, dan akan terus diperdagangkan di bawah simbol CCEP.


Damian menambahkan, Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) merupakan salah satu perusahaan FMCG (barang konsumsi) terdepan di dunia. Di sini, kami memproduksi, mendistribusi serta menjual berbagai merek yang disukai di dunia hingga melayani lebih dari 600 juta konsumen dan mendukung 1,75 juta pelanggan di 29 negara. 


"Kami bergerak sebagai bisnis multinasional yang kuat dengan skala wilayah yang luas yang didukung oleh tim yang hebat serta pengetahuan dan layanan terhadap pelanggan dan komunitas yang kuat. Perusahaan terdaftar di Euronext Amsterdam, Bursa Efek New York, Bursa Efek London dan Bursa Efek Spanyol di bawah simbol CCEP," tutup Demian. (son)


Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan