YPI Beri Penguatan Kapasitas Untuk Kesiapsiagaan Bencana di Sigi
| Kamis, Juli 08, 2021

By On Kamis, Juli 08, 2021


PATIMPUS.COM - Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) berkolaborasi dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Sigi  Sulawesi Tengah memberikan Penguatan Kapasitas Untuk Kesiapsiagaan Bencana di Sigi. 

Kegiatan ini diawali dengan pelatihan dasar pengurangan risiko nencana dan diikuti dengan pelatihan lainnya yang bermuara pada ketangguhan desa, sehingga diharapkan masyarakat dan pemerintah desa memahami upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang pada pada akhirnya menurunkan dampak yang mungkin timbul akibat bencana.

Saiful Taslim sebagai koordinator Forum menyatakan bahwa kerjasama yang telah di bangun agar dapat menjadi dukungan kepada Forum untuk terus berkiprah dalam proses penguatan masyarakat sehingga terwujudnya kabupaten Sigi yang tangguh 2025.

"Ini menjadi suatu ilmu atau suatu kegiatan yang memang harus dipahami oleh masyarakat terutama kelompok PRB. Karena kalau tidak kita, tentu sama-sama tidak memahami bagaimana ketika terjadi bencana. Baik bencana banjir, bencana gempa, tanah longsor. Semuanya ini terkait dengan bencana Ini,"ujar Saiful

Sementara Koordinator Program, Marjoko yang menyatakan bahwa dukungan dari YPI hendaknya dijadikan sebagai bagian dari dukungan pihak ketiga untuk memperkuat langkah dan program FPRB ke depan.

Selain peningkatan kapasitas YPI juga memberikan operasional kepada FPRB Kabupaten Sigi agar dapat optimal memberikan penguatan kepada masyarakat. Karena menurutnya Kabupaten Sigi menjadi kawasanyang memiliki tingkat risiko tinggi terjadinya bencana alam.

Ditambahkan Marjoko, saat ini YPI di dukung Caritas Swiszland melakukan pendampingan di 24 desa Kecamatan Dolo Barat dan Dolo Selatan, Kabupaten  Sigi Sulteng.

Mudah-mudahan apa yang diperoleh dalam latihan ini bisa dipraktekkan di lapangan, karena mereka merupakan ujung tombak bagaimana mereka mampu mengatasi bencana yang terjadi di lingkungannya masing-masing.

Lebih lanjut ia juga mengharapkan, kepada semua masyarakat, ini sebagai ajang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan prilaku, sehingga nantinya dapat melaksanakan seluruh upaya penanganan bencana baik pra, saat dan pasca, bencana

"Kita sebagai salah satu organisasi kemanusiaan yang selalu siap bekerja membantu pemerintah, dan masyarakat kapan serta dimana saja pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana, secara terus menerus wajib selalu memberikan edukasi ilmu, dan pengetahuan kebencanaan, agar masyarakat tidak mudah menjadi korban bencana," demikian Marjoko.

Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka
| Kamis, Juli 08, 2021

By On Kamis, Juli 08, 2021


PATIMPUS.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama seoran supirnya berinisial ZN, usai ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) malam.

Polisi menetapkan ketiganya menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan. Kini ketiganya menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Jakarta Pusat. 

Dikutip dari OkeNews sebelumnya, Ardi Bakrie (AAB) menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

“Tiga orang dijadikan tersangka. ZN, RA dan AAB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (7/8/2021).

Dikatakannya, ZN merupakan sopir pribadi. Sedangkan RA dan AAB publik figur dan karyawan swasta. RA dan AAB merupakan suami istri. “Inisial RA dan AAB 42 tahun bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka adalah suami istri, sedangkan RA merupakan seorang publik figur,” ujarnya.

Polisi kata Yunus menyita sejumlah barang bukti bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat untuk mengisap sabu, yaitu bong. 

“Kita menyita satu klip jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong alat hisap,” tandasnya.

Polisi telah melakukan tes urine kepada tiga orang tersebut. Mereka dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu.

"Dilakukan tes untuk tiga orang tersebut, tes urine nyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ujarnya.

Polisi juga sudah melakukan tes swab. Mereka dinyatakan negatif COVID-19.

"Semua sudah dilakukan semalam, sudah dilakukan protokol negatif, tes urine semua positif. Untuk pastikan lagi kita cek lab darah dan juga rambut, tiga-tiganya ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Polisi Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Barbut Sabu
| Kamis, Juli 08, 2021

By On Kamis, Juli 08, 2021


PATIMPUS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan artis Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie.

Menurut Yusri Yunus, artis Nia Ramdhani dan suaminya, l ditangkap polisi diduga terkait penyalagunaan narkoba. 

Saat ini keduanya tengah diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat. Namun Yusri tak menjelaskan jenis narkoba apa yang digunakan mereka.

"Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri, Kamis (8/7/2021), seperti dikutip dari kumparan.

Yusri Yunus belum bersedia bicara lebih banyak mengenai kasus tersebut. Hanya saja, menurutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan sabu. 

"Iya (sabu)," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2021).

Medan Zona Orange Covid-19
| Rabu, Juli 07, 2021

By On Rabu, Juli 07, 2021


PATIMPUS.COM - Kota Medan dan Padangsidimpuan kembali ke zona orange (resiko sedang) setelah sepekan sebelumnya dinyatakan sebagai zona merah (resiko tinggi) Covid-19.

Hal ini ditegaskan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat, dalam lamannya https://covid19.go.id/peta-risiko yang update Rabu (7/7/2021).

Bahkan untuk Kota Padangsidempuan, zonasinya turun menjadi zona kuning (risiko rendah) dan Kota Medan kembali ke zona oranye (risiko sedang), sehingga zona merah di Sumut saat ini adalah zero atau nol. 

Satgas Covid-19 juga menurunkan jumlah zona oranye di Sumut dari sebelumnya delapan menjadi lima daerah. Kelimanya yakni, Deliserdang, Dairi, Karo, Medan dan Tapanuli Utara. 

Sedangkan untuk daerah zona hijau, jumlahnya masih tetap bertahan di tujuh Kabupaten/Kota. Masing-masing adalah Samosir, Nias Barat, Nias, Padang Lawas Utara, Humbang Hasundutan, Nias Utara dan Nias Selatan.

Sementara itu, lonjakan justru terjadi pada zona kuning dari sebelumnya hanya 16 menjadi 21 Kabupaten/Kota.

Daerah-daerah itu yakni, Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapanuli Tengah, Toba, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Adapun penetapan status zonasi risiko Covid-19 itu sendiri, dilakukan melalui hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 4 Juli 2021. Di mana, peta zonasi risiko daerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat, berupa epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi terkait update data Covid-19 Sumut pertanggal 7 Juli 2021 di webiste Infosumut.id mengatakan, untuk Kota Medan, saat ini kasus aktifnya berjumlah 1.489 orang. Jumlah ini total dari 18.997 akumulasi kasus konfirmasi, dikurangi 16.921 sembuh dan 587 meninggal.

Kemudian untuk Kabupaten Deliserdang kasus aktifnya berjumlah 267 orang. Jumlah ini didapatkan dari total 5.898 kasus konfirmasi, 5.439 sembuh dan 192 meninggal. 

Lalu untuk Kabupaten Karo, kasus aktifnya berjumlah 184 orang yang berasal dari 1.034 kasus konfirmasi, 821 sembuh dan 29 meninggal. Berikutnya Dairi dengan kasus aktif 95 orang yang berasal dari 607 kasus konfirmasi, 484 sembuh dan 28 meninggal. 

Selanjutnya Tapanuli Utara, jumlah kasus aktifnya saat ini sebanyak 53 orang. Dimana total kasus konfirmasi sebanyak 673 orang, dengan 606 diantaranya sembuh dan 14 meninggal.

Sedangkan untuk Sumut sendiri, jumlah kasus aktifnya saat ini sebanyak 2.884 orang. Jumlah ini terdiri dari 37.425 kasus konfirmasi, dengan 33.323 diantaranya sembuh dan 1.218 lainnya meninggal. 

"Sumut sendiri hari ini memperoleh penambahan 189 kasus baru konfirmasi positif. Kemudian angka kesembuhan bertambah 142 orang dan kasus kematian bertambah satu orang," pungkasnya. (*)

Api Dalam Sekam Hanguskan 17 Ruko di Jalan Mahkamah
| Selasa, Juli 06, 2021

By On Selasa, Juli 06, 2021


PATIMPUS.COM  -  Kebakaran hebat menghanguskan 17 unit rumah dan toko di Jalan Mahkamah, Kelurahan Aur dan Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Selasa (6/7/2021) subuh.

Perisitiwa ini terjadi sekira jam 05.45 WIB selepas shalat subuh. Asal api berawal dari tumpukkan sekam dan kayu yang terletak di belakang toko Perabot Kurnia.

"Pertama kali ada warga kita bernama Kak Yanti melihat api sekitar jam 05.45. Lalu api semakin marak jam 6.00 pagi. Asal api dari salah satu kios perabot yang ada tumpukan kayu," sebut Ridwan kepala Lingkungan 7 Kelurahan Masjid.

Ridwan menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun 17 KK kehilangan tempat tinggal dan usahanya. Menurutnya 8 unit toko milik warganya yang ludes terbakar terdiri dari percetakan, perabot dan bengkel las.

Ridwan mengatakan, di lokasi tersebut sudah dua kali terjadi kebakaran yang juga berasal dari tumpukan sekam toko perabot. Untuk itu, pihaknya bersama Kelurahan Masjid dan damkar akan mengadakan pelatiha  aigap bencana kebakaran dan bagaimana mengolah limbah hasil ketam kayu.


9 Rumah Di Kelurahan Aur

Sementara itu dari Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Kepala Lingkungan 8 Nelly Susanti, menjelaskan, bahwa musibah kebakaran ini, menghanguskan 9 unit rumah warganya. Ada 39 jiwa yang kehilangan rumah

Warganya ikut menjadi korban lantaran rumah warga berdekatan dengan lokasi kebakaran di Kelurahan Masjid.

"Rumah warga kami berada persis di belakang toko perabotan. Kelurahan kami dibatasi oleh rel kereta api yang non aktif ini," pungkas Nelly.

Sementara menurut Hera, warga Lingkungan 8 Kelurahan Aur, mengatakan dia terbangun sekira jam 6.00 WIB karena mendengar tetangganya menjerit kebakaran.

Dengan panik Hera dan keluarga langsung menyelamatkan harta bendanya dari dalam rumah.

"Tetangga kami menjerit-jerit meneriakkan api yang sudah marak jam 06.00 pagi. Melihat api yang sudah membesar kami langsung lari menyelamatkan diri dan menyelamatkan barang-barang yang bisa dibawa keluar rumah," ujar Hera.


Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sekira jam 9.00 WIB, setelah puluhan unit mobil damkar milik Pemko Medan datang ke lokasi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sementara petugas dari kepolisian dan damkar tampak sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. (son)

Belum Kantongi Izin Kerja, 20 TKA China Mendarat di Sulsel
| Senin, Juli 05, 2021

By On Senin, Juli 05, 2021


PATIMPUS.COM - Sebanyak 20 TKA asal China yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Utara, Sabtu (3/7/2021) belum mengantongi izin bekerja dari Dinas Ketenagakerjaan.

Mereka terbang dari Jakarta untuk bekerja di perusahaan smelter di Bantaeng, Sulsel. Sedangkan pihak imigrasi baru memberikan izin tinggal sementara.

"20 orang itu (TKA) dalam masa menunggu untuk mendapatkan izin kerja yang dikeluarkan oleh Disnakertrans," kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto, kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Ia menambahkan, keberadaan 20 TKA itu hanya untuk uji coba. Mereka akan menjalani tes kelayakan untuk bekerja. Kalau lolos, perusahaan akan mengurus izin kerja. Jika tidak, mereka akan dipulangkan ke negaranya.

"Mereka masa uji coba, belum bekerja dan belum digaji. Mereka masih uji coba di perusahaannya," tambahnya.

Agus menegaskan Kantor Imigrasi telah memberikan izin tinggal selama 30 hari untuk menunggu masa percobaan tersebut. Jika dalam 30 hari izinnya belum keluar, maka mereka akan dipulangkan.

"Kalau 30 hari belum ada notifikasinya, maka mereka akan keluar atau dipulangkan ke negaranya. 30 hari diberi kesempatan," ungkapnya.

20 TKA China yang akan bekerja di PT Huady Nickel Alloy menjalani tes swab antigen corona di Bantaeng. Hal itu dilakukan sambil menunggu hasil swab PCR.

"Sejak Sabtu, kita sudah melakukan swab antigen. Hasilnya tidak ada yang reaktif. Tetapi kita juga sudah melakukan swab PCR. Insyaallah sebentar malam hasilnya sudah ada," jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Bantaeng, Andi Ihsan.

Ia menambahkan selama hasil swab PCR belum terbit, TKA tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas di perusahaan tersebut. 

"Semuanya memiliki sertifikat vaksin. Dokumennya semua ada sama saya," imbuhnya.