Silap Mata, Tas IRT Raib Digondol Azis
| Sabtu, Februari 19, 2022

By On Sabtu, Februari 19, 2022


PATIMPUS.COM - Silap mata hilang barang. Itulah yang dialami YBS (55) warga Jalan AR Hakim Gg Langgar, Kelurahan TS I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Pasalnya, tas berisi dompet dan HP yang ditaruhnya di atas meja dalam rumahnya raib seketika dicuri maling. Padahal tas tersebut baru saja dia letakkan di atas meja tersebut.

Kepada petugas Polsek Medan Area, peristiwa tersebut terjadi Senin (24/02/2022) sekira jam 20.15 WIB. Malam itu, korban sesang menyiram bunga di kediamannya.

Kemudian menyuruh anaknya membeli token listrik. Korban lalu mengambil tas yang berisi 1 unit HP dan uang Rp 400 rihu. Selanjutnya memberikan uang Rp 100 ribu kepada anaknya untuk membeli token listrik dan meletakkan tasnya di lantai teras. Selanjutnya korban kembali menyiram bunga.

Tak lama, korban masuk ke rumah. Saat di dalam rumah, korban teringat bahwa tasnya masih berada di luar. Saat keluar rumah, alangkah terkejutnya korban mengetahui tasnya sudah raib.

Korban lantas mencari ke sekeliling dan bertanya kepada pemuda setempat. Kemudian melaporkan kasus kehilangan tersebut kw Polsek Medan Area.

Kelang tiga hari, tepatnya Kamis (27/01) sekitar jam 22.30 WIB. Petugas yang menangkapnya di Jalan AR Hakim Gg Langgar No.45 Kel.TS I Kec. Medan Area.

Selanjutnya tersangka berinisial AT alias Azis (37) warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Merak, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, diboyong ke komando guna proses penyidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya 1 buah kotak hp android merek realmi RMX-1941 warna biru dongker, 1 topi warna hitam, 1 dompet warna hitam, 1 kunci sepeda motor, 1 simcard.

Atas tindak pidana pencurian yang telah diperbuat oleh pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 7 Tahun. 

Penangkapan terhadap pelaku ini kemudian dirilis Unit Reskrim Polsek Medan Area kepada wartawan, di Polsek Medan Area, Sabtu (19/02/2022). (*)

Jambret Tas Dokter, 1 Tewas Didor 2 Ditangkap
| Jumat, Februari 18, 2022

By On Jumat, Februari 18, 2022


PATIMPUS.COM - Tiga pria pelaku jambret dan penadah tas milik seorang dokter wanita berinisial RN (56) berhasil ditangkap Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan. Satu diantaranya tewas tertembus timah panas saat merebut pistol polisi.

Berdasarkan informasi dari akun Polrestabes Medan, Jumat (18/02/2022) aksi penjambretan tersebut terjadi pada Jumat (21/01/2022) lalu di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, yang dilakukan oleh empat orang pelaku.

Kepada petugas, aksi jambret tersebut terpaksa mereka lakukan karena tidak ada lagi uang untuk membeli narkoba dan makan sehari-hari.

Akibat aksi penjambretan tersebut, korban kehilangan sebuah tas yang berisi uang Rp 1 juta, HP merek OPPO 7, KTP dan kartu ATM.

Pelaku yang ditangkap adalah MRA alias Agung (21) warga Jalan Setia Luhur dan FA alias Fauzan (22) warga Jalan Gatot Subroto (belakang Bulog). Kedua pelaku ditangkap terpisah yakni di Jalan Kapten Sumarsono dan Jalan Setia Budi.

Sementara kedua temannya yang lain AR dan AD sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Polsek Sunggal atas kasus curas. 

Selain menangkap kedua pelaku MRA dan FA, petugas juga menangkap BS alias Boy (26) warga Jalan Medan Binjai Km 12,5 Gang Gagak, Kecamatan Sunggal, yang merupakan penadah barang curian tersebut.

Pelaku MRA melakukan tindak pidana curas sebanyak 20 kali, sementara BS mengakui bahwa dirinya sering menerima barang curian kelompok tersebut lebih dari 20 kali.

Pada saat pengembangan kasus, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dengan merampas senjata api. Dengan sigap tim siluman melakukan tindak tegas terukur kepada kedua pelaku dan mengenai dada kiri MRA dan kaki kiri FA. 

Untuk mendapat pertolongan pertama pada kedua pelaku, tim membawanya ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Namun pelaku MRA yang tertembak di dada kiri sudah tidak bernyawa ketika sampai di RS Bhayangkara, sedangkan pelaku FA mendapat jahitan di kaki yang tertembak. 

Petugas membawa pelaku FA dan BS ke Mako Polrestabes Medan serta barang bukti berupa helm, jaket, tas, sepatu dan rekaman CCTV guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Harga Mahkota Pagar 20 Juta, Dijual 135 Ribu, Betis Dua Maling Didor
| Jumat, Februari 18, 2022

By On Jumat, Februari 18, 2022


PATIMPUS.COM - Dua maling mahkota pagar milik NP (63) warga Jalan AR Hakim Gg Pertama, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, diringkus petugas Polsek Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba SH MH, dalam paparannya di Mako Polsek Medan Area, Kamis (17/02/2022), mengatakan, peristiwa kemalingan itu diketahui pada Senin (14/02/2022) sekira jam 15.00 WIB.

Korban mengetahui bahwa rumah orang tuanya telah kehilangan mahkota pagar yang terbuat dari besi yang dipasang di atas relife pagar rumah sebanyak 3 (tiga) blok.

Selanjutnya korban mencoba mencari tahu kepada tetangga dan melihat kejadian tersebut melalui CCTV rumah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp. 20.000.000.

Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku, HG alias Kakek warga (38), warga Jalan Selam 6 Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area dan AS alias Bombom (26) warga Jalan AR. Hakim Gg. Sukmawati No.37 A Kel. Pasar Merah Timur Kec. Medan Area berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas di sebuah warnet yang terletak di Jalan Denai Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kepada petugas barang milik korban yang sudah dicuri telah dijual dan hasil penjualan mahkota pagar tersebut sebesar Rp. 135.000 dan dari hasil penjualan tersebut pelaku AS menerima uang sebesar Rp. 65.000 dan tersisa hanya Rp. 10.000, dan pelaku HG menerima uang sebesar Rp. 70.000, dan tersisa hanya Rp 12.000.

Barang bukti berhasil dikumpulkan yaitu uang tunai Rp. 22.000, 1 potong kayu broti 2x2 sepanjang 58cm dan 2 potong mahkota pagar. Atas tindakan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun. (*)

Tirtanadi Dan Forkopimdasu Susuri Perambah Resapan Air Sibolangit
| Kamis, Februari 17, 2022

By On Kamis, Februari 17, 2022


PATIMPUS.COM - Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, menyusuri hutan area resapan air Sibolangit yang telah dirambah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melihat secara langsung posisi patok area yang sudah ratusan tahun  dikelola oleh PDAM Tirtanadi sebagai resapan air, Rabu (16/02) Jam 10.00 WIB.

Rombongan Direksi dan Forkopimdasu terdiri dari Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Direktur Air Minum Harun Al Rasyid, Anggota Dewan Pengawas Silmi,  Ka.Sekper Jamal Usman, Kadiv PAM Arif Siregar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara (Forkopimdasu) yaitu Dirreskrimsus Poldasu Jhon C E Nababan (mewakili Kapoldasu) Kasubdidtipiter Poldasu Muhammad Taufik, juga hadir Masmur,  Johan, Emmy Manurung, Sabrina Nasution (mewakili Kejatisu), Ka.Biro Perekonomian Pemprovsu Naslindo Sirait, Anggota DPRD Sumut Yantoni Purba dan Tuahman Purba, Asisten I Pembangunan Pemkab Deliserdang Citra Capali, Inspektorat Pemkab Deliserdang Darwin Surbakti, BPN Deliserdang Irwan Muslim, dan mewakili Dinas Kehutanan Irham Asri serta yang lainnya.

Di lokasi area resapan air tersebut terlihat sudah ada pemagaran di beberapa lokasi resapan air dan penebangan pohon-pohon sebagai resapan air, sehingga debit air menjadi turun drastis yang mengakibatkan terganggunya pasokan air untuk sebagian Deliserdang, Kecamatan Medan Johor, Medan Kota, Delitua, Padang Bulan.

Setelah rombongan Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimdasu serta LPPM USU, BPKH Wilayah I Medan, Kades Rumah Sumbul Darmi Tarigan dan Kades Batu Layang Rasman Tarigan, selesai meninjau lokasi resapan air  kemudian dilanjutkan pertemuan di Kantor IPAM Sibolangit dan menghasilkan  kesepakatan sebagai berikut.

Bahwa berdasarkan patok yang telah dilihat secara bersama area tersebut merupakan area resapan air di bawah pengelolaan PDAM Tirtanadi sejak zaman kolonial Belanda.

Bahwa tidak ada  konflik  di tengah-tengah masyarakat dan harus menahan diri (status quo).

Bahwa area resapan air di Desa Rumah Sumbul seluas 80,1 Ha diusulkan menjadi kawasan Hutan Konservasi.

Bahwa Pemkab Deliserdang agar monitoring atas fungsi dari Perda No 1 Tahun 2021 Pasal 26.

Bahwa pohon-pohon yang telah tumbang disepakati direboisasi dengan penanaman pohon aren dan  bangunan yang terdapat pada resapan air agar ditertibkan.

Bahwa PDAM Tirtanadi akan senantiasa melakukan komunikasi secara efektif terhadap masyarakat desa untuk pelaksanaan fungsi ekonomi dengan memberikan bibit tanaman aren.

Kemudian seluruh Direksi dan Forkopimdasu serta seluruh yang perwakilan instansi menandatangani hasil berita acara rapat tersebut. (*)

KSMN Ajak Dermawan Bantu Bocah Kembar Penderita Retinoblastoma
| Selasa, Februari 15, 2022

By On Selasa, Februari 15, 2022


PATIMPUS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap El Zidan, organisasi kemanusiaan Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN) menggalang donasi untuk membantu biaya pengobatan El Zidan, bocah pengidap kanker mata kucing (retinoblastoma).

Zulhamri Daeng, selaku Ketua Umum DPP KSMN, kepada wartawan mengatakan, pihaknya melakukan penggalangan dana utamanya secara internal di organisasinya. "Sementara ini kami menggalang dana secara internal,” jelas Zulhamri, Selasa (15/02/2022)

Lanjut Zulhamri Daeng, untuk dapat membantu meringankan biaya perobatan El Zidan dalam berjuang melawan penyakit Retinoblastoma stadium 4 (Empat), ia berharap agar masyarakat, dermawan, Instansi Pemerintahan, TNI/Polri dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota maupun Provinsi juga turut peduli membantu untuk kesembuhan bocah tersebut. 

Zulhamri menyarankan, bagi yang mau menyisihkan rezekinya, dapat langsung melalui Nomor Rekening : 8044-01-005665-53-8 atas nama Selvina Yusuf Sagala, ibu kandung El Zidan. 

Diketahui, saat ini pihak KSMN sendiri selalu mendampingi El Zidan di rumah sakit, gunanya untuk meringankan beban orangtuanya dan memantau tim medis rumah sakit dalam upaya pengobatan El Zidan. (son)

PTPN IV Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Kota Medan
| Selasa, Februari 15, 2022

By On Selasa, Februari 15, 2022


PATIMPUS.COMPT Perkebunan Nusantara Group melalui PT Perkebunan Nusantara IV menggelar operasi pasar minyak goreng ritel murah di wilayah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 15 s/d 16 Februari 2022.

Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Direksi PTPN IV Jl. Letjen Suprapto No. 2 Medan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hadir Walikota Medan M Bobby Afif Nasution yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Kadis Perindustrian Kota Medan, dan Sekretaris Camat Medan Maimun beserta Lurah.

Juga turut hadir Board of Management PTPN IV, Direktur Sucipto Prayitno didampingi SEVP Operation I Fauzi Omar, SEVP Operation II Joni Raja Siregar dan SEVP Business Support Budi Susanto. Serta hadir Kepala Bagian dan Ketua Umum SPBUN PTPN IV Muhammad Iskandar.

Sucipto Prayitno mengatakan, Sesuai arahan dari Holding Perkebunan Nusantara bahwa pada kegiatan ini PTPN IV akan menyalurkan sebanyak 6.000 liter minyak goreng kemasan 1 liter seharga Rp14.000/liter yang diproduksi oleh PT Industri Nabati Lestari (PT INL) yang juga merupakan Anak Perusahaan PTPN IV dan PTPN III.

“Minyak goreng murah ini akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Medan yang berada di Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Polonia, serta kepada karyawan Kantor Direksi PTPN IV dengan ketentuan maksimal 2 liter/ kepala keluarga,” katanya.

Menurut Sucipto, PTPN IV juga akan menyalurkan minyak goreng murah ini kepada masyarakat Sumatera Utara yang berdampingan langsung dengan wilayah kerja PTPN IV yang berada di Distrik, Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

“Total minyak goreng yang akan disalurkan PTPN IV pada kegiatan operasi pasar minyak goreng ritel murah ini sebanyak 309.464 liter dalam kurun waktu 4 bulan,” ungkap Sucipto.

Lebih lanjut dia mengatakan, Program kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini merupakan kebijakan Kementerian Perdagangan tentang minyak goreng satu harga. Dalam hal ini Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi menegaskan, Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. 

Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter untuk kemasan premium, Rp13.500/liter untuk kemasan sederhana dan Rp11.500/liter untuk minyak curah.

Sementara, mewakili Wali Kota Medan, Dammikrot menuturkan, kondisi di lapangan minyak goreng masih langka dan harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kemendag. Untuk itu, saya bermohon agar kegiatan seperti ini terus kita laksanakan.

“Pemerintah Kota Medan sudah menyalurkan lebih dari 100 ton minyak goreng untuk masyarakat Kota Medan,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, Sebelumnya PTPN Group telah melaksanakan operasi pasar di 3 lokasi di Wilayah Medan Sumatera Utara pada 8 Januari 2022 yang lalu. PTPN Group akan mendedikasikan 1/4 dari total kapasitas produksi minyak goreng atau setara dengan 750 ribu liter/bulan selama 5 bulan sampai dengan Mei 2022, atau setara dengan 3,75 juta liter minyak goreng.

“Harapan kita dengan dilakukannya kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam bidang perekonomian sesuai dengan komitmen pemerintah terhadap masyarakat,” kata Riza. (*)