YMMA-Pemangku Kebijakan Sepakat Optimalisasi SPM Terkait Layanan TBC di Medan
| Senin, Desember 05, 2022

By On Senin, Desember 05, 2022


PATIMPUS.COM - Terkait Layanan TBC Di Kota Medan, Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Kota Medan menggelar Pertemuan Komunitas dan Para Pemangku Kebijakan Jejaring Publik Private Mix (PPM) di Hotel De Paris Medan, Senin (5/12).


Kegiatan tersebut melibatkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Asosiasi Dinkes Pusat, Adinkes Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Prov. Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kota Medan, Bappeda Kota Medan, PR Konsorsium Penabulu-STPI, KOPI TB, PKFI Kota Medan, IDI Kota Medan, Puskesmas Helvetia Medan, Perwakilan RS Swasta, dan SR YMMA Sumut.  


Dalam sambutannya Staf Program YMMA Kota Medan Muhammad Irsyad mengatakan pertemuan antara komunitas dan stake holder jejaring DPPM dilaksanakan bertujuan untuk mengidentifikasi situasi notifikasi TBC di layanan pemerintah dan swasta di Kota Medan.


Pertemuan tersebut juga untuk menguatkan sinegritas implementasi SPM layanan TBC dan penguatan jejaring DPPM. 


“Pertemuan optimalisasi pemenuhan SPM terkait TBC, YMMA Kota Medan sebagai komunitas penanggulangan TBC mengupayakan rangkaian advokasi dan kemitraan untuk memperkuat jejaring di rumah sakit dan klinik di Kota Medan. Hal tersebut kami anggap sebagai salah satu langkah dalam percepatan eliminasi TBC di Kota Medan,” ungkap Irsyad.


Ia juga menambahkan bahwa YMMA Kota Medan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan dan juga pelayanan kesehatan lainnya. YMMA Kota Medan mempunyai 95 kader yang tersebar di 41 puskesmas se Kota Medan.


“95 kader tersebar di setiap kecamatan se Kota Medan. Saat ini kader kita bertugas untuk pencarian, pelaporan, dan pendampingan pasien di puskesmas dan rumah sakit maupun klinik. Dengan adanya pertemuan ini juga dapat memperkuat komitmen untuk menghasilkan solusi terbaik,” tambahnya.


Sementara itu Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Medan, Edy Yusuf menyatakan Pemko Medan berupaya tanpa henti untuk mempercepat eliminasi TBC di Kota Medan. Namun di lapangan, Dinas Kesehatan Kota Medan tidak bisa sendiri. Melibatkan banyak pihak merupakan cara tepat untuk mendukung tujuan tersebut.


“Dinas Kesehatan Kota Medan mengajak multipihak dan bersinergi dengan berbagai sektor. Kolaborasi eliminasi TBC di Kota Medan dilaksanakan dengan terintegrasi, terpadu, dan berkesinambungan,” ungkapnya.


Ia juga mengatakan 60 persen kasus TBC ditemukan di fasilitas kesehatan swasta terutama di rumah sakit dan klinik. Maka dari itu, pelibatan PPM adalah langkah tepat dalam penemuan kasus. 


Begitu juga dengan keterlibatan komunitas seperti YMMA. Ia mengaku pelibatan komunitas membantu pemerintah untuk menjaring dan menemukan kasus di lapangan.


Ketua Yayasan Mentari Meraki Asa Sri Maharani Arfiani mengungkapkan bahwa pertemuan optimalisasi pemenuhan SPM merupakan peluang untuk menguatkan kolaborasi antara komunitas dan stakeholder kedepan. Menurutnya, komunitas di akar rumput berperan penting mendukung pelaksanaan SPM tersebut.


“Kolaborasi antara komunitas dan stake holder perlu guna meningkatkan capaian penanggulangan tuberkulosis di Kota Medan. YMMA memiliki kader yang bekerja di akar rumput kemudian melakukan penyuluhan dan pencarian kasus yang nantinya diperiksa di puskesmas. Dengan masifnya kader bertugas, maka kita dapat menaikkan kriteria SPM terkait layanan TBC di Kota Medan,” pungkasnya. (haki)

Berobat Pakai KTP, UHC Kota Medan Dorong Antusias Kabupaten/Kota
| Senin, Desember 05, 2022

By On Senin, Desember 05, 2022


PATIMPUS.COM - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyambut gembira pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang telah dilakukan oleh Kota Medan sehingga mendorong antusias sejumlah Kabupaten/Kota lain untuk mengikuti langkah serupa. 


"Terimakasih kepada Pak Walikota komitmennya luar biasa. Karena sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia dan kota terbesar di luar Pulau Jawa, apa yang telah diraih Kota Medan sangat baik sekali," ungkapnya saat Lounching UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dan Soft Lounching RSUD Bachtiar Djafar,  Senin (5/12).


Lebih lanjut Ali Gufron menjelaskan, pertanggal 1 Desember kemarin, UHC di Kota Medan telah mencapai 96,0 persen. Untuk itu pada tahun 2023 diharapkan bisa lebih meningkat dan pada 2024 ditargetkan bisa mencapai 98 persen.


"Kita bersyukur sudah ada 15 Provinsi yang telah mencapai UHC dan 289 Kabupaten/Kota," jelasnya.


Menurut Ali Gufron, saat ini sudah banyak masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya jaminan kesehatan. Untuk itu ke depan, dia berharap pelayanan BPJS Kesehatan bisa lebih baik lagi, sehingga kepuasan masyarakat meningkat.


"Saat ini hanya dengan KTP pun sudah bisa mengakses pelayanan BPJS Kesehatan," tandasnya.


Sementara itu, terkait Soft Lounching RSUD Bachtiar Djafar, Ali Gufron berharap rumah sakit ini dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan salah satunya memutus kebiasaan masyarakat Medan yang berobat ke negeri tetangga. Sebab, sambungnya, bila RSUD Bachtiar Djafar ini lebih bagus tentu kesulitan finansial bisa diatasi bersama-sama. 


 "Jadi kami berjanji  untuk lima tahun pertama tidak punya utang di RS yang diresmikan ini. Begitu juga kita harap Pemko Medan mampu bergerak serentak memantau implementasi UHC sesuai bidang masing-masing," pungkasnya.


Sementara itu Walikota Medan Bobby Nasution meminta kepada BPJS Kesehatan agar sisa empat persen masyarakat Medan yang belum tercover jaminan kesehatan dapat dibantu. 


"Jadi kalau boleh empat persen ini bagi-bagi kita ya pak. Ini becanda, tapi kalau bisa diseriusin alhamdulillah. Mudah-mudahan kalau bisa didiskon," ucap Bobby kepada Ali Gufron.


Begitu juga kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Bobby berpesan agar setelah lounching program UHC agar berikutnya mempersiapkan pelayanan yang ada 41 puskesmas dan 48 rumah sakit yang ada. "Jadi ini adalah PR kita berikutnya," timpalnya.


Namun Bobby membeberkan, jika di Kota Medan ini ada beberapa perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program Jaminan Kesehatan. Untuk itu dia meminta arahan kepada Ali Gufron dan BPJS Medan untuk menyikapinya. 


"Kami akan memfasilitasi terkait peserta BPJS di swasta ini, supaya menjadi tanggung jawab kita bersama," tuturnya.


Terkahir tambah Bobby, terkait keberadaan RSUD Bachtiar Djafar dia berpesan agar dapat melayani dengan baik, sehingga rumah sakit ini benar-benar bisa menjadi rumah sakit yang menyehatkan masyarakat Kota Medan. 


"Pesan saya jadikan rumah sakit ini sesuai dengan namanya. Seperti kita ketahui nama beliau banyak berbuat bagi Medan sehingga harus menjadi rumah sakit yang banyak mengobati jangan malah menjadi rumah sakit yang membuat trauma," pungkasnya. (don)

Jelang Eksekusi Lahan, Polres Simalungun Lakukan Sosialisasi Kepada Penggarap
| Senin, Desember 05, 2022

By On Senin, Desember 05, 2022


PATIMPUS.COM - Demi meminimalisir konflik jelang eksekusi lahan PTPN IV, Kepolisian Resort (Polres) Simalungun menggelar sosialisasi kepada para penggarap lahan Kebun Balimbingan yang berada di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


"Pada prinsipnya, pertemuan hari ini kita lihat ada itikad baik, baik dari PTPN IV maupun masyarakat. Sehingga kita harap ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini," ujar Kepala Satuan Intelkam Polres Simalungun Iptu Teguh Raya Putra Sianturi, Jumat (2/12/2022).


Teguh mengatakan, permohonan eksekusi lahan disampaikan manajemen PTPN IV setelah mengantongi kekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.


Faktanya, lahan seluas 96,47 hektare yang sebagian telah digarap dinyatakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Kebun Balimbingan.


"Sesuai keputusan yang telah inkrah dari pengadilan, lahan PTPN IV Kebun Balimbingan sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Teguh.


Meski bukan kewajiban, menurut Perwakilan PTPN IV Harri Sugandi Hutagalung, perusahaan tetap menyediakan uluran Sugu Hati. Hal ini dilakukan PTPN IV sebagai bentuk  kemanusiaan terhadap para penggarap yang telah terlanjur menduduki areal.


Di sisi lain, PTPN IV juga akan tetap menyalurkan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar areal perkebunan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).


Eksekusi lahan merupakan bagian dari upaya PTPN IV selaku perusahaan negara untuk menyelamatkan aset-asetnya.


Perintah itu tertuang pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 15/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 juncto Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021.


Dalam pelaksanaanya, PTPN IV selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penggarap. Hal ini dilakukan demi membendung segala potensi gesekan.


"Masukan dan saran-saran yang dihasilkan pertemuan ini akan kami sampaikan ke manajemen," ujar Harri.


Darman, perwakilan warga, menyampaikan saran dan usulan sebelum eksekusi dilakukan. Pada dasarnya, kata Darman, warga akan taat apabila eksekusi dilakukan sesuai keputusan hukum yang berlaku.


"Saya setuju apapun keputusan hukum memang harus didukung. Tapi tentunya harus melalui undang-undang yang berlaku," kata Darman.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur dari PTPN IV. Antara lain General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu, Manajer Kebun PTPN IV Balimbingan Aulia Irfan dan Kepala Sub Bagian Legal Aset PTPN IV M Syafri Siregar.


Selain itu, hadir pula Camat Tanah Jawa, Pangulu Nagori Bah Kisat, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun serta unsur Mahkamah Agung.


Upaya pengamanan aset ditempuh PTPN IV dengan jalan panjang. Perjuangan bermula sejak 1997 silam. Awalnya, muncul sekelompok penggarap yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 105 hektare di areal Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


Klaim itu kemudian digugat PTPN IV ke Pengadilan Negeri Simalungun. Pengadilan lalu menerbitkan Nomor Putusan 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998 yang isinya mengabulkan gugatan. Lahan seluas 105,27 hektare yang diklaim ternyata aset PTPN IV. 


Sekelompok orang yang menggarap akhirnya dihukum untuk mengosongkan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan mereka.


Tak puas dengan keputusan itu, tergugat melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun banding ditolak. Mereka berlanjut menempuh jalur kasasi. 


Sama seperti sebelumnya, kasasi juga ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan nomor 24K/PDT/2000. Begitu pun di tingkat Peninjauan Kembali yang berujung penolakan dengan amar putusan nomor 251PK/PDT/2009.


Meski sudah sah mengantongi legitimasi, perjuangan PTPN IV belum tuntas. Perusahaan akhirnya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Simalungun pada pertengahan 2014 lalu.


Pengadilan kemudian merespon dengan menerbitkan penetapan nomor 09/Pdt.G/1997/PN-Sim. Panitera diperintahkan untuk mengukur dan mengindentifikasi objek perkara dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 


Hasilnya diketahui bahwa lahan seluas 96,47 hektare terdaftar dalam areal HGU Nomor 7 tanggal 12 November 2008 yang dikantongi PTPN IV.


Titik terang muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan ketiga pada 29 September 2022. Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi.


Berdasar hasil koordinasi lintas sektor, diketahui bahwa terdapat 43 unit bangunan penggarap di areal Kebun Balimbingan. (don)

Warga Terkena DBD, PKS Medan Maimun Fogging Jalan Multatuli
| Senin, Desember 05, 2022

By On Senin, Desember 05, 2022


PATIMPUS.COM - Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Medan Maimun, melaksanakan pengasapan (fogging) di Jalan Multatuli Lingkungan IV, Kelurahan Hamdan, Minggu (4/12/2022) setelah seorang warga terkena penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) akibat digigit nyamuk Aedes Aygepty.


Ketua DPC PKS Maimun, H Ismalik Syahputra mengatakan kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian prioritas bagi PKS. 


Haji Malik berharap di musim penghujan dan banjir saat ini, perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangbiakan nyamuk yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit DBD dan ia juga mengajak masyarakat khususnya di wilayah Medan Maimun dan sekitarnya untuk bersama peduli pada lingkungan sekitarnya dengan menjaga kebersihan dan bersama memutus mata rantai nyamuk dengan tidak membiarkan tempat-tempat yang mudah tergenang air. 


"Kita DPC PKS Maimun mendapat informasi dari Ketua DPRa Hamdan, Sofyan Jambak bahwa ada warga Multatuli Lingkungan IV menderita demam berdarah. Setelah kita berkodinasi dengan Kepling setempat tentang kejadian DBD ini, atas permintaan warga, PKS Maimun bersama DPRa PKS Hamdan menurunkan tim cepat tanggap dan langsung merspon cepat dengan mengadakan fogging di wilayah tersebut agar perkembang biakan nyamuk bisa kita putus," jelas Haji Malik.


Sementara itu, Ketua DPRa Hamdan Sofyan Jambak, mengatakan bahwa ia mendapat laporan dari warga Multatuli, ada warga Lingkungan 4 terkena DBD. 


"Kita respon cepat dan laporkan ke DPC PKS Maimun. Kata Haji Malik, kesehatan dan keselamatan warga itu yang utama jadi beliau langsung mengintruksikan kita dan menurunkan tim DPC PKS Maimun untuk langsung buat Fogging," jelas Sofyan.


Sementara itu Nazwa salah satu warga yang melapor, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat tanggap PKS Maimun atas laporannya. Ia dan warga Multatuli Lingkungan IV sangat senang PKS mengadakan fogging di lingkungannya.


"Alhamdulillah laporan kita direspon cepat oleh PKS, kita meminta PKS Maimun untuk membuat fogging, dan langsung mereka turunkan tim foggingnya. Terimakasih PKS, semoga PKS tetap istiqomah melayani Masyarakat," tutup Nazwa. (son)

Volume Naik, Lokasi Pembuangan Limbah Medis B3 Terbatas
| Senin, Desember 05, 2022

By On Senin, Desember 05, 2022


PATIMPUS.COM - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Medan, dr Helena Rugun Nainggolan MKT, mengatakan pelayanan kesehatan optimal baik pada lingkungan rumah sakit maupun layanan kesehatan primer di Puskemas merupakan fokus bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Medan. 


"Namun tidak kita pungkiri bahwa produk sampingan dari layanan kesehatan menghasilkan limbah medis padat maupun cair yang membutuhkan penanganan khusus agar tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat maupun menimbulkan potensi infeksi nosokomial di layanan kesehatan," sebutnya Jumat (2/12).


Ia menambahkan dalam rangka pengamanan limbah padat dan cair, Dinas Kesehatan Medan telah melakukan beberapa upaya yakni, pemilahan dan pengamanan sampah medis di layanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan berlaku, bekerja sama dengan pihak pengumpul dan pemusnah limbahBahan Beracun Berbahaya (B3) yang berizin serta telah menghentikan penggunaan alat kesehatan yang menggunakan bahan bermerkuri.


"Peningkatan jumlah volume limbah B3 medis di layanan Kesehatan kami saat ini menunjukan angka yang cukup signifikan, pada pandemi Covid-19 dan masa recovery pasca pandemi, yang berasal dari kegiatan vaksinasi, penerapan prokes, serta kegiatan tracing swab test dan lain-lain," lanjutnya.


Peningkatan jumlah volume limbah ini, lanjutnya, memberikan dampak terhadap ketersediaan lokasi untuk pengamanan limbah medis terutama di puskesmas, mengingat kondisi gedung dan lahan yang cukup terbatas. 

 

"Demikian juga terkait peningkatan jumlah anggaran yang harus dilakukan terkait jasa pengangukatan dan pemusnahan limbah medis tersebut," terangnya.


Menanggapi hal itu, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan, Mansursyah mengatakan pengelolaan limbah B3 tantangan fasilitas pelayanan kesehatan pengelolaan limbah B3 merupakan tantangan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.


"Sama kita ketahui zat, energi, atau komponen yang terkandung dalam limbah B3 ini mempunyai sifat yang berpotensi dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia," katanya usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Limbah B3 pada Pelayanan Kesehatan Kota Medan, di RSUD Dr Pirngadi Medan.

 

Dalam kegiatan yang dilaksanan Bagian SDA Setdakota Medan ini, Mansur mengatakan, banyaknya masyarakat yang berobat ke fasilitas layanan kesehatan di Medan menghasilkan limbah B3 yang berpotensi menjadi timbulan limbah es setiap harinya.


"Ini merupakan salah satu tantangan, di samping belum adanya fasilitas penyimpanan B3 yang memenuhi persyaratan di UPT Puskesmas serta lamanya waktu pengangkutan yang telah terkumpul di tempat penyimpanan sementara," ungkapnya.


Mansur mengharapkan melalui FGD ini para tenaga medis dan sanitasi mengetahui pengelolaan limbah B3 pada fasilitas layanan kesehatan dan memahami cara mencegah serta menanggulangi pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan gangguan kesehatan masyarakat dan tindak pidana lingkungan hidup akibat limbah B3.


Sebelumnya, Kabag SDA Pemko Medan Mulia Rahmat Nasution mengatakan kegiatan ini bertujuan agar peserta mengetahui pengelolaan limbah B3 pada sarana fasilitas layanan kesehatan.


Bertindak sebagai narasumber dalam FGD ini yakni Development Director PT SDLI Umar S Avicenna, Lektor Kepala Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik USU Dr Ir Fatimah MT dan Kabid Pengendalian Pencemaran dam Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Kesehatan Medan Ruth Oldrina Tobing ST MSi.


Kegiatan itu dihadiri Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dr Syamsul Arifin Nasution SpOG, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Helena Rugun Nainggolan MKT, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Mulia Rahmat Nasution, dan segenap perwakilan UPT Puskesmas Medan. (don)

Tirtanadi Rayakan  Natal Oikumene Bersama Anak Panti Asuhan
| Minggu, Desember 04, 2022

By On Minggu, Desember 04, 2022


PATIMPUS.COM - Perayaan Natal Oikumene Perusahaan Umum  Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara berlangsung dalam kesederhanaan di Royalroom Hotel Danau Toba Internasional, Jalan Imam Bonjol Medan, Sabtu (03/12).


Perayaan dengan  subtema : “Dengan semangat Natal 2022 menjadi momen menuju perubahan bagi kita dalam melayani pelanggan Perumda Tirtanadi dengan cinta kasih, tulus dan ikhlas yang merupakan kunci pelayanan prima dalam mewujudkan Sumatera Utara Bermartabat ”.


Perayaan Natal itu diikuti anak-anak dari Panti Asuhan Faleri, karyawan hingga pensiunan karyawan Tirtanadi dari kantor pusat dan cabang se Sumut yang diisi beragam acara, antara lain paduan suara dari El Shadai USU, vokal grup dari cabang Toba, koor dari cabang Nias, Liturgi oleh Pdt J Lumbantobing, STh, tari-tarian dari anak-anak Panti Asuhan Faleri, kidung pujian dan penyembahan hingga pemberian tali asih seperti beras, indomie dan uang saku kepada anak-anak Panti Asuhan yang diberikan langsung Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Kabir Bedi.


Hadir memberi sambutan Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut Kabir Bedi, hadir juga pada perayaan Natal itu Direktur Air Minum Harun Al Rasyid,  Kabid Publikasi dan Komunikasi Martha Tobing, mewakili Bank Sumut, Bertha dan Ketua Panitia Robert Manik.


Kabir Bedi mengapresiasi Perayaan Natal Oikumene Perumda Tirtanadi Sumut. Dia menilai perayaan itu menjadi wadah untuk semakin mendekatkan diri dengan Tuhan. Sesungguhnya nilai-nilai yang hakiki tersebut harus benar-benar ditanamkan di hati masing-masing seperti disiplin dan kerja keras untuk menjadikan Sumut yang lebih maju, berdaya saing dan sejahtera.


Lebih jauh dikatakannya perayaan Natal Oikumene mengajak segenap karyawan Tirtanadi memberi kontribusi terbaik bagi kemajuan Tirtanadi.


“Saya mendukung perayaan Natal ini karena sangat bermakna. Mari semakin dekat kepada Tuhan dan sudah saatnya kita kedepankan nilai-nilai kerukunan dan toleransi, persatuan dan kesatuan serta semangat Bhineka Tunggal Ika,” katanya.


Sebelumnya Pdt Eliaman Purba STh, MTh dalam khotbahnya menekankan segenap hadirin untuk memaknai arti Natal yang sesungguhnya. Tinggalkan jalan lama, cari jalan baru menuju perubahan.


“Ya, Natal menjadi momen menyerahkan hidupmu kepada Tuhan dan mempercayaiNya dan agar kita diberkati. Jadi sejatinya juga bukan agamamu tetapi oleh imanmu. Iman kepada Tuhan membuat kita dapat anugerah dan berkat dan kita akan ada bersama-sama dengan Dia di surga kelak,” jelasnya. (don)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan