Sala Bulek Kampung Aur Takjil Favorit Di Kampung Ramadhan
| Rabu, Maret 29, 2023

By On Rabu, Maret 29, 2023


PATIMPUS.COM - Ada sesuatu yang sangat dinantikan umat Islam yang sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan, yaitu berbuka puasa.


Menjelang buka puasa, sudah tradisi masyarakat memburu penganan buka puasa yang dikenal dengan nama takjil. Sehingga tidak heran banyak bermunculan pedagang-pedagang yang berjualan untuk menyuguhkan makanan dan minuman segar jelang berbuka yang menjadi buruan masyarakat untuk berbuka puasa.


Di Kampung Ramadhan yang berlokasi di Jalan Kampung Aur Lingkungan IV, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun ada Bazzar Kuliner lengkap untuk berburu takjil berbuka puasa.


Penganan buka puasa yang menjadi favorit yang paling laris diburu adalah Sala Bulek. Penasaran dengan rasa dan bentuk sala bulek, wartawan langsung melihat proses pembuatan sala bulek tersebut dan berikut laporan rangkuman mengenai sala bulek yang didapat awak media.


Dari penelusuran wartawan di Kampung Aur dikenal ada 2 ibu rumah tangga yang populer sebagai pembuat sala bulek yaitu Bu Emi (64), dan  Bu Yunita (50), dari pembuatan tangan ke dua ibu tersebut sala bulek yang dibuat memiliki cita rasa kelezatan yang berbeda pula dan membuat lidah menjadi ketagihan.


Saat ditanya sejarah dan proses pembuatan sala bulek, menurut kedua ibu tersebut sala bulek merupakan kuliner khas dari Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. 


Di Sumatera Barat Sala Bulek dikenal dengan nama Sala Lauak (Gorengan Lauk) dan di Medan disebut Sala Bulek. Menurut bahasa Minang Sala berarti Gorengan dan Bulek berarti bulat.


Bu Emi (64) mengaku sudah membuat sala bulek puluhan tahun. ia juga menjelaskan bahwa membuat sala bulek ini sudah turun temurun dari keluarganya.


"Saya membuat sala bulek sudah puluhan tahun dan sudah turun temurun dari Unyang saya. Sala bulek itu aslinya sala lauak dari Pariaman Sumatera Barat. Sala itu gorengan bulek itu bulat sesuai bentuknya bulat," jelas Emi kepada wartawan di rumahnya jalan Kampung Aur Medan, Rabu (29/3/2023).


Emi yang akrab disapa Emi Sala Bulek memproduksi sala bulek seharinya 800 - 1000 sala bulek selama Ramadhan dan ia menaruh harga Rp 500, kepada pedagang yang menjualnya dan pedagang itu menjual lagi 3 sala bulek Rp 2000, ke pengunjung Kampung Ramadhan.


Bu Emi bersyukur sala bulek merupakan satu-satunya mata pencahariannya menghidupi anak dan cucunya.


Hal senada juga dikatakan Bu Yunita (50) yang juga pembuat sala bulek. Yunita akrab disapa Ita Sala Bulek ini, mengaku sudah 20 tahun membuat sala bulek. Selama Ramadhan Ita memproduksi 1000 hingga 1500 sala bulek. Sama seperti Emi, sala bulek juga merupakan mata pencaharian Ita untuk menghidupi keluarga.


Kepada wartawan, kedua ibu pembuat sala bulek ini memaparkan rahasia bahan dasar pembuatan sala bulek yaitu, tepung beras, daun kunyit, bawang merah, bawang putih, lengkuas, jahe, kunyit, cabai merah giling dan ikan asin dipotong-potong kecil.


Ada pun cara pembuatannya tepung beras dan daun kunyit digongseng, lalu direbus dengan air panas dan dicampur bumbu-bumbu yang lain dengan diblender halus terlebih dahulu. 


Lalu tepung dan daun kunyit yang digongseng tadi dicampur sama air panas yang dicampur bumbu tadi setelah itu diaduk hingga dia jadi adonan. Lanjut kemudian di bentuk bulat-bulat sebanyak-banyaknya sesuai pesanan.


Hingga akhirnya masuk tahap penggorengan. Lama pembuatan mulai dari awal hingga penggorengan kurang lebih 1,5 jam.


Salak bulek buatan Kampung Aur sangat enak dan lezat dimakan, apalagi kalau dimakan dengan lontong gulai pakis, sate, dan nasi sayur, makan anda akan semakin terasa nikmat. 


Anda bisa merasakan enak dan lezatnya sala bulek, sekali merasakan akan terasa enak dan lezat hingga anda akan nambah lagi. Anda bisa mendapatkan dan memesan sala bulek enak ini di Kampung Aur karena sala bulek ini sudah dipesan hingga ke luar kota Medan. (son)

Kuasa Hukum Tolak Hasil Verifikasi Calon Kepling Sei Mati
| Senin, Maret 27, 2023

By On Senin, Maret 27, 2023


PATIMPUS.COM - Calon Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Sei Mati bersama kuasa hukum Beni Arbi Batubara SH MH, kembali mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Sei Mati Jalan Brigjend Katamso Gang Balai Desa, Senin (27/3/2023).


Calon Kepling masing-masing atas nama Perri Sutrisno Nasution calon Kepling VII, M Syahputra Imam Munandar calon Kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepling VIII melakukan protes terkait tidak dipanggil dalam ujian tes wawancara, karena dianggap kurang memenuhi syarat 30 persen dukungan dari warga di lingkungan masing-masing.


Kedatangan mereka di Kantor Lurah Sei Mati untuk meminta kejelasan terkait teknis laporan hasil verifikasi pemilihan kepling yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan jajarannya.


Beni Arbi Batubara SH MH selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa ia dan klien datang mempertanyakan teknis laporan verifikasi dan meminta berita acara hasil verifikasi tersebut.


"Saya Beni Arbi Batubara kuasa hukum calon kepling datang bersama klien ke Kantor Lurah Sei Mati ini meminta penjelasan terkait laporan hasil verifikasi pemilihan calon kepala lingkungan di Kelurahan ini dan kita juga meminta berita acara pelaksanaannya," kata Beni kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.


Lanjut Beni, pihak Kelurahan Sei Mati menyatakan klien kami tidak lolos verifikasi sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021 tentang pemilihan kepling.


"Saya meminta langsung berita acara hasil verifikasi yang telah dilaksanakan oleh tim verifikasi Kelurahan Sei Mati, namun Kelurahan Sei Mati tetap berdalih kita ada berkasnya," ujar Beni.


Kepada Lurah Sei Mati, Beni juga menyampaikan pihaknya tidak menginginkan hanya sekedar ucapan, tetapi menginginkan berkas berita acara hasil verifikasi. Kemudian sekitar setengah jam berikutnya berita acara hasil verifikasi pun diterima pihak Beni.


Setelah mendapatkan berita acara verifikasi yang diberikan pihak Kelurahan, Beni melihat ternyata dalam berita acara hasil verifikasi tersebut ada perbedaan Jumlah suara dukungan secara signifikan.


Melihat adanya perbedaan data dan merasa kliennya dirugikan, ia dan kliennya akan menempuh upaya-upaya hukum jika ditemukan pelanggaran yang merugikan kliennya dan akan membawa persoalan ini kepada Camat Kecamatan Medan Maimun, DPRD Kota Medan dan Walikota Medan agar segera menyelesaikan dan menindak tegas oknum yang terlibat jika ditemukan kecurangan dalam hasil verifikasi.


Beni juga mengatakan bahwa pihaknya dengan sikap tegas menolak hasil verifikasi laporan lanjutan pelaksanaan pemilihan calon kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.


"Melihat adanya perbedaan signifikan pada laporan data secara tegas kami nyatakan sikap menolak hasil verifikasi tersebut dan meminta agar dilakukannya verifikasi ulang secara tranparansi dalam pemilihan calon kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun periode tahun 2023-2025. Sebab warga punya hak untuk memilih dan menetukan calon kepala lingkungannya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Perwal nomor 21 Tahun 2021," tegasnya.


Lurah : Sudah Sesuai Perwal


Sementara itu, Lurah Kelurahan Sei Mati Fatimah Gabena Harahap SSos menyambut baik kedatangan calon kepling bersama kuasa hukum. 


Saat didatangi wartawan di ruangannya usai pertemuan dengan calon kepling dan kuasa hukum ketiga calon, Fatimah membenarkan adanya kedatangan kembali Calon Kepling didampingi kuasa hukum.


Fatimah menjelaskan bahwa pihak calon kepling tersebut mempertanyakan tentang tidak lolos verifikasi calon pada pemilihan kepala lingkungan.


Ia juga menegaskan bahwa tidak lolosnya calon kepling dari lingkungan VII, VIII dan XII sudah sesuai dengan Perwal no.21 tahun 2021 yaitu tidak lolos jika tidak memenuhi 30 persen dukungan warga yang berdomisili di lingkungan tersebut dan tidak ada indikasi kecurangan sama sekali.


"Kita sudah jalani proses verifikasinya sesuai perwal nomor 21 tahun 2021. Gak memenuhi 30 persen, ya gak kita loloskan. Walaupun 29 koma sekian tetap tidak lolos, jadi gak ada indikasi kecurangan dalam pemilihan ini," tegas Fatimah.


Fatimah juga melanjutkan sesuai syarat di Perwal tersebut, warga yang punya hak memilih adalah yang berdomisili di lingkungan tersebut dan para calon bukan dari orang partai, tetap dalam berkas dukungan warga dari salah satu calon kepling yang diserahkan kepada pihak Kelurahan juga ditemukan adanya Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti dukungan yang warganya tidak lagi berdomisili di lingkungan tersebut dan salah satu calon tersebut merupakan orang dari salah satu partai.


"Jadi disyarat Perwal juga ada warga yang berhak memilih itu harus berdomisili di lingkungan tersebut dan menunjukan KK dan KTP, dan peserta calon tidak terlibat menjadi orang partai. Jadi Kita menemukan dalam berkas surat dukungan warga, banyak ditemukan KK yang warganya sudah lama tidak berdomisili di lingkungan tersebut. Dan sudah kita pertanyakan juga tadi, dan kita juga tahu ada salah satu calon juga orang partai, kan tidak boleh," tutup Fatimah. (son)

Syaiful Ramadhan Resmikan Kampung Ramadhan ke III
| Minggu, Maret 26, 2023

By On Minggu, Maret 26, 2023


PATIMPUS.COM - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Syaiful Ramadhan reami membuka Kampung Ramadhan yang ke III pada tahun ini di Jalan Kampung Aur Lingkungan IV Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (25/03/2023). 


Kampung Ramadhan menyajikan Bazzar Kuliner, Berbagi Takjil, Musik Islami, Pangkas Gratis, Lomba Adzan, Juz Ama, Busana Muslim dan Foto Selfie, acara juga dimeriahkan Bang Evans Food Vlogger, Dheny Barber, Kasmaran Entertainment. 


Syaiful Ramadhan mengajak masyarakat Kota Medan khusunya di Kampung Aur untuk terus menebarkan kebaikan kepada sesama.


"Dalam kesempatan ini kami mengajak masyarakat terus melakukan kebaikan, karena kebaikan bisa dilakukan oleh siapa saja, baik si kaya maupun si miskin, apalagi di bulan Ramadhan ini. InshaAllah kebaikan-kebaikan yang dilaksanakan akan dilipatgandakan," kata Syaiful kepada masyarakat saat memberikan sambutannya.


Bang SR sapaan akrab Syaiful Ramadhan menjelaskan lebih lanjut, bahwa Kampung Ramadhan yang dilaksanakan di Kampung Aur ini diinisiasi untuk memotivasi dan membangkitkan ekonomi masyarakat. 


"Kampung Ramadhan ini semula saya inisiasi karena melihat kondisi ekonomi di Kampung Aur, dimana selalu ramai setiap Ramadhan," katanya. 


Atas dasar itulah politisi Dapil 5 Kota Medan ini kembali menggelar Kampung Ramadhan. "Kita fasilitasi kupon Ramadhan untuk masyarakat. Mudah-mudahan bisa membantu ekonomi masyarakat," jelasnya. 


Syaiful Ramadhan yang juga dikenal warga sebagai Aleg Anak Sungai ini mengajak masyarakat turut serta membangkitkan pelaku ekonomi di Kampung Aur ini dan berharap niat baik tersebut bisa didukung semua pihak. 


"Harapan kita semoga kampung Ramadhan bisa menjadi ikon, kita juga sudah menyampaikan program yang sama kepada Pemko Medan untuk Kampung-Kampung lain di daerah lain, harapannya bisa membangkitkan ekonomi dan masyarakat akan merasakan dampaknya lebih luas lagi," tutur Syaiful.


Dalam Kesempatan tersebut, Ketua Badan Kenaziran Masjid Jami' Aur St Fazli mengapresiasi diadakannya kembali Kampung Ramadhan yang ke III ini, dan berharap kegiatan yang baik seperti ini terus ditingkatkan dan setiap tahunnya harus lebih baik lagi. (son)

Buka Puasa Ke 2, Disuguhkan Fenomena Bulan Sabit dan Venus
| Jumat, Maret 24, 2023

By On Jumat, Maret 24, 2023


PATIMPUS.COM - Jelang berakhirnya Ramadhan ke 2 tahun ini, warga Medan dihebohkan dengan munculnya fenomena bulan sabit dan ada titik yang mirip bintang saat usai berbuka puasa, Jum'at (24/3/2023).


Fenomena tersebut muncul di langit mirip huruf Zai terbalik dalam huruf hijaiyyah saat usai sholat magrib. Di Jalan Kampung Aur, ramai warga mengabadikan bulan dan bintang tersebut dan juga mengucapkan syukur.


"MasyaAllah... Allahu Akbar ada bulan dan bintang," kata Keke usai mengabadikan foto bulan tersebut.


Sementara itu Soimah warga Tanjung Selamat yang saat itu usai sholat magrib di salah satu masjid di Sei Mencirim mengungkapkan rasa takjubnya yang terus melafaskan Subhanallah, MasyaAllah dan Tabarakallah.


Ibu rumah tangga kesehariannya berdagang produk herbal Halal Network International (HNI) yaitu salah satu perusahaan herbal ternama berasal dari Indonesia ini mengatakan, dia saat itu berada di Sei Mencirim mengantarkan pesanan produk herbal HNI kepada mitranya, berhubung karena sudah masuk maghrib dia singgah di salah satu masjid di Jalan Sei Mencirim. 


Usai berbuka dan sholat dia melihat banyak orang menengadah ke langit, lalu dia pun merasa takjub melihat kebesaran Allah yaitu adanya bulan dan bintang.


"Subhanallah, MasyaAllah ada bulan dan bintang bg, tadi saya yang kesehariannya dagang produk herbal HNI hendak mengantar pesanan mitra, saat usai magrib saya lihat banyak orang mengabadikan penampakan bulan dan bintang diatas langit, lalu saya lihat juga dan ikut memfotokannya memakai HP," jelas Soimah.


Soimah berharap adanya fenomena seperti ini di bulan Ramadhan pertanda baik buat seluruh ummat manusia. (son)

Tak Ikut Tes Wawancara, Calon Kepling Datangi Pengacara
| Kamis, Maret 23, 2023

By On Kamis, Maret 23, 2023


PATIMPUS.COM - Sejumlah Calon Kepala Lingkungan di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, mendatangi kantor pengacara untuk menggugat panitia pemilihan kepling, Rabu (22/03/2023).


Hal ini terkait tidak dipanggilnya mereka untuk tes wawancara di Kantor Lurah Kelurahan Sei Mati dan Sekolah Dasar Al Washliyah 14 Jalan Brigjend Katamso Medan, Selasa (21/3/2023) kemarin dan belum adanya kepastian jawaban dari Lurah Kelurahan Sei Mati pasca protes beberapa calon kepling.


Calon Kepling tersebut masing-masing, Perri Sutrisno Nasution Calon Kepala Lingkungan VII, Taufik Hidayat Ginting Calon Kepala Lingkungan VIII, M Syahputra Imam Munandar Calon Kepala Lingkungan XII, mereka dianggap tidak memenuhi syarat 30 persen dukungan dari warga.


Ketiga mendatangi dan meminta bantuan hukum dari Lawyer Beni Arbi Batubara SH MH dan Partners di kantor hukum Batu Bara And Partners Jalan Eka Warni I Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor.


"Kita serius dalam hal ini. Kita tidak main-main terkait masalah ini, saya Perri dan Kawan yang senasib sepakat untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum dengan mendatangi Kantor Hukum Batu Bara and Partners dan meminta bantuan kepada pak Beni Arbi Batubara," kata Perri kepada wartawan usai konsultasi bantuan hukum, Rabu (22/3/2023).


Menurut Perri dan juga kandidat lain yang mengalami hal yang sama, Ia merasa adanya kejanggalan dalam hasil verifikasi berkas dukungannya yang dinyatakan tidak lulus syarat karena tidak mencapai 30 persen suara dukungan warga di lingkungannya.


"Kita minta bantuan hukumlah saat ini, saya merasa ada kejanggalan dalam verifikasi berkas dukungan dari warga yang katanya, dukungan saya tak sampai 30 persen padahal saya ada bukti salinan dukungan warga yang langsung ditanda tangani oleh warga," jelas Perri.


Lanjut Perri, tidak hanya dirinya, ada juga Nandar calon Kepling XII yang dianggap tak memenuhi 30 persen suara dukungan warga.


"Tapi kenapa kepling petahana lolos memenuhi 30 persen padahal lebih dari 80 persen warga di lingkungan kami mengeluhkan kinerja kepling yang lama," lanjut Perri.


Menurut Perri dan kawan-kawan adanya kejanggalan diduga curang dalam persoalan 30 persen dukungan ini, jadi mereka meminta pihak kelurahan melakukan verifikasi ulang dan membandingkan berkas data dukungan mereka dengan calon petahana yang sudah selesai ikut tes ujian wawancara kemaren.


"Kami heran saja, kita punya bukti salinan berkas dukungan warga kepada kita mencapai 30 persen tapi dianggap tidak mencapai 30 persen sementara kepling petahana lolos. Kan aneh, kita minta bukti datanya kemarin agar kita bandingkan dan buktikan langsung tapi tak bisa ditunjukkan saat itu," ujar Perri.


Sementara itu, Beni Arbi Batubara, SH MH membenarkan di kantornya kedatangan tamu yang meminta bantuan hukum perihal pencalonan kepala lingkungan yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) No.21 Tahun 2021.


Beni juga membeberkan hasil konsultasi cliennya dan akan melakukan langkah-langkah hukum jika persoalan yang dialami cliennya tidak ditanggapi.


"Benar kita kedatangan klien dari calon kepling Kelurahan Sei Mati. Jadi hasil konsultasi tadi, dengan dilengkapinya beberapa kelengkapan diantaranya informasi, data, dan dokumen-dokumen penting sebagai syarat pelengkap dari para calon kepala lingkungan, jadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Medan Nomor 21 Tahun 2021," jelas Beni


"Dan juga ada Keputusan Camat Medan Maimun Nomor 141 tahun 2022 terkait persyaratan menjadi kepala lingkungan Sei Mati untuk tahun 2023 s/d 2026, Kami menduga ada hal-hal indikasi kecurangan dan jika benar itu terjadi dan dapat dibuktikan kita akan tempuh langkah dan upaya hukum," tegas Beni.


Beni juga mengingatkan kepada Lurah Kelurahan Sei Mati untuk tidak main-main dalam pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan ini, karena sudah diatur dalam Peraturan Walikota Medan Nomor 21 Tahun 2021 dan Keputusan Camat Medan Maimun Nomor 141 tahun 2022 terkait persyaratan menjadi kepala lingkungan, harus dijalankan secara transparansi, karena yang berhak memilih kepala lingkungannya adalah warga lingkungan itu sendiri.


Ia juga menegaskan jika tidak ditanggapi dengan serius, Beni dan klien Calon Kepling tersebut akan menempuh upaya hukum serta membawa permasalahan ini ke pihak Kecamatan, DPRD Kota Medan, hingga ke Bapak Bobby Nasution selaku Walikota Medan untuk ditindak secara tegas jika adanya kecurangan. (son)

Musim Ziarah Berkah Rezeki Bagi Penjual Bunga dan Pembersih Kubur
| Kamis, Maret 23, 2023

By On Kamis, Maret 23, 2023


PATIMPUS.COM - Disetiap menjelang Ramadhan ada suatu tradisi yang sering dilakukan umat Islam untuk mengunjungi makam keluarga yang dikenal dengan sebutan ziarah kubur untuk mendoakan arwah keluarga yang ada di dalam kubur. 


Ramainya pengunjung untuk berziarah, ternyata menjadi berkah rezeki bagi para penjual bunga, pembersih kubur dan juga tukang parkir yang juga ikut meramaikan suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut.


Lapak penjual bunga terlihat ramai  menjajakan bunga dan juga air di sepanjang jalan depan pintu masuk TPU.


Salah satu penjual bunga yang ditemui wartawan bernama Sari Rahmawati mengatakan bahwa ia sudah setiap tahunnya menjelang Ramadhan menjual bunga di pintu masuk kuburan Mandailing Jalan Brigjend Katamso, Keluraham Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.


Sama seperti penjual bunga lainnya, Sari juga menjual berbagai jenis bunga untuk keperluan para pengunjung ziarah dengan harga berpariasi seperti bunga tangkai, bunga tabur yang diracik sendiri dari bermacam bunga yaitu daun pandan, bunga dahlia, bunga pacar air, bunga kertas, bunga jarum yang diracik jadi satu dan dimasukkan dalam 1 kantong plastik.


"Sari sudah lama jualan bunga disini bang, setiap mau jelang puasa saja bang. Sama seperti pedagang lainnya Sari menjual bermacam bunga untuk keperluan pengunjung ziarah. Ada bunga tangkai aster, ada bunga tabur yang diracik sendiri dan dijadikan satu dalam kantong plastik," jelasnya saat ditemui wartawan Rabu (22/3/2023).


"Untuk bunga tabur ada banyak macam bunga seperti bunga dahlia, pandan, pacar air, bunga jarum, bunga kertas. Yah ke semua kami jual dengan harga yang berbeda pula," lanjut sari.


Harga bunga yang dijual para pedagang bunga juga terbilang murah dan banyak. Sari menjelaskan bahwa harga bunga tangkai aster dijual dengan harga Rp 10 ribu pertangkai, bunga tabur 1 plastik dijual seharga Rp 5 ribu dan air 1 botol aqua besar sdijual seharga Rp 5 ribu.


Sari juga mengaku, bahwa pendapatan yang ia dapat tidak menentu dikala sepi sekitar Rp 150 ribu dan disaat ramai mencapai Rp 750 ribu.


Pantauan wartawan di di TPU Muslim Minang dan Mandailing, selain rezeki bagi penjual bunga juga menjadi berkah rezeki bagi pembersih kuburan yang kebanyakan anak-anak Sekolah Dasar. Terlihat saat pengunjung memasuki pintu pemakaman anak-anak tersebut mendekati pengunjung agar dapat memakai jasa mereka dengan membersihkan kuburan. (son)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan