Senin, 29 Maret 2021

Bakti Kesehatan Bermartabat Lakukan Pelayanan Kesehatan Gratis di Tapsel dan Madina

    Senin, Maret 29, 2021  


PATIMPUS.COM - Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis di Tapanuli Selatan (Tapsel)  dan Mandailingnatal (Natal).


Di Kecamatan Sayurmatinggi, Tapsel, Jumat (26/3/2021), BKB mengoperasi bibir sumbing satu orang, sunatan massal sebanyak 74 orang, dan melakukan pengobatan spesialis penyakit dalam dan anak sebanyak 80 orang.


Kemudian, di  Panyabungan, Madina, Sabtu (27/3/2021)), BKB mengoperasi bibir sumbing sembilan anak, sunatan massal 60 orang, pengobatan spesialis penyakit dalam 61 orang. BKB juga mengadakan penyuluhan kesehatan di kedua lokasi tersebut. Kegiatan ini dihadiri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution.


"Kegiatan pelayanan kesehatan bergerak di Tapsel dan Madina sejauh ini berjalan baik dan lancar, selanjutnya kita akan bergerak ke kabupaten/kota lain melakukan kegiatan yang serupa," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) BKB Sumut Harry Yusmanadi di Bagas Godang Pemkab Madina, Jalan Sabar Purba, Panyabungan, Madina, Sabtu (27/3/2021).


Setelah melakukan pelayanan kesehatan bergerak di Tapsel dan Madina, pada awal April 2021 nanti, Tim BKB akan bergerak menuju Tapanuli Tengah (Tapteng) 1 April, Sibolga  2-3 April, Batubara  8 April dan Asahan 10 April. Pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan pun sama, antara lain operasi bibir sumbing, sunatan  massal, pengobatan penyakit dan lain sebagainya.


BKB Sumut merupakan program yang diluncurkan Gubernur Edy Rahmayadi beberapa tahun lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menganggarkan program tersebut mulai dari pelayanan kesehatan hingga pengadaan bus atau mobil operasi lapangan. Sehingga masyarakat tidak dipungut biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.


Diketahui, BKB memiliki tiga mobil operasi lapangan yang bisa dibawa hingga ke pelosok daerah di Sumut. Mobil Operasi Lapangan adalah bus yang dilengkapi berbagai peralatan medis, yang memungkinkan untuk dilakukan tindakan medis seperti operasi bedah dan tindakan medis lainnya. Karena itu, Mobil Operasi Lapangan ini juga sering disebut sebagai ‘Rumah Sakit Berjalan’.


Mobil operasi lapangan bertujuan untuk menjangkau masyarakat di daerah terjauh dengan pelayanan  kesehatan gratis. "Ini merupakan salah satu misi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yaitu mewujudkan kesehatan yang prima di Provinsi Sumatera Utara maka perlu dilakukan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas, " ujar Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar. (don)

Minggu, 28 Maret 2021

MUI Kutuk Bom Di Depan Gereja Katedral Makassar

    Minggu, Maret 28, 2021  


photo: cnn









PATIMPUS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan pelaku peledakan bom di Gereja Katedral Makassar, pada Minggu (28/3/2021), jam 10.30 WITA, saat jemaat sedang beribadat.


"Tindakan ini jelas-jelas tidak bisa ditolerir karena sangat tidak manusiawi dan sangat-sangat bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama mana pun yang diakui di negeri ini," kata Waketum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya.


Untuk itu MUI meminta pihak aparat untuk mencari dan menangkap pelaku dan atau otak intelektualnya. Serta pihak-pihak yang ada di balik peristiwa ini serta membongkar motif dari tindakan yang tidak terpuji tersebut.

"Di samping itu MUI juga meminta supaya masalah ini jangan dikait-kaitkan dengan agama dan atau suku tertentu di negeri ini karena hal demikian akan semakin membuat rumit dan keruhnya suasana," tutur dia.


Pelaku diduga tewas di lokasi. Polisi menyebut ia mengendarai sebuah sepeda motor.

Sejumlah umat gereja juga ada yang terluka terkena pecahan kaca. Petugas keamanan gereja yang sempat menahan pelaku juga alami luka bakar. (don/kum)

LBH Medan Sayangkan Klaim Kuasa Hukum PTPN II Atas Kebun Helvetia Tanpa Tunjukan Bukti HGU No 111

    Minggu, Maret 28, 2021  


PATIMPUS.COM -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sangat menyayangkan adanya pengakuan kuasa hukum di media online bahwa kebun Helvetia merupakan aset PTPN II, sebelum menunjukan bukti-bukti sertifikat HGU No 111 dengan pengukuran titik kordinat di lahan perumahan pensiunan tersebut.


"Kami sangat menyayangkan sikap dan pengakuan PTPN II bahwa perumahan pensiunan di Emplasmen Dusun I Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli masih aset mereka yang belum ada dasar bahwa itu HGU Aktif. Bahkan kuasa hukum PTPN II menolak atau keberatan menempuh jalur hukum. Kenapa kuasa hukum perusahaan tidak berani?" jelas Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum Kepala Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Minggu (28/3/2021).


Ali juga mengatakan kenapa pengacara yang menjadi kuasa hukum di perusahaan besar tidak mau menempuh jalur hukum, dan meminta melakukan pendekatan persuasif ke pensiunan PTPN II. Hal ini menjadi kecurigaan LBH Medan bahwa dasar mereka bahwa tanah tersebut sebagai HGU aktif tidak cukup kuat untuk mempertahankan lahan tersebut.


"Seharusnya PTPN II yang memiliki kuasa hukum, harusnya menggugat pensiunan ke pengadilan secara keperdataan untuk menyelesaikan permasalahan lahan ini di jalur hukum, bukan menggiring opini pensiunan yang hanya menerima uang pensiunan Rp.150.000 perbulan dari PTPN II untuk menggugat PTPN II," jelas Ali sebutannya di LBH Medan.


Ali juga menyayangkan ucapan kuasa hukum PTPN II tersebut yang terkesan melakukan ancaman-ancaman agar masyarakat atau pun komponen masyarakat yang ada, agar jangan ikut campur untuk menghambat proyek ini. serta Kasubag Humas PTPN II Sultan BS Penjaitan tidak usah meragukan status alas hak yang dimiliki PTPN II, seperti sertifikat HGU nomor 111/Kebun Helvetia masih aktif yang berakhir tahun 2028.


"Jangan intimidasi masyarakat untuk gunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, jangan salahkan masyarakat bila berkeyakinan PTPN II akan gunakan lahan untuk proyek Kota Deli Megapolitan ini tidak sesuai peruntukannya, sebab saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deliserdang PTPN II dan BPN Deliserdang tidak bisa menunjukan surat sertifikat HGU tersebut. Kami yakin bahwa perumahan pensiunan milik klien kami, merupakan termasuk Eks. HGU PTPN II seluas 5.873 Ha. maka PTPN II tidak berhak dalam mengalihkan lahan ke pihak lain, ini sudah melawan hukum," sebut Ali.


Ali juga menjelaskan bahwa sesuai SK Kepala BPN Nomor 42, 43 dan 44/HGU/BPN/2002, tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004, tanggal 6 Februari 2004 seluas 5.873,06 Ha dikeluarkan dari HGU PTPN II berdasarkan Risalah panitia B Plus disebabkan antara lain adanya perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha maka secara yuridis telah jelas Eks HGU PTPN II dikuasai langsung oleh Negara.


"Dengan demikian para pensiunan berhak untuk mendapatkan pendistribusian tanah tanah eks PTPN II ini dari Negara yang diantaranya pada lokasi perumahan pensiunan Emplasmen Kebun Helvetia Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli yang selama berpuluh tahun di tempati oleh Masidi, dkk," tambah Ali.


Ia juga mengungkapkan bahwa besar kemungkinan akan beralih menjadi Sertifikat Hak Milik yang kepemilikannya tidak lagi oleh para pensiunan atau kalangan masyarakat adat atau yang membutuhkan lainnya namun hanya dimiliki  segelintir investor untuk menumpuk kekayaan. sebanyak-banyaknya, makannya DPRD Deliserdang minta agar bupati membatalkan Izin Prinsip Kota Megapolitan.


"Besar kemungkinan akan beralih menjadi Sertifikat Hak Milik yang kepemilikannya tidak lagi oleh para pensiunan atau kalangan masyarakat adat atau yang membutuhkan lainnya namun hanya dimiliki oleh segelintir investor," ungkap Ali lagi.


Sebagai data yang didapat, Ali menjelaskan bahwa pengeluaran tanah seluas 5.873,06 Ha berdasarkan risalah Panitia B Plus tersebut adalah yaitu untuk pertama, tuntutan Rakyat (terdapat dasar hak yang kuat) seluas 1.377,12 Ha, kedua kepada Garapan Rakyat (penguasaan secara fisik) seluas 546,12 Ha, ketiga Perumahan Pensiunan Karyawan seluas 558,35 Ha.


Selanjutnya keempat kepada Terkena RUTRWK (ada dikuasai rakyat/PTPN II) seluas 2.641,47 Ha, kelima penghargaan masyarakat Adat Etnis Melayu seluas 450,00 Ha dan terakhir keenam kepada Pengembangan Kampus USU (sudah hak pakai) seluas 300,00 Ha. (don)

Generasi Kampung Aur Diingatkan Jangan Tinggalkan Shalat

    Minggu, Maret 28, 2021  


PATIMPUS.COM - Generasi muda  Kampung Aur, Kelurahan Aur, Medan Maimun, diingatkan untuk menjaga shalat 5 waktu seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT, melalui Nabi Muhammad SAW, dalam peristiwa Isra' Mi'raj lebih 1400 tahun lalu.


Hal ini ditegaskan Al Ustadz Ilham Gea SPd.I MPd, saat memberikan tausyiahnya kepada ratusan masyarakat Kampung Aur yang menghadiri acara Isra' Mi'raj 1443 H di Masjid Jami' Kelurahan Aur, Sabtu (27/3/2021) Malam.


Al Ustadz menyampaikan umat Islam wajib menjalin tali silaturahim kepada tetangga dan meningkatkan shalat lima waktu. Karena peristiwa Isra' Mi'raj merupakan perjalan Nabi Muhammad SAW untuk menjemput perintah Allah yaitu sholat lima aktu. Rosulullah diperjalankan Allah dengan memberikan perintah shalat lima waktu.


Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW setiap tahunnya diadakan masyarakat Kampung Aur yang diselenggarakan oleh panitia gabungan dari beberapa elemen diantaranya Badan Kenaziran Masjid Jami' Aur, Remaja Masjid Jami' Aur, Pengajian Ibu Aisyah, Perwiritan Ibu Al-Ikhlas, Perwiritan Nurul Iman, dan Sanggar Perkasa.


Dengan mengusung thema Memaknai Peristiwa Isra' Mi'raj dengan meningkatkan Kualitas Iman dan Takwa pada Bulan suci Ramadhan, Ketua Panitia Aditya Mengajak Jama'ah yang hadir pada acara tersebut untuk meningkatkan Iman Dan Takwa kepada Allah Swt dengan mendirikan Sholat Lima waktu.





"Kami selaku Panitia Peringatan Hari Besar Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan para donatur  yang telah membantu hingga acara ini terlaksana, Tema yang kita angkat pada acara ini dengan Memaknai Peristiwa Isra' Mi'raj dengan meningkatkan iman dan taqwa Kita pada tahun ini. Maksudnya adalah agar kita meningkatkan kualitas iman dan taqwa di bulan Ramadhan nanti. Mari kita kuatkan Iman kita pada bulan ramadhan dengan meningkatkan sholat." ujar Aditya.


Pada kesempatan tersebut Ketua Badan Kenaziran Masjid Jami' Aur (BKMJA) Bapak St Fazli mengapresiasi acara tersebut yang sekaligus diadakan untuk menyambut bulan suci ramadhan 1442 H dan berharap agar masyarakat dapat meramaikan masjid pada bulan suci ramadhan. 


Tokoh Masyarakat Kampung Aur, Taufiq Rusli pada kesempatan yang baik tersebut melalui sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kualitas iman kepada Allah dengan meningkatkan shalat lima waktu dan shalat tarawih di masjid pada bulan Suci Ramadhan nanti.


"Terimaksih Kami kepada Badan Kenaziran Masjid Jami' Aur dan seluruh panitia acara ini, Kita lihat masjid ini sajadahnya sudah baru, mic dan soundnya sudah bagus, AC nya mantap sehingga kita bisa khusyuk menjalankan shalat. Jangan pula masjid kita kosong dari shalat lima waktu dan shalat taraweh pada bulan Suci Ramadhan nanti," tutup Taufiq Rusli. (son)

Sabtu, 27 Maret 2021

Sandiaga Uno Sampaikan 3 Hal Ke Gubsu Soal Percepatan Pariwisata Danau Toba

    Sabtu, Maret 27, 2021  

PATIMPUS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan silahturahmi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Sabtu (27/3/2021). 

Pada kunjungannya itu, Menparekraf menyampaikan tentang program percepatan pengembangan  pariwisata destinasi wisata super prioritas , yang salah satunya adalah Danau Toba. 


“Setelah tiga kali kunjungan ke Danau Toba, akhirnya saya bisa sowan dengan Bapak Gubernur. Saya ke sini untuk menyampaikan beberapa program percepatan pada salah satu destinasi wisata super prioritas yakni Danau Toba, agar bisa dieksekusi dengan baik,” ujarnya.


Menurut Menparekraf, ada tiga hal yang bisa diterapkan guna membangkitkan dunia pariwisata di Sumut. Pertama, kata Menparekraf, dengan menerapkan protokol kesehatan di daerah wisata. Kedua, memanfaatkan teknologi, terutama teknologi informasi, dan terakhir dengan membentuk Desa Wisata.


“Menerapkan protokol kesehatan menjadi yang utama di saat situasi pandemi ini, langkah tepat yang akan terus dilakukan ialah dengan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), kita pun ingin melakukan kegiatan yang terukur agar pariwisata segera bangkit tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di daerah wisata,” tambahnya.


Sandiaga Uno juga menyampaikan tentang besarnya peluang di sektor ekonomi kreatif, bila mampu memanfaatkan teknologi.  Seperti baju yang dikenakannya, merupakan hasil produksi salah satu ekonomi kreatif di Sumut.


“Seperti baju yang saya kenakan ini adalah baju hasil dari salah satu ekonomi kreatif di Sumut, kuncinya adalah adaptasi terhadap teknologi, mulai dari pemasaran hingga pembayaran harus bisa menerapkan teknologi,” jelasnya.


Sandiaga Uno juga menyampaikan agar Sumut menjalankan program Desa Wisata, dimana program itu bisa menghadirkan wisata inklusif, berkualitas dan berkelanjutan. Kunjungannya ke Sumut, juga dalam rangka memberi semangat para pelaku wisata untuk segera bangkit kembali.


“Kehadiran saya juga ingin memberikan semangat pada pelaku wisata, sebab hampir satu tahun lebih masyarakat khususnya pelaku wisata menghadapi kesulitan yang ditimbulkan akibat pandemi  Covid-19, saya berharap agar kawan-kawan lekas memupuk harapan untuk segera bangkit," tambahnya.


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menyambut baik kunjungan silahturahmi tersebut, dan akan   segera melakukan perencanaan yang terukur guna menggeliatkan pariwisata di Sumut, khususnya Danau Toba.


“Dengan kehadiran beliau (Menparekraf), bisa melihat secara pasti, sehingga kita bisa menyiapkan apa yang perlu disiapkan untuk membangun wisata super prioritas Danau Toba,” ujar Edy Rahmayadi.


Edy  juga memperkenalkan beberapa pariwisata yang ada di Sumut, seperti Sungai Green Canyon (Sei Bah Bolon), keindahan Pulau Nias, Keasrian alam di Tangkahan dan masih banyak lagi lainnya. “Kedepannya itu juga akan kita galakkan, selain wisata super prioritas Danau Toba,” tambahnya.


Pada pertemuan itu, turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak,  Pangdam I/ Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar dan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua. (don)

Mudik Dilarang, Ini Yang Dilakukan Garuda Indonesia

    Sabtu, Maret 27, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 demi mensukseskan program vaksinasi dan menekan angka penyebaran Covid-19.


Adanya larangan mudik lebaran tersebut membuat maskapai penerbangan ambil sikap. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik.


Saat ini pihaknya akan menunggu aturan detailnya soal pemberlakuan transportasi udara di masa larangan mudik lebaran. Rencananya, mudik lebaran bakal dilarang sejak tangal 6-17 Mei 2021 mendatang.


"Tentu saja kami akan support, sambil kami tunggu aturan detailnya," ujar Irfan, Jumat (26/3/2021).


Selain Garuda, PT KAI (Persero) yang menjadi operator kereta api juga mengatakan akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah soal larangan mudik. Kini KAI akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait operasional kereta api selama masa larangan mudik lebaran.


"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada.


Seperti diketahui, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat, tujuannya untuk melancarkan program vaksinasi dan menekan angka penyebaran Covid-19.


"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat, sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual.


Menurut Muhadjir operasional transportasi akan dibatasi. Namun, untuk angkutan barang jelas tidak dilarang bahkan bakal diberi pelonggaran selama masa mudik Lebaran.


Sedangkan untuk transportasi yang mengangkut orang, seperti bus, kereta api, kapal, hingga pesawat aturannya masih digodok di internal Kementerian Perhubungan. Menurut Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, angkutan Lebaran tak sepenuhnya dilarang beroperasi selama masa mudik.


"Terkait dengan larangan mudik ini tentunya ada kegiatan-kegiatan yang nanti dikecualikan, kami akan berkoordinasi nanti dengan Satgas Nasional. Rincinya nanti akan kami laporkan di dalam kesempatan terpisah kepada kawan media," kata Djoko.


"Pada intinya yang diizinkan bepergian adalah orang yang sehat tentu dengan tugas-tugas tadi terkait masalah perekonomian terutama," lanjutnya. (don/det)

Jumat, 26 Maret 2021

Viral, Tanah Kuburan Di Pariaman Tiba-Tiba Naik Satu Meter

    Jumat, Maret 26, 2021  


PATUMPUS.COM - Sebuah kuburan aneh menjadi viral di Korong, Kampung Sungai Asam, Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2X11 Enam Lingkungan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.


Pasalnya, tanah kuburan yang terletak di area pemakaman umum tiba-tiba meninggi. Tidak seperti tanah kuburan di sebelahnya, tanah kubutan terus naik hingga mencapai satu setengah meter. 


"Iya. Tiba-tiba saja, tanahnya naik. Terus meninggi, sehingga mengagetkan kami warga di sini," kata Anuar, Wali Korong Sungai Asam, yang dihubungi detikcom, Kamis (25/3/2021) malam.


Anuar mengaku tidak tahu persis sejak kapan kuburan tersebut meninggi. "Yang jelas sekarang itu tingginya sudah mencapai satu setengah meter, dengan lebar dan panjang sekitar tiga hingga tiga setengah meter," kata Anuar.


Ia menyebut tidak ada tanda-tanda bahwa kuburan itu memang sengaja dibuat tinggi. Batu nisan tidak rusak sama sekali, melainkan ikut naik. "Yang naik juga hanya kuburan di situ. Kuburan yang bersebelahan, normal seperti biasa," katanya lagi.


Video tentang kuburan yang tiba-tiba meninggi itu juga beredar luas di media sosial. Banyak orang yang datang ke lokasi untuk melihat langsung kejadian itu.


Saat ini, pihak pemerintah kampung memasang tali sebagai pagar sementara di sekitar area kuburan untuk menghindari terjadinya perusakan. (don/gbr/det)

Wujudkan Komitmen Belajar Dari Content Creator, EIGER Inisiasikan Co-Creaction Class

    Jumat, Maret 26, 2021  


PATIMPUS.COM - EIGER Adventure, brand perlengkapan outdoor lokal yang dinaungi oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI), menginisiasikan program terbarunya, Co-Creaction Class. 


Program ini merupakan wadah silaturahim dan workshop untuk saling berbagi ilmu, di mana EIGER belajar bersama rekan-rekan content creator dengan mengangkat tema atau topik bahasan yang beragam.


Untuk kegiatan perdana dari Co-Creaction Class, EIGER mengundang seorang Content Creator sekaligus Founder Hunting Pasar Indonesia Bagoes Kresnawan sebagai pengisi materi. Kelas pertama ini diselenggarakan di kawasan Dusun Bambu, Jawa Barat selama dua hari berturut-turut.


“Saya sangat menghargai keinginan EIGER untuk belajar dan suatu kehormatan bisa terlibat di kegiatan perdana dari Co-Creaction Class ini. Semoga materi dan praktik yang saya sampaikan bermanfaat bagi rekan-rekan yang hadir,” ujar Bagoes Kresnawan.


Para peserta yang mengikuti kegiatan Co-Creaction Class bukan hanya dari kalangan content creator saja, tetapi juga para pemenang beruntung yang mengikuti aktivasi melalui media sosial EIGER Adventure, yang berasal dari berbagai kota seperti Nusa Tenggara Barat, Padang, Medan dan seterusnya.


Harimula Muharam, GM Marketing PT Eigerindo MPI mengatakan, “Pada kesempatan ini kami mewujudkan salah satu komitmen untuk belajar dari rekan-rekan content creator dan kegiatan perdana ini berjalan dengan sangat baik. Kami mendapatkan sambutan hangat dari Bagoes Kresnawan dan saya melihat antusiasme yang sangat tinggi dari seluruh peserta.”


Co-Creaction Class dimaksudkan untuk menjadi sebuah program reguler yang diselenggarakan oleh EIGER, yang mana setiap pelaksanaannya akan menghadirkan pengisi materi yang membawakan tema atau topik yang berbeda-beda.


“Rencananya Co-Creaction Class akan menjadi kegiatan yang rutin dan membahas materi yang berbeda-beda, tergantung dari tren dan permintaan para peserta. Kegiatan ini tidak hanya terbuka bagi rekan-rekan content creator, tetapi juga masyarakat umum yang dipilih melalui aktivasi di media sosial EIGER Adventure,” jelas Harimula Muharam.


Untuk saat ini, Co-Creaction Class diadakan dalam jumlah peserta yang terbatas, sehubungan dengan protokol keamanan dan kesehatan. (don/rel)

Kamis, 25 Maret 2021

Gubsu Perpanjang PPKM Hingga 5 April

    Kamis, Maret 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari tanggal 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.  Perpanjangan PPKM Mikro kali ini lebih detail menjelaskan tentang kriteria zonasi di enam kabupaten/kota yang menjadi sasaran.


Perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang pada Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/9/INST/2021. Pada instruksi tersebut dijelaskan ada empat pembagian zonasi sesuai dengan kriterianya masing-masing untuk enam kabupaten/kota (Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun dan Langkat).


Keempat zona tersebut adalah zona hijau dengan kriteria tanpa kasus di satu Rukun Tetangga (RT), kedua zona kuning dengan satu hingga lima kasus di satu RT selama tujuh hari terakhir, ketiga zona orange dengan enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir di satu RT dan terakhir zona merah dengan lebih 10 kasus di tujuh hari terakhir.


Keempat zona tersebut juga memiliki skenario pengendalian yang berbeda-beda dan khusus untuk zona merah dan oranye penanganan dilakukan secara ketat di tingkat RT. Di kedua zona ini, Satgas setempat diminta untuk menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Bahkan untuk zona merah diminta untuk melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT hingga pukul 20:00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.


“Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021, Pemprov Sumut kembali memperpanjang PPKM Mikro. Gubernur Sumut menginstruksikan untuk kembali mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa/kelurahan, RT dan RW, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 secara lebih ketat,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kamis (25/3), di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.


PPKM Mikro juga dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota seperti pembatasan tempat kerja dengan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) 50%, kegiatan belajar mengajar daring, pembatasan jam operasional usaha dan lainnya.


Di Sumut sendiri, perkembangan kasus Covid-19 masih fluktuatif, dari 13-19 Maret tercatat rata-rata perhari pada periode tersebut 88 kasus positif. Sedangkan untuk kesembuhan rata-rata perhari 54 orang, dan kematian rata-rata dua orang per hari.


“Penyebaran di Sumut masih cukup tinggi sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota. Harapannya tentu masyarakat lebih sadar akan kepentingan bersama kita menekan penyebaran Covid-19,” tambah Irman, yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.


Ke depan, menurut Irman, Pemprov Sumut akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PPKM Mikro, untuk membuat kebijakan berikutnya. “Karena itu kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan Covid-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” tambah Irman. (don)

Dibeking Oknum TNI, Karyawan PTPN II Rusak Pagar Rumah dan Lahan Pensiunan

    Kamis, Maret 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Sejumlah aparat TNI berpakaian dinas membekup karyawan PTPN II dengan menggunakan alat berat (eskavator) melakukan perusakan pagar rumah dan lahan yang ditempati pensiunan PTPN II, di komplek Emplasmen Jalan Karya Ujung Dusun I Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/3/2021).


Perusakan tersebut sempat dihalangi massa Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara sehingga nyaris bentrok dengan karyawan PTPN II yang dibeking sejumlah oknum TNI.


Oknum TNI yang diperbantukan PTPN II dipimpin oleh Kapten Sulaiman yang tak lain adalah Papam PTPN II, menggunakan alat berat untuk menghancurkan pagar dan merusak lahan pensiunan. Selain merusak pagar dan lahan, oknum TNI juga merusak kandang ayam, jamban serta tanaman warga pensiunan.


"Lihat mereka buat hancur pagar kami, bahkan merusak kandang ayam, tempat jamban dan pohon yang kami tanami dibelakang rumah kami," jelas Herni yang merupakan anak pensiunan.


Herni bersama para pensiunan sempat berteriak agar pihak TNI bersama alat beratnya jangan masuk ke lahan mereka, sebab masalah lahan dan rumah yang mereka tempati masih dalam permasalahan.


"Mereka terus teror kami, lihatlah sekarang terus mereka melakukan perusakan," sebut Herni.


Selang beberapa jam anggota Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara dipimpin Ketua Indra Suheri Sitanggang MA mencoba memantau situasi di lokasi. Kehadiran massa FUI sempat dilecehkan karyawan PTPN II, sehingga menyulut emosi dan nyaris terjadi bentrokan di lokasi lahan yang akan dijadikan Kota Deli Megapolitan.


Sementara itu, LBH Medan melalui Ketua Devisi Sumber Daya Alam, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum mengungkapkan bahwa atas peristiwa ini, pihaknya sebagai kuasa hukum akan buat pengaduan adanya perbuatan tindak pidana pengrusakan oleh Excavator dan personil TNI terhadap kandang ayam dan tanaman dan tempat jamban (septic tank).


"Kita akan mengadukan adanya perbuatan tindak pindana perusakan oleh Excavator dan personil TNI," jelas Muhammad Alinafiah Matondang.


Bahkan Muhammad Alinafiah Matondang selain melakukan pengaduan ke Polisi dan Pomdam I/BB,  pihaknya akan membuat langkah-langkah untuk menyurati Gubernur Sumatera Utara dan BPN Deli Serdang untuk data dan informasi sehubungan dokumen eks HGU 5.873 Ha.


"Lanjutnya kita akan menyurati Gubernur dan BPN Deli Serdang tentang dokumen Eks HGU, bahkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri BPN/ATR bahwa lahan ini tidak termasuk Proyek Kota Deli Megapolitan," ungkap Ali panggilan sehari-hari di LBH Medan.


Lebih lanjut juga Ali mendesak Ketua Komisi 1 DPRD Deli Serdang untuk segara melakukan peninjauan tanah pensiunan untuk memastikan lahan ini lahan eks HGU atau HGU aktif dengan melibatkan BPN, PTPN II dan Pensiunan.


Selanjutnya juga Ali sangat berterima kasih kepada Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara yang diketuai Indra Suheri Sitanggang, MA yang hadir di lokasi sebagai apresiasi dukungan kepada para pensiunan untuk membela hak-hak para pensiunan.


"Saya mewakili para pensiunan dan sebagai kuasa hukum sangat berterima kasih kepada FUI terutama Ketua Sumatera Utara FUI Bapak Ustad Indra Suheri Sitanggang, MA secara sukarela membatu para pensiunan untuk membela hak-hak mereka," ucapnya Ali kepada wartawan. (don)

© 2023 patimpus.com.