Selasa, 20 April 2021

71 Aliansi Tolak Pembangunan Proyek Kota Deli Megapolitan

    Selasa, April 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Sebanyak 71 Aliansi dan Lembaga di Sumatera Utara dan Nasional melakukan penyataan sikap dengan menolak proyek Kota Deli Megapolitan. Pasalnya tanah rakyat penunggu yang telah dikuasai puluhan tahun seluas 1.303 hektar terancam digusur oleh Ciputra Group dan PTPN II untuk pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan yang akan dibangun di atas  lahan seluas 8.077 hektar dengan menelan biaya sekitar Rp 128 triliun.


Pernyataan sikap itu dilakukan, Senin (19/4/2021) di Balai Adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia  (BPRPI) Kampung Terjun, Medan Marelan yang dihadiri 71 lembaga atau kelompok tani yaitu BPRPI, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).


Akumulasi Kemarahan Butuh dan Rakyat (AKBAR) Sumut, Walhi Sumut, LBH Medan, KONTRAS Medan, BITRA Indonesia, BAKUMSU, Yayasan PERMADANI, SIKAP, Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) dan Persatuan Petani Siantar Simalungun (PPSS).


FORMAL Labuhan Batu, Serikat Rakyat Binjai Langkat (SERBILA), Serikat Rakyat Tani Deli Serdang (STI), Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS), Serikat Petani Majalengka (SPM), SeTam Cilacap, Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS), Pergerakan Petani Banten (P2B), Lidah Tani, SEKTI Jember, Forum Perjuangan Rakyat (FPR), Sendi Mojokerto dan Serikat Petani Minahasa (SPM) Tenggara, dll.


Ada enam poin isi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum BPRPI, Alfi Syahrin bersama perwakilan seluruh aliansi atau lembaga yang hadir yaitu menyatakan, ke-1, Menolak seluruh rencana pembangunan Proyek Deli Megapolitan di atas tanah-tanah dan wilayah adat Rakyat Penunggu dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria BPRPI.


Ke-2, Mendesak Presiden RI segera memerintahkan Menteri BUMN dan Direktur PTPN II agar menghentikan rencana serta proses pembangunan Proyek Deli Megapolitan, ke-3. Mendesak Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Deli Serdang menghentikan proses perubahan dan peralihan klaim HGU PTPN II menjadi HGB atau pun ijin prinsip dan ijin lokasi untuk Ciputra Group.


Selanjutnya ke-4, Mendesak Presiden RI memerintahkan jajaran kepolisian dan tentara untuk menjaga keselamatan dan keamanan Rakyat Penunggu dari intimidasi dan teror dari berbagai pihak termasuk PTPN II akibat pembangunan proyek Deli Megapolitan, sekaligus melakukan investigasi dan penegakan hukum atas praktik-praktik mafia tanah, para spekulan tanah, praktik kolutif dan koruptif yang berkelindan dalam proyek ini, ke-5. Mendesak seluruh pihak yang terkait Proyek Deli Megapolitan untuk mengedepankan prinsip-prinsip kepentingan dan keterbukaan dengan rakyat dalam proses ini, sekaligus penghormatan dan perlindungan wilayah hidup Rakyat Penunggu.  


Terakhir ke-6, Mendesak Presiden RI untuk memerintahkan Menteri ATR/BPN, Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk segera menjalankan Reforma Agraria dengan mengeluarkan tanah-tanah dan perkampungan Rakyat Penunggu dari klaim HGU PTPN II/aset BUMN dan mengakui hak konstitusional agraria Rakyat Penunggu, petani dan masyarakat setempat lainnya.


Sebelumnya juga Ketua Umum BPRPI, Alfi Syahrin menjelaskan bahwa tanah rakyat penunggu yang telah dikuasai puluhan tahun seluas 1.303 hektar (Ha) terancam digusur oleh Ciputra Group melalui proyek Deli Megapolitan.


"Peletakan batu proyek ini telah dilakukan pada 9 Maret 2021 lalu oleh PT Ciputra KPSN (Ciputra Group) sebagai tanda dimulainya pembangunan komplek perumahan dan kawasan industri premium di Deli Serdang. Proyek Deli Megapolitan ini merupakan kerjasama PTPN II dan Ciputra Group yang akan dibangun di atas tanah seluas 8.077 ha dan akan menelan biaya sekitar 128 triliun rupiah, maka kami menolak," tegas Alfi Syahrin.


Tambah Alfi juga menjelaskan Sebenarnya proyek raksasa ini digagas PTPN II sejak 2011, namun baru dapat dibangun pada 2021 bersama Ciputra Group. Meski belum selesai, target tanah di bawah proyek ini sudah banyak dipromosikan dan diperjualbelikan di dunia maya. Iklan harga tanah mencapai Rp 1 miliar per 60 meter persegi. Proyek ini ambisius dan megah, tetapi juga kontroversial, selain jual-beli lahan, ada puluhan ribu Rakyat Penunggu bahwa dulu Petani Rakyat Penunggu (PRP), petani dan masyarakat setempat lainnya yang mulai ketakutan tanah dan wilayah adatnya akan digusur dalam waktu dekat.


"Ketakutan beberapa kampung Rakyat Penunggu yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), sangat masuk akal. Mengingat PTPN II juga pernah melakukan hal tersebut pada rakyat penunggu di Kampong Petumbukan dan Durian Selemak. Rakyat Penunggu di masa pandemi harus mengalami penggusuran oleh PTPN II yang dikawal oleh ratusan aparat TNI dan pihak keamanan perusahaan pada September 2020," jelas Alfi.


Dijelaskannya juga bahwa sejak Juli 2020, dana sebanyak Rp 18 miliar  dari total 29 triliun telah diberikan Ciputra kepada PTPN II. Di dalam dokumen “Perkembangan Proyek Deli Megapolitan” yang didapat KPA dari PTPN II, triliunan uang tersebut salah satunya akan digunakan sebagai biaya pembersihan lahan. Besarnya aliran uang di atas, sangat mudah untuk PTPN II memakai jasa aparat bersenjata untuk mengamankan penggsusuran tanah rakyat penunggu dengan dalil pengamanan aset negara yang dikuasai PTPN II.


"Saat ini Ciputra melalui PTPN II tengah mengajukan izin prinsip dan izin lokasi dari Bupati Deliserdang. Izin tersebut belum dapat dikeluarkan karena kabupaten ini belum memiliki Perda RTRW, oleh karena itu demi memenuhi keinginan investor agenda penyusunan dan pengesahannya pun kini tengah dikebut," bebernya lagi.


Alfi juga menyebutkan bahwa tak berhenti diancaman penggusuran, proyek Kota Deli Megapolitan ini juga bermasalah sejak awal, dimana tanah-tanah Rakyat Penunggu yang dulunya disewa oleh perusahaan swasta Belanda melalui akta konsesi, yang kini diambil-alih oleh PTPN II, perkebunan negara milik BUMN. Hingga kini, tanah-tanah petani Rakyat Penunggu tidak pernah dikembalikan oleh perusahaan plat merah tersebut. Lebih menyakitkannya, di atas tanahnya sendiri Rakyat Penunggu dicap sebagai penduduk liar, perambah.


"Sejak tahun 1953 atau awal berdirinya BPRPI, petani dan Rakyat Penunggu lainnya tidak pernah memberikan persetujuan penerbitan HGU di atas tanah dan wilayah adatnya. Tindakan pemerintah yang menerbitkan HGU secara sepihak merupakan wujud pembiaran dan pengabaian hak atas tanah petani dan masyarakat adat yang telah diakui Konstitusi dan UUPA 1960 sebagai Hukum Adat Tanah," ungkap Alfi  lagi.


Ia juga membeberkan bahwa ada beberapa hak guna usaha (HGU) perkebunan yang terbit tanpa persetujuan pemilik tanah, yakni Rakyat Penunggu kini sedang diubah menjadi hak guna bangunan (HGB) demi mendukung proyek milik PTPN II dan Ciputra Group ini. Jika Kementerian ATR/BPN menerbitkan HGB untuk Ciputra Group maka indikasi mafia tanah yang selama ini bercokol di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri menjadi terbukti, sebab dengan sengaja melestarikan praktek-praktek mal-administrasi dan korupsi di lapangan.


"Selama puluhan tahun, demi mendapatkan kembali hak atas tanahnya, Rakyat Penunggu dan BPRPI sejak lama melakukan upaya penyelesaian konflik agraria dengan PTPN di tingkatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga Pemerintah Pusat. Dari perjuangan tersebut BPRPI banyak memperoleh kebijakan yang baik bagi penyelesaian konflik agraria," jelasnya.


Namun Alfi juga menjelaskan bahwa belum ada itikad baik maupun eksekusi langsung dari pemerintah untuk meralisasikan permintaan rakyat penunggu tersebut, bahkan tercatat ada kemacetan luar biasa penyelesaian konflik dan Reforma Agraria atas klaim-klaim sepihak PTPN. Padahal Presiden Joko Widodo telah sering berjanji akan mengutamakan penyelesaian konflik agraria dalam kerangka Reforma Agraria bagi rakyat yang berkaitan dengan PTPN. 


"Ironis, sebab kampung-kampung Rakyat Penunggu yang akan terdampak proyek megapolitan ini termasuk wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang harusnya direalisasikan pengakuan haknya sesuai janji presiden, namun di saat yang sama PTPN II terus melaju dan melanjutkan Proyek Deli Megapolitan," ungkapnya Alfi lagi.


Sebut Alfi lagi bahwa jika ini terus dijalankan dengan mengabaikan keberadaan Rakyat Penunggu dan masyarakat setempat, maka ini akan menjadi praktik perampasan tanah (land grabbing) dan penggusuran masyarakat yang disetir oleh Negara melalui pemerintah daerah, Kementerian BUMN/PTPN dan Kementerian ATR/BPN bersama-sama pemodal Ciputra Group. (don)

Senin, 19 April 2021

Zhang "Nabi" ke 26 Nistakan Agama Islam, MUI Minta Polisi Tindak Tegas

    Senin, April 19, 2021  



PATIMPUS.COM - Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke 26 dan menistakan agama Islam. Hal itu dia lakukan di akun Youtubenya.


Zhang pun mendapatkan kecaman keras dari umat Islam dan menuntut Xhang ditangkap. Kecaman keras juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Ketua MUI KH Cholil Nafis mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri. MUI meminta Polri menindak tegas Zhang.


"Kami sudah menghubungi kepolisian untuk diproses hukum agar tak menyulut amarah umat," kata Cholil dalam keterangannya.


Cholil menambahkan, sikap yang diperlihatkan oleh Zhang sudah melewati batas. Selain itu, meski disebut Zhang kini berada di luar negeri, ia meminta Polri bisa menangkap Zhang.



"Orang itu memang arogan dan sombong keterlaluan. Perlu diberi pelajaran. Kalau toh dia di luar negeri, juga harus diproses karena dia masih warga Indonesia," ucap Cholil.


Sejauh ini, belum ada respons dari Zhang terkait kasus ini. Namun, jika kelak Zhang menyampaikan permohonan maaf, Cholil Nafis mengatakan Zhang tetap harus diproses hukum.


"Kalau toh dia minta maaf, tapi proses hukumnya harus jalan dan harus dihukum agar tidak timbul hukum jalanan," tutup Cholil Nafis.


Jozeph diduga menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan lewat akun YouTubenya. Video itu merupakan pernyataannya dalam forum diskusi zoom yang ia tayangkan di akun YouTubenya dan diberi judul 'Puasa Lalim Islam'.


Buntutnya, Jozeph dilaporkan oleh seorang pria bernama Husin Alwi ke Bareskrim. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama. (kum)

PKS Medan Maimun Tasqif Ramadhan Bersama Kader dan Simpatisan

    Senin, April 19, 2021  


PATIMPUS.COM - Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Medan Maimun bersama ratusan kader dan simpatisan PKS menggelar Tasqif Ramadhan di Masjid Jami' Gang Masjid Kampung Baru, Minggu (18/4/2021).


Ketua DPC PKS Medan Maimun Ismalik Syahputra SE mengatakan, Tasqif Special Ramadhan merupakan agenda rutin dari PKS khusus nya DPC Medan Maimun selama ramadhan. 


Tujuannya adalah sebagai wadah silaturahim antar pengurus DPC PKS bersama Kader dan simpatisan PKS yang ada di wilayah Medan Maimun.


Selain itu Tasqif juga media dakwah PKS dalam membina kader dan simpatisan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT melalui ajaran agama islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. 


"Bapak ibu yang dirahmati Allah, jangan melarang anak untuk datang ke masjid, dan ajak anak selalu ke masjid. Karena generasi kita sedang dirusak akhlaknya melalui TV, Warnet dan bahkan games-games dari handphone yang banyak mendatangkan mudhorot. Untuk itu ajak anak-anak selalu ke masjid dan belajar agama. Kalau ada anak-anak remaja ibu ajak juga untuk bergabung ke PKS karena insya Allah di PKS anak-anak ibu akan di bina menjadi kader yg dekat kepada Allah SWT," jelas Ismalik.


Penceramah Tasqif spesial ramadhan ustad Muhammad Rofiq SPdI menjelaskan bahwa untuk menjadi sang juara di semua lini kehidupan adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah dan mencontoh kehidupan Rosulullah dan para sahabat. Tidak lain tidak bukan adalah berpedoman pada Al Quran dan Hadist.


Karena Rosulullah adalah contoh tauladan yang terbaik. Dan kesuksesan para sahabat beliau juga karena mencontoh rosulnya.


"Bapak ibu para kader dan simpatisan PKS, Jurus Sakti untuk menjadi juara tidak lain tidak bukan adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berpedoman pada Al-Qur'an dan Hadist Nabi serta mencontoh apa yang di ajarkan Rosulullah kepada kita," jelas Ustad Rofiq.


Ustad Rofiq yang juga seorang kader PKS mencontohkan kepemimpinan Umar bin Khattab yang demi istiqomah dan amanah memimpin sebagai khalifah, rela meninggalkan bisnisnya karena Umar mementingkan kepentingan umat.


"Jadi Bapak ibu sebelum umar di angkat menjadi khalifah para sahabat nabi yang juga pengusaha kaya raya bermusyawarah dalam pengangkatannya. nah.. PKS juga mencontohnya dengan bermusyarawah dalam mengangkat pemimpin, makanya selama saya jadi kader PKS belum pernah saya lihat ada ribut-ribut sampe lempar kursi," ungkapnya.


Selain Tasqif spesial Ramadhan PKS juga mengadakan program dakwah subuh keliling (Suling) ke masjid-masjid yang ada di Medan Maimun yang nantinya akan dibantu oleh ranting-ranting PKS yang ada di Medan Maimun. (son)

India Dilanda Tsunami Covid-19, 200 Ribu Kasus Sehari

    Senin, April 19, 2021  

foto : reuters

PATIMPUS.COM - Pesta pernikahan yang besar dalam beberapa bulan terakhir dan ribuan orang berkumpul untuk aksi demonstrasi serta membludaknya orang-orang dengan wajah tanpa masker di pasar-pasar, menjadi kekhawatiran dr K Senthil.


Buktinya, gelombang kedua virus corona bak tsunami melanda India sejak bulan lalu.


“Orang-orang menjadi sangat terlena, bertindak seolah-olah virus itu telah hilang, tidak masuk akal,” kata Senthil, ahli urologi di Coimbatore, Tamil Nadu, dikutip dari The Guardian.


“Sekarang kami mengalami gelombang virus corona yang jauh lebih buruk daripada yang pertama dan skala penyebarannya semakin buruk. Di kota-kota besar di negara bagian, rumah sakit sudah hampir penuh,” ujarnya.


Minggu ini, penyebaran corona di India kian suram. India kembali melampaui Brasil, menjadi negara kedua yang terkena dampak terburuk secara global, dengan total lebih dari 13,68 juta kasus positif.


Setiap hari, India memecah rekor baru. Bahkan per Minggu, worldometers mencatat kasus positif bertambah 257.669, sehingga total menjadi 15.040.130. Adapun kasus meninggal bertambah 1.389, t total menjadi 178.557.


Mimpi buruk mulai muncul ketika para dokter berbicara tentang varian baru yang menyebar lebih cepat dari sebelumnya, Hal ini berdampak pada sistem perawatan kesehatan India yang di ambang kehancuran. 


Selama akhir pekan, mayat-mayat bertumpuk di luar rumah sakit, terutama di negara bagian Chhattisgar.


Di Surat, negara bagian Gujarat, krematorium dipenuhi oleh korban virus corona--banyak keluarga mulai membakar jenazah mereka di tempat terbuka.


“Kasus tsunami yang parah ini telah meluluhlantakkan infrastruktur perawatan kesehatan,” kata dr Shashank Joshi, anggota gugus tugas Mumbai. 


“Kali ini, kami melihat orang-orang yang lebih muda antara 20 dan 40 tahun bergejala serius, dan bahkan anak-anak sekarang dirawat di rumah sakit dengan gejala yang parah. Kapasitas sistem perawatan kesehatan semakin menyusut," bebernya.


Meskipun lebih dari 108 juta orang telah divaksinasi, negara berpenduduk 1,3 miliar itu belum bisa menghentikan gelombang kedua. 


Pada Selasa, Sekjen badan pengawas obat-obatan India (DCGI), dr VG Somani, menyetujui vaksin Rusia, Sputnik V, untuk penggunaan darurat di India. Mereka juga membuka opsi untuk Pfizer, Moderna dan Johnson & Johnson.

Sabtu, 17 April 2021

Segera Digarap, "Pulang" Film Kampanye Anti Narkotika

    Sabtu, April 17, 2021  


PATIMPUS.COM - Tema-tema film kampanye anti Narkotika biasanya sangat kaku dengan alur cerita yang mudah ditebak. Namun berbeda dengan Film “Pulang”, produksi salahsatu sineas Kota Medan.


Film kampanye yang akan mulai penggarapannya pertengahan Ramadhan ini, punya kisah yang menarik dan digarap dengan cara tidak biasa.


Pada acara testcam dan bedah naskah film yang digelar Kamis (15/4/2021) di Decimal Coffee, Jalan Cempaka Medan, sang sutradara Iejal Van-Thebass mengatakan, film berdurasi 15 menit ini akan menjadi sebuah film kampanye tentang bahaya Narkotika yang disampaikan dengan cara berbeda.


“Bahasa film adalah bahasa gambar. Film pendek bukanlah film panjang yang dipendekkan. Banyak peristiwa dan masalah yang akan dituangkan dalam film pendek ini. Pekerjaan yang tidak mudah. Tapi itulah yang buat saya tertantang untuk menyutradarai film ini,” kata Iejal kepada wartawan.

   

Penulis naskah film, Oneth Aditya Rizlan, mengatakan senang bisa bekerjasama dengan Iejal dan tidak butuh waktu lama bagi mereka untuk menyamakan visi dalam menentukan ruh dan semangat film ini. 


“Ada sesuatu yang berbeda dan sangat menarik yang akan hadir di film pendek ini,” kata Oneth, yang juga penulis naskah film layar lebar “Sang Prawira” ini.


Film pendek Pulang ini berkisah tentang perjuangan seorang ayah untuk menyembuhkan putri kesayangannya, Kayla, dari jeratan Narkotika. Di tengah dampak psikologis, dia terus berusaha untuk mempertahankan keluarganya. Namun akhirnya, perlahan tapi pasti Narkoba merenggut segalanya darinya. Film ini diperankan oleh Andy Mukly, Bunda Djibril, Adelia Florencia, Herlina Sarumaha dan rekan-rekan dari Granat Sumut.


Wakil Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara yang memproduseri film ini, July Mardiyah, mengatakan, berkampanye melalui film adalah sesuatu yang menarik dan lebih mudah diterima oleh masyarakat umum. 


“Walaupun bertemakan Narkotika, tapi disini kita coba membuat sebuah film yang tidak menggurui. Disampaikan dengan cara yang berbeda. Bersama rekan yang sudah biasa di bidang film, saya yakin ini akan jadi film yang menarik, dan mudah diterima oleh masyarakat umum,” ujarnya.


Menurut July, selama ini kebanyakan kampanye Narkotika dilakukan dengan kegiatan, mungkin akan selesai di hari kegiatan tersebut saja. “Tapi kalau kita berkampanye melalui sebuah film, film itu akan tetap ada hari ini, esok, bulan depan, tahun depan bahkan sampai puluhan tahun yang akan datang,” ujarnya. (rel)

Kamis, 15 April 2021

Wartawan Demo Dicueki Walikota dan Wakil Walikota

    Kamis, April 15, 2021  


PATIMPUS.COM - Suasana kantor Balaikota Medan tidak seperti biasanya. Pasalnya puluhan wartawan, baik cetak maupun online menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Walaikota, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (15/4/2021) Siang.


Poster yang dibentang bertuliskan mengecam tindakan arogansi Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang bertugas di Kantor Walikota Medan.


Sejak dilantik menjadi Walikota Medan, para Paspampres tersebut ekstra ketat menjaga menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut, sehingga Kantor Walikota Medan yang biasanya bebas melayani masyarakat, harus menerapkan protokol seperti pengamanan istana negara.

 

Terlebih lagi para jurnalis yang bertugas di Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) sangat sulit melakukan peliputan atau pun wawancara langsung dengan Bobby Nasution, tidak seperti mewawancarai walikota sebelumnya.


Dalam orasinya wartawan meminta agar Paspampres yang mengawal Walikota Medan tidak bertindak arogan kepada wartawan yang melakukan tugas jurnalistiknya.

 

“Kenapa tugas wartawan dihalang-halangi sebagai penyambung suara dan program Pemerintah Kota Medan kepada masyarakat,” ujar wartawan.


Kepada Walikota Medan Bobby Nasution, juga diminta agar merombak prosedur SOP yang dilakukan Walikota Medan terhadap pengamanan di kantor Walikota Medan.


Dari amatan wartawan, berbagai spanduk tampak tulisan yang mengkritisi keberadaan Bobby Afif Nasution. Seperti, “Walikota Rasa Persiden”, Panglima talam. Bobby Jangan Halangi kerja wartawan, Medan gak berkah kalau banyak panglima talam, Tuan Walikota Jangan Warisi Paham Kolonial dan lainnya.


Hingga para pengunjukrasa membubarkan diri, Walikota Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rachma tidak berkenan menemui para pengunjukrasa. Hanya tampak Kabag Humas Medan Alrahman Pane.


Padahal, mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Medan terlihat parkir di halaman kantor DPRD Medan. 

Mangkir Panggilan Pertama, Ombudsman Panggil Lagi Kepala LLDikti

    Kamis, April 15, 2021  


PATIMPUS.COM - Ombudsman RI Perwakilan Sumut melayangkan Surat Panggilan ke-II kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah-I Sumut, Prof Ibnu Hajar, untuk hadir tanpa diwakilkan di Kantor Ombudsman Sumut, pada Jumat, 16 April 2021 Jam 10.00 WIB.


"Kepala LLDikti dipanggil untuk hadir tanpa diwakillan guna menjalani serangkaian pemeriksaan terkait laporan alumni Universitas Setia Budi Mandiri (USBM)," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kamis (15/4/2021).


Dijelaskan, Surat Panggilan-II ini dilayangkan karena Kepala LLDikti mangkir atau tidak hadir secara langsung dalam pemanggilan pertama, yakni pada Jumat 9 April 2021. Ketika itu, Kepala LLDikti hanya mengutus tiga orang staf untuk mewakili. Sementara, untuk menindaklanjuti laporan para alumni USBM ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumut membutuhkan kehadiran Kepala LLDikti secara langsung.


Kepala Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean menambahkan, kasus ini berawal dari laporan 12 orang alumni sebuah perguruan tinggi Sumut yang kampusnya sudah ditutup, yakni Universitas Setia Budi Mandiri (USBM).


"Dalam laporan tersebut, alumni Universitas Setia Budi Mandiri yang kampusnya telah ditutup itu mengaku bahwa data mereka tidak terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Sehingga mereka kesulitan untuk melamar pekerjaan dan keperluan lainnya," jelasnya. 


Karena perguruan tingginya sudah tutup, seharusnya LLDikti Wilayah-I Sumut  berperan memvalidasi dan memverifikasi data para alumni Universitas Setia Budi Mandiri tersebut. "Tapi itu tidak mereka (LLDikti) lakukan. Apa penyebabnya? Itu yang belum diketahui," jelas James.


Inilah salah satu hal mendasar, sehingga betapa pentingnya kehadiran Kepala LLDikti di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut. "Kita belum mengetahui di mana duduk persoalannya. Karena Kepala LLDikti Wilayah-I Sumut tidak hadir pada panggilan pertama. Namun yang jelas, 12 alumni Universitas Setia Budi Mandiri tersebut, mayoritas ijazahnya tidak dapat diakses pada Aplikasi SIVIL Kemendikbud RI," sebutnya. 


Untuk itu, James mengharapkan, agar Kepala LLDikti hadir dalam panggilan kedua. Dalam Surat Panggilan-II, lanjut James, juga telah dijelaskan kewenangan Ombudsman RI untuk melakukan pemanggilan secara paksa. Kewenangan Ombudsman RI untuk melakukan  pemanggilan paksa itu, diatur dalam pasal 31 UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.


Disebutkan, dalam hal terlapor telah dipanggil tiga kali berturut-turut tapi tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sah, maka Ombudsman RI dapat meminta bantuan Polri untuk menghadirkan secara paksa. "Kita berharap, Kepala LLDikti kooperatif dan mematuhi peraturan perundangan," timpal Abyadi Siregar.


Menanggapi kasus yang dilaporkan para alumni USBM tersebut, Abyadi Siregar menduga, ada pengelolaan yang kurang baik di LLDikti. (lim)

Sejumlah Orang Terjebak Di 5 Ruko Yang Terbakar Di Jalan Rahmadsyah

    Kamis, April 15, 2021  

 


PATIMPUS.COM - Sejumlah penghuni terjebak di ruko yang terbakar di Jalan Rahmadsyah, Lingkungan XX Kota Matsum I, Medan Kota, Rabu (14/4/2021) sekira jam 19.30 WIB.


Petugas pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan tampak berjibaku memadamkan api yang menghanguskan 5 ruko tersebut.


Menurut informasi di lokasi kejadian, sejumlah penghuni ruko berlantai tiga tersebut tidak sempat menyelamatkan diri dari kepulan asap dan api yang se.akin membesar.


"Ada orang di lantai atas. Banyak," ucap warga sambil merekam peristiwa tersebut.


Ratusan masyarakat tampak berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api malah semakin membesar dan melahap habis 5 ruko.


Sempat terjadi ledakan dari dalam rumah. Diduga ledakan tersebut berasal dari tabung gas.


Lima unit mobil Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran milik Pemko Medan yang dikerahkahkan hingga tengah malam masih berjibaku memadamkan api.


Petugas damkar tampak menggunakan mobil damkar yang lebuh canggih dan menggunakan tangga  atau snorkle untuk mencari korban yang terjebak di lantai atas. (don)

IMM UMSU Gelar PDR di Kampung Aur

    Kamis, April 15, 2021  



PATIMPUS.COM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar kegiatan Paket Dakwah Ramadhan (PDR), di Kampung Aur, Rabu (14/4/21).


Roy Pramudya selaku ketua panitia PDR IMM UMSU ini menjelaskan kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Madrasah Nurul Huda Masjid Jami' Aur dengan beberapa rangkaian acara seperti perlombaan religi dan buka puasa bersama. 


Roy yang juga pengurus bidang organisasi IMM UMSU ini memaparkan lebih lanjut bahwa kegiatan tersebut dimulai dari pagi hari hingga menjelang berbuka dengan acara awal yaitu perlombaan. Adapun peserta lomba adalah anak-anak generasi kampung aur sendiri.


"Kegiatan awal kita mulai dengan perlombaan seperti lomba mewarnai, azan dan baca puisi sampai menjelang berbuka setelah itu kita akan berbuka puasa bersama,  besok adalah acara penutupnya," jelas Roy Pramudya kepada Patimpus.com.


Sementara itu, Ketua IMM UMSU Adam Chairivo mengatakan, kegiatan PDR ini merupakan program dari IMM UMSU. Program ini merupakan edukasi dan pengabdian mereka untuk masyarakat khususnya anak-anak yang ada di Kampung Aur ini. Dengan harapan dapat mengedukasi dan mengasah mental, kecerdasan dan kreatifitas anak-anak di kampung aur.


'Selain itu kegiatan ini juga ajang silaturahim kita dengan sesama Mahasiswa UMSU yang tergabung di IMM agar persaudaraan kita semakin dekat," jelas Adam.


Adam juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Badan Kenaziran Masjid Jami' Aur (BKMJA) dan juga Remaja Masjid Jami' Aur (RMJA) serta masyarakat Kampung Kur yang sudah membantu dan ramah menyambut kegiatan PDR IMM UMSU yaitu dalam hal fasilitasi tempat acara.


"Salut Luar biasa kami kepada warga Kampung Aur. Untuk itu kami berterimakasih kepada BKMJA dan RMJA yang telah memberi kami kemudahan dalam fasilitas tempat kegiatan ini." Lanjut Adam mengakhiri percakapan.


Kegiatan PDR IMM UMSU ini berkolaborasi dengan beberapa organda komunitas diantanya yaitu Lazismu, komunitas peduli umat, serta beberapa komunitas organisasi lainnya seperti Remaja Masjid Jami' Aur. (son)


Rabu, 14 April 2021

Setahun Mualaf, Direktur Perusahaan Tol Ini Akan Bangun 1000 Masjid

    Rabu, April 14, 2021  
foto : LineToday


PATIMPUS.COM - Wanita Tionghoa berparas cantik ini berencana akan membangun 1000 masjid. Padahal dirinya baru setahun lalu memeluk agama Islam.


Fitria Yusuf, putri Jusuf Hamka itu mengucapkan dua kalimah syahadat di Masjid Lau Tze, Sawah Besar, Jakarta Puat, tepatnya 12 Maret 2020.


Ia tidak asing bagi pecinta fashion dan gaya hidup. Ia juga menjadi inspirasi fashion banyak orang lewat parasnya yang cantik.


Saat ini baru ada 3 mesjid yang sudah terbangun dan Insya Allah akhir tahun ini jadi 2 lagi (di Sentul, Bogor). Sehingga total sampai akhir 2020 akan ada 5 mesjid.


"Mohon doanya supaya saya tetap sehat dan panjang umur sehingga dapat menuntaskan cita-cita sayauntuk *MENGHARUMKAN NAMA ISLAM denhan MEMBANGUN 1000 MESJID BABAH ALUN Aamien," tulis Jusuf Hamka, ayah Fitria Jusuf.


Fitria Yusuf memiliki karir cemerlang. Ia menduduki jabatan penting dengan menjadi Direktur Pengelola Tol PT Citra Marga Nusaphala Persada tbk.


Wanita kelahiran 9 Desember 1982 itu menggantikan posisi yang pernah dipegang oleh ayahnya. 

© 2023 patimpus.com.