Jumat, 23 April 2021

Penyidik KPK AKP Stepanus Terima Suap Kasus Jual Beli Jabatan Pemko Tj Balai

    Jumat, April 23, 2021  



PATIMPUS.COM - Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju diduga menerima suap dari Walikota Tanjung Balai Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari total yang dijanjikan Rp 1,5 miliar terkait pengurusan perkara jual beli jabatan tahun 2019.


AKP Stepanus asal Polri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Walikota Tanjung Balai, Syahrial. Peristiwa ini mencoreng nama baik KPK. Seorang penyidik yang harusnya memberantas korupsi malah terungkap diduga menerima suap penanganan perkara.


Menyikapi itu, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan memperbaiki sistem. Menurutnya, harus ada perubahan dalam internal KPK.


"Jadi itu perlu ada perbaikan sistem, kami tak alergi perbaikan. Kami dukung perubahan. Perubahan adalah suatu keniscayaan. Kalau kita ingin baik, kita harus lakukan perubahan. Kalau kita ingin lebih sempurna maka kita harus sering lakukan perubahan," kata Firli saat konferensi pers, Kamis (22/4/2021).


"Untuk itu kami akan lakukan kajian untuk melakukan perbaikan apakah itu dari sistem rekrutmen apakah itu pembinaan kepegawaian, atau human capital atau SDM lain termasuk sarana prasarana," tambah dia.


Lebih lanjut, Firli mengatakan, pengawasan terhadap internal KPK sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh pegawai KPK tetapi juga melibatkan Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Sehingga ia menyebut tiga unsur yang menjadi penentu baik buruknya KPK.


"Kami sampaikan juga bahwa saat ini pengawasan KPK bukan hanya KPK, tapi di dalamnya ada dewas, pimpinan KPK, pegawai KPK. 3 unsur ini menentukan baik buruknya KPK dan ingat, tak ada yang terjadi hari ini tanpa masa lalu dan masa depan ditentukan hari ini," tutup dia.


Dalam kasus ini, Stepanus dijerat sebagai tersangka penerima suap bersama seorang pengacara bernama Maskur Husain. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Adapun Syahrial menjadi tersangka pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.


Stepanus dan Maskur langsung ditahan usai jadi tersangka. Sementara Syahrial masih menjalani pemeriksaan.


Kamis, 22 April 2021

Liput Pemakaman Pasien Covid-19, Wartawan Babak Bunyak Dikeroyok 30 Orang

    Kamis, April 22, 2021  



PATIMPUS.COM - Tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara kembali terulang. Setelah sebelumnya dua wartawan diusir pengawal Walikota Medan, kali ini penganiayaan dialami Budi Nyata, salah satu wartawan media online di Medan.


Pria 43 tahun yang bermukim di Gang Lokasi, Dusun XIII B, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu, babak belur setelah dikeroyok sekitar 30-an orang di Dusun I, Desa Ujung Serdang, Tanjungmorawa pada Rabu siang (21/4/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. 


Ketika itu, pria yang akrab disapa Bunyak itu tengah meliput pemakaman jenazah 

Robert Imanuel Ginting (49), warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Tanjungmorawa yang meninggal dunia di RSU Grand Medistra, Lubukpakam, setelah terindikasi virus corona. 


Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar di bagian mata kiri, pecah bagian bibir dan keseleo di bagian pinggang. 


"Aku sudah tidak tahu lagi siapa saja yang memukuli. Karena aku langsung terjatuh begitu ditendang dari belakang oleh laki-laki yang katanya keluarga almarhum," kisah Bunyak, Rabu malam. 


Setelah itu, lanjutnya, ia hanya mengetahui bertubi-tubi pukulan mendarat di tubuhnya yang sudah dalam kondisi tak berdaya. 


"Alhamdulillah masih dilindungi Allah SWT di Bulan Suci Ramadan ini. Saat itu pula ada anggota TNI yang datang melerai massa yang membabi buta itu," sebutnya. 


Anggota Bidang Organisasi di struktur Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sumut itu menceritakan, amuk massa itu terjadi ketika ia meliput suasana keributan saat adanya penolakan dari warga sekitar atas rencana pemakaman jenazah pegawai BRI Simpang Limun, Medan itu di lahan kebun pribadi. 


"Itu kan peristiwa. Jadi karena tuntutan profesi, saya rekam kejadian itu. Apalagi keluarga dari korban itu terlihat histeris. Nah saat saya rekam itulah ada perempuan yang tadi histeris, ngamuk-ngamuk ke aku karena direkam. Seketika itu pula tendangan dari belakang mendarat persis ke pinggang saya sampai saya tersungkur dan langsung disusul dengan pengeroyokan," ujarnya. 


Dalam kasus ini, Bunyak mengaku sangat menyesalkan sikap Kades Ujung Serdang dan petugas Bhabinkamtibmas yang terlihat tak berupaya mengantisipasi atau melerai amuk warga tersebut. 


"Besok pihak Kades memang menawarkan mediasi atas kasus ini. Tapi tentu saya punya pimpinan di media dan Ketua di organisasi. Nanti aku koordinasikan dulu. Tadi saya juga sudah diarahkan visum dan selanjutnya akan buat LP," sebutnya. 


Atas kejadian ini, Pemimpin Redaksi media online tempat korban bekerja sekaligus Ketua PW IWO Sumut, Yudhistira secara tegas meminta pihak kepolisian baik Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut, segera mengusut tuntas kasus ini. 


"Perbuatan ini sangat biadab. Di saat wartawan yang bekerja dilindungi undang-undang Pers, justru menjadi sasaran pengeroyokan dan penganiayaan," kecamnya. 


Atas kejadian ini juga, lanjut Yudis, ia memastikan atas nama media dan Ketua IWO Sumut, pihaknya akan mengawal proses hukum atas tindak pidana yang sangat tidak bisa ditolerir ini. 


"Apalagi kami dengar kawasan Ujung Serdang yang dikenal dengan Kampung Dayak ini, kerap memicu keonaran," pungkasnya.


Rabu, 21 April 2021

Pemerintah Mendorong Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

    Rabu, April 21, 2021  


PATIMPUS.COM - Sebagai upaya dalam mendorong perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengadakan semiloka bertajuk “Mendorong Kebijakan dan Praktik Pengelolaan Gambut Berkelanjutan di Tapanuli Selatan dan Sumatra Utara”.


Acara tersebut digelar secara daring-luring dan dilaksanakan di Hotel Mega Permata, Padangsidimpuan, pada Selasa, 20 April 2021. Setidaknya 90 peserta hadir secara live dan virtual. Semiloka ini bertujuan untuk mengindentifikasi program dan kegiatan yang relevan dengan perlindungan dan pengelolaan gambut berkelanjutan sebagai langkah awal kerja sama multipihak di Tapanuli Selatan khususnya, dan Sumatra Utara pada umumnya.


Berdasarkan data Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) tahun 2018, Tapanuli Selatan memiliki 6.051,80 ha gambut yang sebagian besar berada di dataran rendah pesisir barat  Sumatra. Sekitar 82%  gambut berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), dan sisanya ada di kawasan Hutan Produksi sebesar (16 %) dan di Hutan Produksi Terbatas  (2%). Dari persentase tersebut, 70% dari keseluruhan gambut berada di kawasan konsesi yang sebagian besar ditanami sawit, sehingga mempengaruhi kualitas dan jasa ekosistem gambut. 


Gambut merupakan ekosistem yang memiliki peran strategis bagi kehidupan manusia. Selain berperan sebagai penyimpan air dan penjamin ketersediaan air, gambut  menjadi habitat bagi keanekaragaman hayati, penyedia spesies asli gambut sebagai sumber pangan dan obat-obatan, serta berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim yakni berupa penyimpan dan penyerap karbon. Pengelolaan gambut secara berkelanjutan juga berdampak signifikan pada upaya pengurangan risiko bencana, dan peningkatan ketangguhan masyarakat, khususnya terhadap bencana karhutla gambut dan banjir. 


Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Pembangunan Rendah Karbon (PRK), dan secara langsung bermanfaat  bagi kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya mendukung penuh upaya restorasi gambut di Tapanuli Selatan pada khususnya dan Sumatra utara pada umumnya. Pemkab juga berkomitmen melaksanakan berbagai kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut khususnya di Tapanuli Selatan bersama para pihak terkait.


Sementara itu, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, SPM Budi Susanti, yang hadir di dalam acara semiloka menyampaikan pidato kunci terkait Kebijakan dan program pemulihan, perlindungan serta pengelolaan gambut di Indonesia. Budi Susanti menyebutkan bahwa Pemerintah Nasional sudah mengeluarkan PermenLHK No.60/2019 terkait pedoman penyusunan RPPEG dan penetapan SK MenLHK No. 246/2020  tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Nasional secara rinci. 


Untuk Sumatera Utara, sebanyak 26 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dari total 27 KHG sudah melakukan pemetaan invetarisasi karaktersitik  gambut dengan skala 1:50.000.  Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) di tingkat provinsi ataupun di kabupaten.  KLHK juga berharap agar penyusunan RPPEG di tingkat provinsi Sumatra Utara dan kabupaten Tapanuli Selatan dapat disegerakan. KLHK akan mendampingi dalam proses penyusunannya.


Sesi diskusi semiloka ini menghadirkan dua pembicara yakni: Hasmirizal Lubis Kepala Bappeda Provinsi Sumatra Utara dan Nyoman Suryadiputra Senior Advisor Yayasan Lahan Basah/Wetlands International Indonesia. Hasmirizal Lubis memaparkan terkait program dan strategi perlindungan ekosistem gambut di Sumatra Utara, sedangkan Nyoman Suryadiputra memaparkan terkait inisiatif percontohan pengelolaan ekosistem gambut untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pengurangan risiko bencana di Kelurahan Muara Manompas, Muara Batang Toru.


Hasmirizal Lubis menyampaikan bahwa saat ini provinsi Sumatra Utara sedang menyusun rencana pembentukan forum pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, bekerja sama dengn Conservation International dalam rangka pelestarian ekosistem gambut di Provinsi. Ia menambahkan bahwa pada tahun 2022 akan dikembangkan 200 Desa Wisata, dimana potensi wisata gambut juga bisa turut dikembangkan. Provinsi Sumatra Utara juga berharap dapat masuk ke dalam provinsi prioritas kegiatan restorasi gambut sesuai dengan Permen LHK No P.8 tahun 2020 tentang penugasan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.


Sementara itu, Nyoman Suryadiputra menyampaikan bahwa program percontohan di Muara Manompas telah mengimplementasikan pendekatan 3 R, yaitu rewetting (pembasahan kembali), revegetasi, dan revitalisasi mata pencaharian.  Ada total 16 sekat kanal yang sudah dibangun bersama masyarakat dengan menggunakan batang pinang sebagai bahan kontruksi. 


Saat ini 250 ha lahan yang sudah mendapat perlakuan pembasahan kembali tersebut sedang ditanami jelutung, pakkat, dan sagu sebagai spesies asli gambut yang bernilai ekonomi. Nyoman juga menyampaikan bahwa program juga memberikan  pinjaman bersyarat untuk mendukung pengembangan alternatif mata pencaharian masyarakat setempat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya restorasi dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan untuk 35 kelompok masyarakat.


Hadir mewakili Pemerintah Pusat, perwakilan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Kepala Subpokja Pengelolaan Ekosistem Gambut Agung Rusdiyatmoko menyampaikan pentingnya pendokumentasian  praktik-praktik di lapangan dan disertakan dalam rencana pembangunan. 


Agung juga menyebutkan bahwa antusiasme dan partisipasi masyarakat perlu didorong lebih lanjut. Senada dengan Agung, perwakilan dari Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Anna Amalia menyampaikan bahwa pendampingan oleh Pemerintah Daerah sangat penting untuk meneruskan upaya yang sudah dibangun dan diinternalisasikan sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah. 


Saat ini di tingkat nasional sudah dibentuk Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Lahan Basah untuk mendukung pencapaian TPB dan PRK, dan tengah menyusun peta jalan pengelolaan lahan basah (utamanya mangrove dan gambut) yang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman pengelolaan lahan basah di Indonesia, untuk memperkuat sejumlah inisiatif pengelolaan yang sudah ada. 


Acara semiloka seri ke-1 ini ditutup dengan diskusi kelompok terkait identifikasi kegiatan potensial dan rencana tindak lanjut sebagai dasar pembahasan dalam semiloka seri berikutnya . Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan semiloka seri ke-2 dan ke-3 untuk menghasilkan kolaborasi jangka panjang dalam upaya pengelolaan gambut secara berkelanjutan di Tapanuli Selatan khususnya, dan Sumatra Utara pada umumnya. (don)


Buka Puasa Bersama PFI Medan, Ustadz Fuad Beberkan 4 Kunci Bahagia

    Rabu, April 21, 2021  




PATIMPUS.COM  - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan menggelar buka puasa bersama di Sekretariat Jalan Melinjo Raya No. 1 Medan Johor, Kota Medan, Selasa (20/4/2021). Pada acara ini diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Fuad Akbar 'Setawar Sedingin'.


Dalam tausiyahnya, Ustaz Fuad mengatakan dalam Kitab Nashaihul ‘Ibad karangan Imam Nawawi Al-Bantani disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda tanda orang bahagia juga ada empat. 


"Pertama, mengingat dosa-dosa yang telah lalu," ujarnya.


Makanya pada Ramadan ini, tambah Ustadz Fuad, harus banyak ingat salah dan dosa. Karena kalau mengingat, maka bisa memperbaikinya. 


Kedua, melupakan kebaikan yang pernah diakukan. Ketiga, dalam urusan agama senang melihat kepada orang yang lebih tinggi (dalam ibadah dan ketaatannya kepada Allah).


Keempat, dalam urusan dunia senang melihat kepada orang yang lebih rendah (sehingga mendorongnya untuk lebih mensyukuri nikmat-Nya).


"Marilah kita merenung, di manakan kita  di antara kedua tanda tersebut? Apabila memang kita lebih cenderung kepada sifat-sifat yang celaka maka tidak ada salahnya untuk mengakui. Karena pengakuan adalah langkah awal untuk memperbaiki diri," ungkapnya.


Pada acara ini dihadiri oleh puluhan anggota PFI Medan dan VRI Sumut. Serta dihadiri Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni.


Ia mengatakan sangat mendukung PFI Medan menggelar kegiatan seperti ini. Bahkan ia kaget dengan kondisi sekretariat yang sekarang sangat rapi dan aktif.


"Saya apresiasi, lembaga ini bisa hidup, dulu ini rumah kosong, sekarang sudah ramai, isinya seperti galeri foto dan bahkan sudah ada tempat latihan memanjat tebingnya," ungkap Husni.


Ia juga menantang PFI Medan untuk terus membuat kegiatan yang mempromosikan Kota Medan kepada masyarakat luas. Serta membuat kegiatan bertema lingkungan dan kegiatan luar sekolah.


"Saya apresiasi juga PFI Medan baru mendapat penghargaan dari PFI Pusat Best Management," jelasnya.


Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang hadir pada buka puasa bersama ini. Ia berharap moment ini jadi penguat silaturahmi antar anggota dan stakeholder PFI Medan.


Kedepannya bakal ada beberapa kegiatan lain yang akan dilakukan PFI pada bulan ramadan ini. (son)


Selasa, 20 April 2021

Kasus Corona Meningkat Pasca Libur Paskah

    Selasa, April 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menyayangkan kasus positif dan kematian mingguan akibat virus corona kembali meningkat.


Peningkatan tajam kasus positif per Minggu (18/4/2021) mencapai 14,1 persen. Padahal pada minggu lalu mengalami penurunan angka yang sama yakni sebesar 14 persen.


Prof Wiku Adisasmito menduga kenaikan kasus positif bisa jadi disebabkan oleh masa libur Paskah pada 2-4 April lalu.


"Ini terjadi bisa karena dampak libur Paskah pada 2-4 April lalu dan menurunnya kepatuhan prokes karena euforia vaksinasi. Ini perlu dimitigasi agar tidak berkelanjutan di minggu-minggu ke depan. Terlebih Pulau Jawa kembali mendominasi pada penambahan kasus positif dan kematian di minggu ini," kata Wiku dalam siaran pers virtual di YouTube BNPB, Selasa (20/4/2021).


Wiku melanjutkan kenaikan kasus tersebut dikontribusikan sebagian besar dari Pulau Jawa. Ada 3 provinsi dengan penambahan terbesar yaitu Jawa Barat naik 2.276, Jawa Tengah naik 1.203, Riau naik 346, DKI Jakarta naik 346, dan NTT naik 266 kasus.


Sementara untuk angka kematian, kenaikan disumbang oleh DKI Jakarta dengan kenaikan 30 kasus, Riau naik 21, Kalimantan Tengah naik 12, Banten naik 8, dan DI Yogyakarta bertambah 8 kasus kematian.


Oleh sebab itu, Wiku meminta jajaran pemerintah dan Satgas daerah untuk terus melakukan edukasi bahwa vaksinasi tidak sepenuhnya menghindarkan masyarakat dari COVID-19. Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi cara yang paling utama dalam mencegah penularan virus corona.


"Menurunnya prokes perlu dengan edukasi ke masyarakat bahwa vaksinasi tidak mengeliminasi kemungkinan seseorang terkena COVID-19, namun mengurangi risiko dan keparahan dari virus tersebut. Penting bagi masyarakat tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak meski sudah divaksinasi," jelasnya.


Di sisi lain, pemerintah kembali memutuskan memperpanjang pemberlakuan PPKM skala mikro pada 20 April-3 Mei 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.


Terdapat 5 provinsi baru yang ikut melaksanakan PPKM mikro yakni Sumbar, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalbar. Sehingga totalnya ada 25 provinsi yang saat ini memberlakukan PPKM mikro.


"Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri ini dan mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing, sehingga PPKM mikro efektif dalam mencegah penularan COVID-19," tutup Wiku. 


Sambut Hari Pendidikan Nasional, Asian Agri Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana ke PAUD

    Selasa, April 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Menyambut Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei mendatang, Asian Agri menyerahkan bantuan sarana dan prasana sekolah ke sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Salwaa, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 


Bantuan berupa lemari untuk menyimpan buku-buku, seperangkat permainan edukasi, dan sound system untuk kelancaran belajar mengajar tersebut diserahkan Koordinator Corporate Social Responsibility (CSR) wilayah Sumatera Utara, Aris Yunaidi didampingi oleh Asisten CSV, Puput Dwi Hermasyah kepada pengurus PAUD Salwaa, Edy Edward R.Y.Sihombing. 


Asian Agri adalah bagian dari grup RGE. RGE mengelola grup perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam yang beroperasi secara global.


"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian kami terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini (PAUD). Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional ini, kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk anak-anak dan guru PAUD Salwaa,” kata Aris. 


Pengurus PAUD Salwaa, Edy Edward R.Y.Sihombing menyambut baik bantuan yang diserahkan Asian Agri. "Terima kasih kepada Asian Agri yang selalu peduli terhadap pendidikan. Bantuan ini sangat berarti untuk kami yang telah memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambah Edy.


Asian Agri merupakan salah satu perusahaan swasta nasional terkemuka di Indonesia yang memproduksi minyak sawit mentah (CPO) sejak tahun 1979. Hingga kini Asian Agri mengelola 100.000 hektar kebun kelapa sawit dan mempekerjakan 25.000 orang.


Sebagai perintis program Pemerintah Indonesia Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans), Asian Agri telah bermitra dengan 30.000 petani plasma di Riau dan Jambi yang mengelola 60.000 hektar kebun kelapa sawit, serta membina kemitraan dengan petani swadaya untuk membawa dampak positif terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani.


Dengan menerapkan kebijakan tanpa bakar dan praktik pengelolaan kebun secara berkelanjutan, Asian Agri membantu petani mitra untuk meningkatkan produktivitas, hasil panen, kemamputelusuran rantai pasok, sekaligus mendukung mereka memperoleh sertifikasi. Pabrik Asian Agri menerapkan teknologi terbaik memanfaatkan energi hijau yang dihasilkan secara mandiri, dalam rangka meminimalisasi emisi gas rumah kaca.


Lebih dari 86% dari perkebunan inti Asian Agri di Provinsi Sumatera Utara, Riau & Jambi serta 100% perkebunan petani plasma di Provinsi Riau & Jambi telah bersertifikat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Pada saat yang sama, ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) telah dicapai oleh seluruh kebun baik yang dimiliki oleh Asian Agri maupun petani binaannya. Seluruh unit bisnis dalam naungan Asian Agri telah memperoleh sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).


Keberhasilan Asian Agri menjadi salah satu perusahaan produsen CPO terkemuka telah diakui secara internasional dengan sertifikasi ISO 14001 untuk semua operasinya. Learning Institute di Pelalawan, Riau, serta pusat pembibitan di Kampar, Riau, juga telah bersertifikat ISO 9001. Selain itu, pusat penelitian dan pengembangan Asian Agri di Tebing Tinggi juga telah memperoleh sertifikasi oleh International Plant - Analytical Exchange di lab WEPAL di Wageningen University di Belanda, untuk standar yang tinggi. (don)


MUI Medan Dukung Gerakan Pantau Masjid Tanpa Rokok

    Selasa, April 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menegaskan bahwa merokok merupakan tindakan yang diharamkan dalam agama karena dikaji lebih banyak mudaratnya. 


Sehingga, MUI Medan sangat mendukung gerakan yang mengajak masyarakat ikut perduli penerapan KTR di kota Medan yakni melakukan pengawasan bersama. 


Hal tersebut disampaikan menyambut audiency Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) dan Nort Sumatera Youth Tobacco Control Movemant (NSYTCM) Senin (19/4/2021).


Wakil Ketua MUI Medan Burhanuddin Damanik, didampingi kepala bidang lingkungan dan kebencanaan mengatakan sudah banyak yang memberikan warning akan bahaya rokok, namun rokok masih juga dikonsumsi masyarakat sehingga perlu terus menerus diingatkan.


"Padahal kita tahu rokok adalah pintu masuk orang mengkonsumsi narkoba, artinya rokok ini juga sangat berbahaya," ujar Burhanuddin. 


Itu sebabnya MUI akan mendukung kegiatan pantau KTR yang dilakukan YPI dan NSYTCM dan bersedia ikut bersama memperjuangkan implementasi perda KTR no 3 tahun 2014.


Sosialisasi di 3 Masjid


Sementara itu, di momen bulan Ramadhan YPI bersama NSYTCM melakukan sosialisasi pantau KTR dan juga KTR. 


Momen di bulan suci Ramadhan diharapkan mampu mengingatkan dan menggugah masyarakat untuk memberikan hak orang lain mendapatkan udara sehat dan bersih.


"Kita berharap momen Ramadhan ini kita jadikan Masjid bersih dari para perokok. Memang siang tidak merokok, tetapi masih banyak yg melakukan aktivitas merokok selepas berbuka. Padahal rumah ibadah adalah salah satu KTR," ujar Elisabet Koordinator Tobacco Control Pusaka Indonesia. 


Pada kesempatan ini YPI dan NSYTCM memberikan plank bertuliskan "Masjid Kawasan Tanpa Rokok" dan Mengajak masyarakat ikut melakukan pantau KTR di 2 Masjid yakni Masjid Raya dan Masjid Agung. 


Pengurus Masjid Raya Hamdan menyambut baik sosialisasi KTR di Masjid Masjid.


"Yah kita berharap ada kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di lingkungan Masjid, memang perlu sosialisasi yang terus menerus dan berkelanjutan," ujar Hamdan.


Zoelqadri Koordinator NSYTCM sebagai kelompok muda yang peduli gerakan Tobbaco Control mengatakan mereka akan siap melakukan sosialisasi penegakan perda KTR kota medan dan mengajak anak Medan ikut melakukan pantau KTR. (rel)

Orang Dengan HIV/AIDS Juga Bisa Menjalankan Ibadah Puasa

    Selasa, April 20, 2021  
dr Renny Arfie


PATIMPUS.COM - Saat ini, uma t Islam sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Tidak terkecuali bagi pasien Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Namun, selama menjalani ibadah puasa ada aturan khusus bagi ODHA agar ibadah puasanya lancar.


"Khusus untuk pasien yang mengkonsumsi ARV per 12 jam, maka jam minum obatnya dapat digeser di saat sahur dan berbuka selama di bulan Ramadhan," kata  Koordinator IMS/VCT/PDP Puskesmas Helvetia dr Renny Arfie melalui Pembina Kelompok Peduli Masyarakat (KPeMa), Samara Yudha Arfianto di Whats Apps, Selasa (20/4/2021).


Renny menjelaskan, bahwa tidak ada halangan bagi ODHA untuk dapat menjalankan ibadah puasa asalkan kondisinya sehat.


Diakuinya, tidak mudah memang menyandang status ODHA. Virus yang menyerang system kekebalan tubuh manusia ini, masih dianggap tabu oleh masyarakat. Banyak ODHA juga masih enggan terbuka.


Memang tidak mudah menerima kenyataan menjadi ODHA. Namun, kondisi itu tidak berarti membuat ODHA menjadi minder. Malah sebaliknya, harus bisa menjadi lebih baik lagi dan semakin mendekatkan diri ke Yang Maha Esa.


"Ramadhan adalah nama salah satu bulan dalam kalender Hijriyah, dimana selama sebulan penuh ummat Islam menjalankan ibadah puasa selama 13 sampai14 jam lamanya setiap harinya. Berpuasa sangat baik bagi kesehatan dan dianjurkan bagi orang orang yang juga memiliki kesehatan yang baik.


Ada beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, diantaranya orang sakit, perempuan hamil, ibu menyusui, orang tua yang memiliki kondisi lemah dan juga para musafir," katanya. 


Begitu juga terhadap ODHA, bolehkah berpuasa selama Ramadhan? 


"ODHA yang dapat menjalankan ibadah puasa adalah mereka yang memiliki kondisi kesehatan cukup baik. Artinya tidak mengalami penyakit atau infeksi oportunistik  yang berat. Sebelum memutuskan untuk berpuasa, ada kalanya ODHA harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter dimana dokter akan  membantu anda untuk membuat keputusan dan anda juga perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti kondisi kesehatan anda pada saat diagnosis, kesehatan anda secara keseluruhan, jumlah Viral Load (jumlah virus dalam darah) dan jumlah sel CD4 (sel darah putih) anda. Bagi mereka yang berada di masa awal pengobatan terapi ART (Anti Retroviral Terapi), disarankan untuk tidak berpuasa dahulu dikarenakan tubuh masih mencoba untuk menyesuaikan diri dengan pengobatan yang sedang anda jalani," jelasnya.


Lanjutnya, jika anda sudah menjalani pengobatan untuk beberapa waktu dan jumlah CD4  anda baik juga hasil Viral Load anda yang sudah tidak lagi terdeteksi, serta kesehatan tubuh yang baik secara keseluruhan, maka anda dapat mempertimbangkan diri untuk berkeinginan menjalankan ibadah puasa.


"Namun, tanyalah dahulu kepada dokter apakah jenis obat yang anda gunakan dapat disesuaikan dengan jadwal puasa tanpa memiliki resiko sehingga anda dapat meminumnya sebelum imsyak dan saat berbuka (khusus untuk ARV yang diminum per 12 jam). Namun jika anda menggunakan ARV yang diminum satu hari sekali, akan lebih mudah bagi anda untuk berpuasa," saranya.


Adapun, langkah tambahan yang anda harus pahami adalah cobalah untuk menyiapkan suplemen tambahan yang baik untuk digunakan selama anda menjalankan ibadah puasa. Ini dikarenakan selama berpuasa, asupan makanan dalam sehari dapat mengurangi asupan mineral dan vitamin yang penting bagi tubuh.


Minumlah banyak air putih di malam hari dan hindari berbuka dengan makanan asin yang membuat tenggorokan semakin menjadi haus. Hindari paparan sinar matahari langsung untuk mengurangi terjadinya dehidrasi . jangan membebani tubuh dengan bekerja terlalu letih dan istirahatlah dengan baik selama berpuasa.


Reni juga menyampaikan, para ahli kesehatan juga menyarankan untuk tidak mengkonsumsi minuman bersoda atau minuman yang memiliki karbonasi pada saat berbuka. Ini dikarenakan jam puasa yang panjang menyebabkan dehidrasi pada ginjal. Dan minuman bersoda  dapat menyebabkan gangguan pada ginjal. Minumlah air putih atau teh hangat ketika berbuka. Puasa juga memiliki manfaat bagi kesehatan jika dilakukan dengan cara yang tepat. Berpuasa secara teratur dapat menurunkan kadar LDL. (rel)


Sering Dikirimi Tag Link Porno, Ini Cara Mencegahnya

    Selasa, April 20, 2021  


Illustrasi

PATIMPUS.COM - Di media sosial facebook, orang lagi heboh memposting peringatan tag link porno dari akun tak dikenal. Bahwasannya tag link porno itu bukan dirinya yang mengirim. Bagaimana cara mengatasinya?




Dikutip dari detikINET, Alfons Tanujaya mengatakan hal tersebut bukanlah kasus phising, tapi diduga jebakan klik iklan yang diklik pengguna facebook.


"Bukan phising. Kalau phising adalah aktivitas memalsukan situs guna mendapatkan data. Kemungkinan penyebar mau mendapatkan keuntungan dari klik iklan ke situs porno," kata Alfons Tanujaya dari Vaksincom, Senin (19/4/2021).


Alfons prihatin karena kejadian tagging link porno ini dilakukan pada bulan puasa Ramadhan. Tentu hal ini cukup mengganggu kenyamanan bagi yang sedang berpuasa. Jadi bagaimana sebenarnya modus si pelaku?


"Ini modusnya memanfaatkan settingan awal atau default Facebook yang membolehkan setiap orang tagging akun Facebook meskipun tidak kenal," kata dia.


Alfons memantau sepanjang hari ini, Facebook tampaknya sudah menghapus konten-konten mengganggu ini. Facebook rupanya cepat merespons laporan keluhan dari para pengguna yang terganggu dengan kejadian ini.


Menurut Alfons solusi dan cara menangkal agar tidak kena tag link porno adalah dengan mengubah setelan tagging di akun Facebook masing-masing. Bagaimana caranya?






Masuklah ke bagian setting, scroll ke bawah maka tampak ada bagian Profil dan Penandaan atau Profile and Tagging.



Di situ ada setelan: Tinjau postingan yang menandai Anda sebelum postingan tersebut ditampilkan di profil Anda?




"Di settingan awal ini adalah Nonaktif. Harusnya setelan yang benar dan aman adalah Aktif.




Jadi kalau lain kali di-tag, harus di-review dulu oleh pemilik akun. Jika pemilik akun tidak setuju, maka tag tersebut bisa dihapus," pungkasnya.


Nah, mudahkan. Silahkan dicoba. (det)

71 Aliansi Tolak Pembangunan Proyek Kota Deli Megapolitan

    Selasa, April 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Sebanyak 71 Aliansi dan Lembaga di Sumatera Utara dan Nasional melakukan penyataan sikap dengan menolak proyek Kota Deli Megapolitan. Pasalnya tanah rakyat penunggu yang telah dikuasai puluhan tahun seluas 1.303 hektar terancam digusur oleh Ciputra Group dan PTPN II untuk pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan yang akan dibangun di atas  lahan seluas 8.077 hektar dengan menelan biaya sekitar Rp 128 triliun.


Pernyataan sikap itu dilakukan, Senin (19/4/2021) di Balai Adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia  (BPRPI) Kampung Terjun, Medan Marelan yang dihadiri 71 lembaga atau kelompok tani yaitu BPRPI, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).


Akumulasi Kemarahan Butuh dan Rakyat (AKBAR) Sumut, Walhi Sumut, LBH Medan, KONTRAS Medan, BITRA Indonesia, BAKUMSU, Yayasan PERMADANI, SIKAP, Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) dan Persatuan Petani Siantar Simalungun (PPSS).


FORMAL Labuhan Batu, Serikat Rakyat Binjai Langkat (SERBILA), Serikat Rakyat Tani Deli Serdang (STI), Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS), Serikat Petani Majalengka (SPM), SeTam Cilacap, Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS), Pergerakan Petani Banten (P2B), Lidah Tani, SEKTI Jember, Forum Perjuangan Rakyat (FPR), Sendi Mojokerto dan Serikat Petani Minahasa (SPM) Tenggara, dll.


Ada enam poin isi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum BPRPI, Alfi Syahrin bersama perwakilan seluruh aliansi atau lembaga yang hadir yaitu menyatakan, ke-1, Menolak seluruh rencana pembangunan Proyek Deli Megapolitan di atas tanah-tanah dan wilayah adat Rakyat Penunggu dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria BPRPI.


Ke-2, Mendesak Presiden RI segera memerintahkan Menteri BUMN dan Direktur PTPN II agar menghentikan rencana serta proses pembangunan Proyek Deli Megapolitan, ke-3. Mendesak Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Deli Serdang menghentikan proses perubahan dan peralihan klaim HGU PTPN II menjadi HGB atau pun ijin prinsip dan ijin lokasi untuk Ciputra Group.


Selanjutnya ke-4, Mendesak Presiden RI memerintahkan jajaran kepolisian dan tentara untuk menjaga keselamatan dan keamanan Rakyat Penunggu dari intimidasi dan teror dari berbagai pihak termasuk PTPN II akibat pembangunan proyek Deli Megapolitan, sekaligus melakukan investigasi dan penegakan hukum atas praktik-praktik mafia tanah, para spekulan tanah, praktik kolutif dan koruptif yang berkelindan dalam proyek ini, ke-5. Mendesak seluruh pihak yang terkait Proyek Deli Megapolitan untuk mengedepankan prinsip-prinsip kepentingan dan keterbukaan dengan rakyat dalam proses ini, sekaligus penghormatan dan perlindungan wilayah hidup Rakyat Penunggu.  


Terakhir ke-6, Mendesak Presiden RI untuk memerintahkan Menteri ATR/BPN, Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk segera menjalankan Reforma Agraria dengan mengeluarkan tanah-tanah dan perkampungan Rakyat Penunggu dari klaim HGU PTPN II/aset BUMN dan mengakui hak konstitusional agraria Rakyat Penunggu, petani dan masyarakat setempat lainnya.


Sebelumnya juga Ketua Umum BPRPI, Alfi Syahrin menjelaskan bahwa tanah rakyat penunggu yang telah dikuasai puluhan tahun seluas 1.303 hektar (Ha) terancam digusur oleh Ciputra Group melalui proyek Deli Megapolitan.


"Peletakan batu proyek ini telah dilakukan pada 9 Maret 2021 lalu oleh PT Ciputra KPSN (Ciputra Group) sebagai tanda dimulainya pembangunan komplek perumahan dan kawasan industri premium di Deli Serdang. Proyek Deli Megapolitan ini merupakan kerjasama PTPN II dan Ciputra Group yang akan dibangun di atas tanah seluas 8.077 ha dan akan menelan biaya sekitar 128 triliun rupiah, maka kami menolak," tegas Alfi Syahrin.


Tambah Alfi juga menjelaskan Sebenarnya proyek raksasa ini digagas PTPN II sejak 2011, namun baru dapat dibangun pada 2021 bersama Ciputra Group. Meski belum selesai, target tanah di bawah proyek ini sudah banyak dipromosikan dan diperjualbelikan di dunia maya. Iklan harga tanah mencapai Rp 1 miliar per 60 meter persegi. Proyek ini ambisius dan megah, tetapi juga kontroversial, selain jual-beli lahan, ada puluhan ribu Rakyat Penunggu bahwa dulu Petani Rakyat Penunggu (PRP), petani dan masyarakat setempat lainnya yang mulai ketakutan tanah dan wilayah adatnya akan digusur dalam waktu dekat.


"Ketakutan beberapa kampung Rakyat Penunggu yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), sangat masuk akal. Mengingat PTPN II juga pernah melakukan hal tersebut pada rakyat penunggu di Kampong Petumbukan dan Durian Selemak. Rakyat Penunggu di masa pandemi harus mengalami penggusuran oleh PTPN II yang dikawal oleh ratusan aparat TNI dan pihak keamanan perusahaan pada September 2020," jelas Alfi.


Dijelaskannya juga bahwa sejak Juli 2020, dana sebanyak Rp 18 miliar  dari total 29 triliun telah diberikan Ciputra kepada PTPN II. Di dalam dokumen “Perkembangan Proyek Deli Megapolitan” yang didapat KPA dari PTPN II, triliunan uang tersebut salah satunya akan digunakan sebagai biaya pembersihan lahan. Besarnya aliran uang di atas, sangat mudah untuk PTPN II memakai jasa aparat bersenjata untuk mengamankan penggsusuran tanah rakyat penunggu dengan dalil pengamanan aset negara yang dikuasai PTPN II.


"Saat ini Ciputra melalui PTPN II tengah mengajukan izin prinsip dan izin lokasi dari Bupati Deliserdang. Izin tersebut belum dapat dikeluarkan karena kabupaten ini belum memiliki Perda RTRW, oleh karena itu demi memenuhi keinginan investor agenda penyusunan dan pengesahannya pun kini tengah dikebut," bebernya lagi.


Alfi juga menyebutkan bahwa tak berhenti diancaman penggusuran, proyek Kota Deli Megapolitan ini juga bermasalah sejak awal, dimana tanah-tanah Rakyat Penunggu yang dulunya disewa oleh perusahaan swasta Belanda melalui akta konsesi, yang kini diambil-alih oleh PTPN II, perkebunan negara milik BUMN. Hingga kini, tanah-tanah petani Rakyat Penunggu tidak pernah dikembalikan oleh perusahaan plat merah tersebut. Lebih menyakitkannya, di atas tanahnya sendiri Rakyat Penunggu dicap sebagai penduduk liar, perambah.


"Sejak tahun 1953 atau awal berdirinya BPRPI, petani dan Rakyat Penunggu lainnya tidak pernah memberikan persetujuan penerbitan HGU di atas tanah dan wilayah adatnya. Tindakan pemerintah yang menerbitkan HGU secara sepihak merupakan wujud pembiaran dan pengabaian hak atas tanah petani dan masyarakat adat yang telah diakui Konstitusi dan UUPA 1960 sebagai Hukum Adat Tanah," ungkap Alfi  lagi.


Ia juga membeberkan bahwa ada beberapa hak guna usaha (HGU) perkebunan yang terbit tanpa persetujuan pemilik tanah, yakni Rakyat Penunggu kini sedang diubah menjadi hak guna bangunan (HGB) demi mendukung proyek milik PTPN II dan Ciputra Group ini. Jika Kementerian ATR/BPN menerbitkan HGB untuk Ciputra Group maka indikasi mafia tanah yang selama ini bercokol di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri menjadi terbukti, sebab dengan sengaja melestarikan praktek-praktek mal-administrasi dan korupsi di lapangan.


"Selama puluhan tahun, demi mendapatkan kembali hak atas tanahnya, Rakyat Penunggu dan BPRPI sejak lama melakukan upaya penyelesaian konflik agraria dengan PTPN di tingkatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga Pemerintah Pusat. Dari perjuangan tersebut BPRPI banyak memperoleh kebijakan yang baik bagi penyelesaian konflik agraria," jelasnya.


Namun Alfi juga menjelaskan bahwa belum ada itikad baik maupun eksekusi langsung dari pemerintah untuk meralisasikan permintaan rakyat penunggu tersebut, bahkan tercatat ada kemacetan luar biasa penyelesaian konflik dan Reforma Agraria atas klaim-klaim sepihak PTPN. Padahal Presiden Joko Widodo telah sering berjanji akan mengutamakan penyelesaian konflik agraria dalam kerangka Reforma Agraria bagi rakyat yang berkaitan dengan PTPN. 


"Ironis, sebab kampung-kampung Rakyat Penunggu yang akan terdampak proyek megapolitan ini termasuk wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang harusnya direalisasikan pengakuan haknya sesuai janji presiden, namun di saat yang sama PTPN II terus melaju dan melanjutkan Proyek Deli Megapolitan," ungkapnya Alfi lagi.


Sebut Alfi lagi bahwa jika ini terus dijalankan dengan mengabaikan keberadaan Rakyat Penunggu dan masyarakat setempat, maka ini akan menjadi praktik perampasan tanah (land grabbing) dan penggusuran masyarakat yang disetir oleh Negara melalui pemerintah daerah, Kementerian BUMN/PTPN dan Kementerian ATR/BPN bersama-sama pemodal Ciputra Group. (don)

© 2023 patimpus.com.