Jumat, 24 September 2021

Tampilkan Hiburan di OPPO Reno6 ke Layar TV

    Jumat, September 24, 2021  



PATIMPUS.COM - Smartphone kini semakin mudah digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai hal, mulai dari berkomunikasi dengan kerabat dan teman, mendokumentasikan peristiwa, mendukung kerja, hingga menonton film atau video. Sebagai perangkat hiburan, smartphone bisa untuk memutar streaming film di mana saja, apalagi kini layanan streaming TV berbayar banyak menyediakan pilihan konten menarik.

Menonton film di perangkat smartphone seperti OPPO Reno6 cukup nyaman karena layar AMOLED-nya berukuran 6.4 inci. Rasio layar 91.7% dan resolusi 2400 x 1080 (FHD+), dengan refresh rate 90 Hz semakin membuat pengguna smartphone ini menikmati tontonan dengan enak. Apabila film yang kamu nikmati dengan OPPO Reno6 ingin dibagikan bareng anggota keluarga di rumah, maka bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ada sejumlah metode yang kamu gunakan untuk menghubungkan smartphone ke layar televisi, di antaranya sebagai berikut:

Manfaatkan Fitur Screencast

Kamu bisa memanfaatkan fitur Screencast yang telah ada di dalam menu Settings di perangkat OPPO Reno6. Nyalakan terlebih dahulu Location permissions dengan cara memilih Allow all the time, Allow only while using the app, Ask every time, atau Deny. Pastikan ponsel dan perangkat smart TV terkoneksi ke jaringan yang sama atau pesawat televisi memiliki fitur wireless yang sudah menyala. Hubungkan keduanya agar film yang sedang diputar di smartphone bisa tampil di layar TV.

Menggunakan Google Chromecast Ultra

Chromecast merupakan perangkat untuk menghubungkan ponsel OPPO Reno6 ke televisi. Perangkat ini dikembangkan oleh Google. Dongle HDMI ini dapat digunakan untuk memutar konten audio dan visual, seperti film atau streaming musik untuk ditampilkan melalui layar TV. Pengguna juga bisa mengontrolnya lewat aplikasi Google Home. Cara menggunakannya yakni menghubungkan Chromecast ke pesawat televisi melalui port HDMI. Aktifkan koneksi Wi-Fi untuk proses sinkronisasi dan pastikan ponsel dan TV (chromecast) terhubung ke jaringan Wi-Fi yang sama. Selanjutnya buka aplikasi Google Home di smartphone dan pilih akun Google Anda di bagian bawah. Kamu pastikan juga akun yang dipilih sudah terverifikasi dan tersambung ke Chromecast. Pilih opsi "Local Devices" untuk menemukan perangkat TV dan di bagian bawah, pilih "Device Settings" untuk melihat daftar TV yang terhubung ke akun Google. Nah, smartphone pengguna dapat langsung terhubung ke perangkat televisi secara otomatis.

Screen Mirroring melalui Aplikasi Google Home

Screen mirroring merupakan cara yang mudah untuk memindahkan tampilan dari smartphone ke layar TV, apabila konten yang ada tidak terproteksi atau mendukung casting. Kamu tetap memerlukan Chromecast atau smart TV yang kompatibel untuk bisa menggunakan fitur ini, yang kemudian bisa dihubungkan dengan aplikasi Google Home. Aktifkan koneksi Wi-Fi untuk proses sinkronisasi, lalu pastikan OPPO Reno6 dan TV terhubung ke jaringan yang sama. Buka aplikasi Google Home dan pilih akun Google kamu di bagian kanan bawah. Selanjutnya pilih opsi "Mirror Device" dan tunggu nama perangkat TV yang muncul di smartphone. Terakhir, klik opsi "Cast Screen or Audio" untuk langsung terhubung ke perangkat televisi secara otomatis

Gunakan Konverter USB Type-C to HDMI

Salah satu cara yang praktis adalah menggunakan converter. Namun kekurangannya, converter seperti ini menggunakan kabel sehingga jarak antara smartphone dan televisi akan lebih terbatas. Menggunakan konverter ini sangat mudah. Cukup hubungkan ke port USB Type-C di smartphone OPPO Reno6 dengan HDMI di layar televisi. Selain Type-C, kamu juga bisa menggunakan Micro USB to HDMI Adapter. Biasanya, adaptor seperti ini juga dapat mengisi daya ponsel. Dengan demikian, pengguna tidak perlu risau baterai ponselnya akan habis meski tengah digunakan. Port Micro USB saat ini sudah ditanggalkan oleh smartphone OPPO yang beralih ke Type-C karena koneksi datanya lebih cepat.

Streaming lewat Aplikasi DLNA

Jika televisi yang kamu gunakan berjenis smart TV, maka bisa memanfaatkan aplikasi DLNA agar smartphone OPPO Reno6 dapat langsung terhubung dengan TV tersebut. DLNA (Digital Living Network Alliance) merupakan sebuah protokol untuk streaming yang memungkinkan beberapa perangkat tertentu seperti TV atau kotak media di jaringan untuk menemukan konten media yang tersimpan di komputer. Fitur ini akan berguna karena memungkinkan kamu untuk menelusuri koleksi media yang tersimpan di satu tempat dengan berbagai perangkat. Fitur DLNA juga memudahkan kamu untuk mengatur perangkat saat melakukan streaming video, foto, dan musik dengan perangkat lain yang didukung DLNA di jaringan. Ada sejumlah aplikasi DLNA yang tersedia di Google Play Store seperti LocalCast, Plex, VLC, DLNA Channel, BubbleUPnP, AirPinCast, dan sebagainya.

Rabu, 22 September 2021

Anak Petani Karet Raih S2 Magister Ilmu Komunikasi

    Rabu, September 22, 2021  



PATIMPUS.COM  - Tidak semua orang mampu bertahan menghadapi realita kehidupan yang penuh likaliku dalam keterbatasan ekonomi untuk meraih mimpinya. Tapi tidak bagi seorang pemuda bernama Alan Bangun Siregar.

Ia seolah membuktikan pada dunia bahwa keterbatasan ekonomi keluarga tidak menjadi kendala untuk bisa meraih mimpinya dalam menimba ilmu.

Tidak pernah terpikir oleh Alan Regar, sapaannya, untuk bisa melanjutkan studi pendidikan S2 (Pascasarjana). Ia lahir dari keluarga yang cukup sederhana, namun anak dari petani karet berasal dari daerah Desa Hiteurat, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara ini sukses dan sah menyandang gelar Megister Ilmu Komunikasidari Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Setelah melewati berbagai tahapan-tahapan proses penyelesaian S2 dengan tahapan terakhir Ujian Tesis secara daring pada hari Sabtu, 18 September 2021 diumumkan bahwa ia berhak menyandang gelar megister tersebut dan memiliki nama Alan Bangun Siregar SKom MIKom.

Kepada patimpus.com, Rabu (22/9/2021), pemuda sederhana yang penuh humoris dan akrab disapa Alan, menceritakan kisah perjalanan hidupnya dalam meraih mimpinya hingga ia dapat lulus menyandang gelar megister tersebut.

Alan memaparkan, ia bersyukur telah berhasil menyandang gelar S2 nya, semua ini tak terlepas dari doa dan semangat motivasi dari kedua orang tuanya. Terlahir dari keluarga yang cukup sederhana, semangat untuk belajar menimba ilmu ditularkan oleh sang ayah.

"Alhamdulillah... Saya bersyukur kepada Allah dan berterimakasih kepada kedua orang tua saya. Karena semangat dan do'a mereka saya berhasil meraih gelar S2 ini." Jelas Alan.


Anak dari petani karet pasangan Samsir Efendi Siregar (Ayah) dan Gustiani Harahap (Ibunda) ini melanjutkan ceritanya. Semangat untuk belajar yang ditularkan oleh sang ayah dengan memberikan semangat dan motivasi kepada sang anaknya. 

Setelah tamat dari Sekolah Dasar (SD) dikampungnya, sang ayah menyekolahkan alan di bangku SMP dan SMA di Kota Medan yang jauh dari kampung halamannya, memakan waktu kurang lebih 12 jam normal dengan tujuan agar mendapatkan pendidikan lebih baik dan kelak anaknya lebih baik daripadanya. 

Selama sekolah di Medan, anak ke-5 dari 6 bersaudara ini telah mengalami kendala ekonomi. Orangtuanya telah kehabisan biaya untuk menyekolahkan kakak-kakaknya dan dirinya serta sang adik paling bungsu. Namun ia tak berhenti bermimpi untuk dapat berkuliah.

Pada tahun terakhirnya di SMA, orang tua Alan berpesan padanya untuk berusaha semampunya agar bisa lanjut kuliah walaupun dalam kondisi kuliah sambil bekerja. Ia terus berusaha semampunya hingga akhirnya menjatuhkan pilihan masuk Jurusan Teknik Informatika di Kampus STMIK Budi Darma beralamat Jalan Sisingamangaraja Medan yang hari ini sudah berubah bentuk menjadi Universitas Budi Darma dari tanggal 09 Maret 2020. 

Untuk meraih impiannya kuliah dan dapat meringankan beban orang tuanya dalam hal biaya, berbagai pekerjaan pernah digeluti Alan, mulai dari pekerjaan sebagai Operator warnet selama setahun dan Petugas Kebersihan (Cleaning Service) di salah satu yayasan perguruan swasta kurun waktu kurang lebih 2 tahun dengan gaji Rp. 650.000 perbulannya.

Setelah memasuki perkuliahan, kerasnya kehidupan membuat alan harus dihadapkan dengan kesulitan ekonomi yang begitu rumit sehingga terpintas dalam hatinya untuk menghentikan studi S1nya karena takkan mampu lagi. 

Dengan gaji pekerjaan yang diperolehnya saat itu Rp.650.000/bulan dan juga dihadapkan berbagai kebutuhan yang begitu banyak dalam satu bulan baik itu makan sehari-hari, ongkos pergi ke kampus, uang kost dan berbagai macam kebutuhan lainnya membuat ia semakin pesimis untuk melanjutkan kuliah. 

Doa dan kasih sayang dari orang tuanya menyemangati dirinya dengan mengingat nasehat ayahnya "sepahit apapun hari ini engkau rasakan nak, takkan sebanding nantinya ketika kelak engkau bisa melewati itu semuanya" nasehat yang pernah disampaikan sang ayah kepadanya.

Saat itu juga terus bangkit dan semakin semangat untuk terus berusaha menghadapi berbagai tantangan baik secara ekonomi dan lainnya, hingga mencoba pekerjan-pekerjaan baru. 

Salah satunya, diterima di salah satu perusahaan Advertising (Periklanan). Disini Alan mulai banyak mendapatkan pelajaran dan berbagai keajaiban yang luar biasa didapatinya sebab banyak berbagai kebutuhan-kebutuhan lainnya dapat teratasi walau semuanya butuh proses dalam hidupnya.

Akhirnya pada tahun 2017 ia berhasil menyelesaikan S1 dan melanjutkan studi S2 di tahun 2018 dengan masuk semester genap pada proses masa perkuliahan dikampus Pascasarjana UMSU Medan.

Dalam perjalanan masa perkuliahan S2, rintangan kehidupan yang dihadapkan padanya semakin banyak. namun ia tetap berbaik sangka bahwa apa yang ia rasakan hari ini adalah proses pendewasannya.

"Semua orang punya masalah dan semua permasalahan yang dirasakan hari ini adalah proses kita agar lebih dewasa dalam mengambil keputusan," tegasnya Alan.

Semester 4 perkuliahannya, ditengah banyaknya permasalahan kesulitan hidupnya, ia mengambil keputusan yang sangat penuh banyak pertimbangan dan memutuskan untuk menikah dengan diproses oleh sang guru mengajinya.

Keputusan menikah disaat perjalanan S2 membuat pikirannya pesimis karena terpikir olehnya tidak mungkin bisa menyelesaikan Kuliah S2 tersebut kalau sudah berkeluarga karena biaya kebutuhannya semakin bertambah.

Lagi-lagi ia berpikir positif dan mengingat pesan orang tuanya sehingga pikiran-pikiran pesimis yang muncul tersebut berubah menjadi keajaiban bila dijalani dengan rasa syukur. 

"Saya sangat bersyukur berjuang bersama sang bidadari sapaan istri saya, bahwa apapun penilaian orang hari ini kepada kita belum tentu akan terjadi esok hari, yang terpenting apa yang kamu lakukan hari ini Baik dan Insya Allah mudah-mudahan hasilnya jauh lebih baik," pungkasnya.

Alan juga bersyukur memiliki orang tua hebat yang selalu mendo'akannya sehingga sebagai seorang anak petani karet yang memiliki keterbatasan ekonomi ternyata mampu meraih gelar S2 megister.

"Kelulusan ini tidak luput dari do'a orang tua saya yang hebat, untuk itu saya berterimakasih kepada ayah dan ibu saya," jarnya.

Orangtuanya selalu memberikan motivasi tak ternilai harganya dan berpesan bahwa kelak ia akan menjadi orang hebat karena ayah meletakkan nama kakeknya dengan nama Bangun, agar kelak nanti jadi bisa membangun apa saja, yaitu jadi seorang pemimpin bisa membangun fesa, kota, bahkan negara ini. 

Alan Bangun Siregar berpesan kepada seluruh teman-teman khususnya generasi muda lewat kisah perjalanan hidupnya.

"Bahwa setiap insan sudah diberikan kekurangan dan kelebihannya jadi jangan sampai hari ini kita terfokus pada kelemahan kita saja, ada banyak kelebihan kita namun terlalu banyak kita memikirkan kekurangan, siapapun anda hari ini baik yang ingin melanjutkan studi pendidikan, apapun tantangan dalam hidup kita hari ini tetap terus berbaik sangka pada Allah SWT tidak ada hasil yang lebih baik selain hasil Allah SWT," sebut Alan. (son)

Audiensi Ke Kantor Lurah Hamdan, DPRa PKS Hamdan Sampaikan Aspirasi Masyarakat

    Rabu, September 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Dewan Pengurus Ranting Partai Keadilan Sejahtera (DPRa PKS) Kelurahan Hamdan melakukan audiensi ke kantor Lurah Hamdan di Jalan Kantil No. 11 Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, Selasa (21/9/2021).

Audiensi tersebut dalam rangka silaturahim dengan Pemerintah Kelurahan Hamdan. Selain Pengurus DPRa Hamdan turut hadir pada pertemuan tersebut Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan, Ketua BPC Dapil 5 PKS Medan Maimun Isharianto Sinambela, Kabid Kaderisasi PKS Medan Maimun Irwansyah.

Rombongan audiensi DPRa PKS Hamdan disambut ramah oleh Lurah Hamdan Asri Muslim SH, di ruang kerjanya. Ketua DPRA PKS HAMDAN, Sofyan Jambak menyatakan maksud ia dan rombongan PKS beraudiensi untuk menjalin silaturahim dengan Pemerintah Kelurahan Hamdan supaya terjalin hubungan dan komunikasi yang baik antara PKS dan Pemerintah Kelurahan Hamdan.

"Kedatangan kami DPRa Hamdan bersama Pak Dewan Syaiful Ramadan dan DPC PKS Medan Maimun untuk menjalin ukhuwah melalui silaturahim, Insha Allah pertemuan ini membuahkan hasil terjalinnya hubungan baik DPRa PKS Hamdan dengan Pemerintah Kelurahan," ujar Sofyan.

Pertemuan yang dimulai dari jam 09.00 WIB tersebut penuh dengan suasana kekeluargaan. Banyak hal yang dibicarakan pada pertemuan tersebut, mulai dari advokasi administrasi warga, narkoba, bedah rumah, hingga ke masalah ada salah satu partai meminta kadernya menjadi kepling.

DPRa PKS Hamdan menyampaikan beberapa aspirasi dari masyarakat Hamdan. Sofyan menyampaikan Advokasi pengurusan KTP, KK dan Administrasi lain yang diurus warga Hamdan, yang sebelumnya sudah baik agar lebih ditingkatkan lagi dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dari sebelumnya sehingga mempermudah warga dalam pengurusan administrasinya.

Selain itu, PKS Hamdan juga menyoroti tentang maraknya peredaran narkoba di beberapa lingkungan yang meresahkan warga. Dalam hal narkoba, PKS siap bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan untuk mengadakan sosialisasi dan penyuluhan narkoba. 

"Kita dari PKS tahu pelayanan advokasi administrasi di kantor Lurah Hamdan sudah baik, tapi kita berharap agar advokasi pengurusan administrasi warga, seperti surat menyurat, KTP, KK dll lebih ditingkatkan lagi sehingga dapat dipermudah pelayanannya," lanjut Sofyan.

Menyoroti tentang narkoba Politisi Muda PKS, Syaiful Ramadhan angkat bicara, bahwa narkoba harus diperangi. Syaiful siap membantu untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba di wilayah Kelurahan Hamdan.

Lurah Hamdan Asri Muslim SH pada kesempatan yang singkat tersebut juga menyampaikan pandangannya. Seperti tentang Advokasi Pengurusan administrasi warga Hamdan, Ia dan Jajaran siap memberikan pelayanan terbaik dan nyaman kepada warganya.

Dalam hal narkoba, Asri bersama Babinsa dan Babinkamtibmas juga sudah berupaya untuk memberantas peredaran narkoba tersebut.

Asri juga mengapresiasi niat baik DPRa PKS Hamdan yang sudah sudi bersilaturahim ke kantornya. Menurutnya baru PKS yang bersilaturahim ke kantornya.

Di akhir pertemuan audiensi singkat tersebut, Sofyan selaku Ketua DPRa PKS Aur, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Lurah Hamdan yang telah sudi menyambut silaturahim PKS dengan baik dan ramah.

"Terimakasih kepada Pak Lurah, atas sambutan baik dan ramahnya, semoga pertemuan ini bisa membuat kita lebih dekat dan bersinergi untuk berbuat yang terbaik dalam melayani masyarakat," tutup Sofyan. (son)

Senin, 20 September 2021

Medan Tidak Masuk Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali

    Senin, September 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Sumatera Utara, khususnya Kota Medan tidak masuk daftar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mulai berlaku mulai 21 September 2021 hjngga 2 pekan ke depan.

Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pernya, Senin (20/09/2021) Sore, mengatakan dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali, masih ada daerah yang melaksanakan PPKM Level 4.

"PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen," ujar Airlangga

Kemudian untuk PPKM Level 3 ada di 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 ada di 21 Kabupaten/kota.

Adapun daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 4 itu adalah: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh); Bangka (Bangka Belitung); Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur); Tarkan dan Bulungan (Kalimantan Utara). 

Sumatera Utara khususnya Kota Medan tidak masuk dalam daftar PPKM level 4 yang berlaku hingga dua pekan mendatang ini.

Perpanjangan ini merupakan kali ke-10 pemerintah melakukan pembatasan aktivitas kepada masyarakat.

Jika dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 selama enam hari terakhir PPKM, penyumbang kasus terbanyak secara nasional saat ini justru ditempati oleh luar Jawa-Bali. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada periode 14-19 September, wilayah ini menyumbang hingga 55,03 persen kasus Covid-19 secara nasional.

Dalam data yang sama, jumlah kumulatif pertambahan kasus di Luar Jawa-Bali pada pekan ini sebanyak 11.378 orang. Sedangkan, total pertambahan kasus kumulatif nasional mencapai 20.675 orang. 

Dalam kasus kesembuhan, provinsi di Luar Jawa-Bali juga tercatat menjadi penyumbang terbanyak dalam sepekan terakhir, mencapai 31.598 kasus. Pertambahan kesembuhan tertinggi terjadi pada 16 September dengan 9.406 kasus.

Masyarakat Indonesia diajak untuk bersama memperkuat ikhtiar penerapan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. Hal itu disebut sebagai upaya kolaboratif yang menjadi kunci menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengatakan ikhtiar itu bertujuan antara lain untuk memperlancar aktivitas masyarakat. Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, level asesmen PPKM diyakini akan membaik.

"Mari kita mulai dari diri kita sendiri, dan tegur orang yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, mari kita antar orang tua kita atau kerabat kita yang sudah lansia ataupun anak kita yang masih remaja untuk segera vaksinasi," kata Johnny tengah pekan kemarin.(*)

Gelar Tasqif, DPC PKS Maimun Tadaburan Al Quran

    Senin, September 20, 2021  


PATIMPUS.COM - Untuk meningkatkan iman dan ilmu, Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Medan Maimun Bidang Kaderisasi bekerja sama dengan Dewan Pengurus Ranting (DPRa) PKS Kelurahan Aur menggelar tasqif di Masjid Muslimin Jalan Makmun Al Rasyid, Gang Pantai Burung, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Minggu (19/09/2021).

Tasqif tersebut merupakan program pengajian bulanan yang diadakan PKS Maimun untuk para kader dan simpatisan serta masyarakat umum dalam mendekatkan diri kepada Allah dan juga dapat menambah ilmu agama.

Ketua Bidang Kaderisasi PKS Maimun, Irwansyah menjelaskan, bahwa pengajian bulanan tasqif kali ini, bersama Al Ustad Zulfadli Dalimunte ST, mengangkat thema Tadabur Qur'an Surat Muhammad ayat 7. 

Mengajak para kader dan simpatisan dan juga masyarakat umum untuk dapat mencintai Al Qur'an dengan memahami makna isinya.

"Tasqif ini pengajian bulanan dari bidang kaderisasi PKS Maimun, pengajian kali ini kita mengajak para kader dan simpatisan khususnya masyarakat untuk sama-sama belajar memahami makna dari isi Al Qur'an khususnya Surat Muhammad, bersama ustad Zulfadli Dalimunte ST," jelas Irwansyah dalam kata sambutannya.

Irwan juga menjelaskan lebih lanjut, tujuan utama mengadakan pengajian tasqif ini, selain untuk meningkatkan Iman dan Ilmu para kader dan simpatisan PKS serta masyarakat, program tersebut merupakan ajang silaturrahim mempererat ukhuwah islamiyah antara PKS Maimun, bersama masyarakat, kader dan simpatisan.

Sementara itu, Ketua DPRa PKS Kelurahan Aur, Suwandi Syahputra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PKS Maimun atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tasqif di wilayah Kelurahan Aur. 

Selain itu, Wandi juga menjelaskan bahwa program tasqif yang diadakan secara bergiliran di setiap kelurahan yang ada di wilayah Medan Maimun, merupakan wujud dari semangat PKS dalam melayani masyarakat melalui program yang mencerdaskan pemahaman agama tidak saja untuk kader, simpatisan tetapi juga buat masyarakat.

"Program tasqif diadakan bergiliran setiap bulannya di masing-masing Kelurahan yang ada di wilayah Medan Maimun dan melibatkan kerjasama DPRa Kelurahan masing-masing," tutup Wandi. (son)

Minggu, 19 September 2021

Banjir Rendam Rumah Warga Pinggiran Sungai Deli

    Minggu, September 19, 2021  


PATIMPUS.COM - Sejak Minggu (19/09/2021) siang hingga tengah malam, Kota Medan diguyur hujan. Tak hanya di kawasan Medan, hujan juga mengguyur di kawasan pegunungan seperti Tanah Karo dan Deliserdang.

Hujan yang turun di hulu Sungai Deli ini menyebabkan air sungai meluap dan menggenangi pemukiman penduduk. 

"Banjir mulai naik sekitar jam 8 malam," sebut Willy, warga Kampung Aur, Kelurahan Aut, Kecamatan Medan Maimun, kepada Patimpus.

Satu jam kemudian, tambah Willy, air sudah setinggi pinggang orang dewasa. Untung saja warga cepat mengungsikan kendaraan dan harta bendanya ke tempat yang lebuh tinggi.

"Kalau hujan lokal gak ada banjir. Ini karena hujan di gunung," sebutnya.

Menurutnya ada sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Kampung Aur. Hingga berita ini dimuat di patimpus.com, air sungai terus bertambah.

Sementara, pejabat setempat belum terlihat di lokasi banjir, untuk memantau warganya yang tertimpa musibah.

Rabu, 15 September 2021

Perampok Toko Emas Simpang Limun Tergiur 100 Juta, Otak Pelaku Ditembak Mati

    Rabu, September 15, 2021  


PATIMPUS.COM - Komplotan bersenjata perampok toko emas Pasar Simpang Limun, Medan berhasil ditangkap. Emas hasil rampokan seberat 6,8 Kg yang tak sempat dijual, berhasil disita.

Para pelaku adalah Dian (21), Farel (21), Hendrik (38, Paul (32) dan Prayogi alias Bejo (26). Dari kelima pelaku, otak perampokan tersebut adalah Hendrik.

Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra, Rabu (15/9/2021), memaparkan, Hendrik meminta Dian untuk mencarikan orang yang bisa diajak melakukan pencurian atau perampokan.

Hendrik pun menjanjikan sejumlah uang kepada Dian, jika orang yang mau diajak mencuri atau merampok sudah ada. Lalu, Dian pun mengenalkan tersangka lainnya kepada Hendrik.

Dian kenal sama tersangka-tersangka itu saat berada di Rutan Tanjunggusta Medan pada tahun 2021. Sementara Dian sama Hendrik sudah lama kenal.

Dari hasil pertemuan, mereka sepakat merampok dan ide merampok toko emas di Pasar Simpang Limun dari Hendrik. Mereka pun dijanjikan uang oleh Hendrik sebesar Rp100 juta/orang.

Namun, usai berhasil merampok toko emas, mereka baru dapat Rp4 juta/orang. Hendrik menjanjikan jika emas sudah dijual, maka sisanya akan diberikan. “Ide soal lokasi Pasar Simpang Limun, itu dari saudara Hendrik,” kata Panca  Putra.

Sehari sebelum menjalankan aksinya tepat, 25 Agustus 2021 mereka melakukan observasi. Saat itu yang bertugas memantau lokasi adalah tersangka Paul, Farel, dan Prayogi. 

“Mereka mendatangi Pasar atau Pajak Simpang Limun, melihat sasarannya, lalu menentukan dan memperhatikan mana toko yang jadi sasarannya,” imbuh Panca.

Setelah observasi mereka kembali melaporkan ke Hendrik. Lalu disepakati waktu merampok 26 Agustus 2021. Mereka lalu mematangkan rencana mereka dengan baik.

“Mereka melakukan persiapan yang matang, antara lain seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan (plaster luka) hansaplas. Apa tujuannya? agar sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” ungkapnya.

Lalu mereka menyiapkan dua sepeda motor. Kendaraan itu, mereka dapat dari hasil mencuri. 

"Satu barang bukti milik saudara Hendrik, itu dia (merampok) di Rokan Hulu TKP nya beberapa waktu lalu, kemudian dibawa ke Medan dan itu yang digunakan. Satu kendaraan lagi hasil pencurian dan kekerasan (dari tersangka lain) yang terjadi di Kota Medan,” ujar Panca.

Setelah persiapan matang, mereka menuju toko emas yang ditargetkan. Cukup tiga menit mereka berhasil merampas emas seberat 6,8 kg di sana. 

“Kalau kita bicara dari hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan (perampokan) dalam waktu tiga menit. Kalau dari waktu jalan hingga pergi dari lokasi 8 menit. Ini (mereka) orang-orang terlatih,”ujar Panca

Kata Panca saat beraksi, mereka sempat dihalangi tukang parkir pasar. Namun mereka tak perduli dan menembaknya hingga terluka.

“Pelaku yang menembak Hendrik, dia menembak korban dan mengenai leher (tepat) dibawa telinganya, korban atas nama Julius Ardi Simanungkalit. Alhamdulillah (karena) penanganannya, yang cepat korban dirawat di RS Bhayangkara dan dilakukan operasi. Alhamdulilalh kini kembali sembuh, sekarang dia ada di rumah,” kata Panca.

Setelah peristiwa ini, polisi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, mereka juga bekerjasama dengan Pemkot Medan. Tujuannya, untuk melihat  CCTV sebelum dan sesudah perampok beraksi. “Dari situ diketahui tersangka.kita temukan CCTV nya, menuju Jalan Balai Desa, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang,” ujar Panca.

Di sana ternyata mereka berjanji untuk bertemu, lokasinya di sebuah tanah kosong. Lokasi itu ternyata tempat, tersangka Hendrik sering memancing. 

“Di lokasi itu mereka mengganti dan melepas bajunya. Kemudian menyerahkan hasil kejahatan kepada saudara Hendrik,” pungkas Panca.

>>>Ditembak Mati

Dari berbagai penelusuran polisi berhasil menemukan identitas kawanan perampok ini. Tersangka yang pertama kali ditangkap Paul, dia diringkus di Kota Medan. 

Lalu dari keterangannya, polisi meringkus tersangka lainnya, termasuk Hendrik. Namun Panca tidak merinci tanggal penangkapannya. 

“Hendrik ditangkap di Kabupaten Dairi, di rumah orang tuanya, jadi setelah mereka pisah. Dia lanjut dengan sepeda motornya ke Dairi. Makanya sepeda motornya bisa kita dapat,” ujarnya

Dari tangan Hendrik emas 6,8 Kg berhasil disita. Kata dia sebelum emas diamankan, polisi sempat dikelabui Hendrik. Dia berbohong emas itu sudah hilang saat disimpannya di plafon rumah.

“Tapi setelah kita minta keterangannya dijelaskan, bahwa barang itu telah disimpan ditanam di halaman belakang rumah orang tuanya. Alhamdulillah emas itu (masih) lengkap. Emas dari hasil kejahatan itu, tidak satu butir pun tercecer atau pun sempat terjual,” jelas Panca.

Namun kata Panca saat pra rekontruksi Hendrik terpaksa ditembak mati. Pasalnya, dia melawan petugas. 

“Kepada Hendrik kita berikan tembakan tegas terukur, karena pada saat rekontruski di Batang Kuis, Hendrik mencoba menyerang dan melawan petugas dan mencoba melarikan diri maka kita lakukan tembakan tegas terukur,” imbuh Panca.

Kata Panca, selain Hendrik tiga tersangka lainnya juga ditembak lantaran melawan petugas. Namun dia tidak merinci namanya. “(Tembakan juga) Termasuk tiga pelaku lainnya,” ucapnya.

Dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga pucuk senjata dari berbagai jenis. 

“Di antaranya satu pucuk senjata api laras panjang merek leicester,  satu pucuk senjata laras pendek jenis pistol rakitan dan  satu pucuk senjata api laras pendek revolver rakitan,” tutur Panca.

Lalu juga diamankan sebanyak 117 butir peluru ukuran 9 mm, lalu 69 butir peluru ukuran 7,62 mm dan 11 butir peluru revolver ukuran 3,8 dan barang bukti lainnya.

Terkait dari mana senjata itu didapatkan polisi masih menyelidikinya. Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke 4 e dan 2 e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Hadir dalam pengungkapan kasus tersebut, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan lainnya. (*)

Yang Miliki Sembako Kek Ini Wajib Kena Pajak

    Rabu, September 15, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah bakal memungut pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sebagian bahan kebutuhan pokok atau sembako di Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Saat ini, wacana PPN sembako masih digodok bersama DPR RI.

Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan wacana pajak sembako hanya akan menyasar komoditas tertentu yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi. Pemerintah akan membuat sejumlah kriterianya dan tarifnya bisa lebih rendah dari PPN pada umumnya.

"Terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak seperti barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan dikenakan PPN dengan tarif yang lebih rendah dari tarif normal," ungkap Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (14/9/2021).

Pengenaan PPN sembako tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pengenaan pajak diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 yang didapat CNNIndonesia.com.

Dalam draf beleid tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Artinya, daftar yang dihapuskan akan dikenakan PPN.

Sembako atau jenis-jenis kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tak dikenakan PPN itu sendiri sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017.

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud adalah emas, batu bara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.

Selain memperluas objek PPN, revisi UU KUP tersebut juga menambah objek jasa kena pajak baru yang sebelumnya dikecualikan atas pemungutan PPN.

Beberapa di antaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, hingga jasa asuransi.

Ada pula jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat di air serta angkutan udara dalam negeri dan angkutan udara luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Kendati demikian, dalam draf yang diterima redaksi, belum ada rincian spesifik soal jenis jasa yang termasuk dalam objek barang kena pajak baru tersebut.

Dalam ayat (3) Pasal 4A, hanya ada tambahan penjelasan soal jasa kena pajak baru yang tidak dikenakan PPN, yakni jasa keagamaan, jasa perhotelan, jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, jasa penyediaan tempat parkir, serta jasa boga atau katering.

"Ketentuan mengenai jenis barang kena pajak tertentu, jasa kena pajak tertentu, barang kena pajak tidak berwujud tertentu, dan tarifnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah," tulis ayat (3) Pasal 7A draf tersebut. (*)

Senin, 13 September 2021

PKS Medan Maimun Senam Sehat Bersama Warga Gang Lampu I

    Senin, September 13, 2021  


PATIMPUS.COM - Untuk Mewujudkan Indonesia Sehat di masa Pandemi, olahraga merupakan solusi untuk meningkatkan imunitas tubuh. Oleh sebab itu Tim Bipandu Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Medan Maimun mengadakan senam bersama warga Gang Lampu 1 Dalam, Jalan Brigjend Katamso, Lingkungan 16 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Minggu (12/9/2021).

Senam sehat PKS Nusantara tersebut diikuti oleh para kader dan simpatisan PKS Medan Maimun serta puluhan warga. Mulai dari Anak-anak, remaja hingga emak-emak. Terlihat begitu antusiasnya warga mengikuti senam tersebut.

Menurut Abdullah Ilham Hakiki, Ketua Dewan Pengurus Ranting Partai Keadilan Sejahtera (DPRa PKS) Kelurahan Kampung Baru, selain senam sehat juga diadakan fogging untuk memberantas nyamuk demam berdarah.

"Alhamdulillah, kegiatan hari ini kita senam PKS Nusantara setelah itu kita adakan fogging. Kedua agenda ini merupakan wujud peduli PKS sebagai pelayan rakyat yang selalu hadir untuk menyehatkan masyarakat," ujarnya.

Ilham juga menjelaskan kegiatan senam PKS Nusantara dan fogging ini merupakan program rutin yang diadakan setiap dua minggu oleh Tim Bipandu PKS Maimun bersinergi dengan DPRa PKS Kelurahan Kampung Baru dan juga masyarakat. 

Ilham menjelaskan lebih lanjut, bahwa dilakukannya fogging di lingkungan 16 Gg Lampu 1 ini, mengingat musim penghujan sehingga dikhawatirkan memudahkan nyamuk untuk berkembang biak. Mengingat wilayah tersebut dekat dengan pinggiran Sungai Deli sehingga termasuk rentan dengan DBD.

Yusuf salah seorang warga merasa senang dengan hadirnya PKS mengadakan senam sehat dan juga fogging di lingkungannya. Dia juga berharap agar PKS terus membuat kegiatan positif ini dan mempertahankan kegiatan tersebut.

"Wah... Senang ya. Hadirnya PKS kemari, mengadakan senam dan fogging. Semangat terus PKS berbuat yang terbaik untuk masyarakat, dan saya lihat PKS selalu hadir membantu disaat bencana banjir. Emang betul berbuat sebagai pelayan rakyat yang hadir tidak saat pemilu saja," ujar Yusuf. (son)

Minggu, 12 September 2021

Di Lahan Sengketa, PT Ciputra Kejar Target Tahun Ini

    Minggu, September 12, 2021  


PATIMPUS.COM - PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dalam pemberitaan di salah satu media online nasional di www.bisnis.com pada tanggal 10 September 2021 dengan judul "Gandeng PTPN II, Ciputra (CTRA) Siap Luncurkan Citraland Helvetia di Medan" siap mengejar target penjualan tahun ini.

Hal ini akan jadi permasalahan sebab lahan yang akan dibangun oleh PT Ciputra masih dalam sengketa dengan para pensiunan PTPN II yang sudah menempati berpuluhan tahun lamanya.

"Tentunya akan jadi permasalahan bagi Ciputra dan juga bagi konsumen yang akan membeli properti yang akan dibangun, sebab lahan yang akan dibangun masih dalam permasalahan, serta kami jelaskan lahan tersebut bukan di Medan tapi di Kabupaten Deli Serdang. Nah seperti apa permasalahannya dalam persoalan lahan ini, bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, tanggal 16 Juni 2021 bahwa PTPN II masih mengklaim areal perumahan pensiunan masih di lahan Hak Guna Usaha (HGU) No.111 berdasarkan peta lama No.59/1997 tanpa menunjukan peta No.59 tahun 2000 atau diatas tahun 2000,"  jelas Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH MHum, Minggu (12/9/2021).

Atas RDP tersebut, Muhammad Alinafiah Matondang, mengungkapkan bahwa sesuai Surat Keputusan BPN No. 58/HGU/BPN/2000 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas Tanah Terletak di Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Surat Keputusan tersebut juga mengungkapkan bahwa Memutuskan dan menetapkan di nomor keempat berbunyi dengan 7 poin.

"SK BPN No.58/HGU/BPN/2000 memutuskan dan menetapkan di nomor keempat dengan 7 poin yang salah satunya poinnya adalah Tanah yang diberikan dengan Hak Guna Usaha ini harus dipergunakan untuk usaha perkebunan, dengan jenis tanaman kepala sawit, tembakau, coklat dan tebu yang telah mendapat persetujuan dari instansi teknis, maka tidak bisa digunakan untuk perumahaan," beber Ali.

Selanjutnya juga Ali menjelaskan bahwa dengan berlarut larutnya kasus lahan ini juga harus ada perhatian serius Gubernur Sumatera Utara dalam menyelesaikan lahan di Dusun 1 Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini bahwa harus transparan ke masyarakat terkait Subjek dan objek eks HGU PTPN II seluas 5.873 Ha dan apakah lahan perumahan pensiunan ini adalah lahan yang masuk dalam Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Hakter.

"Kenapa sudah Eks HGU PTPN II, sebab bahwa berdasarkan Keputusan BPN masing-masing Nomor 42,43 dan 44/HGU/BPN/2002 tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004 tanggal 6 Febuari 2004 menegaskan dikeluarkannya tanah seluas 5.873,06 Ha dari HGU PTPN II dengan peruntukan dan penggunaan untuk 6 poin yang dikeluarkan atas dasar juga surat Gubernur Sumatera Utara tanggal 26 Nopember 2014 No.593/13598 prihal Penyelesaian Permasalahan Areal Eks HGU PTPN II," ungkap Ali.

Bahkan Ali juga menjelaskan bahwa rencana peruntukan dan penggunaan dengan 6 poin tersebut adalah pertama, Tuntutan rakyat seluas 1.337,12 Ha, kedua. Garapan Rakyat seluas 546,12 Ha. ketiga, Perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha. keempat, Terkena RUTRWK seluas 2.641,47 Ha dan kelima, Penghargaan Masyarakat adat etnis Melayu seluas 450,00 Ha serta terakhir keenam, Pengembangan Kampus USU seluas 300,00 Ha.

"Nah jelas di poin ketiga bahwa Perumahan pensiunan karyawan sekitar 558,35 Ha adalah menjadi Eks HGU PTPN II, maka klien saya, Masidi dkk tentunya berhak untuk memiliki lahan yang sudah menjadi Eks HGU tersebut," ungkap Ali lagi.

Maka jelas Ali lagi, agar Gubernur Sumatera Utara jangan membiarkan adanya pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menguasai lahan Eks HGU PTPN II ini dengan alasan apapun juga termasuk klaim lahan ini adalah lahan HGU.

"Gubernur harus ikut campur, dan jangan sampai lahan Eks HGU PTPN II dimiliki orang yang tidak berhak, apalagi ada oknum-oknum PTPN II atau pihak pengembang yang diduga terus berusaha memiliki lahan yang sedang dipertahankan oleh pensiunan bapak Masidi dkk," harap Ali. 

Selanjutnya juga Ali menjelaskan bahwa tanggal 2 Agustus 2021 kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dengan No.615/K-PMT/VIII/2021 ditunjukan kepada Direktur Utama PTPN II di Tanjung Morawa prihal Permintaan keterangan terkait rencana pengosongan Rumah Ddinas PTPN II Desa Helvetia yang bersifat segera dengan ditembuskan kebeberapa pejabat di negera ini serta ke YLBHI dan LBH Medan.

"Dalam surat itu, Komnas HAM I meminta sebanyak 4 poin yang terdiri dari Pertama, menunda pelaksanaan pengosongan rumah dinas. Kedua, meminta keterangan dokumen legilitas atas lahan. Ketiga, meminta keterangan terikait langkah-langkah yang akan diambil, selanjutnya Keempat, Melengkepi keterangan dan informasi tersebut untuk menyampaikan Komnas HAM RI selama 30 hari kerja. Maka empat poin tersebut kami sebagai LBH Medan meminta tembusannya dari Direktur PTPN II," jelas Ali lagi yang sudah hampir 10 tahun lebih di LBH Medan.

Ia juga menjelaskan secara jelas bahwa Komnas HAM RI juga dengan hari yang sama dan tanggal 2 Agustus 2021 dengan No. 614/k-PMT/VIII/2021 ditunjukkan ke Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan juga Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dengan meminta kepada Ketua DPRD Sumut dan Deli Serdang agar pertama, memastikan tidak terjadinya pengosongann paksa dan mendorong upaya-upaya dialogis dan musyawarah, kedua memberikan keterngan terkait langkah-langkah penanganan dan menyampaikannya ke Komnas HAM RI dalam waktu yang sama 30 hari.

"Sampai sekarang Direktur PTPN II tidak memberikan keterangan atas surat Komnas HAM RI tersebut, sebab LBH Medan tidak dapat tembusan dan juga surat penyampaian dari Komnas HAM RI atas jawaban dari PTPN II. Maka ini jelas PTPN II tidak punya dasar yang jelas tentang HGU lahan di Dusun I Desa Helvetia, Kemacatan Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang. Harapan LBH Medan juga kepada Komnas HAM RI sesuai UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, maka Pemeritah wajib melindungi semua orang dari, dan memberikan perlindungan dan pemulihan oleh hukum dari pengusiran paksa yang bertentangan dengan hukum, menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan," harap dan jelas Ali membeberkan adanya ketidakadilannya yang dilakukan oleh pihak PTPN II. 

Harap Ali lagi, maka pihak penegak hukum bahkan pemerintahan provinsi Sumatera Utara harus bisa memberikan pelindungan hukum dan juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada klienya, Masidi dkk yang sudah satu tahun ini mempertahankan rumah mereka yang ditempati bertahun-tahun lamanya.


"Penegak hukum, seperti oknum militer jangan mengambil langkah sendiri dalam permasalahan ini. dan juga pemerintah provinsi Sumatera Utara harus ikut campur dalam pelepasan lahan Eks HGU PTPN II untuk memeta dimana lahan ini, jangan mempersulit diri sendiri," ungkap Ali. (*)

© 2023 patimpus.com.