Jumat, 05 Februari 2021

Ulah Anggota Dewan Penyebab Sumut Provinsi Terkorup Ke 3

    Jumat, Februari 05, 2021  


PATIMPUS.COM - Sebagian besar kasus korupsi di Sumatera Utara dilakukan oleh anggota dewan sehingga menempatkan provinsi ini bertengger di posisi ke 3 sebagai provinsi terkorup se Indonesia.


“Sebagian besar perbuatan korupsi di Sumut didominasi anggota dewan, dengan berbagai modus, mulai dari uang ketok, pembuatan regulasi, dan lobi-lobi,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lily Pintauli Siregar, pada pertemuan semiloka yang digelar di ruang paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (3/2/2021) kemarin.


Lily menyebutkan, dirinya merasa malu melihat Sumatera Utara hingga kini terkorup No 3 di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.


Hadir dalam acara itu, Gubsu Edy Rahmayadi, Wagub Musa Rajekhshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, para wakil ketua dan para anggota DPRD Sumut.


Penegasan Lily disampaikan merespon pandangan lima fraksi, yakni Partai Golkar (Wagirin Arman), Thomas Dachi (Gerindra), Panyabar Nakhe (PDI-P), Berkat Laoly (Nasdem), dan PKS (Hendro Susanto).


Kelima frasksi tersebut memberi apresiasi atas peran ditunjukkan KPK dalam penanganan korupsi yang akhir-akhir ini menunjukkan tren meningkat, termasuk di Sumut.


Menurut Lily, untuk tindak korupsi di Sumut, yang terkategorikan terkorup No 3 di Indonesia berdasarkan hasil survei sejumlah LSM dan penanganan yang dilakukan KPK, ditandai dengan jumlah kepala daerah, dan legislatif yang sudah ditahan dan sedang diproses hukum.


Untuk Sumut, terdapat dua Gubernur Sumut, 12 pimpinan DPRD Sumut, puluhan anggota dewan, bupati dan walikota yang sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan.


“Terhadap sebagian lagi anggota DPRD Sumut lainnya yang sedang diproses dan masih menunggu putusan hukum, serta proses penyidikan lebih lanjut terhadap pihak terkait lainnya, kita saat ini selalu meminta masyarakat bersabar karena SDM di KPK masih minim,” katanya.


Hal itu merespon pandangan anggota dewan, Thomas Dachi yang mempersoalkan KPK masih tebang pilih, yang mempertanyakan tidak adanya pihak eksekutif yang belum ditahan terkait kasus suap mantan Gubsu Gatot Pudjo Nugroho.


“Kalau itu uang negara, kita pertanyakan kenapa pengelola anggarannya tidak tersentuh hukum atau ditahan,” ujarnya.


Terhadap hal itu, Lily meminta masyarakat bersabar, karena saat ini dengan 9 kordinator wilayah yang dibentuk KPK di 34 provinsi, kehadiran SDM di KPK saat ini masih minim dan belum maksimal menangani ratusan perkara yang ditangani lembaga antirasuah itu.


Lily juga merespon pandangan dua anggota dewan dari Nias yakni Thomas Dachi, Berkat Laoly yang menyoal belum tersentuhnya penanganan korupsi di Nias dan menyebutkan dirinya menjadwalkan akan berkunjung ke daerah itu dalam waktu dekat ini.


Dia juga merespon pandangan dua anggota DPRD Sumut Wagirin Arman dan Thomas Dachi yang meminta kehadiran KPK untuk ikut dalam proses anggaran di dewan, menegaskan untuk sementara KPK akan melakukan hal itu dengan cara zoom meeting.


“Saat ini masih pandemi Covid-19, sehingga KPK lebih memilih melakukan tugas dari kantor dan rumah, namun dia juga minta peran masyarakat dilibatkan aktif, termasuk dalam pelaporan dugaan kasus korupsi yang terjadi,” katanya.


Untuk meminimalisir praktik korupsi di Sumut, Lily berharap dengan semiloka yang digelar di DPRD Sumut, peringkat Sumut ketiga terkorup di Indonesia dapat terhapus dari zona korupsi di Indonesia. (don/cpb)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.