Tampilkan postingan dengan label Berita Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Daerah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 April 2024

Warga Besitang Gotongroyong Renovasi Masjid Baitul Huda

    Minggu, April 28, 2024  


PATIMPUS.COM - Warga Simpang III Besitang dengan semangat gotongroyong bersatu membersihkan sekaligus merenovasi halaman Masjid Baitul Huda, agar terlihat lebih bersih dan rapi, Ahad (28/04/24).

Dimulai jam 07.00 Wib, warga mulai berkumpul di halaman masjid membawa perlengkapan tukang dan peralatan gotongroyong seperti arit, sapu lidi, sekop, cangkul, pasir, semen dan sebagainya.

Laki-laki dan perempuan terlihat antusias mulai memangkas rumput liar, menyangkul tanah, mengutip sampah dan mengaduk semen yang dibantu oleh anak-anak.

Dengan antusias warga memperbaiki bagian masjid yang rusak dan merapikan halaman yang berlubang dengan semen. Menjelang siang, halaman Masjid Baitul Huda terlihat lebih baik dan bersih.

Ketua BKM Baitul Huda, M Nurdin, menyampaikan kegembiraannya atas semangat gotong royong warga Desa Besitang.

"Ini merupakan upaya nyata kami dalam mewujudkan kebersihan dan kerapian yang sering mendapat apresiasi dari pengunjung masjid. Melalui gotongroyong seperti ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kepedulian dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat untuk melestarikan lingkungan yang bersih dan indah," ungkap M Nurdin dengan penuh semangat.

Tidak hanya itu, kegiatan gotong royong ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga Besitang untuk terus merawat dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Warga berharap kegiatan gotong royong seperti ini dapat dilakukan secara berkala sebagai bentuk kepedulian terhadap masjid dan lingkungan sekitar.

Dengan demikian, kebersihan dan kerapian halaman masjid dapat terjaga dengan baik, memberikan kesan yang indah bagi setiap pengunjung yang datang. (raj)

Sabtu, 06 April 2024

Jalan Lintas Sumut-Aceh KM 115 Desa Halaban Banyak Makan Korban

    Sabtu, April 06, 2024  


PATIMPUS.COM - Para pemudik yang akan melintasi Jalan lintas Nasional Medan-Aceh tepatnya di Km 115 Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, harap berhati-hati. Pasalnya kerusakannya semakin parah. 


Sarana jalan lintas Nasional yang menghubungkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sejak lama dibiarkan

rusak begitu saja. Bahkan dua titik badan jalan terlihat nyaris putus. 


Herman warga setempat mengatakan.di jalan rusak ini telah terjadi beberapa kali kecelakaan dan sekitar 3 bulan lalu dua orang mahasiswa dari Aceh menuju Medan menjadi korban.


Saat melintas di tempat ini sepeda motor yang dikendari kedua mahasiswa tersebut sempat laga kambing dengan sepeda motor lain yang datang dari Medan menuju Aceh. Diduga 

mengelakkan lubang yang ada di badan jalan,


"Akibat dari kecelakaan itu kedua mahasiswa langsung terpental ke badan jalan dengan kondisi keduanya tidak sadarkan diri langsung di bawa keluarganya ke Rumah sakit di Aceh," kata Herman.


Beberapa hari pasca terjadinya kecelakaan itu kedua mahasiswa tersebut di kabarkan meninggal Dunia kata Herman.dia juga mengatakan di jalan rusak ini sudah puluhan sepadan motor yang jatuh. 


Rata-rata yang kecelakaan itu orang dari luar daerah karena di sekitar jalan yang rusak tidak di pasang rambu-rambu oleh Dinas terkait.


Pantauan Wartawan di lapangan Jumat (5/4/2024), dua titik badan jalan terlihat terbelah melintang sehinga menjadi dua sisi yang melekuk. jika pengguna jalan tidak memperhatikan dari jauh dapat dipastikan pengendara akan terperosok ke lubang jalan karena sana-sini di jalan yang rusak tidak diberi tanda. 


Padahal sesuai pasal 24 ayat(1) Undang-Undang Nomor: 22 tahun 2009.

tentang lalulintas dan angkutan jalan, menyatakan penyelengara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas, 


Pasal 24 ayat (2) dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak,

penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu jalan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.


Sementara di pasal 273 setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera memperbaiki jalan yang rusak mengakibatkan kecelakaan lalulintas, hinga mengakibatkan korban luka atau kerusakan pada kenderaan penyelengara jalan dapat dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.(Raj)


Rabu, 27 Maret 2024

Janda Miskin 'Dicueki' Dari Perhatian Pemerintah

    Rabu, Maret 27, 2024  


PATIMPUS.COM - Yang namanya miskin bukanlah suatu pilihan bahibsetiap orang. Akan tetapi bila hal ini terjadi, manusia hanya bisa mengatakan semua itu mubgkin sudah nasib dan takdir dari Yang Maha Kuasa.


Seperti yang dialami Endang Kusmawati alias Rani, janda berusia 38 tahun warga Dusun I Bukit Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.


Sejak kematian suaminya, Endang banting tulang untuk menghidup 4 anaknya. Endang tidak memiliki pekerjaan yang tetap sehingga kesulitan untuk menafkahi keluarganya.


Parahnya, selama hidup miskin, Endang tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Langkat dan juga Pemerintah Pusat.


Bahkan dua anaknya yang masih duduk di bangku SD negeri di daerah itu tak pernah mendapatkan bantuan Progeam Indonesia Pintar (PIP).


"Saya rela bekerja apa saja, yang penting semua anakku bisa makan untuk bertahan hidup, walau pun makan dengan lauk-pauk seadanya. Karena aku juga sadar kalau sudah miskin mungkin kami ini hanya dipandang sebagai sampah. Makanya kami tidak pernah dapat bantuan apapun," ratap Endang Kusmawati, 


Berdasarkan UUD 1945 pasal 34 ayat l berbunyi Fakir miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara,merujuk bunyi pasal 34 ayat l tersebut, mengatur tentang tangung jawab Negara dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusian.


Terkait keluhan janda miskin ini, Tamaruddin SAg, Kepala Desa Halaban ketika dikonfirmasi Senin (25/03/2024), melalui Prihatin Suhartoyo, Sekretaris Desa, mengatakan bahwa Endang Kusmawati sudah diusulkan untuk masuk ke DTSK


"Kuotanya belum ada, jadi harus diusulkan ulang dan nanti kami tindaklanjuti," kata Prihatin Suhartoyo. (raj)



Rabu, 20 Maret 2024

Nunggu Cucian Selesai, Rumah Ludes Terbakar

    Rabu, Maret 20, 2024  


PATIMPUS.COM - Satu unit rumah kayu berdinding tepas ludes terbakar saat penghuninya sedang menunggu cuciannya di mesin cuci selesai, Rabu (20/03/2024) Jam 10.30 wib.


Menurut keterangan Wardah (36), warga Lingkungan l Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mengatakan dirinya bersama tetangga sedang duduk di pondok depan rumah saambil menunggu cucian di mesin cuci.


"Kami bersama tetangga duduk-duduk di pondok depan rumah, sambil menunggu cucian saya selesai yang sudah dimasukan ke mesin cuci. Tak lama berselang saya melihat ada kepulan Asap dan kobaran Api dari dalam rumah. Langsung kami berteriak minta tolong," terang Wardah.


Ketika warga datang, lanjut Wardah, api dengan cepat menjalar sehingga seluruh alat masak dan perabotan di bagian dapur telah habis terbakar.


"Termasuk kasur, tempat tidur dan beberapa perabot rumah tangga yang ada di bagian ruangan tengah juga ludas. Hanya satu unit TV dan kulkas yang dapat di selamatkan warga," kata Wardah.


Pantauan awak media ini di lapangan setelah sekitar 30 menit Api telah dipadamkan warga. Satu unit mobil kebakaran (damkar) milik Pemda Langkat dari Tangkahan Lagan tiba di lokasi kebakaran.


Camat Besitang H Irham Effendi SAg didampingi Lurah Pekan Besitang, Sabarlah SE, mengatakan semoga korban bersama keluarga tetap sabar.


Untuk sementara korban terpaksa tinggal di salah satu rumah warga yang sedang kosong. (raj)

Minggu, 17 Maret 2024

Harimau Pemangsa 2 Warga Berhasil Ditangkap

    Minggu, Maret 17, 2024  


PATIMPUS.COM - Setelah dua hari pencarian, akhirnya tim gabungan BKSDA dan Kementerian Kehutanan berhasil menangkap Harimau Sumatera yang telah menyerang warga di Kecamatan Sei Lepan.


Penangkapan dilakukan dengan menggunakan tembakan bius di kawasan Dusun V Damar Hitam, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (16/03/2024) sore sekitar jam 17.30 WIB.


Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kementerian Kehutanan dibantu oleh pemerintah setempat dan warga telah melakukan pencarian terhadap harimau yang menyerang warga dengan melacak jejaknya masuk ke dalam hutan dan memasang perangkap besi serta umpan seekor kambing.


Andoko H selaku Kepala Seksi VI Besitang Kementerian Kehutanan dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan Harimau dilakukan dengan tembakan bius dan kemudian dimasukkan ke dalam kandang yang telah disiapkan oleh tim BKSDA.


"Harimau yang berhasil ditangkap tersebut berjenis kelamin betina dan memiliki tanda kalung di lehernya. Saat ini, harimau tersebut untuk sementara waktu dibawa ke Balai Besar BKSDA Medan," ungkapnya.


Sementara itu, Camat Sei Lepan M Iqbal Ramadhan SE mengucapkan terima kasih kepada tim BKSDA dan Kementerian Kehutanan beserta semua pihak yang telah membantu dalam menangkap harimau penyerang warga.


"Dengan ini, atas nama masyarakat saya ingin mengucapkan terima kasih atas penangkapan harimau penyerang warga. Dua orang warga kita menjadi korban serangan harimau dan saat ini sedang dalam perawatan medis karena luka di bagian kepala dan kaki. Kejadian ini telah menimbulkan kepanikan dan trauma di masyarakat. Semoga kejadian serupa tidak terulang, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan lingkungan alam karena kita tidak hidup sendiri di dunia ini," ujar Iqbal Ramadhan. (raj)

Jumat, 15 Maret 2024

Kapolsek Besitang Bersama Masyarakat Razia ke Warung dan Hotel

    Jumat, Maret 15, 2024  


PATIMPUS.COM - Untuk memberi rasa aman bagi masyarakat  yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan Suci Ramadhan 1445 H, Forkopimcam Besitang mengelar Razia terpadu Dalam Rangka Cipta kodusif. Kegiatan digelar Kamis (14/03/2024).

yang dipimpin Kapolsek Besitang AKP Sutrisno SH.


Bersama Camat Besitang H Irham Effendi SAg kegiatan dibekap sejumlah anggota TNI dari Koramil 14  Besitang. Kegiatan razia digelar secara bersama elemen masyarakat yang tergabung di organisasi Islam seperti Dewan Mesjid Indonesia (DMI) oleh ustad Miswanto SPd, Pemuda Muhamadiyah dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang diwakili Aswan SPd, selaku ketua induk organisasi kecamatan Besitang, serta dihadiri sejumlah organisasi lainnya.


Tim bergerak dari Polsek Besitang pada Jam 23.00.wib mendatangi sejumlah warung-warung yang selama ini menjadi isu dijadikan tempat hiburan dan pakter tuak yang menyediakan wanita penghibur Alias PSK. 


Dalam razia, tim sempat masuk ke sejumlah ruang di Hotel Besitang. Namun, di Hotel tersebut terlihat lengang tidak berpenghuni. Kepada tim, Taufik selaku pihak yang bertanggung di hotel tersebut.menjelaslan bahwa selama bulan puasa ini, semua kegiatan hiburan sengaja dihentikan.


"Kami hentikan dan saat ini kami juga sedang merenovasi sejumlah ruangan," pungkasnya, 


Razia berlanjut ke sejumlah warung, termasuk cafe tenda biru yang berlokasi di Dusun ll Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang sejak bertahun-tahun Cafe tersebut menjadi isu dihuni puluhan wanita penghibur.


Menurut informasi pada saat razia digelar masing-masing PSK telah pulang kampung saat 'meugang' kemarin makanya Cafe itu kosong.


Kepada Asnawi selaku pemilik cafe, Camat Besitang H Irham Effendi SAg didampingi Kapolsek Besitang AKP Sutrisno SH, mengingatkan agar pengusaha cafe selama bulan Ramadhan ini jangan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan koridor. 


Kepada Asnawi, Kapolsek juga mengatakan kalau untuk cari makan disilahkan saja, tapi dengan cara yang baik apalagi di saat bulan puasa ini.


Dengan adanya  kegiatan ini aktifitas masyarakat selama bulan suci ramadhan dapat berjalan dengan baik dan aman lancar.


Kegiatan berakhir sekira Jam  01.30 WIB, selama kegiatan berlangsung tim tidak menemukan adanya kegiatan yang melanggar aturan. 


Kepada pengusaha warung, Kapolsek mengingatkan agar selama bulan Ramadhan jangan ada yang melakukan kegiatan yang bersifat meresahkan masyarakat yang sedang menjalankan Ibadah puasa. (raj)

© 2023 patimpus.com.