Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 November 2021

Syaiful Ramadhan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Aur

    Minggu, November 14, 2021  


PATIMPUS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Kota Medan, Syaiful Ramadhan bersilaturahmi bersama warga Kampung Aur dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Kota Medan, Sabtu (13/11/2021).

Sosperda yang berlangsung di Jalan Syahbandar tersebut merupakan agenda kerja rutin yang dilakukan Syaiful Ramadhan guna mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman tentang Peraturan Daerah Kota Medan sekaligus untuk menyerap dan mendengarkan Aspirasi masyarakat untuk disuarakan ke DPRD dan pemerintah.

Pada pertemuan yang dihadiri oleh masyarakat, Lurah Kelurahan Aur dan DPK KNPI Kecamatan Maimun memaparkan tentang Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Jaminan Produk Halal dan Higinies untuk masyarakat.

Syaiful yang dikenal sebagai aleg anak sungai menjelaskan bahwa PKS sudah menyuarakan dan mengajukan agar anggaran bantuan untuk bencana alam seperti banjir agar ditambah. Sebagai warga yang juga tinggal di pinggiran Sungai Deli, ia faham betul saat Banjir datang bahwa yang dibutuhkan warga pertama kali adalah Makanan dan Minuman jadi pemerintah harus cepat tanggap.

"Kita sudah menyuarakan dan mengajukan agar pemerintah peduli dengan keadaan warga saat musibah banjir. Yang dibutuhkan warga pertama sekali adalah Bantuan makanan dan minuman. Jadi kita PKS sudah mengajukan anggaran bencana alam untuk musibah banjir agar ditambah karena sudah tugas pemerintah melayani rakyat," ujar Syaiful.

Syaiful juga memaparkan isu tentang penggusuran, dia berharap agar warga Aur jangan termakan isu tentang penggusuran. Menurut syaiful sebagai Anggota DPRD salah satu tugasnya sebagai pengawasan mengawasi hal tersebut karena anggarannya belum ada dan DPRD memiliki data yang lengkap.

Politisi Muda PKS ini menjelaskan lebih lanjut sosperda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Jaminan Produk Halal dan Higinies. Bahwa dalam Perda tersebut diatur tentang halal dan higiniesnya produk yang di sajikan para pengusaha atau pelaku usaha dan harus memiliki izin dan tunjuki Label HALAL dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan bagi produk makanan yang tidak halal pengusaha atau pelaku usaha wajib memberitahukan makanan tersebut tidak halal. Dan ini berlaku untuk pelaku usaha khususnya di mall, pasar, dan swalayan.

Dalam Hal Pengawasan didalam Perda tersebut, Pemerintah Kota Medan harus membentuk TIM Pengawasan agar Perda ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya oleh Pelaku Usaha/Usaha agar masyarakat tidak khawatir lagi dengan Makanan Halal dan Tidak Halal.

"Jadi Perda ini dibuat supaya masyarakat nyaman akan label halal dan tidak halal, dan bagi yang melanggar akan dihukum," jelas Syaiful.

Diakhir pembicaraannya, syaiful mengatakan bahwa kalau dalam pemerintah kota makan dibuatlah Perda. Sementara itu Peraturan yang dibuat oleh pusat yaitu Undang- Undang (UU). Jadi PKS Saat ini sedang memperjuangkan dan mengawal 2 (dua) undang-undang yaitu Undang-undang menaikkan pajak penghasilan. Menurut PKS disaat sulit seperti ini Pajak Penghasilan yang dianikkan pemerintah 12-15% sangat memberatkan masyarakat. Dan kedua UU tentang pelecehan seksual. Dan kedua UU ini merupakan Kekhawatiran PKS. (son)

Selasa, 09 November 2021

Mama Muda Kampung Aur Ikuti Sekolah Ibu PKS

    Selasa, November 09, 2021  


PATIMPUS.COM - Keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah (samawa) merupakan dambaan semua orang khususnya para Emak-Emak Muda (Mamud). Oleh sebab itu, para Mamud ini harus memahaminya.


Untuk memcapai keluarga yang samawa, sekitar 60 mamud antusias mengikuti Kegiatan Sekolah Ibu yang di gelar Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Partai Keadilan Sejahtera (BPKK PKS) Medan Maimun. Kegiatan tersebut merupakan program pembinaan untuk Kaum Ibu bagaimana membina keluarga bahagia yang samawa.


Menghadirkan 2 orang pemateri pasangan suami istri yang harmonis Ust. Ade Akhyar Sirait dan Ustadzah Indah Handayani S.S seorang Dosen dan Guru. Keduanya berhasil mendidik anak mereka menjadi hafis Qur'an 30 Juz. 


Pantauan wartawan, terlihat puluhan Emak-Emak Muda (Mamud) Kampung Aur turut hadir menjadi peserta Sekolah Ibu yang di selenggarakan oleh PKS Maimun pada Minggu (07/11/2021) tepatnya di Jalan Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.


Para Emak-emak muda tersebut merasa sangat bersyukur bisa mengikuti Sekolah Ibu, terlihat mereka antusias mengikuti sekolah tersebut. 


Para Ibu tangguh tersebut mengaku banyak mendapat ilmu dan pemahaman bagaimana membina Keluarga yang Samawa yang menjadi dambaan semua pasangan.


Mereka jadi faham akan arti Keluarga yang harmonis, dan bagaimana mengatasi persoalan rumah tangga yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama.


Nova (35) misalnya, emak muda hebat warga kampung aur ini mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengikuti program tersebut. Menurutnya banyak Ilmu yang bermanfaat bisa didapat. Ia berharap kegiatan tersebut PKS Maimun tetap membuat program positif yang bermanfaat bagi masyarakat.


"Alhamdulillah.. Luar Biasa Sekolahnya, saya jadi tau makna dari keluarga Samawa. Saya juga jadi tau bagaimana mengatasi permasalahan dalam keluarga. Saya berharap program positif yang baik ini bisa di pertahankan oleh PKS Maimun," ujar Nova disaat usia kegiatan sekolah.


Yolanda Tasya (26) warga kampung aur lainnya menceritakan kesannya setelah ikut Sekolah Ibu tersebut. Kegiatan tersebut sangat bagus dan menguntungkan bagi mereka para ibu. Dia jadi tau arti pernikahan yang samawa, jadi tau hukum menurut agama yang dibolehkan dan dilarang dalam membina keluarga.


"Bagus Sekolahnya bang, sangat menguntungkan kita para ibu, kita bisa tau arti dari mempertahankan pernikahan dan hukum-hukumnya sesuai tuntunan yang di bolehkan dan tidak oleh agama." Jelas Dinda sapaan yolanda tasya.


Mendengar komentar positif dari para peserta saat usai Kegiatan Sekolah, Ketua BPKK PKS Maimun, Hj Vebby Hardanova, sangat bersyukur bisa memberikan program terbaik buat masyarakat khususnya para ibu-ibu tangguh yang sholeha. 


Ia mengatakan ini sebagai komitmen PKS Maimun melayani masyarakat dengan terus memberikan program yang mencerdaskan. Vebby juga berterimakasih kepada peserta yang telah hadir dan antusias mengikuti Sekolah tersebut.


"Alhamdulillah ya Pak, ternyata banyak ibu-ibu yang memberikan apresiasi yang positif tentang Sekolah Ibu ini. Ini meruoakan Komitmen Kita PKS Maimun dalam mealyani masyarakat dengan program-program kami. Kita juga berterimakasih kepada peserta yang turut antusias mensukseskan acara ini," jelas Veby kepada wartawan. (son)

Dibeking Oknum Aparat, PGN Pasang Pipa di Halaman Rumah Pensiunan PTPN 2

    Selasa, November 09, 2021  


PATIMPUS.COM - PT Perusahaan Gas Negara, Tbk  bersama PT Perkebunan Nusantara II diduga memaksakan diri melakukan pemasangan pipa gas di pekarangan rumah warga pensiunan PTPN II, Senin (8/11/2021) di Jalan Melati Dusun I, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Pemasangan pipa gas itu dibeking oleh sejumlah oknum aparat, Camat Labuhan Deli dan Kepala Dusun I hingga beberapa preman di lokasi.

Pemasangan pipa ini, diduga dipaksakan oleh PGN atas permintaan PTPN II untuk memindahkan pipa dari tengah lahan yang akan dibangun perumahan mewah oleh pengembang PT Ciputra ke pinggir Jalan Melati dan melintasi pekarangan rumah penduduk. Hal ini membuat kekecewaan warga yang tanpa memberitahukan atau sosialisasi sebelumnya oleh PGN yang memiliki pipa tersebut.

Seorang warga bernama Masidi yang juga pensiunan PTPN II, merasa kecewa dengan PGN terutama dengan PTPN II yang memaksakan perbuatannya untuk menggali dan merusak lahan miliknya. Sebab selama ini mereka tidak pernah memberitahukan kepada warga sekitar apalagi meminta izin kepada dirinya yang saat ini menempati rumah yang sudah berpuluh-puluhan tahun lamanya.

“Jelas kami menolak, tapi mereka memaksakan untuk memasang pipa dengan mengkerahkan beberapa oknum yang menggunakan pakaian dinas loreng dan pakaian ASN dari pemerintahan setempat. Jelas ini perbuatan perusakkan, bahkan beberapa preman juga ada,” jelas Masidi.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH MHum mengungkapkan bahwa perusakan dengan alasan memindahkan pipa milik PGN ini merupakan kesalahan dan melawan hukum dapat dijerat dengan tuntutan pidana pasal 406 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP. Sebab pemasangan pipa di lahan Pensiunan tanpa pemberitahuan dan izin si pemilik. Dan bila didalilkan ini pemindahan pipa gas, juga tidak ada persetujuan ke pihak PGN dari pensiunan dan diduga PGN hanya tutup mata yang seolah olah tidak ingin mengotori tangannya sendiri.

"Jelas ini melawan hukum, sebab tanpa izin si pemilik rumah walaupun alasannya untuk negara, kalau tidak ada izin ya tetap salah, soal lahan di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang yang saat ini masih ditempati oleh pensiunan adalah sudah eks atau bekas Hak Guna Usaha (HGU)," jelas Ali.

Ali juga menjelaskan soal lahan di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang yang saat ini masih ditempati oleh pensiunan adalah sudah eks atau bekas Hak Guna Usaha (HGU), serta diperkuat oleh data dan informasi atas surat DPRD Deli Serdang yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, SH tanggal 13 Oktober 2021 dengan No.593/2496 prihal Permintaan Peta HGU No.111 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Deli Serdang.

“Nah DPRD Deli Serdang masih meminta untuk BPN Deli Serdang menunjukan Peta HGU No.111 yang berada di Dusun I Desa Helvetia, Deli Serdang, Maka sudah dipastikan lahan ini belum jelas haknya PTPN II kalau lahan 7,2 Heakter ini HGU. Jadi PGN harus transparan apa yang menjadi dasar dikabulkannya permohonan pemindahan pipa gas ini oleh PTPN II” sebut Ali.

Patut diketahui oleh masyarakat di sekitar areal pemindahan pipa gas milik PGN ini, selaku masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan keberatan perihal pemindahan pipa gas ini yang lokasinya berdekatan dekat lokasi perumahan warga sekitar dan juga pensiunan karena sesuai pantauan di lapangan harusnya pemindahan harus dengan seizin Gubernur Sumut sebagai penguasa langsung tanah eks HGU, kemudian alternatif lain lokasi pemindahan bisa ke sisi lain lahan dekat parit besar yang lebih jauh dari permukiman penduduk, seterusnya terdapat potensi terjadinya kebocoran dan ledakan pipa gas sehingga diduga dapat berakibat keracunan dan kebakaran apabila terjadi salah atau lalai dalam pengerjaan dan operasional pipa gas. Dan bahkan dapat mengancam harta benda dan jiwa masyarakat sekitar jalur pipa gas.

Selanjutnya Area Head PT PGN Medan, Saeful Hadi saat dikonfirmasi melalui WhatApps tidak membalas dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan yaitu dengan pertanyaannya, apa benar pipa gas milik PGN di lahan eks HGU di Kebun Helvetia, Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang tepatnya di depan KFC Simp. Marelan akan digeser di pinggir jalan dekat perumahan penduduk. 

Selanjutnya, Dasar apa PTPN II meminta melakukan penggeseran pipa gas milik PGN yang saat ini di Kawasan yang jauh dari pemukiman penduduk.  Dan Kenapa PGN tetap memaksakan pekerjaan pengalian dan pemasangan pipa yang belum ada sosialisasi kepada warga yang terdampak langsung dan warga sekitar.

Kemudian sampai kapan target pekerjaan pemasangan pipa gas ini akan selesai dan dibebankan ke siapa dana pemindahan ini, PTPN II atau PGN? dan berapa banyak dana pemindahan pipa gas ini? Sampai berita ini diterbitkan, Area Head PT PGN Medan, Saeful Hadi tidak mau berkomentar. (*)

Selasa, 02 November 2021

KNPI Medan Maimun Bantu Remaja Patah Tulang

    Selasa, November 02, 2021  



PATIMPUS.COM - Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Medan Maimun melakukan Giat Peduli dengan bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

Kegiatan ini merupakan program sosial kemasyarakatan KNPI Maimun yang telah menjadi agenda rutin.

Banyak masyarakat yang terbantukan dengan program sosial KNPI Maimun ini. Bantuan yang diberikan berupa dana, sembako, kursi roda dan lain-lain.

Terakhir, KNPI Maimun melakukan giat peduli kepada seorang remaja bernama Risky Pratama (13) warga Jalan Kampung Aur, yang mengalami patag tulang tangan kirinya.

Risky Pratama saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Pirngadi Medan.

Bantuan terhadap Risky diberikan langsung oleh Ketua KNP Medan Maimun, Amri Tanjung yang didampingi sejumlah pengurus berupa biaya perobatan. Bantuan tersebut diterima kakek Risky di Jalan Kampung Aur, Kelurahan Aur, Medan Maimun, Selasa (02/11/2021).

Kepada wartawan, Amri mengatakan Giat KNPI Peduli Kemanusiaan ini menjadi program rutin sebagai pengabdian KNPI kepada masyarakat. Program tersebut juga untuk membantu meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan. Masyarakat yang dibantu akan disurvey dulu dan dimusyawarahkan, apakah layak dibantu atau tidak.

"Alhamdulillah!! Giat KNPI Peduli Kemanusiaan ini agenda rutin dari Pengurus KNPI Medan Maimun sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kita kepada masyarakat, selagi kita masih bisa membantu InsaAllah kita coba bantu," Jelas Amri.

Amri juga menjelaskan bahwa program kemanusiaan ini akan terus digalakkan dan sumber dananya dari donasi kepedulian seluruh pengurus KNPI dan juga dari donatur.

Mengenai Tali Asih kepada Risky, Amri memaparkan berawal adanya informasi dari warga.

"Jadi tali asih buat adek Risky awalnya kita dapat info dari seorang warga yang juga sahabat kita dan meminta kita untuk membantu. Jadi setelah kita investigasi dan kita survei, lalu kita musyawarahkan. Maka kita sepakat memberi bantuan," lanjut Amri Tanjung.

Sehubungan Risky Pratama masih dirawat intensif di rumah sakit bantuan Giat KNPI peduli diserahkan langsung kepada kakeknya Risky bernama Zainuddin Chan di rumahnya.

Pihak keluarga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada DPK KNPI Medan Maimun dan berharap kegiatan peduli ini tetap dijalankan.

"Kami dari keluarga mengucapkan terimakasih, buat KNPI. Semoga murah rezeki dan diberi kesehatan. Teruslah berbuat kebaikan ini," ujar Zainuddin Chan. (son)

Senin, 01 November 2021

Lutfi Akbar Prakipsa Jabat Ketua Karang Taruna Kelurahan Aur

    Senin, November 01, 2021  


PATIMPUS.COM  - Sempat  vakum karena pandemi covid-19, Karang Taruna Kecamatan Medan Maimun tugaskan tim karateker untuk membentuk  Kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Aur Periode 2021-2026.

Tim Karateker yang diketuai oleh Azhar Matondang menggelar Temu Karya Karang Taruna Kelurahan Aur di Aula Kantor Kelurahan Aur Jalan Brigjen Katamso Lingkungan VIII pada Jum'at (29/10/2021).

Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Maimun, Guntur Lubis menjelaskan bahwa Temu Karya Karang Taruna Kelurahan Aur merupakan Musyawarah Karang Taruna Kelurahan Aur untuk Pemilihan Ketua dan Kepengurusan dengan masa bakti 5 tahun.

Guntur menjelaskan lebih lanjut, bahwa Karang Taruna merupakan anak dari pemerintah baik dari pusat sampai ke kelurahan/desa. Karang Taruna juga diatur didalam Permensos No. 25 Tahun 2019, Perda Walikota Medan No. 2 Tahun 2013 Tentang Kelembagaan Kemasyarakatan, Perwal terbaru No. 44 Tahun 2021.

Karang Taruna juga merupakan Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang fokus pada kesejahteraan masyarakat berbasis di Kelurahan/Desa.

"Temu Karya merupakan Musyawarah Pemilihan Ketua dan Kepengurusan periode 2021-2026, Temu Karya sempat tertunda dikarenakan Pandemi Covid-19 yang mana kepengurusan lama sudah berakhir 2019. Kita harapkan pengurus baru bisa bersinergi dengan Kelurahan dan Kecamatan untuk bergerak di sosial kemasyarakatan," jelas Guntur.

Sementara Itu Lurah Kelurahan Aur, Liza Irsaniah Harahap SPSi yang turut hadir dan membuka Temu Karya tersebut, berharap acara tersebut berjalan dengan baik dan lancar sehingga terpilih kepengurusan yang bisa bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Aur dalam meningkatkan kinerja terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.

"Dengan Mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim Temu Karya Karang Taruna Kelurahan Aur Periode 2021-2026 resmi saya buka," kata Liza.

Pada musyawarah Temu Karya tersebut pemilihan dilakukan secara Voting Aklamasi yang disepakati perserta musyawarah dengan menampilkan dua calon kandidat ketua yakni Adit warga Lingkungan VIII Kelurahan Aur dan Luthfi Akbar Prakipsa warga Lingkungan IV Kelurahan Aur.

Luthfi Akbar Prakipsa yang juga merupakan Ketua Remaja Masji Jami' Aur (RMJA) sah terpilih secara Voting suara Aklamasi memimpin Karang Taruna Kelurahan Aur Masa Bhakti 2021-2026, mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh hadirin yang hadir, ucapan terimakasih juga disampaikan Luthfi kepada Lurah Kelurahan Aur, Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Maimun beserta jajaran pengurus, para Ketua Karang Taruna Kelurahan Se Kecamatan Medan Maimun.

"Alhamdulillah... Terimaksih atas kepercayaan saudara semua yang telah memilih dan mengamanahkan Ketua Karang Taruna Kelurahan Aur kepada saya. Terimaksih juga kepada ibu Lurah Liza yang sudah mendukung dengan memfasilitasi Temu Karya ini, terimakasih kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Maimun dan juga jajaran pengurus, para ketua kelurahan se-kecamatan Maimun," ujar Luthfi. (son)

Rabu, 13 Oktober 2021

Oknum Penyerobot Lahan Puncak Laut Tawar Usir Polisi

    Rabu, Oktober 13, 2021  


PATIMPUS.COM - Sikap arogan AM, oknum diduga penyerobot lahan wisata Puncak Laut Tawar ditunjukkan bukan hanya kepada warga tapi juga kepada anggota Polri yang menyambangi lokasi.

Saat itu polisi dari Polsek Saribudolok mendatangi lokasi Puncak Laut Tawar di Dusun Hoppoan Desa Sinar Naga Mariah Simalungun untuk melakukan olah TKP kasus pemukulan penjaga kantin Vetty Bangun oleh AM Cs.

Namun AM yang saat itu sedang bekerja mendozer lahan mengusir polisi yang datang. Ia sempat terlibat adu mulut dan tidak terima dengan kedatangan polisi tersebut.

"Apa polisi datang, urusan apa, ini tanahku. Tidak ada yang bisa masuk sembarangan tanpa izin," kata AM dengan nada tinggi.

Polisi kemudian menjelaskan maksud kedatangan mereka untuk melakukan olah TKP kasus pemukulan yang diduga dilakukan AM dan rekannya, namun AM tidak terima.

"Ini jelas-jelas tanahku, buktinya sejak ku pasang Plank ini tidak ada yang berani datang. Semua orang kutunggu di lapangan, kalau memang ada suratnya, datanglah bawa kemari. Setiap hari kutunggui orang datang bawa surat. Nggak ada urusan kalian kemari, Pulanglah kalian. Ini jelas-jelas tanah PT kami," ucapnya sama polisi.

Warga yang bekerja di lahan tersebut, Avensius Girsang menyatakan tanah puncak itu tidak pernah terjadi jual beli termasuk sewa-menyewa dengan PT SPS.

Bahkan, kata dia, PT SPS sudah pernah ditegur oleh pihak Kecamatan dan Kepala Desa melalui surat resmi, namun tetap diabaikan.

PT SPS malah mempromosikan daerah itu dengan nama baru dan gencar melakukan pembangunan. Mereka juga mengiklankan tanah di lokasi untuk dibangun villa.

Sebelumnya, AM telah dilaporkan oleh pemilik tanah Puncak Laut Tawar, Karya Bhakti atas dugaan penyerobotan lahan, 6 Oktober 2021.

Dalam laporan yang bernomor surat STPL/178/X/2021/SPKT/RES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 6 Oktober 2021 itu, Karya Bhakti melaporkan oknum yang berinisial AM tersebut atas peristiwa pelanggaran pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 385 yang terjadi pada tanggal 14 September 2021 di Dusun Hapoan Naga Meriah, Kabupaten Simalungun.

Sementara pada Senin (11/10) AM juga telah dilaporkan ke Polsek Saribudolok atas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada penjaga kantin Vetty Bangun.

Dalam laporan bernomor STPL-KB/28/X/2021/SPKT/POLSEK SARIBUDOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 11 Oktober 2021 itu Vetty melaporkan JM alias AM atas penganiayaan yang dialaminya pada Sabtu 2 Oktober pukul 07.45. Akibat penganiayaan itu Vetty menderita beberapa luka pada tubuhnya. (*)

Warga Kampung Aur Keluhkan Lampu Penerangan Lingkungan

    Rabu, Oktober 13, 2021  


PATIMPUS.COM - Warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, mengeluhkan padamnya lampu lingkungan selama 2 pekan akibat putusnya bola lampu.

Hal itu terungkap saat perwakilan warga Kampung Aur terdiri dari Aliansi Masyatakat Peduli Sungai Deli dan Lingkungan Laskar Bocah Sungai Deli (Labosude) bersilaturahmi dengan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan, pada Senin (11/10/2021) lalu..

Budi Bahar Young selaku pendiri Labosude Sumut bersama rombongan memaparkan beberapa point, ia menyampaikan keluhan warga tentang lampu penerangan di lingkungannya sudah 2 pekan mati sehingga lapangan sebagai sentral aktifitas warga di depan Masjid Jami' Aur tersebut gelap.

Budi Labosude dan kawan-kawan sudah melaporkan matinya lampu penerangan tersebut kepada Kepala Lingkungan IV, Yahdi Sabil, tapi sudah mau pekan 3 lampu tersebut masih mati. 

Budi juga meminta agar lampu penerangan ditambah 2 tiang lagi di 2 titik di lapangan depan masjid tersebut.

Selain itu, Budi juga berharap agar bantaran Sungai Deli mendapat perhatian pemerintah agar dipercantik dengan pinggiran sungai dibuat menarik dengan dicat warna-warni, selain itu ia berharap agar di pinggiran Sungai Deli dibuat kamar jongkok, yang ukurannya pas separuh badan.

Menurutnya perlunya kamar jongkok agar masyarakat bisa beraktifitas mencuci atau pun BAB agar tidak terlihat orang.

"Yah kita berharap agar dibuatlah kamar jongkok, yang bangunannya tidak perlu tinggi, setidaknya separuh badan dan dipercantik dengan hiasan warna-warni sehingga warga yang melakukan aktifitas di sungai saat jongkok tidak terlihat dari luar," jelas Budi.

Budi dan rombongan berharap diadakannya pengadaan rumah tanggap bencana dengan dilengkapi fasilitas alat tanggap bencana baik kebakaran maupun banjir. Juga diadakan pelatihan tanggap bencana agar warga bisa mengantisipasi bencana banjir dan kebakaran.

Budi Labosude juga menyoroti adanya oknum yang mengukur lingkungan tempat tinggalnya sepanjang 20m dari sungai ke lapangan tanpa didampingi kepala lingkungan. Padahal menurut aturannya tidak sepanjang itu dan pengukuran itu tanpa ada sosialisasi ke warga.

Dalam hal tersebut ia merasa kecewa pada pemerintah kelurahan yang tidak mensosialisasikan hal tersebut. Ia juga kecewa karena tidak adanya sosialisasi dari pemerintah setempat tentang alokasi Dana Desa dan Program Bedah Rumah.

Sementara itu Politisi Muda PKS, Syaiful Ramadhan juga sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Labosude yang telah mampir di rumah aspirasi rakyat. 

Syaiful menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan kepadanya seputar masalah sungai sudah disuarakan PKS. Pada permasalahan sungai Syaiful mengatakan terkendala pada kewenangan, mengingat permasalah sungai ini kewenangan dari Pusat melalui BWS.  

Syaiful tahu tugas mereka amat berat, jadi ia sudah mengingatkan kepada mereka dan juga pemborong agar berhati-hati dan jangan menyakiti rakyat. Syaiful tahu pekerjaan mereka amat berat dan berisiko karena selalu berhadapan sama mafia. 

PKS juga telah menyuarakan untuk mengingatkan agar Pemko Medan lebih memperhatikan pelayanan yang baik buat masyarakat. Seperti yang terjadi kericuhan di wisata Danau Siombak dan juga telah mengingatkan Pemko Medan untuk memperhatikan generasi muda dengan membuat program pembinaan yang bisa menghasilkan pendapatan bagi anak-anak muda. 

Misalnya youtube, dari youtube anak-anak muda bisa menghasilkan uang. Jadi semestinya Pemko Medan bisa memfasilitasi peralatan untuk pembinaan dan pelatihan digital tersebut agar anak-anak muda di Kota Medan ada aktifitas positif dan menghasilkan, sehingga bisa membantu Pemko mengurangi pengangguran.

Saat membicarakan masalah banjir, PKS juga sudah menyuarakan agar persoalan banjir jangan sampai merugikan masyarakat, dan saat ini pemko sedang menjalankan program normalisasi sungai di Sungai Bedera.

Diakhir Syaiful juga berterimakasih atas silaturahmi audiensi ke rumah rakyat ini dan aspirasi yang disampaikan Labosude telah menjadi agenda yang disuarakan PKS di DPRD untuk kepentingan masyarakat. 

"Alhamdulillah, terimakasih atas silaturahim audiensi saudara-saudara dari Labosude ke rumah aspirasi rakyat ini, Aspirasi saudara semua akan kita sampaikan nantinya. Dan beberapa aspirasi saudara semua, alhamdulillah sudah di suarakan PKS dan diperjuangkan PKS," ujar syaiful. (son)

Senin, 11 Oktober 2021

Penjaga Kantin Ikut jadi Korban Arogansi Oknum Penyerobot Puncak Laut Tawar

    Senin, Oktober 11, 2021  



PATIMPUS.COM - Tindakan oknum berinisial AM dan rekan-rekannya di lahan wisata Puncak Laut Tawar semakin menjadi. Setelah dilaporkan ke polisi pun mereka tidak pernah berhenti merusak dan membangun lokasi tersebut. 

Bahkan wanita penjaga kantin di lokasi pun ikut menjadi korban tindakan barbar AM Cs. Akibatnya, wanita bernama Vetty Nopersia Br Bangun (VNB) itu melaporkan AM Cs ke Polsek Saribudolok. 

Kepada wartawan Senin (11/10) Vetty menjelaskan tindakan barbar itu terjadi pada Jumat (1/10) sore, pulangnya beberapa pekerja di Puncak Laut Tawar yang diduga "diongkosi" untuk pulang Kampung, VNB tetap dalam pendiriannya tidak mau pulang, setelah di desak AM, selain omongam kasar, tindakan peecehan pun terjadi dengan memukulinya beberapa kali disaksikan rekan Vetty yakni JRT dan KS. 

Setelah kejadian, beberapa hari Vetty masih berada dalam tenda menunggu jemputan dari rekannya. Kemudian, AM tetap menerornya dengan menyuruhnya segera angkat kaki dari lokasi. 

Padahal sebelumnya, kata Vetty selama ini AM diperlakukan sebagai pelanggan kantin biasa, namun hari itu tiba-tiba AM menjadi kasar, memang AM terlihat membawa Tuak Satu Jeregen. 

Vetty mengatakan kekerasan yang dialaminya menyebabkan luka hingga akhirnya pada hari ini, Senin (11/10 ) ia mendatangi Puskesmas  dan mengadukan perbuatan AM ke Polsek Saribudolok. 

Selanjutnya petugas Polsek mendampingi untuk visum di Puskesmas Tiga Raja, selanjutnya mengadakan olah TKP di Puncak Laut Tawar. 

Begitupun, di lokasi AM Cs tetap bekerja mendozer lahan Pak Karya Bhakti Purba, juga ikut mendozer Lahan milik Avensius Girsang penduduk asli Huta Hoppoan. 

Marjan Girsang, juga ikut mengelola Bukit Sinarta,  3 tahun lalu oknum PT SPS itu juga sempat memenjarakannya berserta 8 warga lainnya, dalam kasus yang berbeda. 

Wisata Puncak Laut Tawar kini sudah diklaim PT SPS dan mempromosikannya di media sosial dengan nama yang baru. (*)

Knalpot Blong Dan Balap Liar Dirazia Aparat Gabungan

    Senin, Oktober 11, 2021  


PATIMPUS.COM - Polres Dairi bersama Kodim 0206/Dairi dan Satpol PP, menggelar patroli serta razia balap liar dan knalpot blong, Sabtu (09/10/2021) Malam.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Sitinjak MSi dan dipimpin Wakapolda Dairi, Kompol David P Silalahi.

Adapun titik kegiatan dimulai dari Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pakpak, Jalan Sulang Silima, Jalan FL Tobing dan Jalan Ahmad Yani.

Selain melakukan razia Prokes di cafe dan tempat berkumpulnya warga pada malam hari, petugas  menghimbau untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah. Selanjutnya petugas melalukan razia balap liar dan knalpot blong di depan Mapolres Dairi Jalan Sisingamangaraja.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh mengatakan, patroli gabungan  yang dilaksanakan bertujuan ini menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Dairi.

"Juga untuk menanggapi laporan dan keluhan masyarakat yang resah, karena adanya balap liar dan maraknya penggunaan knalpot blong yang menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu," kata Donni.

Disebutkan Donni, sebanyak 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong terjaring dalam kegiatan itu. "Setelah dilakukan penindakan berupa tilang, sepeda motor  diamankan ke Mapolres Dairi," sebutnya. (*)

Minggu, 10 Oktober 2021

Dilapor ke Polisi, AM Cs Malah Bikin Portal di Wisata Puncak Laut Tawar

    Minggu, Oktober 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemilik lahan Wisata Puncak Laut Tawar Simalungun, Karya Bhakti Purba telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh PT SPS yang dilakukan pria bernama AM dan rekan-rekannya belum lama ini.

Bukannya mundur, AM Cs justru semakin menjadi-jadi dengan melakukan segala aktifitas penguasaan fisik di bukit yang tengah viral di media sosial itu.

AM Cs kini membuat palang atau portal di lokasi tersebut. Anehnya, tindakan pemasangan portal ini dilakukan usai kedatangan Tim dari Polres Simalungun dan BPN ke lokasi.

Penerima Kuasa Penuh untuk mengelola menjadi lokasi Pariwisata (akta notaris) dari Pemilik Tanah, Benson Kaban mengatakan AM Cs juga telah membakar pondok yang tadinya berfungsi sebagai kantin dan mengeluarkan dengan paksa seluruh isi barang-barang kantin di puncak Laut Tawar tersebut.

"Mereka bahkan menjadikan mushola sebagai base camp untuk orang jaga malam. Tindakannya ini benar-benar keterlaluan," kesal Benson, Sabtu (9/10/2021)

Marjan Girsang selaku koordinator tanamanan pangan mengatakan pihak PT SPS mendozer tanaman warga seperti padi, jagung, kol, kentang, bawang dan kopi di areal perladangan tersebut. 

Padahal areal itu sedang dalam persiapan pengembangan dengan nama Roemah Tuan Agroforestry, pidzem madu atau kotak lebah untuk produksi madu hutan, serta pengembangan tanaman tembakau. Akan tetapi semuanya sudah dirusak oleh AM Cs.

Anehnya lagi, kata Benson, mereka justru mempromosikan lokasi ini sebagai lokasi wisata miliknya lewat platform FB nya sudah dikasih nama Taman Bunga Soadamara dan Rest Area SPS Nauli bahkan mereka juga menawarkan tanah bagi yang ingin membuat villa di lokasi.

Terkait terteranya nomor sertifikat tanah dalam plank yang didirikan AM Cs, Benson menduga sertifikat PT SPS itu bukan berstatus SHM melainkan HGU atau HBG.

"Pertanyaannya jika memang HGU atau HGB, PT SPS mendapatkan hak tersebut dari mana?? HGU dan HGB bukan hak milik, mirip hak sewa. Jika PT SPS punya sertifikat HGU, tidak ada pernah usaha PT SPS di lokasi tersebut, fisik tanah pun tidak pernah dipegang kecuali yang 2 ha ini dengan ala koboy. Jika HGB tidak ada pernah mereka membangun dengan Bangunannya yang di Sertifikatnya. Intinya tanah bukan milik PT SPS," tegas Benson.

Itu juga yang menjadi alasan Benson enggan menemui oknum preman yang mengatasnamakan PT SPS ini. 

"Maka saya sebagai pribadi, tidak mau menemui bahkan menghubungi nomor konfirmasi yang dipasang di plank. Feeling saya, gaya dagang seperti ini akan bangkrut dengan sendirinya. menakut-nakuti, hanya orang penakut yang takut. Coba dijebak ya orang bodoh yang terjebak. Coba dibujuk orang yang tidak punya pendirian yang bisa disogok, jika kita bebas tiga hal ini kita akan bebas tanpa hambatan, sepanjang kita berpegang teguh kepada nilai-nilai kebebaran, data dan fakta," ujar Benson Kaban akhiri wawancara kepada media di sekitar Kantor Camat Pematang Silima Huta, Tiga Raja. 

Sebelumnya, pemilik lahan wisata Puncak Laut Tawar bernama Karya Bhakti Purba melaporkan oknum yang mengatasnamakan PT SPS karena diduga telah menyerobot lahan dan melakukan tindakan arogan mengusir pengelola kantin serta mencabut plank Lokasi Puncak Laut Tawar, Rabu (6/10).

Karya Bhakti melaporkan oknum yang berinisial AM tersebut atas peristiwa pelanggaran pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 385 yang terjadi pada tanggal 14 September 2021 di Dusun Hapoan Naga Meriah, Kabupaten Simalungun.

Laporan itu bernomor surat STPL/178/X/2021/SPKT/RES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 6 Oktober 2021.

"Ini tampaknya kita berhadapan dengan manusia buta hati nurani yang sesuka hatinya buat tindakan," ujar Karya Bhakti mengeluhkan atas situasi yang dihadapinya. 

Ia mengesalkan tindakan PT SPS dan AM Cs yang diduga menyerobot lahannya dan mengaku sebagai pemilik. Padahal Karya Bhakti memiliki sertifikat tanah berstatus SHM.

"Jelas-jelas saya membeli tanah dari warga desa dan banyak saksinya, tanah saya selain sebagian besar adalah SHM (Sertifikat Hak Milik) dengan 7 Pucuk Sertipikat. 3 Pucuk surat Dengan Akta Jual beli dinotaris yang sebagai besar warga desa ikut menjual dengen pelepasan hak yang jelas, tanah yang dipuncak merupakan tanah kampung (kepemikikan kolektif) yang dijual ke saya," ujar Karya Bhakti Purba.

 Sementara sebagian lainnya, ia beli dari warga setempat dengan surat desa. 

"Selama ini tidak ada masalah, maka saya terkejut dengan tindakan brutal ini," keluhnya.

Terkait persoalan ini pihak PT SPS yakni AM belum memberikan tanggapan. Saat dikirimkan pesan lewat Whatsapp beberapa waktu lalu, AM mengatakan akan segera memberi kabar. (*)

Kamis, 07 Oktober 2021

Wisata Puncak Laut Tawar Diserobot, Pemilik Lahan Adukan Oknum PT SPS

    Kamis, Oktober 07, 2021  


PATIMPUS.COM - Karya Bhakti Purba, selaku pemilik lahan wisata Puncak Laut Tawar melaporkan oknum yang mengatasnamakan PT SPS, karena diduga telah menyerobot lahan dan melakukan tindakan arogan mengusir pengelola kantin serta mencabut plank lokasi tersebut, Rabu (6/10/2021).

Karya Bhakti melaporkan oknum yang berinisial AM tersebut atas peristiwa pelanggaran pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 385 yang terjadi pada tanggal 14 September 2021 di Dusun Hapoan Naga Meriah, Kabupaten Simalungun.

Laporan itu bernomor surat STPL/178/X/2021/SPKT/RES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 6 Oktober 2021.

“Ya, sudah selesai laporkan ppukul 23.30 WIB ke Polres Simalungun oknum yang berinisial AM tersebut,” kata Benson Kaban selaku penerima Kuasa Kelola Lahan sebagai Usaha Pariwisata dan juga saksi dalam pengaduan tersebut.

Benson saat ini mempromomosikan lokasi tersebut secara keseluruhan dengan nama Taman Ekowisata Semenanjung Danau Toba, terdiri dari Puncak Laut Tawar, Bukit Sinarta, Mega Panorama dan Situs Roemah Toean Agro.

Benson menjelaskan AM Cs memasang Plank berisi Tanah Ini Milik PT SPS yakni Mayjend (Purn) Haposan Silalahi, membawa material bangunan berupa pasir dan batu, tenaga kerja Untuk membabat, memasukkan alat berat berupa dozer dan terakhir merusak plank.

Mereka, kata Benson juga dengan arogan mengusir pengelola dan menduduki lahan dan mengganti nama lokasi Taman Bunga Soadamara dan Rest Area SPS Nauli.

Pihak Karya Bhakti memutuskan mengadu ke pihak kepolisian karena tindakan AM semakin menjadi-jadi dengan terakhir melakukan pengusiran.

Sebelumnya pihak pengelola dan pemilik tanah telah bersepakat dengan warga desa untuk meminta pendapat dari Camat Pamatang Silima Huta, Rabu, Pukul 10.30 WIB, terkait persoalan ini.

Sepulang dari Kantor Camat Pemilik Tanah di dampingi Perwakilan warga dan Tokoh masyarakat mendampingi Proses pengaduan ke Polres Simalungun di Pematang Raya.

Benson Kaban mengakui sejak lahan dibukanya dari bulan Maret 2021 tidak pernah menuai persoalan di lapangan dan dari pengelola lama bernama Marjan Girsang sejak menerima Surat Kuasa mengusahai lahan pertanian dari tahun 2013 menuturkan juga tidak pernah mengalami masalah di lapangan.

Menurut Benson, pemilik tanah yakni Karya Bhakti juga menegaskan, tanah bukan digarap tapi dimiliki dengan proses jual beli, seluruh warga desa tahu dan banyak warga sebagai saksi dari keabsahan kepemilikan lahan tersebut.

Sebelumnya, per tanggal 17 Septemper 2021 Pemilik Tanah dan warga Dusun Hoppoan sudah mengadukan tindakan aktivitas pemasangan Plank PT SPS ke kantor Camat, dan hasilnya pada tanggal 22 September 2021 sudah terbit Surat Atas Kepala Desa Sinar Naga Mariah untuk meminta menghentikan seluruh aktivitas dan mengarahkan untuk menempuh proses hukum.

Namun, surat tersebut diabaikan, maka pihak Karya Bhakti membuat pengaduan ke polres Simalungun per tanggal 6 September 2021 setelah konsultasi bersama Camat yang di dampingi warga Dusun Hoppoan.

Benson mengatakan meskipun ada persoalan ini, lokasi wisata Laut Tawar masih berjalan seperti biasa, bahkan kutipan biaya retribusi masuk pengunjung ditiadakan.

“Walaupun ada riak kecil, ada sejenis the agreement gentelmen sebagai sesama pengelola wisata, tamu yang masuk tetap dilayani bagaikan raja. Dan saat ini pengutipan biaya masuk ditiadakan alias gratis untuk umum karena kami tidak mau ada rebutan pengutipan retribusi yang membuat pengunjung tidak nyaman,” katanya.

Terkait hal ini, AM yang dikonfirmasi lewat telepon dan Whatsapp mengatakan belum ada waktu untuk menjawab dan segera mengatur waktu bertemu para wartawan. 

Intinya Kanit Reskrim Polres Simalungun sudah datang ke lokasi membawa BPN berdasarkan Pengaduan PT.SPS, "kami bisa menunjukkan Legalitas Sertifikat Hak Milik dan Pembuktian dari warga desa Hoppoan bahwa Tanah itu di Jual ke Karya Bhakti Purba," ujar Marjan Girsang. (*)

Senin, 04 Oktober 2021

Mr X Dimutilasi KA di Palang Pintu Mandala

    Senin, Oktober 04, 2021  



PATIMPUS.COM - Seorang pria tak dikenal tewas mengenaskan setelah dicabik-cabil Kereta Api jurusan Siantar - Medan di perlintasan rel KA Jalan AR Hakim, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, Medan, Sumut, Senin (04-10-2021) Siang.

Berdasarkan keterangan penjaga palang pintu KA, Aziz Maulana, 24, waega Jalan Dusun I, Aman Damai, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, sekira jam 11.14 WIB, korban sebelumnya terlihat duduk di bawah tiang pondasi rel KA layang jurusan Kualanamu.

Tak lama kemudian, KA jurusan Siantar - Medan melintas ke arah Stasiun Besar KA Medan. Saat KA mendekat, korban langsung berbaring miring ke arah Medan di atas rel KA. Tanpa ampun, roda KA langsung melindas korban hingga terseret sejauh 100 meter.

Warga yang menyaksikan aksi bunuh diri itu langsung berdatangan dan mendapati korban sudah terpotong-potong. Petugas Inafis Polrestabes Medan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP.

Setelah melakukan olah TKP, jasad korban diboyong ke RS Bhayangkara Brimobdasu Jalan KH Wahid Hasyim, Medan dengan menggunakan mobil ambulance Yayasan Angsapura.

Sampai berita ini dimuat, belum diketahui idenritas korban karena petugas tak menemukan eKTP korban di TKP. Selain itu, wajah korban sulit dikenali karena hancur dilindas roda KA. (*)

Rabu, 29 September 2021

Warga Kampung Aur Hentikan Pengukuran Untuk Normalisasi Sungai

    Rabu, September 29, 2021  



PATIMPUS.COM - Sejumlah warga menghentikan aktifitas pengukuran lahan untuk normalisasi Sungai Deli yang dilakukan oleh PT Sarana Perencana Jaya (SPJ) di Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (28/09/2021) Siang.

Warga mempertanyakan kegiatan PT SPJ tersebut yang dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga dan tidak didampingi oleh kepala lingkungan setempat.

Kepada warga, tim PT SPJ yang terdiri dari Faris, Ibnu Abbas, Faiim Gemilang Chaniago, Gagah Pratama dan didampingi seorang warga lokal mengatakan perusahaannya ditugaskan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara untuk mengambil titik koordinat normalisasi Sungai Deli sekitar 20 meter dari bibir sungai.

Berbekal Surat Tugas No 22/SK/SPJ/IX/2021 tanggal 22 September 2021, yang ditandatangani Agung Prabowo Bhudi Wicaksono SSos selaku Direktur Utama tersebut, mereka ditugaskan melakukan pengambilan data titik koordinat dan batas-batas bangunan yang diperlukan untuk Studi LARAP Pengendalian Banjir DAS Belawan dan DAS Padang Sumatera Utara.

Kegiatan survey tersebut akan dilakukan di wilayah Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, Kecamatan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Maimun, Kecanatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Barat.

"Kami mempertanyakan aktifitas mereka karena sedang melakukan pengukuran di halaman masjid yang sudah memiliki sertifikat tanpa pemberitahuan atau sosialisasi langsung kepada pengurus masjid. Apalagi mereka tidak didampinhi oleh Kepling," sebut Soni.

Sementara, Sutan Fazli selaku Ketua BKM Jami' Aur dan tokoh masyarakat setempat mengatakan, dirinya terkejut adanya aktifitas pengukuran di lahan masjid yang sudah memiliki sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

"Pengukuran ini jelas mengusik kembali ketentraman warga Kampung Aur setelah beberapa waktu lalu munculnya wacana rumah susun untuk warga Kampung Aur. Tapi kali ini, warga kembali terusik oleh wacana normalisasi sungai yang otomatis akan menggusur warga yang tinggal di pinggir sungai sejauh 20 meter dari bibir sungai," pungkas Sutan Fazli.

Bahkan, lanjut Sutan Fazli, warga Kampung Aur diiming-imingi oleh pihak Kantor Camat Medan Maimun untuk menjadikan Kampung Aur sebagai Kampung Warna Warni. 

"Baru saja kita diundang ke kantor camat membahas tentang akan dibuat kampung warna-warni," ujar Sutan Fazli merasa kecewa telah dibohongi oleh Kecamatan Medan Maimun.

Adanya wacana normalisasi sungai ini, warga menolak dan mengusir tim PT SPJ untuk melakukan pengukuran dan tidak akan tinggal diam jika penggusuran terjadi.

Selasa, 28 September 2021

LBH Medan dan Warga Minta PT PGN Tidak Pasang Pipa di Lahan Eks HGU PTPN 2

    Selasa, September 28, 2021  


PATIMPUS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama warga yang menetap di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara, mendatangi PT Perusahaan Gas Negara Tbk Kantor Area Medan Jl. Kolonel Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan Barat, Kota Medan, meminta untuk tidak melakukan pemasangan pipa di lahan warga yang merupakan lahan Eks HGU PTPN 2, Selasa (28/9/2021).

Kedatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Devisi Sumber Daya Alam (SDA) LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum sebagai kuasa hukum dari para pensiunan untuk mempertanyakan permasalahan pemindahan pipa yang akan dilakukan oleh PT PGN Tbk atas permintaan dari PTPN 2 dan PT Ciputra yang merupakan sebagai pengembang di lahan tersebut.

"Kedatangan kami kemari, yang merupakan saya sebagai kuasa hukum dari para pensiunan bersama warga ingin mepertanyakan dasar apa yang dilakukan PT PGN Tbk untuk memasang pipa di wilayah lahan para pensiunan, sebab lahan tersebut masih dalam permasalahan dan masih dalam sengketa," jelas Muhammad Alinafiah Matondang.

Muhammad Alinafiah Matondang, yang sudah sekitar hampir 10 tahun di LBH Medan ini juga mempertanyakan dasar hak apa PT PGN Tbk melakukan pemasangan pipa tersebut yang belum adanya sosialisasi kepada warga yang terdampak dalam proyek pemasangan pipa yang dilakukan ini.

"Kami harapkan PT PGN Tbk mempertimbangkan ini, sebab ini akan jadi permasalahan di jalur hukum dan akan beresiko tentang bisnis PT PGN Tbk ini sendiri, sebab demi proyek Ciputra dalam membangun perumahaan PT PGN Tbk harus mengikuti proyek ini yang sangat berdampak kepada warga sekitar," jelas Muhammad Alinafiah Matondang.

Muhammad Alinafiah Matondang, yang biasa disapa Ali ini juga, meminta kepada PT. PGN Tbk harus bisa menilai dam memikirkan dampak resikonya yang akan terjadi bila pemasangan pipa ini bila dilakukan secara paksa atau memaksakan kehendak dari PTPN 2 atau Ciputra.

"Saya harap PT PGN Tbk jangan membuat keruh permasalahan dengan para pensiunan atau warga sekitar, sebab resikonya adalah kepada bisnisnya PT PGN Tbk sendiri," beber Ali.

Sementara itu kedatangan tersebut disambut oleh Simon Penggabean yang merupakaan Kordinator Managemen Asset dan Managemen Infrastruktur PGN Solution kepada LBH Medan dan warga yang hadir mengungkapkan bahwa permasalahan ini akan kami bahas dan akan kami sampaikan kepada pimpinan tertinggi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk Kantor Area Medan sebab saat ini dirinya tidak mengetahui permasalah yang terjadi.

"Kami akan bahas ini, hingga kepada pimpinan tertinggi di perusahaan. memang juga kami akui bahwa pemasangan itu dilakukan adanya permintaan dari PTPN 2 dan Ciputra untuk memindahkan pipa yang ada di lokasi tersebut," jelas Simon Penggabean.

Simon Penggabean juga mengungkapakan bila hal ini terjadi, maka akan beresiko kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk sendiri, maka secara cepat dirinya berterima kasih atas informasi yang diberikan kepadanya terutama kepada perusahaan.

"Kami berterimakasih atas penyampaian ini, maka akan saya sampaikan kepada pimpinan untuk menindak lanjuti permasalahan ini," jelas Simon. (*)

© 2023 patimpus.com.