Di Rumah Saja, Malam Ini Kapolri Perintahkan Kapolda Bagi Bansos ke Masyarakat
| Sabtu, Juli 24, 2021

By On Sabtu, Juli 24, 2021


PATIMPUS.COM - Untuk memberi rasa aman dan membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Polda dan jajarannya se Indonesia untuk menggelar apel pasukan berskala besar.

Instruksi tersebut dimulai dari Jumat (23/7/2021) malam dan dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang terdampak PPKM Level-4.

"Kepada jajaran Polda dan Polres, pada jam 21.00 WIB nanti agar melaksanakan kegiatan apel dan dilanjutkan patroli skala besar penyaluran bantuan sosial," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Sigit menyatakan, penyerahan bansos yang disalurkan Pemerintah melalui TNI-Polri bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.

"Semua upaya yang kami lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Semoga semua yang kami lakukan ini menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua," ujarnya.

Dalam melakukan patroli skala besar, Sigit menekankan agar seluruh jajarannya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sebelumnya, Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah.

"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19," imbuhnya.

Sigit meminta masyarakat agar jangan ragu melakukan komunikasi kepada aparat TNI-Polri untuk meminta kembali bantuan sosial apabila sudah habis. Sehingga bantuan itu akan dikirimkan kembali.

Warga juga bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial.

"Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran," tutup mantan Kabareskrim Polri ini.

PKS Medan Maimun Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian Di Momen Idul Adha
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM - Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC  PKS) Medan Maimun kembali melakukan aksi peduli sesama di momen Hari Raya Idul Adha 11 Zulhijjah 1442 M  dengan mengadakan penyembelihan dan penyaluran hewan qurban pada Rabu (21/7/2021).


Kegiatan Aksi Peduli ini dilakukan sesuai intruksi Presiden PKS serta mendukung dan mensukseskan Agenda Nasional PKS untuk Tebar Kebaikan 1.000.000 Paket Qurban buat Masyarakat dilakukan serentak diseluruh Indonesia.


Sementara itu, Ketua DPC PKS Maimun, Ismalik Syahputra, ditemui patimpus.com saat kegiatan berlangsung di sekretariat PKS Maimun Jalan Brigjend Katamso Gg. Indra menjelaskan penyembelihan hewan Qurban ini sudah menjadi agenda tahunan pengurus PKS Maimun berharap agar dapat terjalin silaturahim persaudaraan sesama kader dan pengurus serta masyarakat Medan Maimun.


Selain itu, dimasa pandemi yang membuat masyarakat kesulitan di semua sektor, perlu adanya aksi nyata kepedulian kepada sesama, Jadi PKS mengajak masyarakat menumbuhkan rasa kepedulian dan berbagi kepada sesama disaat sekarang ini.


"Kegiatan penyembelihan ini, merupakan agenda tahunan, selain sebagai ajang ukhuwah dalam mempererat silaturrahim kekeluaragaan antara kader dan pengurus serta masyarakat, Kita juga mengajak masyarakat untuk bangkit dan  menumbuhkan rasa kepedulian dan berbagi kepada sesama terutama di masa masa ekonomi sulit seperti saat ini," ujar Ismalik.


Dijelaskannya lebih lanjut, pada penyembelihan tahun ini ada peningkatan pada jumlah hewan qurban, DPC PKS Medan Maimun berkesempatan memotong hewan Qurban sebanyak 4 ekor Sapi dan 2 ekor kambing, sedangkan pada tahun lalu, hanya 2 ekor Sapi dan kambing.


Sebanyak 640 paket hewan Qurban ini nantinya akan langsung dibagikan kepada

masyarakat di seputaran Medan Maimun, terutama kepada warga-warga kurang mampu di sekitar bantaran Sungai Deli, warga yang terdampak ekonomi akan wabah covid 19 terutama pelaku-pelaku usaha kecil yang harus terhenti usahanya terlebih di masa kebijakan PPKM hari ini.


Ismalik juga mengucapkan rasa terimaksihnya kepada masyarakat, kader dan pengurus yang telah antusias demi terlaksanannya kegiatan tersebut, dan memohon maaf jika masih belum maksimal dalam pelayanan.


Dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban ini panitia sangat menjaga protokol kesahatan guna mencegah penyebaran wabah covid 19. Di lokasi pemotongan tidak dibenarkan banyak orang kecuali petugas dan panitia. Paket qurban yang ada juga di bagikan langsung ke rumah-rumah warga oleh panitia guna menghindari berkumpulnya warga di lokasi pemotongan. (son)

Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Masih Tinggi
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk menyadari betapa anak adalah manusia yang di dalamnya dirinya melekat harkat dan martabat kemanusiaan.

Namun sebagian anak-anak di beberapa daerah di Indonesia, kini menghadapi ancaman ganda selama pandemi Covid-19. Tren penularan virus Covid-19 terus mengintai anak-anak di luar rumah.  


Untuk tetap berada di rumah saja juga tak sepenuhnya aman. Sebab, data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang-orang terdekat disinyalir akan terus meningkat selama di rumah.


Selain Covid-19, kekerasan pun juga turut menyerang kesehatan mental anak-anak selama pandemi berlangsung.

Data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan  pada periode 1 Januari-9 Juni 2021 terjadi 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban.


Propinsi Sumatera Utara, hingga 4 Februari 2021 masih menurut data aplikasi Simfhoni - PPA milik Pemprov Sumatera Utara, jumlah korban kekerasan terhadap anak di Kota Medan mencapai angka 154 orang korban kekerasan. Tertinggi dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Disusul Kabupaten Langkat dengan 97 kasus dan Padang Sidempuan dengan 96 kasus.


"Melihat data di atas menjadi renungan bagi kita semua, bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditolerir. Angka ini diyakini akan terus bertambah mengingat situasi dan kondisi saat ini. Pandemi Covid-19 memaksa terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, banyak karyawan yang dirumahkan, daya beli menurun dan angka kemiskinan yang meningkat. Keadaan perekonomian keluarga yang menurun drastis di masa Pandemi, membuat hak anak akan pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan dan lain sebagainya menurun bahkan terabaikan. Ini berakibat terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya yang dialami anak, dimanapun berada," sebut Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) OK Syahputra Harianda.


“Pemerintah dan pembuat keputusan lain memegang peran kunci di dalam perlindungan anak selama pandemic COVID-19, khususnya dalam memfasilitasi, mengawasi dan mempromosikan kepentingan terbaik untuk anak-anak harus disinergikan satu sama lain, Jika keadaan ini dibiarkan, niscaya  masa depan anak akan terabaikan," terang OK, biasa dipanggil.


Anak yang masih harus belajar dalam jaringan (daring) di rumah, harus didampingi, membatasi penggunaan gawai dan akses internet pada anak. Menggiatkan minat baca untuk anak, menyibukkan anak dengan kegiatan yang bermanfaat dalam membentuk tumbuh kembang anak, semisal kegiatan keagamaan, olahraga, kegiatan seni, ketrampilan dan lain sebagainya.


“Disinilah tanggung jawab orangtua dituntut untuk lebih besar dalam mendidik anak. Kasih sayang, perhatian orang tua dan keluarga menjadi modal yang sangat berharga dalam mendidik anak," pungkasnya. (don)

Puluhan Mahasiswa dan Dosen Akper HKBP Balige Positif Covid-19
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM
- Uji Swab terhadap puluhan mahasiswa dan dosen di Akademi Keperawatan HKBP Balige mendadak menjadi heboh.

Pasalnya, sebanyak 12 mahasiswa serta 2 dosen di akademi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (21/7/2021).

"Untuk mendukung pemerintah, Akper HKBP Balige berinisiatif melaksanakan test swab kepada dosen dan mahasiswa. Setelah dicek melalui swab, kita dapatkan ada 2 dosen dan 12 mahasiswa yang positif," ungkap Staf Sekretariat Yayasan kesehatan HKBP Balige, Edwin Hutagaol, dikutip dari metro24jam.com

Menindaklanjuti hasil tersebut, pihak yayasan kemudian mengambil langkah dengan menyarankan agar seluruh mahasiswa dan dosen yang terkonfirmasi positif melaksanakan isolasi mandiri. 

“Kita akan mensuplai nutrisi dan gizi vitamin untuk membantu kesehatan mereka,” jelas Edwin. 

Selanjutnya, pihak yayasan memberlakukan proses perkuliahan dengan sistem daring. 

“Tetapi dalam beberapa hal, siswa tidak dapat dilakukan secara daring. Contohnya seperti kegiatan di laboratorium maka tidak bisa dilakukan secara daring,” jelasnya. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Siti Nuraya Sirait, juga membenarkan adanya mahasiswa Akper HKBP Balige yang positif Covid-19. 

“Kemarin 1 orang, maka dilakukan pressing melakukan tes antigen sebanyak 37 orang. Di mana, dari 37 orang ini 24 mahasiswa dites antigen ada sebanyak 12 yang positif,” jelasnya. 

Selain itu juga dilaksanakan tes antigen terhadap 13 orang lainnya yang terdiri dari dosen, staf dosen dan gizi. 

“Dari 13 orang ini ada dinyatakan 2 orang positif Covid-19, sehingga Total semuanya ada 14 orang,” ungkap Siti Nuraya Sirait. 

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa ada 11 orang yang sudah ada gejala, pulang saat akan dilakukan tes dan belum kembali ke asrama hingga saat ini. 

“Kami akan mencari tahu alamat dari para mahasiswa ini nanti untuk kita kontak,” imbuhnya. 

“Untuk yang terkonfirmasi positif setiap hari bertambah di laporan pasien lama 48 Orang dan untuk hari ini pada tanggal 21 Juli 2021 ada penambahan 18 orang. Kemudian yang sembuh ada 3 orang dan yang meninggal ada 3 orang sehingga total hari ini laporan kita dari kabupaten Toba sebanyak 440 orang,” pungkasnya. 


Jual Anak Kandung Ke Hidung Belang, IRT Tembung Dipenjara 4 Tahun
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM
- Sungguh tega perbuatan Hanita Sari Nasution alias Nona (42). Demi uang, ibu rumah tangga (IRT) ini nekat menjual anak gadis kandungnya sendiri seharga Rp 350 ribu ke pria hidung belang.

Alhasil, Hanita Sari Nasution alias Nona dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta subsider 3 bulan kurungan. 

“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Hanita Sari Nasution alias Nona selama 4 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 3 bulan kurungan,” tandas Hakim Ketua, Denny Lumban Tobing, dalam sidang virtual di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (21/7/2021). 

Majelis hakim berpendapat, hal yang memberatkan, perbuatan warga Medan Tembung tersebut yang mengeksploitasi orang dilakukan pada anak kandungnya sendiri. Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum. 

“Perbuatan terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas hakim Denny. 

Usai mendengar putusan tersebut, tanpa panjang lebar, terdakwa langsung menerimanya. 

“Terima pak,” cetusnya. Vonis itu sama dengan (conform) tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho. 

Dalam dakwaan JPU Chandra Priono Naibaho, pada Januari 2021 lalu, terdakwa Hanita Sari Nasution didatangi oleh pria hidung belang yang mencari jasa pelayanan esek-esek.

Kemudian, terdakwa mengarahkan korban yang merupakan anak kandungnya untuk melayani nafsu pria tersebut. Terdakwa memperkerjakan korban sebagai wanita panggilan selama 7 tahun. 

“Terdakwa dan pria tersebut sepakat tarif jasa pelayanan seks oleh korban sebesar Rp350.000. Kemudian, terdakwa dan korban bersama pria tersebut pergi menuju Hotel Red Doorz Jalan Dahlia Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung,” ujar JPU. 

Setelah masuk ke dalam salah satu kamar hotel, pria tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 350.000, sebagai upah pelayanan jasa hot korban kepada terdakwa. Usai menerima uang, terdakwa ke luar dari kamar dan menunggu di lobi hotel. 

“Saat sedang menunggu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan datang dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa,” pungkas Chandra. 

Selanjutnya, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp 350.000, dari terdakwa. Kepada petugas, terdakwa mengakui bahwa uang yang diterimanya dari pria hidung belang sebagai pembayaran tarif jasa pemuas nafsu.

 Satgas Covid-19 PKS Medan Maimun Salurkan Bantuan Pangan
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM - Sudah hampir dua tahun virus corona (Covid-19) mewabah dunia khususnya Indonesia, sehingga berdampak terhadap mata pencaharian warga, yang terjebak dengan aturan PPKM berjilid-jilid yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Guna mengurangi dampak PPKM bagi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Medan Maimun, menggalang dana dan berbagi kasih kepada masyarakat dalam program Tebar 1.000.000 Daging Qurban.

Tim Satgas bergerak menyusuri jalan setapak menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Ketua Satgas Covid-19 DPC PKS Medan Maimun, Ismailik Syahputra, Rabu (21/7/2021) mengatakan, kegiatan berbagi bantuan pangan kepada masyarakt yang sedang kesulitan sangatlah penting.

"Tak bisa kita pungkiri, aturan PPKM ini berdampak di semua sektor, terutama saudara kita para pedagang kecil (mikro), yang hanya mengandalkan hasil dagangan hariannya yang dibatasi aktivitasnya," ujar Ismalik, di Sekretariat DPC PKS Medan Maimun, Jalan B Katamso, Gang Indra.

Ismailik menyadari, pemerintah sudah segala cara untuk mengakhiri pandemi Covid-19 ini, dan keputusan sulit diberlakukannya PPKM yang berdampak kepada masyarakat.

Kondisi sulit ini menjadi perhatian khusus PKS untuk bergandengan tangan dan saling tolong menolong adalah hal yang sangat perlu dilakukan.

"PKS Medan Maimun, mengajak masyarakat untuk bangkit bersama demi membantu pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona," ucap Ismailik. (son)