Perampok Kereta Didor, Temannya Diminta Menyerah
| Jumat, Mei 27, 2022

By On Jumat, Mei 27, 2022


PATIMPUS.COM - Wijaya Sangker (29) satu dari dua perampok kereta (sepeda motor) terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Sementara satu satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

"Saat pengembangan mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong hingga petugas terjatuh. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik, Kamis (26/5/2022).

Kapolsek mengatakan, pelaku beraksi di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar jam 05.30 WIB. 

Saat itu korban Dewi Lestari (50) warga Jalan Teratai, Gang Palem, bersama temannya berboncengan naik kereta hendak membeli sabun ke grosir.

Saat di Jalan Antariksa simpang Teratai, korban dihadang pelaku yang sedang duduk.

"Salah satu pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban," ujar Kapolsek. 

Masih kata Kapolsek, pelaku lalu mengambil kereta korban dan melarikan diri. 

"Korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2274 AJP membuat laporan ke Polsek Medan Baru," kata Ginanjar.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Petugas yang dipimpin Panit 2 Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Regi Putra Manda S.Trk dan Panit 3 Ipda Berry Anggara SH MH, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu warnet di Jalan Antariksa. 

"Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Petugas menyita barang bukti 1 buah parang, 1 buah kaos oblong dan 1 buah celana jeans.

"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami himbau agar pelaku segera menyerahkan diri," tukasnya. (don)

Sosialisasi Perda KTR Sasarkan Kantor Instansi Pemko Medan
| Rabu, Mei 25, 2022

By On Rabu, Mei 25, 2022


PATIMPUS.COM - Sejumlah kantor pemerintahan di jajaran Pemko Medan, sekolah dan kafe di sepanjang Jalan AH Nasution didatangi puluhan anggota Satpol PP untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah No 3 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok (KTR), Rabu (24/5).

Sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 23-24 Mei 2022 ini melibatkan Dinas Kesehatan, Infolom dan Yayasan Pusaka Indonesia yang selama ini konsisten terhadap perlindungan anak.

Kepala Seksi Penyidikan Penuntutan dan Barang Bukti Satpol PP Rahmad Doni SH MHum yang memimpin pelaksanaan sosialisasi ini mengatakan sosialisasi ini dilakukan kembali setelah usia perda KTR memasuki usia 8 tahun.

"Kita tidak ingin masyarakat lupa sehingga masyarakat juga abai dalam penegakan," ujarnya.

Doni mengatakan, Perda KTR bukan hanya membicarakan sanksi berupa denda saja, tetapi lebih dari itu menyelamatkan masyarakat dari paparan asap rokok.

"Ini menjadi tanggungjawab Pemerintah, kita ingatkan kembali kemudian akan kita lakukan tindakan tegas," ujar Doni.

Bertepatan dengan bulan Mei, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi rangkaian Hari Tanpa Tembakau Se Dunia (HTTS) yang tahun ini mengusung tema menyelamatkan lingkungan. 

Koordinator Program Tobbaco Control Pusaka Indonesia, Elisabet SH mengapresiasi gerakan yang dilakukan pemko Medan. Kritik yang selama ini dilakukan Pusaka ditanggapi positif dengan melakukan sosialisasi Perda KTR. 

"Kita tidak ingin, terkhusus perkantoran pemerintah justru menjadi tempat yang paling banyak melakukan pelanggaran. Maka kita harus menjaga wibawa tersebut," ujar Rahmad Doni menyahuti. Dalam sosiali tersebut tim mengingatkan denda bagi pelanggar perda, termasuk denda yang diberikan kepada penanggung jawab gedung. Penanggung jawab gedung tidak boleh membiarkan prilaku merokok di gedung pemerintah. 

Seperti diketahui, selama 2 hari melakukan sosialisasi perda KTR, ada belasan kantor pemerintah yang disinggahi di sepanjang jalan AH Nasution, belasan kafe dan rumah makan serta beberapa sekolah dan Perguruan Tinggi.

"Sebahagian besar memberikan respon yang positif dengan keberadaan perda KTR, tetapi memang membutuhkan kerja keras untuk terus menerus melakukan sosialisasi. Masih ada kita melihat kantor yang menyediakan asbak, itu kan tidak boleh. Harus ada stiker sosialisasi larangan merokok dan lainnya.," ujar Kepala seksi Penyakit Tidak Menular Pocut Fatimah Dinas Kesehatan. 

Dari sosialisasi yang dilakukan, ada beberapa kantor pemerintah yang sebenarnya sudah merencanakan menyediakan ruang tempat orang merokok, agar tidak memaparkan orang lain dengan kebiasaan merokok tersebut . Tetapi diharapkan pembuatan ruang merokok harus sesuai aturan,  ruangan bebas merokok tidak boleh di dalam gedung.

Sejumlah stiker di kantor kantor pemerintah turut ditempel oleh anggota Satpol PP, baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan.

Sosialisasi ini turut menjadi perhatian masyarakat, seperti di kantor Dinas Pendapatan Kota Medan sebagai tempat pelayanan masyarakat. Terlihat banyak masyarakat yang serta merta mematikan rokoknya serta membuang puntung rokok yang sebelumnya banyak berserak di tempat sampah. (don)

Pasien RS Pirngadi Dievakuasi, Pengunjung Sempat Histeris
| Senin, Mei 23, 2022

By On Senin, Mei 23, 2022


PATIMPUS.COM - Bencana alam dan kebakaran bisa terjadi di mana pun, termasuk di rumah sakit. Guna mengantisipasi bencana dan jatuhnya korban jiwa, pihak RSUD dr Pirngadi Medan melakukan pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) dan penangan bencana kebakaran, Senin (23/4) di RS tersebut.

Pelatihan yang dilakukan Badan Diklat dan Tim K3RS RSUD dr Pirngadi Medan itu melibatkan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Pelatihan ini diikuti oleh dokter, perawat, pegawai, cleaning service (CS), mahasiswa yang sedang melakukan pendidikan dan coass dan siapa saja yang bekerja di lingkungan rumah sakit itu.

Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Syamsul Arifin Nasution SpOG didampingi Wadir SDM dan Pendidikan Rina Amelia, SPsi MPsi, mengatakan kegiatan ini dilakukan setiap 3 tahun sekali. Biasanya kegiatan ini memang berkolaborasi dengan Dinas terkait. 

"Saya ucapkan terimakasih  terhadap petugas dan bersedia menjadi narasumber. Ini bisa membantu kita untuk pencegahan keadaan darurat dan juga kesiapan kita jika terjadi bencana. Jika terjadi bencana kita sudah siap. Semua sudah terlatih untuk memadamkan api dan mengevakuasi pasien. Mudah-mudahan jangan terjadi bencana namun kita sudah siap sedia untuk mengantisipasinya," jelasnya di sela-sela acara tersebut. 

Syamsul juga mengakui di rumah sakit pemerintah itu sejauh ini sudah memiliki Tim K3RS nya. Bahkan pada pelatihan itu sempat dilakukan kegiatan evakuasi pasien dari gedung lantai 4. 

Pada sesi latihan ini membuat heboh dan histeris seluruh peserta pelatihan dan para peserta tampak tidak ketinggalan mengabadikan proses evakuasi pasien itu di ponsel mereka. Tidak sedikit juga berteriak dan dimana pada akhirnya bertepuk tangan karena simulasi proses evakuasi pasien dari lantai 4 gedung rumah sakit itu berhasil dengan selamat.

"Kita lakukan pelatihan evakuasi pasien dari lantai 4 itu karena rumah sakit inikan memiliki gedung berlantai 8 sehingga jika terjadi bencana maka kita sudah siap melakukan evakusi," tegasnya.

Memang akunya selama ia bertugas di rumah sakit bersejarah itu belum ada peristiwa kebakaran atau bencana besar. 

"Belum pernah ada dan kita harapkan janganlah terjadi bencana atau kebakaran.  Kalau kejadian kecil-kecil pernah namun itupun kita tetap waspada. Yang rawan itu di seluruh lokasi namun sekitaran genset yang perlu kita jaga juga," paparnya.

Drs Thomas Ginting, Analisis Kebakaran dari Dinas P2K Kota Medan mengatakan pada pelatihan itu ia memberikan materi pengenalan api dan teori api yang mana peserta harus  tau jenis-jenis api. Sejauh ini semua orang tahunya api itu hanya panas dan bahaya, namun ternyata pada api ada unsurnya di dalamnya sehingga pihaknya menerangkan agar peserta  mengenal api dan bagaimana memadamkan apa yang terbakar.

"Kalau sudah memahami jenis api maka mereka akan bisa menangani memadamkan api sedini mungkin,"ungkapnya. 

Simulasi yang dilakukan yakni simulasi terhadap praktik pembakaran gas, benda cair, dan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan praktik memadamkan api dengan alat tradisional goni dan pasir.

Harapannya kepada peserta agar mengetahui dan memahami untuk penanganan api dengan demikian jika terjadi kebakaran tidak panik namun bisa mengatasi sedini mungkin tanpa harus memanggil Pemadam Kebakaran.  Simulasi ini juga sebagai salah satu menurunkan angka kebakaran di kota Medan. (don)

Edi Subroto Dipercaya Pimpin IKA FKM USU
| Sabtu, Mei 21, 2022

By On Sabtu, Mei 21, 2022


PATIMPUS.COM - Edi Subroto SKM MKes dipercayakan menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (IKA FKM USU) periode 2022-2026.

Penetapan hasil musyawarah dan aklamasi yang dilaksanakan IKA FKM USU di Medan Club, Jumat (20/5) itu dibacakan pimpinan sidang Ahmad Taufiq didampingi Irwansyah Lubis dan Sari Mutiara Nasution melalui SK No 01/TAP.MUNAS-2/IKA FKM USU/V/2022. Terhitung 20 Mei 2022 menetapkan Edi Subroto SKM M Kes sebagai Ketua IKA FKM USU periode 2022-2026.

Edi Subroto menyampaikan, terima kasih atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Dirinya akan berupaya membesarkan organisasi yang nantinya dapat bermanfaat bagi para alumni.

"Menjadikan IKA FKM USU menjadi organisasi kebanggaan dan para alumni dapat lebih maju. Bahkan wadah FKM USU dapat menjadi acuan bagi alumni bersama sama mengabdi memajukan almamater," ujarnya.

Edi juga mengimbau kepada semua anggota dan alumni FKM USU agar berkolaborasi memajukan organisasi untuk kepentingan bersama.

“Saya pun sangat berharap dari teman teman alumni untuk memberikan masukan demi pengembangan organisasi,” harapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menjalankan program kerja yakni mendorong FKM USU agar menjadi Fakultas Kesehatan terbaik di Indonesia. Selanjutnya menghimpun para alumni agar  berperan dan beraktifitas memajukan FKM USU serta membangun kemitraan dengan stakeholder sehingga para alumni memiliki kompetensi lebih baik.

Edi Subroto yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan itu mengatakan, selaku organisasi profesi yang intelektual akan segera melakukan  pembentukan  kepengurusan wilayah seperti Aceh dan wilayah lain.

Musyawarah IKA FKM USU di buka  ketua PP IKA USU yang diwakili sekretaris Chairul Munadi SH MH.

Sementara Dekan FKM USU Prof Dr Dra Ida Yustina MSi berharap agar ada keterlibatan aktif IKA FKM USU untuk mendukung Reakreditasi FKM USU. Membuat terobosan terbentuknya cabang IKA FKM yang mewadahi alumni S2 dan atau S3 FKM yang tidak kuliah S1 di FKM USU

Musyawarah itu juga dihadiri Ketua Perhimpunan Sarjana  Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Masrita, alumni S2 FKM USU drg Tina Arriani M Kes (ASN Dinas Kesehatan Kota Medan), Roida Simanjuntak (ASN Dinas Kesehatan), Dosen Institut Kesehatan Helvetia Medan, Hj Endang Maryanti SKM MSi dan sejumlah alumni serta undangan lainnya. (don)

PT Pegadaian Pelajari Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
| Sabtu, Mei 21, 2022

By On Sabtu, Mei 21, 2022


PATIMPUS.COM - Menanggapi adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas, perusahaan itu sedang mempelajari berkas gugatan tersebut.

“Kami sudah menerima berkas gugatan tersebut dan sedang dipelajari dengan seksama. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. Selain itu kami juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen, agar tidak terdapat kerugian nasabah,” jelas Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani dalam rilisnya yang diterima wartawan, Rabu (18/5) di Medan.

Basuki menjelaskan, sejak dulu emas menjadi instrumen investasi yang diminati karena bersifat safe heaven atau tidak rentan terhadap gejolak dan ketidakpastian pasar. 

Pada tahun 1901, Pegadaian resmi menjadi perusahaan gadai milik Pemerintah Hindia Belanda yang memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak. Pegadaian yang saat itu bernama Bank van Leening tidak hanya menerima alat rumah tangga sebagai jaminan gadai. Dalam perkembangannya, emas bahkan menjadi barang jaminan gadai favorit masyarakat. Bahkan saat ini lebih dari 95% barang yang digadaikan berupa emas baik berupa perhiasan maupun emas batangan. Oleh karena itu Pegadaian terus mengembangkan bisnisnya yang berkaitan dengan emas.

Pada tahun 1998, gejolak ekonomi terjadi, resesi krisis moneter membuat harga emas melambung tinggi sehingga masyarakat yang memiliki emas memilih melepas investasinya untuk mendapatkan dana segar. Seiring berjalannya waktu, Pegadaian pun mengambil langkah strategis baru, agar emas kembali dapat diminati masyarakat. Pegadaian menggandeng World Gold Council (WGC), untuk mengeluarkan produk emas Ongkos Naik Haji (ONH) Pegadaian. Produk ini diciptakan untuk membantu masyarakat pergi haji ke tanah suci dan memberikan literasi bahwa emas adalah sebuah investasi yang menjanjikan.

Sempat terhenti pada tahun 2004, Pegadaian kembali mengembangkan strategi bisnis baru melalui unit usaha syariah di tahun 2008, dengan mengeluarkan produk cicil emas yang dinamakan dengan MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi).

Memenuhi permintaan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mempunyai emas dengan cara mudah, Pegadaian terus melakukan berbagai kajian dalam rangka pengembangan produk. Akhirnya ditemukanlah produk tabungan emas yang memberikan solusi dengan model beli dan titip emas yang dapat diakses oleh masyarakat dengan pembelian minimas 0,01 gram.

Produk tabungan emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Menteri BUMN Rini Sumarno dan Direktur Utama PT Pegadaian Riswinandi pada 5 Juli 2015. Peluncuran produk diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pasar Murah  BUMN di Garut Jawa Barat.

Operasional produk Tabungan Emas Pegadaian telah mendapatkan izin dari OJK dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 februari 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas.

Dilatarbelakangi oleh upaya penataan industri Pergadaian, OJK menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai perusahaan milik negara yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis, salah satunya dengan pendirian anak perusahaan Galeri 24 yang menangani bisnis emas.

Kemudian perusahaan mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat   nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT PEGADAIAN (Persero).

Sebagai institusi pemerintah, keberadaan emas yang ditabung berupa fisik, disimpan oleh Pegadaian didalam tempat khusus. Secara periodik, simpanan emas di audit oleh auditor independen, sehingga dapat diyakini setiap gram emas yang ditabung keberadaan fisiknya ada dan diasuransikan. 

“Dengan legalitas produk yang dimiliki oleh perusahaan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Sejalan dengan budaya AKHLAK, kami akan selalu amanah dalam menjaga kepercayaan pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Basuki. (don)

3 Pencuri TBS Walap, PTPN IV Hormati Proses Hukum Polres Simalungun
| Senin, Mei 16, 2022

By On Senin, Mei 16, 2022


PATIMPUS.COM - Sekretaris Perusahaan PTPN IV, Riza Fahlevi Naim, mengatakan saat ini baru 3 pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di Afdeling IX Kebun Bah Jambi, Simalungun, yang ditangkap pada Sabtu, 14 April 2022 lalu.


"Pelakunya lebih dari 2 orang, yaitu 2 orang bertugas memanen TBS dan 3 orang bertugas melangsir TBS ke dalam jurang. Petugas Satpam yang melihat aksi pencurian tersebut kemudian menghubungi rekannya dan petugasi BKO untuk melakukan penangkapan," sebut Riza Fahlevi Naim, kepada wartawan, Senin (16/5).


Menurut Riza, petugas Polres Simalungun telah melakukan rekonstruksi ulang terhadap ketiga tersangka, masing-masing JS, Jul dan RS, ketiganya warga Huta Babiding, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, pada Sabtu (14/5) yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo SIK MH dan disaksikan oleh managemen PTPN IV Kebun Bah Jambi.


Menurut laporan yang diterima oleh pihak Polres Simalungun, dengan Nomor : STPL/125/IV/22/SU Siml bahwasanya Pelapor an : Sudarno melaporkan tentang peristiwa Pidana UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.


Aksi pencurian tersebut diketahui pada jam 03.00 WIB, Kamis (14/4) oleh Riandus dan Facru Adrizas Saragih, Satpam PTPN IV Kebun Bah Jambi, yang melakukan patroli di Blok 2015 AL. Dari kejauhan keduanya melihat ada cahaya senter di dalam areal Blok 2015 AL. 


"Setelah mendekati lokasi cahaya tersebut, Satpam mendengar suara TBS jatuh dari pohon kelapa sawit dan melihat beberapa orang melangsir buah dengan cara dipanggul sambil menggunakan senter kepala," ujar Riza Fahlevi Naim.


Kemudian pada jam 04.30 WIB tim pengamanan yang terdiri dari BKO TNI AD dan Satpam Afdeling IX berkumpul dan menyusun rencana penangkapan dengan membagi 2 tim yaitu 1 tim melakukan pengejaran dari dalam HGU Afdeling IX dan 1 tim lagi berputar untuk melakukan penangkapan dari arah kampung. Sekitar jam 05.30 tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 orang sedangjan 2 orang berhasil melarikan diri. Ke 3 pelaku yang tertangkap bertugas melangsir buah dari dalam HGU ke dalam jurang. 


"Setelah dilakukan penangkapan, kemudian tim melakukan penyisiran di sekitaran lokasi penangkapan dan kemudian menemukan 21 TBS di dalam jurang dan 52 TBS di dalam HGU Blok 2015 AL Afdeling IX yang berjarak ± 50 meter dari penemuan TBS pertama yang belum selesai dilangsir oleh pencuri. Selanjutnya ke 3 pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Korkam untuk dilakukan interogasi dan dilanjutkan ke Polres Simalungun," ungkap Riza Fahlevi Naim. 


Riza Fahlevi Naim menegaskan, terkait kejadian pencurian di Kebun Bah Jambi menegaskan bahwa PTPN IV sudah menjalankan SOP pengamanan kebun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terhadap pengamanan kebun, PTPN IV bersama Poldasu telah mengadakan kerjasama melalui MoU yang menjadi salah satu acuan dalam SOP pengamanan PTPN IV. 


'Adanya perbedaan jumlah barang bukti TBS yang dicuri antara laporan PTPN IV dengan pengakuan pelaku, dalam hal ini PTPN IV sepenuhnya mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan pada tahap penyidikan Polres Simalungun," sebut Riza.


Namun ketiga pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan Wajib Lapor serta dalam pengawasan Polres Simalungun.


Sementara itu, RS mengatakan dia melakukan pencurian buah ini baru pertama sekali. "Saya melakukan ini biar ada uang jajan, biar tidak minta sama orang tua lagi bang," ujar RS yang masih dibawah umur. (don)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan