Usai Ngobrol di Warkop, Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak
| Jumat, Januari 27, 2023

By On Jumat, Januari 27, 2023


PATIMPUS.COM - Mantan Anggota DPRD Langkat Periode 2014-2019, bernama Paino (47) trwas ditembak saat melintas di Devisi 1 Desa Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (26/01/2023) sekira jam 23.18 WIB.


Berdasarkan informasi, Kamis malam sekitar jam 21.00 korban sedang mengobrol santai di warung bersama Miran dan Amin di Dusun 1 Desa Besilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu sambil menunggu teman-temannya.


Kemudian pada jam 22.45 Wib Aipda Solomo datang bersama teman-temannya di warung tersebut dan ikut mengobrol bareng. hingga jam 23.00 wib koban pun membubarkan diri dari warung milik Miran menuju arah pulang ke rumah dengan mengendarai kereta Jenis KLX.


Ketika melintas di Devisi 1 Desa Besilam BL Kecamatan Wampu (TKP) terdengar suara letusan dan pada jam 23.18 Wib, saksi Arif melintas di jalan tersebut melihat korban tergeletak di tengah jalan. Karena merasa takut saksi memanggil temannya Hendra ke TKP dan saat dibalikkan tubuh korban ada luka tembak di dadanya.


Selanjutnya jam 23.54 wib, saksi Arif dan Saksi Hendra membawa korban dengan mobil ke RS Putri Bidadari Jalinsum Medan – Sumut Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.


Sekira Jumat (27/01/2023) jam 00.50 Wib mobil yang membawa Paino tiba di RS Putri Bidadari dan langsung dibawa ke UGD. Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap diri Paino oleh dokter jaga dan dinyatakan bahwa Paino sudah meninggal dunia. 


Di TKP polisi mengamankan barang bukti satu butir selongsong peluru, kereta jenis KLX dan Sendal. (raj)

Pasca Covid-19, IMO Sumut Mantapkan Kepengurusan Baru
| Kamis, Januari 26, 2023

By On Kamis, Januari 26, 2023


PATIMPUS.COM - Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, akan kembali aktif pasca masa berkabung atas wafatnya Sekretaris serta pandemi Covid-19.


Hal tersebut terungkap saat pengurus IMO Sumut menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk membentuk dan memantapkan kepengurusan IMO Sumut, di KA KOPI Jalan HM Yamim, Rabu (25/01/2023).


Ketua IMO Sumut terpilih Safrul Daulay SH MM CCPS, mengatakan rapat Musda IMO Sumut kali ini merupakan awal kebangkitan baru organisasi atau wadah perusahaan media Indonseia. 


Selain itu, kata Safrul Daulay, pertemuan ini sekaligus membentuk Panitia Musda agar kedepannya kepengurusan IMO Sumut yang sudah terstruktur dapat dikukuhkan.


"Hari ini, kita akan bentuk panitia musdanya, kedepannya kita kukuhkan kepengurusan IMO Sumut yang sudah ada, kita juga bahas program yang akan kita jalankan nantinya," ucapnya.


Pertemuan tersebut juga membahas sosialisasi IMO dan perkembangan serta peranan media dan industri dalan menjalankan peraturan, regulasi yang penuh tantangan.


Safrul Daulay melanjutkan, IMO sumut juga kedepannya siap bersinergi membangun kemitraan dengan semua stakeholder, baik Pemerintah, BUMN dan swasta yang ada. 


Ia juga siap membesarkan dan mengembangkan IMO di Sumatera Utara secara bersama. Menurutnya peranan IMO di Sumatera Utara harus terstruktur dengan baik dalam mengembangkan perusahaan media online sehingga dapat melahirkan perusahaan-perusahaan media yang lebih profesional dan bermartabat.


“IMO adalah wadah atau organisasinya perusahaan-perusahaan media online yang ada di Sumut, jadi kita di IMO Sumut yang baru terbentuk kembali kepengurusannya siap bersinergi dengan membangun kemitraan yang baik dengan semua stakeholder, baik Pemerintah, BUMN dan swasta yang ada,” tutur Safrul.


Ketua IMO Sumatera Utara yang terpilih secara aklamasi ini juga menegaskan dan mengajak seluruh pengurus IMO Sumut untuk bersama bahu membahu mensosialisasikan untuk membesarkan IMO di Sumut, dan ia juga siap menerima kritikan yang bersifat membangun.


“Terimakasih atas kepercayaan rekan-rekan semua telah mempercayakan saya sebagai Ketua IMO Sumut, mari bersama-sama kita bangkitkan kembali IMO Sumut ini, bersama kita sosialisasikan untuk  membesarkan dan mengembangkan organisasi dan medianya,” tutupnya.


Rapat Musda yang berlangsung dengan hangat dan penuh rasa kekeluargaan tersebut dihadiri oleh beberapa media Online yang tergabung dari beberapa Pimpinan Redaksi dan Wartawan yaitu Ketua IMO Sumut Safrul Daulay SH MM CCPS, Sekretaris IMO Sumut Sunarto, MPsi, Pairin SSos dari media Global Cyber, Fajar Trihatya SE, dari media MetroEkspress.com, Selamat Purba dari media NkriPost.co, Jasrial Husin, Rilekhius Harefa dari media Medan Ekspos, Sri Sundari dari media online Sergap, Soni Muhammad dari media Patimpus.com, Barto Sihotang dari media Waroeng Berita, Nelson dari media Marmata news, Jhonsen Nainggolan dari media Barometeronlinesumut.com, Ayub dari media Info sekitar, Budi Risdianto dari media warta berita.Susandi dari media online Pewarta.co.(son)

Yamin Pimpin Kembali PAC PP Besitang
| Senin, Januari 23, 2023

By On Senin, Januari 23, 2023


PATIMPUS.COM - Pengurus Ranting Pemuda Pancasila (PP) Se Kecamatan Besitang menggelar Rapat Pemilihan Pengurus Anak Cabang (RPP-PAC), Ahad (22/01/2023) di aula Kantor Kepala Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Langkat.


RPP-PAC tersebut dilaksanakan setelah Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP melakukan verifikasi di tingkat PAC dan Ranting PP Se Kecamatan Besitang, akhir 2022 lalu.


RPP tersebut diikuti 9 ranting dari 3 kelurahan dan 6 desa Se Kecamatan Besitang.


Pemilihan Ketua PAC dihadiri pengurus MPW PP Sunut yakni Nikolas Marpaubg, Puspita Sari, Heppy Lain SH dan Faisal Hasibuan.


Kemudian dihadiri MPC PP Kabupaten Langkat yaitu Amir Hamzah, P Sunda, M Ada Sitepu SSos Ngaturken PA SPd, Yuslianto Okk, Herman Sukendar Nasution SH dan sejumlah pengurus lainnya.


Setelah dilakukan tahapan demi tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib yang tertuang di AD/ART ormas Pemuda Pancasila, musyawarah pun dilanjutkan dengan tertib.


Dalam musyawarah itu, M Yamin yang merupakan calon tunggal, terpilih secara aklamasi oleh seluruh pengurus pimpinan ranting yang hadir. 


Maka Panitia yang diketuai Yusantoni memutuskan M Yamin sebagai Ketua PAC Pemuda Panchaslila Kec Besitang untuk masa bakti 2023-2026 selanjutnya untuk menyusun komposisi kepengurusan pimpinan Anak Cabang (PAC).


Tim formatur yang telah terbentuk sebanyak 5 orang terdiri dari 1 Ketua PAC terpilih, 1 dari MPC 3 orang dari masing-masing ranting dan susunan pengurus PAC dijadwalkan selesai 10 hari ke depan.


"Saya akan membuat sekretariat untuk PAC. PP dan akan bekerja sama dengan para Forkopimcam baik di kegiatan sosial maupun yang lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat," kata M Yamin. (raj)

Kampung Aur Banjir, Ular Pyton Berkeliaran
| Sabtu, Januari 21, 2023

By On Sabtu, Januari 21, 2023


PATIMPUS.COM - Hujan yang mengguyur kota Medan sejak tadi malam, menyebabkan debit air Sungai Deli meluap dan membanjiri rumah-rumah warga. 


Meluapnya air sungai tersebut membuat seekor ular pyton sepanjang 2 meter keluar dari sarang dan berkeliaran di halaman rumah warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Medan Maimun, Sabtu (21/01/2023).


Seorang warga bernama Budi Bahar Young mengatakan penemuan seekor ular piton dengan ukuran 2 meter awalnya berada tepat di belakang Masjid Jami' Kampung Aur.


Menurutnya ular tersebut diduga berasal dari sungai, yang terikut arus luapan sungai sehingga memasuki kawasan penduduk.


“Ularnya nongol tiba-tiba, sekitar jam 8 pagi cuma mondar-mandir saja di situ. Sempat gak kelihatan juga, dan tepat jam 10 baru kelihatan lagi. Mungkin mau cari jalan keluar arah ke sungai, kebetulan dia nongol di tempat masyarakat mau sarapan,” jelas Budi.


Kemunculan ular tersebut membuat Budi bersama warga lain mencari hewan melata tersebut dan menangkapnya.


Menurut Budi, kemunculan ular di pemukiman rumah penduduk Kampung Aur sudah sering terjadi, karena Kampung Aur terletak si kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli.


Budi mengatakan, ular yang ditangkap akan diserahkan ke temannya yang merupakan pecinta ular untuk dipeliharanya.


“Tapi kalau gak datang dia, siapa yang mau ini ambillah. Saya pun bingung mau letak di mana. Kalau ke sungai nanti balik lagi ke rumah warga. Kalau ada tim BBKSDA ambil ini ambil ajalah,“ ujarnya.


Ritual Buang Binatang


Budi menyebutkan, Sungai Deli juga merupakan tempat bagi orang Tionghoa melakukan ritual membuang binatang, seperti kura-kura, ikan, ular bahkan buaya.


"Untuk buang sial katanya. Tapi lebih baik yang dibuang itu jangan binatang buas seperti buaya atau ular, karena di sungai ini masih banyak warga yang menggunakan sungai untuk aktifitas sehari-hari. Kami pernah melihat dari jembatan dibuang gitu aja pakai karung goni ular piton besar,” pinta Budi. (son)

Gelar Acara Kejati Sumut Dibanjiri Banyak Pertanyaan
| Sabtu, Januari 21, 2023

By On Sabtu, Januari 21, 2023


PATIMPUS.COM - Masyarakat yang sedang berolahraga di Lapangan Gajah Mada, mendapat tamu istimewa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang menggelar acara 'Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab' di jalan Jalan Gajah Medan.


Diskusi santai yang digelar pada Jumat (20/1/2023) tersebut menghadirkan beberapa orang Jaksa yang akan menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait masalah hukum. 


Menurut Kajati Sumut Idianto SH MH, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, bahwa kegiatan 'Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab' ini adalah terobosan baru dari Kejaksaan Agung yang oleh Bidang Penkum Kejati Sumut digelar perdana di Lapangan Gajah Mada, Medan. 


"Walaupun masih perdana, ternyata kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari warga masyarakat kota Medan yang sedang berolahraga pagi di Lapangan Gajah Mada Medan," kata Yos A Tarigan. 


Tim Penkum yang turun langsung dan memberikan jawaban kepada masyarakat adalah Jaksa Fungsional Ghufran SH, Lamria Sianturi SH MH, Elisabeth SH, Ernawati Barus SH MH, Juliana PC Sinaga SH CN MHum dan dipandu host Joice V Sinaga, SH. 


Beberapa mahasiswa dan warga masyarakat yang berolahraga di Lapangan Gajah Mada Medan merasa tertarik dengan pembahasan yang disampaikan para jaksa, maka mereka pun ikut nimbrung dan menyampaikan beberapa pertanyaan. 


Salah seorang warga masyarakat yang sedang berolahraga Pdt A Silaban menyampaikan dua pertanyaan terkait hukum. Salah satunya adalah persoalan pembagian harta warisan. Jaksa Juliana PC Sinaga menjawab pertanyaan Pdt A Silaban dengan memberikan beberapa ilustrasi agar yang bertanya bisa mendapatkan jawaban terkait pertanyaannya.


Menanggapi adanya kegiatan Sobat Bertanya Om Jak Menjawab, Pdt A Silaban menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan yang turun langsung ke tengah-tengah masyarakat dan mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat terutama terkait masalah hukum.


"Harapan kami, semoga Kejaksaan menyelenggarakan acara seperti ini secara berkesinambungan agar masyarakat semakin tercerahkan dengan masalah hukum," tandasnya.


Pertanyaan yang diajukan masyarakat lainnya juga dijawab dengan lengkap oleh para jaksa yang ikut dalam program tersebut, termasuk masalah korupsi dan tuntutan jaksa terhadap pengguna narkoba atau bandar narkoba. (son/rel)

Rugikan Negara 1,4 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PKA
| Kamis, Januari 19, 2023

By On Kamis, Januari 19, 2023


PATIMPUS.COM - Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan Direktur Utama (Dirut) PT PKA, berinisial HS tersangka kasus dugaan korupsi dalam Pencairan Kredit Surat Perintah Kerja (SPK) pada PT. Bank Sumut Cabang Stabat pada Tahun 2016, yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar lebih.


"Benar, tersangka HS diamankan tim Pidsus Kejati Sumut dari kediamannya yang beralamat di Jalan Sederhana, Kota Medan dan hari ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH saat  dikonfirmasi wartawan pada  Kamis, (19/1/2023).


Yos menjelaskan kasus bermula pada tahun 2016 bertempat di Kantor PT. Bank Sumut Cabang Stabat Jalan KH. Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dengan modus mendapatkan Kredit SPK di PT. Bank Sumut Cabang Stabat sebesar Rp1.548.000.000. 


"Tersangka mendapatkan Kredit SPK di PT. Bank Sumut Cabang Stabat sebesar Rp.1.548.000.000 dengan dalih untuk melaksanakan kegiatan Kontruksi Gedung Gudang Lumbung Pangan dan Konstruksi Lantai Jemur di Dinas Badan Ketahanan Pangan Pemprovsu tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.


Selain itu, sambung Yos, tersangka juga mempergunakan dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan Kredit SPK kepada PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Oleh karenanya, tim Pidsus Kejati Sumut menilai tersangka telah melakukan perbuatan melanggar Hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.


"Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akibat perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.484.630.959." ujar Yos.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (son)