Jumat, 02 April 2021

Kenapa Tanggal Perayaan Paskah Berubah Setiap Tahun?

    Jumat, April 02, 2021  


photo : EPA

PATIMPUS.COM - Setiap tahun, perayaan Paskah jatuh pada tanggal yang berbeda dan selalu menjadi isy kontroversi yang memmecah gereja sanpai sekarang. Padahal peringatan Paskah merupakan tradisi Kristiani yang paling tua yang merayakan bangkitnya Yesus Kristus,. tiga hari setelah disalib.


Empat bagian Injil - Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes - melaporkan kematian Yesus Kristus saat hari Paskah umat Yahudi, namun masing-masing menyebut tanggal yang berbeda.


Yohanes menyebut penyalipan terjadi pada saat Paskah sendiri yaitu pada hari keempat belas setelah muncul bulan pertama pada titik awal musim semi, menurut kalender Ibrani.


Namun menurut Matius, Markus dan Lukas, Yesus masih menikmati jamuan Paskah dan disalib satu hari kemudian, pada hari kelima belas setelah bulan pertama muncul.


Jadi hanya beberapa generasi setelah kematian Yesus, perbedaan telah muncul untuk memperingati kematian dan kebangkitannya.


Bagaimana penetapan tanggal Paskah?

Peringatan Paskah di Medellin, Kolombia.


Terkadang, Paskah dirayakan pada akhir Maret, namun pernah juga akhir April.


Pada 2021, Paskah diperingati pada 4 April, sementara pada tahun 2019, Paskah jatuh pada tanggal 21 April. Paskah akan jatuh lagi pada minggu ketiga April pada tahun 2038.


Paskah selalu jatuh pada hari Minggu pertama setelah bulan purnama menyusul titik awal musim semi. Namun bulan purnama ini bukan dihitung berdasarkan astonomi modern.


Untuk tujuan penghitungan Paskah, titik balik atau hari pertama musim semi selalu dihitung pada 21 Maret.


Dan untuk tahun 2021, hari Minggu pertama setelah 21 Maret adalah 28 Maret, dan karena itu Paskah jatuh pada 4 April.


Dengan perhitungan ini, berdasarkan titik balik musim semi tanggal 21 Maret, paskah tercepat bisa terjadi pada tanggal 22 Maret. Ini pernah terjadi pada tahun 1818.


Penghitungan computus


Metode untuk menghitung tanggal Paskah disebut 'computus', dari bahasa Latin yang berarti kalkulasi. Hal ini merupakan isu besar pada zaman pertengahan dan masih belum selesai sampai sekarang.


Paskah menandai tanggal kematian Yesus dan kebangkitan kembali, yang menurut Injil, jatuh pada seputar Paskah Yahudi.


Seperti halnya Paskah Yahudi, tanggal untuk menandai kebangkitan Yesus dihitung dengan menggunakan kalender bulan, atau berdasarkan siklus bulan. Saat itu perhitungan berdasarkan siklus bulan menggunakan berbagai cara.


Berbagai kelompok Kristen ketika itu tidak sepakat dengan tanggal perayaan Kebangkitan. Sebagian merayakan pada Paskah Yahudi itu sendiri, sebagian pada hari Minggu.


Hal ini yang menjadi rumit.


Pada tahun 325, Kaisar Konstantin mengorgansir pertemuan Dewan Nicea, dewan pertama Gereja Kristen. Selain membicarakan isu lain, Dewan itu ingin menyelesaikan polemik tanggal Paskah.


Saat itu ditetapkan semua umat Kristen harus merayakan Paskah pada hari Minggu pertama setelah bulan pertama pada atau setelah titik awal musim Semi.


Isu ini sempat mengendap, namun berbagai tradisi tetap melakukan perhitungan dengan cara berbeda.


Pada 2009, masalah ini bahkan didiskusikan di Dewan Gereja Dunia, World Council of Churches, dengan usulan agar adanya tanggal tetap untuk menyelesaikan masalah ini. Namun tidak semua Gereja sepakat.


Jadi sejak itu, isu menetapkan tanggal paling penting dalam kalender Kristiani tersebut masih terus berlanjut - lebih dari 2.000 tahun setelah semua umat Kristen meyakini dan sepakat bahwa Yesus bangkit dari kematian. (don/bbc)

Jumlah Bertambah, Medan Keluar Dari Zona Merah

    Jumat, April 02, 2021  
photo : Humas Pemko Medan


PATIMPUS.COM - Kota Medan dinyatakan keluar dari zona merah (resiko tinggi) penyebaran virus corona. Hal itu berdasarkan pembobotan skor dan zonasi resiko oleh Satgas Penangan Covid-19 Pusat per 28 Maret 2021.


"Untuk Kota Medan sendiri sebagai daerah dengan kasus terbanyak mencatat, total kasus konfirmasinya kini telah mencapai 14.427 usai didapatkan 42 kasus baru. Dari jumlah itu, 12.844 diantaranya sembuh usai bertambah 51 orang dan 437 meninggal usai bertambah satu orang. Oleh karena itu, kasus aktif yang ada di Kota Medan saat ini mencapai 1.146 orang," terang Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah, kepada wartawan Jumat (2/4/2021).


Aris menyampaikan, jumlah kasus Covid-19 yang ada di Provinsi Sumut kini telah mencapai 27.484 orang. jumlah itu didapatkan setelah kembali diperoleh penambahan 61 kasus baru dari 3 Kabupaten/Kota. 


"Ketiganya yakni, Medan dengan 42 orang, Deliserdang 17 orang dan Asahan dua orang," ungkapnya.


Sementara itu, terhadap angka kesembuhan, Aris menjelaskan, jumlahnya saat ini sebanyak 24.163 orang setelah didapatkan penambahan sebanyak 81 orang dari 9 Kabupaten/Kota.


Dia memaparkan, dareah itu masing-masing Kota Medan dengan 51 orang, Deliserdang 18 orang, Tebing Tinggi tiga orang, Siantar, Sibolga dan Labura dua orang, serta Binjai, Simalungun dan Sergai satu orang.


Sedangkan untuk angka kematian, Aris menyebutkan, jumlahnya kini ada 915 orang setelah didapatkan penambahan satu kasus dari Kota Medan. Kemudian untuk diagnosa suspek, saat ini terdapat 837 orang setelah bertambah 38 orang.


"Sehingga dari data tersebut diketahui jika saat ini terdapat 2.406 kasus aktif yang kini sedang menjalani perawatan isolasi baik di rumah sakit maupun mandiri," tandasnya.


Informasi yang disampaikan melalui laman covid19.go.id/peta-risiko, di Provinsi Sumut saat ini hanya terdapat 6 daerah yang berzona orange (resiko sedang) yaitu Kota Medan, Deliserdang, Dairi, Karo, Binjai dan Pematang Siantar.


Sedangkan untuk zona kuning (risiko rendah) terdapat sebanyak 24 Kabupaten/Kota, yakni Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Pakpak Bharat, Samosir, Tapteng, Nias, Tobasa, Paluta, Labusel, Sibolga, Sergai, Batubara, Padang Lawas, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Gunung Sitoli, Tapsel, Simalungun, Labura, Padangsidimpuan, Humbahas, Asahan, Taput dan Langkat. 


Berikutnya untuk zona hijau, masih terdapat 3 daerah di Kepulauan Nias. Masing-masing Nias Barat, Nias Utara serta Nias Selatan. (don)

Gak Sampai Sehari, Pengendara Fortuner Berpistol Diringkus Polisi

    Jumat, April 02, 2021  


PATIMPUS.COM - Tak butuh berlama-lama bagi polisi untuk meringkus pengendara Toyota Fortuner B 1673 SJV yang mengacungkan pistol usai menabrak seorang cewek mengendarai sepeda motor, di perempatan Jalan Baladewa, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dinihari.


Pasalnya, Polda Metro Jaya berhasil membekuk MFA, di sebuah mall di Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021) Siang. Polisi pun memboyong pria tersebut ke markas komando.


Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, proses penangkapan bermula dari upaya polisi melakukan pelacakan kendaraan B 1673 SJV, lalu tim dari Ditlantas Polda metro Jaya dan Ditkrimum (Jatanras) melakukan pelacakan. Dari situ kemudian diketahui kendaraan tersebut beralamat di daerah Jakarta Selatan.


“Tim Kemudian bergerak kesana, melakukan pengejaran terhadap pelakunya,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus dalam pernyataan di instagram, Jumat (2/4/2021) petang.


Kombes Yusri menyebutkan, pada saat sampai di kediaman, pengendara mobil fortuner tersebut tidak di tempat. Tapi melalui orangtuanya kepolisian akhirnya mengetahui posisi yang bersangkutan.


“Yang bersangkutan kita amankan di salah satu parkiran mall di Jakarta Selatan. Kemudian sekarang sudah kita hadirkan di Polda Metro,” tegasnya.


Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap sopir berinisial MFA itu.


Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pengendara mobil Fortuner bernomor polisi B 1673 SJV membuka kaca lalu meneriaki sejumlah pengendara motor.


Pengendara mobil tersebut tampak memegang sepucuk senjata dan kemudian mengacungkannya kepada para pemotor di lokasi.


Kronologi


Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pengendara mobil tak terima diberhentikan oleh pengendara lain karena diduga menabrak seorang pengendara motor hingga jatuh.


Yusri mengungkap Fortuner B 1673 itu melintas di perempatan jalan dalam kondisi trafic light merah. Ia sempat menabrak seorang ibu pengendara sepeda motor.


“Lalu pengendara fortuner marah-marah kemudian mengeluarkan senjata api,” terang Yusri.


Dijelaskannya, sempat ada beberapa masyarakat termasuk ojek online yang coba membantu wanita tersebut dan menghentikan kendaraan. Tapi kemudian mobil tersebut melaju pergi meninggalkan korban.


“Lalu ada masyarakat yang memvideokan. Inilah yang kemudian viral di media sosial. Kami masih mendalami dari tim lalulintas juga mendalami olah TKP dan sudah memeriksa beberapa saksi. Polda Metro jaya masih mendalami pengendara berinisial MFA,” jelasnya. (don/dig)

Video : Usai Tabrak Cewek, Pengendara Fortuner Todongkan Pistol

    Jumat, April 02, 2021  



PATIMPUS.COM - Kesombongan pengendara Toyota Fortuner hitam B 1673 SJV ini tak patut dicontoh. Pasalnya, usai menabrak seorang cewek mengendarai sepeda motor, pria tersebut langsung menodongkan senjata jenis pistol ke warga yang hendak menolong korban di Jalan Baladewa, Duren Sawiy, Jakarta Timur.


Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/4/2021) dinihari itu menjadi viral di media sosial, karena berhasil direkam oleh warga dan menyebar di media sosial.


Dalam sebuah video, pengendara Fortuner tersebut cekcok dengan pengguna jalan lain lantaran tidak bertanggung jawab setelah menabrak pengendara motor.


Keterangan video yang viral menjelaskan pengendara mobil tak terima diberhentikan oleh pengendara lain karena diduga menabrak seorang pengendara motor hingga jatuh.




Pelaku sambil berteriak-teriak mengatakan, "Gua jalan aja ya? Ya?" teriaknya sambil mengacungkan pistol. Lalu warga yang merekam dengan terpaksa membiarkan pelaku kabur. "Iya, jalanlah Pak, jalan pak, jalan," balasnya sambil terus merekam.


Kantongi Identitas Pelaku


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal  Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan membenarkan terjadinya aksi penodongan senjata di kawasan Duren Sawit tersebut.


Kepolisian pun tengah menyelidiki dengan meminta korban membuat laporan polisi dan memberikan keterangan terkait peristiwa itu.


"Sedang kami selidiki. Korbannya lagi kami suruh buat laporan," ujar Indra, Jumat (2/4/2021) dikutip dari Kompas.com.


Indra menambahkan pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku penodongan senjata dan pelat nomor mobil yang dikendarai.


Pihaknya sedang memasatikan pelaku merupakan pemilik mobil Fortuner tersebut.


"Pelat nomor mobil sudah kami pegang. Tapi kan itu pasti sesuai dengan nama pemilik. Kami belum tahu kan apakah pengendara ini pemilik mobil atau orang lain," ujarnya. (don/kom)


Kamis, 01 April 2021

Gubernur Edy Rahmayadi Harapkan Kasus Lahan Eks HGU PTPN 2 Segera Selesai

    Kamis, April 01, 2021  



PATIMPUS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengharapkan persoalan tanah di daerah ini segera selesai. Karena, selain untuk kepastian hukum, hal tersebut juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.


Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (31/3/2021).


"Saya harap kasus sengketa tanah segera selesai, baik yang melibatkan rakyat maupun pihak lainnya," kata Gubernur.


Untuk itu, kata Gubernur, Rakor GTRA tersebut diharapkan mampu menyelesaikan masalah pertanahan dengan lembaga teknis lainnya, melalui gerakan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Sumut.


Gubernur mencontohkan, sengketa lahan eks HGU PTPN II yang sudah berlangsung lama. Karena itu, melalui pertemuan tersebut harus dapat dirumuskan langkah-langkah strategis guna penyelesaian nya. Sehingga rakyat mendapat kepastian hukum.


Kepastian hak atas tanah, kata Gubernur, berujung pada kesejahteraan masyarakat tersebut. Masyarakat bisa mengelola tanahnya untuk pertanian, perkebunan atau yang lainnya. Sehingga pendapatan daerah juga ikut meningkat.


Selain itu, Gubernur juga mengajak pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan sinergi guna menyelesaikan masalah sengketa tanah. "Saya kepingin bergandengan tangan. Saya ingin menyelesaikan masalah ini. Saya berdoa selesailah urusan agraria ini sehingga ada kepastian," kata Edy Rahmayadi.


Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Dadang Suhendi mengatakan, rencana kerja gugus tugas tahun 2021 salah satunya menyelesaikan sengketa tanah eks HGU PTPN III di Blok 37 di Martoba, Pematangsiantar, yang luasnya kurang lebih 25 hektare. Serta menyelesaikan hasil Rakor GTRA yang belum selesai pada tahun 2020.


Adapun dari GTRA 2020 menghasilkan lokasi kegiatan redistribusi yang berbasis rencana dan program di sektor perkebunan, pariwisata dan transmigrasi. Di bidang perkebunan, telah dilakukan identifikasi dan verifikasi lokasi peremajaan sawit rakyat di Sumut. Di tahun 2021 lokasi tersebut secara nasional telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas Reforma Agraria.


"Prioritas pertama yang direncanakan pada kuartal pertama tahun ini, sertifikat dapat diserahkan  kepada 269 kepala keluarga yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapsel, seluas 307 hektare, " kata Dadang.


Sedangkan di bidang pariwisata, kata dia, telah dilaksanakan identifikasi dan verifikasi di 10 desa wisata yang berada di Kawasan Danau Toba dan Desa Agrowisata Denai Lama, Pantailabu, Deli Serdang. (don)

Edy Rahmayadi Lantik Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labusel

    Kamis, April 01, 2021  


PATIMPUS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (31/3/2021). Pelantikan Pj Bupati di ketiga kabupaten ini dilakukan karena perselisihan hasil Pilkada 2020 daerah tersebut baru saja selesai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).


MK memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemilihan ulang sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Labuhanbatu dan 16 TPS di Labusel. Untuk pemilihan ulangnya sendiri MK memutuskan dilaksanakan 30 hari kerja setelah keputusan dibacakan.  Sedangkan untuk Samosir, MK memutuskan menolak gugatan Pilkada yang dilayangkan penggugat, namun pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum bisa laksanakan.


Ketiga Pj Bupati yang dilantik yaitu Harianto Butarbutar untuk Kabupaten Samosir, Mulyadi Simatupang untuk Kabupaten Labuhanbatu dan Alfi Syahriza untuk Kabupaten Labusel. Gubernur Edy Rahmayadi meminta ketiga Pj Bupati tersebut mampu menjalankan tugas dengan baik di sela-sela kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut.


“Waktunya mungkin memang sempit, tetapi menentukan keharmonisan di wilayah tersebut, Pj Bupati harus bisa bekerja sebaik mungkin menjaga keharmonisan daerah, stabilitas daerahnya. Kalau Samosir itu sudah masuk ke MK sehingga belum bisa kita lantik walau gugatannya dibatalkan,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah usai melantik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.


Edy Rahmayadi juga mengingatkan kepada kedua Pj Bupati (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan) agar tidak ikut dalam mendukung atau berpihak pada salah satu kontestan Pilkada di daerah yang dia pimpin. Namun, keduanya harus memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pemilihan ulang.


“Jangan ikut-ikutan, Pj Bupati itu tidak ada urusan dengan Pilkada, tetapi wajib memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan pemilihan ulang. Ajak tokoh masyarakat, pemuda, adat dan agama untuk mengawal kejujuran, kompetisi yang bersih dalam rangka memilih pemimpin yang amanah,” tambah Edy.


Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang mengatakan, dia akan bertugas sebaik-baiknya untuk memilihara keharmonisan di Labuhanbatu. Selain itu, dia juga berharap agar pemilihan ulang di Labuhanbatu bisa berjalan dengan damai.


“Tentu kita akan bekerja sebaik-baiknya walau waktunya singkat dan kita juga tentu berharap pemilihan ulang berjalan dengan baik. Semua kita perlu mengawal ini semua sehingga tidak ada lagi kesalahan pada pemilihan ulang,” terangnya.


Pelantikan ini dihadiri Wakil Kejaksaan Tinggi Sumut Agus Salim, Aster Kasdam I/BB Kol Inf Susanto Lastua Manurung. Selain itu juga dihadiri tokoh masyarakat dan OPD masing-masing Kabupaten secara virtual. (don)

Rabu, 31 Maret 2021

LBH Medan : Kunker BPN dan DPRD DS Terkesan Ecek-Ecek

    Rabu, Maret 31, 2021  


PATIMPUS.COM -  Badan Pertanahan  Negara (BPN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang melakukan kunjungan kerja (Kunker), Rabu (31/3/2021) ke Dusun I Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara guna memastikan titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU) atau Eks HGU Kebun Helvetia yang di klaim oleh PTPN II sebagai aset dan pensiunan untuk mempertahankan lahan dan rumahnya.


Kunker yang dihadiri oleh Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH, Ketua Komisi I, Amri Obos bersama Bongotan dan Rakhmadsyah yang dihadiri oleh LBH Medan, Khairiyah Ramadhani, SH dan Bagus Satrio SH serta Jajaran PTPN II dan Muspika Kecamatan Labuhan Deli.


BPN Deliserdang yang hanya dihadiri oleh seorang ahli ukur melakukan pengukuran di tujuh titik di lahan yang diduga akan dibangun Kota Deli Megapolitan, yang di dalam lahan tersebut ada delapan rumah pensiunan PTPN II yang ingin mempertahankan rumah dari penggusuran oleh PTPN II.


Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Amri Obos dalam keterangannya mengungkapkan bahwa hasil kunjungan kerja atau rapat lapangan ini, hasilnya akan diserahkan kepada BPN Deli Serdang.


"Terima kasih untuk kita semua, bahwa telah menyaksikan pengecekan titik koordinat lahan HGU atau eks HGU. Dan selanjutnya kita serahkan ke BPN untuk menyerahkan secara tertulis," ucap Amri Obos.


Ketua Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinapiah Matondang SH MHum saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon mengungkapkan bahwa Kunker yang dilakukan oleh DPRD Deli Serdang terkesan ecek-ecek dan diduga dilakukan hanya untuk kepentingan PTPN II. 


"Hal ini disebabkan kehadiran BPN Deli Serdang tidak disertai membawa data dan dokumen HGU No. 111 guna kepastian hukum dalam memastikan lahan yang tempati oleh pensiunan HGU atau Eks HGU. Sebelumnya juga pada RDP di DPRD Deli Serdang, BPN Deli Serdang tidak bawa data terkait HGU 111 milik PTPN II dengan alasan tidak tahu lokasi tepat perumahan pensiunan," jelas Ali.


Ali juga meminta kepada DPRD Deli Serdang untuk netral jangan sampai kunker ini dijadikan legitimasi untuk kepentingan penerbitan izin HGB pembangunan Kota Deli Megapolitan.


Rapat lapangan yang dilakukan ini adalah sah-sah saja yang dilakukan BPN Deli Serdang yang disaksikan oleh DPRD Deli Serdang, PTPN II dan Jajaran Muspika Kecamatan Labuhan Deli, namun hal ini tidak mengoyahkan semangat bagi para pensiunan untuk tetap bertahan dan tidak meninggalkan rumah yang mereka tempati hingga puluhan tahun apapun hasil kunker DPRD Deli Serdang nantinya.


"Klien kami (Masidi, dkk) tidak akan tergoyahkan atas hasil yang akan dikeluarkan oleh BPN Deli Serdang nantinya, walaupun secara resmi BPN menyerahkan secara tertulis," jelas Ali panggilan sehari-hari di LBH Medan ini.


Kembali lagi Ali memastikan bahwa sesuai SK Kepala BPN Nomor 42, 43 dan 44/HGU/BPN/2002, tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004, tanggal 6 Februari 2004 seluas 5.873,06 Ha dikeluarkan dari HGU PTPN II berdasarkan Risalah panitia B Plus disebabkan antara lain adanya perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha maka secara yuridis telah jelas Eks HGU PTPN II dikuasai langsung oleh Negara.


"Dengan demikian para pensiunan berhak untuk mendapatkan pendistribusian tanah tanah eks PTPN II ini dari Negara yang diantaranya pada lokasi perumahan pensiunan Emplasmen Kebun Helvetia Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli yang selama berpuluh tahun di tempati oleh Masidi, dkk," sebut Ali untuk meyakinkan masyarakat.


Bahkan Ali juga menduga upaya pengalihan tanah yang dikuasai Negara secara langsung ini (eks HGU PTPN II) berhasil dialihkan menjadi HGB Kota Deli Megapolitan maka LBH meminta juga DPRD Deli Serdang untuk meminta Bupati Deli Sersang membatalkan izin prinsip Kota Deli Magapolitan.


"Besar kemungkinan akan beralih menjadi Sertifikat Hak Milik yang kepemilikannya tidak lagi oleh para pensiunan atau kalangan masyarakat adat atau yang membutuhkan lainnya namun hanya dimiliki oleh segelintir investor untuk menumpuk kekayaan. sebanyak banyaknya, makannya DPRD Deli Serdang minta agar Bupati membatalkan Izin Prinsip Kota Megapolitan," ungkap Ali.


Sebagai data yang didapat, Ali menginformasikan kepada masyarakat bahwa pengeluaran tanah seluas 5.873,06 Ha berdasarkan risalah Panitia B Plus tersebut adalah yaitu untuk pertama, tuntutan Rakyat (terdapat dasar hak yang kuat) seluas 1.377,12 Ha, kedua kepada Garapan Rakyat (penguasaan secara fisik) seluas 546,12 Ha, ketiga Perumahan Pensiunan Karyawan seluas 558,35 Ha.


Selanjutnya keempat kepada terkena RUTRWK (ada dikuasai rakyat/PTPN II) seluas 2.641,47 Ha, kelima Penghargaan masyarakat Adat Etnis Melayu seluas 450,00 Ha dan terakhir keenam kepada Pengembangan Kampus USU (sudah hak pakai) seluas 300,00 Ha. (don)

Gubsu Edy Rahmayadi Resmikan Masjid Rafiuddin

    Rabu, Maret 31, 2021  


PATIMPUS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap kepada para ulama untuk memberikan pencerahan pada umat tentang indahnya Islam, serta menangkal pemahaman sesat atau paham radikal, yang sampai saat ini masih terjadi. Sehingga peristiwa bom bunuh diri seperti yang terjadi di Makasar, tidak terulang lagi.


"Masjid kembali bertambah di Sumut. Saya berharap dengan semakin bertambahnya rumah ibadah ini, dapat menangkal semua pemahaman yang sesat, yang terjadi selama ini. Umat Islam itu tidak ada radikal dan teroris. Umat Islam yang benar menjalankan ibadah. Memiliki rasa sayang pada semua umat, siapa pun umatnya," ucap Edy Rahmayadi, saat meresmikan Masjid Rafiuddin, Yayasan Barokah Sumut Pimpinan Tengku Zulkarnaen, di Jalan Tanjung Sari Medan, Selasa (30/3/2021).


Dalam kata sambutannya, Edy juga meminta kepada para guru dan ulama serta pengurus masjid, agar dapat membantu pemerintah perihal kenakalan remaja dan narkoba. Apalagi, katanya, saat ini Sumut  sudah nomor satu pada kasus penyalahgunaan narkoba.


“Saya harap bantuan dari guru dan ulama saya, untuk mengajak umat dalam kegiatan di masjid memberikan pemahaman bahaya dari narkoba ini," katanya. 


Kepada para santri Yayasan Barokah, Edy meminta agar semakin tekun dan rajin menimba ilmu agama di pesantren ini. Edy pun berharap akan ada penerus ulama yang lahir dari yayasan asuhan Tengku Zulkarnaen nantinya. 


"Rajin-rajinlah belajar anak-anakku. Kalian adalah penerus kami, dan saya harap kalian lah penerus ulama," katanya. 


Sementara Pimpinan Yayasan Barokah Sumut Tengku Zulkarnaen dalam kata sambutnya menyampaikan sejarah masjid dan area yayasan, yang dahulunya merupakan kediaman pribadi dan sudah lama tidak digunakan. Saat ini telah dibangun pesantren Tahfiz Quran, yang kemudian memperluas area lahan dengan bantuan keluarga dan masyarakat untuk membelinya hingga terbangun masjid tersebut. 


Mengenai peristiwa bom bunuh diri di Makasar, Tengku Zulkarnaen juga mengecam tindakan tersebut, seraya menyatakan bahwa tindakan tersebut bukanlah ajaran Islam. "Barang siapa membunuh satu nyawa tanpa hak dan putusan pengadilan, maka yang membunuh mendapat dosa seperti membunuh manusia satu dunia," katanya. 


Tengku Zulkarnaen juga menolak peristiwa yang dilakukan oleh oknum tersebut dikaitkan dengan Islam. "Itu bukan ajaran Islam dan saya keberatan jika ini dikaitkan dengan Islam dan mengatasnamakan Islam. Islam adalah Rahmatan Lil Alamin," katanya. (don)

MPlus Bangun Kemitraan dengan Instansi dan CSO

    Rabu, Maret 31, 2021  



PATIMPUS.COM - Berdasarkan hasil survey BNN – LIPI 2019 Provinsi Sumatera Utara menempatkan peringkat pertama dalam penyalahgunaan Narkotika.


Hal itu dikatakan Direktur Program Yayasan MPlus Erwin saat melakukan pertemuan membangun kemitraan antar instansi dan CSO yang ada di Kota Medan, Selasa (30/3/2021) lalu.


"Menyikapi hal ini kita melakukan pertemuan membangun kemitraan antar Instansi dan CSO yang ada di kota Medan untuk berkolaborasi dalam penaggulangan Narkotika di Sumatera Utara khususnya kota Medan," kata Erwin, Rabu (31/3//2021) dalam press releasenya.


Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus bisa lebih peduli dan berperan aktif di lingkungannya baik dalam hal pencegahan, perawatan maupun pasca perawatan korban penyalahgunaan Narkoba agar terciptanya lingkungan yang kondusif.


Sementara, dalam hal pencegahan, lanjutnya, Yayasan Medan Plus akan terus membangun pusat-pusat layanan informasi dan edukasi di setiap kecamatan maupun di kelurahan yang ada di Kota Medan. Hal ini merupakan upaya kita dalam membantu pemerintah provinsi maupun kota. 


"Hal tersebut di atas bisa terwujud kalau seluruh masyarakat dan pemerintah mau ikut berperan aktif bekerjasama dan berani menjaga lingkungannya masing-masing serta peduli dengan melakukan pencegahan, sosialisasi serta penanganan pemulihan khususnya bagi  korban penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.


Erwin menyebutkan, adapun wilayah kecamatan/kelurahan yang diinisiasi Posko sebagai pusat informasi Narkoba dan HIV sejauh ini baru terbentuk 4 posko (Medan Area, Medan Tembung, Medan Sunggal, Medan Selayang) dari rencana 10 posko yang akan di inisiasi Medan Plus. Harapannya dapat menggembangkan di 21 kecamatan dan dapat besenergi dengan pemerintah.


"Dalam kerja dilapangan nantinya Medan Plus berharap dapat berkolaborasi dengan pihak kelurahan/kecamatan dan dapat juga di sinkronkan dengan Program P4GN," katanya.


Pertemuan tersebut Kesbang pol, Dinkes propinsi dan kota, KPA propinsi dan kota, Polrestabes diwakili kasat narkotika, Kapema, paralegal JIP, dinas sosial, Sekda Kota Medan, DP3APM, BRSKPN Insyaf, Yayasan Galatea, Biro Hukum, Advokat.


"Masing masing peserta menyambut baik dengan harapan memang penanggulangan pencegahan narkoba harus bisa bersinergi dengan semua pihak," katanya mengakhiri. (don/rel)

Pemerintah Akhirnya Bolehkan Belajar Tatap Muka

    Rabu, Maret 31, 2021  



PATIMPUS.COM - Pemerintah akhirnya membolehkan pembelajaran tatap muka dengan syarat seluruh tenaga didik sudah divaksinasi secara lengkap dan menerapkan protokol kesehatan.


Mengenai hal itu pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan persnya yang disampaikan secara daring, Selasa (30/03/2021), mengungkapkan melalui SKB Empat Menteri ini pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga sejalan dengan akselerasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.


"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satuan pendidikan divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.


Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (don)

© 2023 patimpus.com.