Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 April 2024

Satroni Rumah Pensiunan TNI, Maling Kabur Dihajar ABG

    Sabtu, April 13, 2024  


PATIMPUS.COM - Keberanian Muhammad Dira Apriza dalam menggagalkan aksi pencurian patut diacungi jempol. Meski berbadan kecil dan kurus, anak batu gede ini berani berhadapan langsung dengan pelaku pencurian. 


Saat kejadian, Dira yang masih berusia 17 tahun ini mengaku, sempat berduel one the one dengan pelaku, sebelum akhirnya kabur melarikan diri karena mendapatkan perlawanan. 


Kejadian pencurian terjadi di rumah seorang pensiunan TNI di Asrama Kowilhan I Jl Sejati Blok H9, Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 4.00 lebih. 


Diprediksi pelaku berjumlah dua orang. Salah seorang pelaku berinisial A disebut-sebut orang dalam Asrama Kowilhan, masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu belakang dengan parang. 


Tak puas berhasil mengeluarkan dua tabung gas melon (3 Kg) dari dalam dapur rumah, pelaku mencoba menjarah barang berharga milik pemilik rumah yang dihuni Andi Harahap, dengan memasuki paksa ke kamar pemilik yang terkunci. 


Saat beraksi mengumpulkan barang-barang berharga milik sang empu rumah, perbuatan pelaku ketahuan oleh Dini Tri Anggreni, yang menjaga rumah tersebut, terbangun dari tidurnya. 


"Saya mendengar ada suara berisik di dalam rumah seperti mengetuk-etuk pintu. Sontak terbangun dan melihat ada orang masuk," jelas Dini di Mapolsek Medan Timur. 


Pelaku yang ketahuan panik dan mengejar Dini serta memukulnya. Namun ditangkis oleh ibu rumah tangga ini dengan tangannya. 


Mendengar ada suara jeritan sang ibu, Muhammad Dira juga terbangun dan melihat Dini terpojok dipukul oleh pelaku. Tanpa berpikir panjang, pelajar SMA ini langsung menerjang pelaku. Adu duel sempat terjadi antara keduanya.


Perlawan Dira akhirnya memupuskan keserakahan pelaku, dengan kabur melarikan diri meninggalkan rumah tersebut. 


"Sempat saya kejar pelakunya hingga keluar rumah dan meneriakinya maling. Namun tidak berhasil menangkapnya," ucap Dira yang mendampingi sang ibu Dini di Polsek Medan Timur. 


Teriakan maling mengundang perhatian penghuni Asrama Kowilhan keluar rumah. Dan ternyata mendapati seorang teman pelaku yang bersembunyi di semak-semak rumput. 


Pelaku yang apes tertangkap mengaku bernama Amat nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Namun berhasil dicegah. Polisi yang dihubungi Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan, Haslan Madli Tambunan langsung turun dan mengamankan satu pelaku. 


Oleh Kepala Lingkungan 13, pelaku beserta barang bukti dua bilah parah dan dua buah tabung gas 3 Kg beserta tas diserahkan ke Polsek Medan Timur, untuk diproses hukum lebih lanjut. 


"Benar tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB, saya mendapatkan laporan dari warga menangkap seorang pelaku pencurian. Pelaku mengakui tinggal di kawasan Sukarame, sudah diserahkan ke polisi," ucap Haslan, Kepling 13. (don)

Kamis, 04 April 2024

Nekat Satroni Asrama Kowilhan, Maling Sial Kepergok Warga

    Kamis, April 04, 2024  


PATIMPUS.COM - Apes memang maling yang satu ini. Mencoba beraksi di Asrama Kowilhan Jl Sejati Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan, kepergok oleh penghuni rumah, Kamis (04/04/2024) dinihari.


Pelaku diketahui bernama M Rizki Zulkarnaen Lubis, warga Jl HM Said Gang Mesjid K58, masuk ke halaman rumah bernomor K86 ketika dalam kondisi kosong, karena penghuni rumah sedang keluar berjualan. 


Dari pengakuan Dedek Iskandar alias Andre, penghuni rumah K86 Asrama Kowilhan, pelaku Rizki Zulkarnaen kepergok berada di teras rumahnya. Panik karena kedapatan masuk, pelaku ingin mencoba kabur. 


Dengan sigapnya, Andre, ayah dua anak ini langsung menangkapnya. "Saya tarik kerah bajunya ketika ingin kabur melompat tembok rumah," sebut Andre, panggilan akrab Dedek Iskandar. 


Sontak Andre berucap Maling, yang mengundang penghuni Asrama Kowilhan keluar di saat sahur. Saat diamankan, dari sekujur tubuh pelaku ditemukan pisau dan juga sepaket sabu-sabu kecil. 


"Saat diamankan tadi, pelaku nyaris mau melakukan perlawanan karena membawa pisau yang disisipkan di pinggangnya," bebernya.


Kabar penangkapan seorang maling di Asrama Kowilhan Jalan Sejati dibenarkan Kepala Lingkungan (Kepling) XIII Kelurahan Sidorame Barat 1, Haslan Madli Tambunan. 


"Benar ada laporan warga penangkapan maling di Asrama Kowilhan yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan juga ditemukan sepaket sabu," ucap Kepling. 


Kepling mengungkapkan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti yang telah disita saat kejadian, untuk diproses hukum. 


Sementara itu, Komandan Komplek (Danplek) Asrama Kowilhan, Serma Supersemar Habehean Skep Ners Ch.cht yang turun menyaksikan pengamanan pelaku mengatakan bahwa dari informasi yang diperoleh dari warga, pelaku sudah sering kali meresahkan penghuni Asrama Kowilhan. 


"Dan juga beberapa kali ketangkap basah namun dibebaskan secara kekeluargaan. Namun kali ini tidak dapat dibiarkan lagi, harus diproses hukum yang berlaku dengan menyerahkan pelaku ke polisi," jelas Serma Supersemar. 


Diakui Serma Supersemar, kejadian ini telah dilaporkan ke Aslog Kodam I/BB. 


"Saya ingatkan bagi penghuni Asrama Kowilhan Jl Sejati untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek. Dan bagi yang membuat keresahan akan ditindaklanjuti dan diproses. Jika perlu dikeluarkan dari Asrama Kowilhan sesuai peraturan Kodam," ucapnya. (don)


Kamis, 22 Februari 2024

Polres Langkat Rilis Sejumlah Pelaku Perusak 7 Unit Rumah

    Kamis, Februari 22, 2024  


PATIMPUS.COM - Polres Langkat Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang pada Kamis (22/02/2024).


Adapun kegiatan yang berlangsung di Lobby Mako Polres Langkat itu dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH serta didampingi Oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait,SH, MH dan Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK, MM, Kasi Propam AKP Abed Nebo, SH. MH serta Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan awak media elektronik dan Cetak.


Kapolres Langkat Menerangkan Pada Press Release Kasus Tindak Pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Febuari 2024 Jam 13.30 wib di Dusun V Aman Damai desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/78/II/2024//SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 18 Febuari 2024.


Yaitu peristiwa pengrusakan 7 unit rumah milik warga yang dilakukan oleh beberapa orang warga setempat yang mengakibatkan ketujuh rumah dan barang perabot rumah tangga rusak seperti Televisi, kipas angin, lemari serta 2 (dua) unit sepeda motor milik korban dibakar dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit.


Adapun ketujuh rumah korban yang dirusak adalah pertama rumah Sugianto, kedua rumah Rusna Ningsi, ketiga rumah Sunar, keempat rumah Misnan, kelima rumah Bayek, keenam rumah Rolan dan ketujuh rumah Sinting. Terangnya.


Setelah sesaat kejadian , personel Polres Langkat dipimpin oleh Kapolres Langkat Langsung Bergerak kelokasih kejadian serta mengamankan sebanyak 12 (dua belas) orang pelaku, Adapun keduabelas pelaku yang diamankan adalah pertama W (lk), kedua HB (lk) ketiga L (lk) keempat Z (lk) kelima R (lk) keenam T (lk) ketujuh S (lk) kedelapan M (lk) kesembilan H (lk) kesepuluh S(lk) kesebelas JA (pr) dan keduabelas A (pr). Serta mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus tersebut.


Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (raj)


Jumat, 08 September 2023

Polsek Tanjung Pura Amankan Pencuri Mobil Pick Up

    Jumat, September 08, 2023  


PATIMPUS.COMSat Reskrim Polsek Tanjung Pura Resort Langkat mengamankan pelaku pencurian mobil di Dusun II Sepakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis (7/9/2023) jam 13.30 wib.


"Dari tersangka berinisial DH (23) warga Dusun 1 Desa Sangga Lima, Gebang, Langkat, diamankan barang bukti 1 unit mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY dan 1 buah kunci leter T yang dibalut karet ban," ucap Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).


AKP Yudianto menjelaskan, bermula Kamis (7/9/2023) sekitar Jam 13.00 Wib, saksi Zulpan baru tiba mengendarai mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY warna coklat tembakau tersebut.


Namun setelah sampai di Dusun II Sepakat, Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Zulpan memarkirkan mobil tersebut dan selang berapa lama korban Sa'adah (54) melihat mobil Pick Up L-300 itu berjalan dari parkiran rumahnya dibawa oleh orang tak dikenal.


"Sambil berteriak Zulpan mencoba mengejar dan menghalangi mobil itu dari arah depan," kata Kasi Humas.


Bukannya berhenti pelaku menabrak Zulpan sehingga membuatnya terpental dan mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kedua kaki mengalami luka.

 

"Beruntung pelaku yang berusaha membawa lari mobil tersebut dapat dihentikan masyarakat setempat serta mengamankan pelaku," tutur AKP Yudianto.


Atas kejadian, korban mengalami kerugian Rp 88.000.000 dan merasa keberatan, sehingga melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura agar pelaku di proses hukum.


Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan tim Reskrim pun langsung mengamankan pelaku pencurian, Kamis (7/9/2023) Jam 14.00 wib.


"Selanjutnya, membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," ujar AKP Yudianto. (raj)

Selasa, 04 Juli 2023

Penjual Sabu Diringkus Petugas Polsek Berandan

    Selasa, Juli 04, 2023  


PATIMPUS.COM - Satreskrim Polsek Pangkalan Brandan meringkus seorang pemilik sabu dan ganja kering di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin (3/7) jam 14.00 wib.


Pelakunya berinisial IR alias I (27) warga Jalan Pasar Pompa Lingkungan II Mawar Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.


Menurut informasi, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihotang SH MH menerima laporan dari masyarakat, bahwasanya di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan  Sei Bilah Kec Sei Lepan sering terjadi transaksinya narkoba.


Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH bersama regunya untuk melakukan penyelidikan.


Atas perintah tersebut, Kanit Reskrim bersama regunya melakukan penyelidikan. Sekira jam 14.00 wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang berinisial IR sedang berada di Jalan Pelabuhan Lingkungan II tepatnya di dalam kamar.


Kemudian, Kanit Reskrim beserta team opsnal langsung bergegas gerak cepat menuju ke lokasi TKP yang dimaksud, 


Setiba di TKP, petugas kemudian masuk dan melakukan penggeledahan didampingi kepala Lingkungan II.  Dari pelaku ditemukan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0.51 gram. 7 bungkus kertas ukuran sedang berwarna coklat yang diduga ganja sebanyak 12.51 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet warna kuning, 1 Hp merk Vivo dan 1 keranjang.


Selanjutnya dilakukan penangkapan  dan diamankan oleh petugas tanpa ada perlawanan.


Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut miliknya untuk di jual dan kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan.


Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pemilik sabu dan ganja kering.


"Benar, Polsek Pangkalan Berandan amankan seorang pelaku pemilik sabu dan daun ganja kering, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Pangkalan Berandan untuk dilakukan lidik lanjut," ujarnya (raj)

Sabtu, 10 Juni 2023

Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Reskrim Polsek Besitang, 2 DPO

    Sabtu, Juni 10, 2023  


PATIMPUS.COM - Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat, berhasil menangkap RD (36) warga Lingkungan IV Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.


Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/  26 / VI /2023/SPKT/POLSEK BESITANG/POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA,Tanggal  06 Juni  2023, terkait kasus penganiayaaan.


Adapun korban LHL (34) warga Lingkungan III Simpang V, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, dimana korban dianiaya hingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit (RS).


Informasi yang diterima Dari wartawan peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (05/06/2013) malam sekitar jam 22.00 WIB di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, dimana korban (LHL) dianiaya menggunakan senjata tajam oleh RD, Nd dan Dn.


Akibat kejadian ini korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanan, lutut bagian kanan luka memar serta kuping bagian kiri mengalami pendarahan. Tak sampai disitu, korban juga dibawa ke rumah pelaku untuk kembali dianiaya, beruntung aksi ini diketahui warga dan melaporkannya ke orang tua korban yang langsung membawa korban ke RS dan melaporkan kasus ini ke Polsek Besitang.


Menindaklanjuti laporan ini, atas perintah Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH, Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama team langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.


Alhasil pada Rabu (07/06/2013) pagi sekitar jam 10.00 WIB, salah seorang pelaku berinisial RD berhasil ditangkap saat berada di salah satu kawasan yang berada di Kejuaraan Muda Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.


"Satu pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tamiang dan dirinya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO) dan pelaku dijerat dengan pasal 170 dari KUHPidana," ucap Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang.


Dari penangkapan ini, disita barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau lengkap dengan sarungnya serta 1(satu) buah kayu broti ukuran 3x 4 panjang 50 Cm. (raj)

© 2023 patimpus.com.