Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 September 2023

Polsek Tanjung Pura Amankan Pencuri Mobil Pick Up

    Jumat, September 08, 2023  


PATIMPUS.COMSat Reskrim Polsek Tanjung Pura Resort Langkat mengamankan pelaku pencurian mobil di Dusun II Sepakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis (7/9/2023) jam 13.30 wib.


"Dari tersangka berinisial DH (23) warga Dusun 1 Desa Sangga Lima, Gebang, Langkat, diamankan barang bukti 1 unit mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY dan 1 buah kunci leter T yang dibalut karet ban," ucap Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).


AKP Yudianto menjelaskan, bermula Kamis (7/9/2023) sekitar Jam 13.00 Wib, saksi Zulpan baru tiba mengendarai mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY warna coklat tembakau tersebut.


Namun setelah sampai di Dusun II Sepakat, Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Zulpan memarkirkan mobil tersebut dan selang berapa lama korban Sa'adah (54) melihat mobil Pick Up L-300 itu berjalan dari parkiran rumahnya dibawa oleh orang tak dikenal.


"Sambil berteriak Zulpan mencoba mengejar dan menghalangi mobil itu dari arah depan," kata Kasi Humas.


Bukannya berhenti pelaku menabrak Zulpan sehingga membuatnya terpental dan mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kedua kaki mengalami luka.

 

"Beruntung pelaku yang berusaha membawa lari mobil tersebut dapat dihentikan masyarakat setempat serta mengamankan pelaku," tutur AKP Yudianto.


Atas kejadian, korban mengalami kerugian Rp 88.000.000 dan merasa keberatan, sehingga melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura agar pelaku di proses hukum.


Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan tim Reskrim pun langsung mengamankan pelaku pencurian, Kamis (7/9/2023) Jam 14.00 wib.


"Selanjutnya, membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," ujar AKP Yudianto. (raj)

Selasa, 04 Juli 2023

Penjual Sabu Diringkus Petugas Polsek Berandan

    Selasa, Juli 04, 2023  


PATIMPUS.COM - Satreskrim Polsek Pangkalan Brandan meringkus seorang pemilik sabu dan ganja kering di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin (3/7) jam 14.00 wib.


Pelakunya berinisial IR alias I (27) warga Jalan Pasar Pompa Lingkungan II Mawar Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.


Menurut informasi, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihotang SH MH menerima laporan dari masyarakat, bahwasanya di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan  Sei Bilah Kec Sei Lepan sering terjadi transaksinya narkoba.


Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH bersama regunya untuk melakukan penyelidikan.


Atas perintah tersebut, Kanit Reskrim bersama regunya melakukan penyelidikan. Sekira jam 14.00 wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang berinisial IR sedang berada di Jalan Pelabuhan Lingkungan II tepatnya di dalam kamar.


Kemudian, Kanit Reskrim beserta team opsnal langsung bergegas gerak cepat menuju ke lokasi TKP yang dimaksud, 


Setiba di TKP, petugas kemudian masuk dan melakukan penggeledahan didampingi kepala Lingkungan II.  Dari pelaku ditemukan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0.51 gram. 7 bungkus kertas ukuran sedang berwarna coklat yang diduga ganja sebanyak 12.51 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet warna kuning, 1 Hp merk Vivo dan 1 keranjang.


Selanjutnya dilakukan penangkapan  dan diamankan oleh petugas tanpa ada perlawanan.


Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut miliknya untuk di jual dan kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan.


Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pemilik sabu dan ganja kering.


"Benar, Polsek Pangkalan Berandan amankan seorang pelaku pemilik sabu dan daun ganja kering, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Pangkalan Berandan untuk dilakukan lidik lanjut," ujarnya (raj)

Sabtu, 10 Juni 2023

Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Reskrim Polsek Besitang, 2 DPO

    Sabtu, Juni 10, 2023  


PATIMPUS.COM - Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat, berhasil menangkap RD (36) warga Lingkungan IV Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.


Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/  26 / VI /2023/SPKT/POLSEK BESITANG/POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA,Tanggal  06 Juni  2023, terkait kasus penganiayaaan.


Adapun korban LHL (34) warga Lingkungan III Simpang V, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, dimana korban dianiaya hingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit (RS).


Informasi yang diterima Dari wartawan peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (05/06/2013) malam sekitar jam 22.00 WIB di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, dimana korban (LHL) dianiaya menggunakan senjata tajam oleh RD, Nd dan Dn.


Akibat kejadian ini korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanan, lutut bagian kanan luka memar serta kuping bagian kiri mengalami pendarahan. Tak sampai disitu, korban juga dibawa ke rumah pelaku untuk kembali dianiaya, beruntung aksi ini diketahui warga dan melaporkannya ke orang tua korban yang langsung membawa korban ke RS dan melaporkan kasus ini ke Polsek Besitang.


Menindaklanjuti laporan ini, atas perintah Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH, Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama team langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.


Alhasil pada Rabu (07/06/2013) pagi sekitar jam 10.00 WIB, salah seorang pelaku berinisial RD berhasil ditangkap saat berada di salah satu kawasan yang berada di Kejuaraan Muda Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.


"Satu pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tamiang dan dirinya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO) dan pelaku dijerat dengan pasal 170 dari KUHPidana," ucap Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang.


Dari penangkapan ini, disita barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau lengkap dengan sarungnya serta 1(satu) buah kayu broti ukuran 3x 4 panjang 50 Cm. (raj)

Selasa, 06 Juni 2023

Diteriaki Maling, Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

    Selasa, Juni 06, 2023  


PATIMPUS.COM - Seorang pemuda tanpa identitas babak belur dihajar warga setelah dirinya diteriaki maling di Jalan Hj Ani Idrus (Pandu), Medan, Selasa (6/6/2023) dinihari.


Menurut informasi, pelaku sekira jam 01.00 WIB, mendatangi sebuah warung di Jalan Pegadaian Medan. Dirasa tidak ada orang, pelaku mencoba mengambil sebuah sepeda motor, namun keburu diketahui warga.


"Dia tadi memegang kereta, lalu aku tanya ngapain kau, anak mana kau? Eh tiba-tiba dia langsung memukul aku sampai hidung aku patah dan berdarah," ujar Ipon, seorang penjaga malam di Jalan Pegadaian, Medan.


Usai memukul korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Hj Ani Idrus. Melihat pelaku kabur, warga pun mengejarnya sambil berteriak maling.


Beruntung, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dihajar warga hingga babak belur. Meski pun sudah meminta ampun, warga yang emosi terus menghajarnya. Bahkan warga yang melintas dengan kendaraannya ikut menghajar pelaku.


Aksi main hakim sendiri tersebut berhenti setelah ada warga yang mengenali pelaku dan mengatakan pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


"Dia ini gila. Anak Sei Mati," ujar warga tersebut. Lalu menyuruh pelaku pulang.


Dengan wajah memar dan mengeluarkan darah, pelaku pun berjalan pulang sembari dikawal warga. (don)

Senin, 24 April 2023

Gotong Kulkas Dari Rumah Kosong, Warga Jermal Digebuki

    Senin, April 24, 2023  


PATIMPUS.COM - Saat penghuninya sedang mudik lebaran, seorang maling berkesempatan menyatroni sebuah rumah di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.


Aksi maling yang diketahui bernama Andrianto (41) warga Jalan Denai Gang Daulay Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ini berlangsung Senin (24/04/2023) dinihari sekira jam 2.00 WIB.


Sial baginya, saat menggotong sebuah kulkas, dirinya ketahuan sehingga warga pun menangkapnya. Tanpa ampun, warga pun menghajar Andrianto yang mengaku berdomisili di Jalan Jermal Baru, tanah garapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Delisersang.


Anehnya, meskipun dihajar warga beramai-ramai, maling yang diduga beraksi tidak sendirian ini tidak merasakan sakit sedikit pun. Warga pun terpaksa mengikat kedua kaki dan tangannya agar tidak melarikan diri.


"Sama siapa kau main. Mana kawan kau. Tak mungkin kau angkat kulkas besar ini sendirian," tanya warga dengan geram sambil melayangkan pukulan ke kepalanya yang plontos.


Mendapat pertanyaan dari warga, pelaku hanya mengatakan dirinya tidak tahu. "Tidak tahu aku," jawabnya sehingga warga kembali menghajarnya.


Tak ingin pelaku tewas dihajar, warga lainnya mencoba menghubungi pihak Polsek Medan Area untuk membawa pelaku ke komando. Namun hingga berita ini dimuat, polisi belum datang juga.


Dari pelaku, warga menyita sebuah tas yang diduga juga merupakan hasil kejahatan. (don)

Senin, 17 April 2023

Konvoi Bawa Sajam, 45 Geng Motor Diamankan Polrestabes Medan

    Senin, April 17, 2023  


PATIMPUS.COM - Usai menggelar apel antisipasi kejahatan malam di Pos Lantas Lapangan Merdeka, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polda Sumut mengamankan kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat saat berkonvoi di Jalan Stasiun Kereta Api, Minggu (16/4/2023) dinihari.


Infomasi yang diterima, puluhan gerombolan geng motor sambil membawa bendera, melintas dari Jalan Putri Hijau lalu menuju ke Jalan Stasiun Kereta Api.


Saat bersamaan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polda Sumut setelah usai menggelar apel antisipasi kejahatan malam di Pos Lantas Lapangan Merdeka yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, langsung melakukan pengejaran terhadap gerombolan geng motor itu saat melintas di lokasi.


Saat pengejaran, tembakan ke udara pun terpaksa dilakukan aparat kepolisian untuk menghentikan laju sepeda motor dari kawanan tersebut.


Akhirnya puluhan kawanan geng motor berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit oleh aparat kepolisian. Selanjutnya, para kawanan geng motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan usai melakukan patroli antisipasi kejahatan hingga dinihari timnya berhasil mengamankan sebanyak 45 orang kawanan geng motor yang masih berusia remaja.


Penangkapan ke 45 orang gerombolan geng motor tersebut, dijelaskan Fathir dilakukan di beberapa titik di Kota Medan yaitu kawasan Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Sunggal, Delitua, Patumbak dan beberapa titik lainnya.


"Mereka kita amankan karena keberadaannya berkonvoi berkeliling Kota Medan mengendarai sepeda motor dinilai sangat meresahkan masyarakat," jelas Fathir.


Selain itu lanjut Fathir, dari hasil penangkapan tersebut telah disita beberapa senjata tajam (sajam) dan kawanan geng motor tersebut akan dilakukan proses hukum.


"Dari penangkapan kawanan geng motor itu turut disita beberapa senjata tajam. Terhadap mereka tetap dilakukan proses hukum, dan tentunya, Polrestabes Medan akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas konvoi yang meresahkan termasuk para gerombolan geng motor," pungkasnya.


Fathir juga menambahkan instruksi dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan konvoi di jalanan yang meresahkan. (son)


© 2023 patimpus.com.