Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Juni 2021

Wartawan Siantar Tewas Ditembak Tak Jauh Dari Rumah

    Sabtu, Juni 19, 2021  


PATIMPUS.COM - Kekerasan terjadap wartawan kembali terjadi. Seorang wartawan media online di Pematangsiantar ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tembak di pahanya, Sabtu (19/6/2021) dinihari.

Korban bernama Marasalem Harahap pertama kali ditemukan warga di Huta 7 Passar 3 Nagori Karang Anyer, Kabuoaten Simalungun, sekitar 300 meter dari rumahnya. 

“Kalau kata warga, adik kami ditemukan pertama kali di dalam mobil. Lokasi ditemukan dia dengan rumahnya itu berjarak 300 meter. Orang rumah sakit tadi bilang, ada luka tembak di bagian paha sebelah kiri,” ujar abang kandung Marsal, Hasanuddin Harahap.

Kabar meninggalnya Marsal pun sontak mengagetkan kerabat dan kalangan pers di Kota Pematangsiantar. Satu per satu rekan-rekan wartawan pun mendatangi RS Vita Insani Pematangsiantar, di mana Marsal dilarikan untuk memperoleh perawatan medis.

Selama hidup, Marsal dikenal sebagai pemilik sekaligus Pemimpin redaksi (Pemred) lassernewstoday.com dan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Humas RS Vita Insani Pematangsiantar Sutrisno Dalimunthe kepada wartawan mengatakan, Marsal dibawa ke RS Vita Insani sekira jam 01.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia.

“Beliau datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani 01.00 WIB tadi,” kata Sutrisno.

Hanya saja, Sutrisno tak ingin menyebut detail lebih jauh. Mengingat dirinya sedang tidak ada di rumah sakit saat jenazah Marsal dibawa ke RS Vita Insani.

“Kalau kronologi kita belum bisa sampaikan,” ujar Sutrisno, seraya meminta wartawan untuk bersabar menanti informasi selanjutnya dari pihak berwajib.

Dari informasi yang dirangkum di beberapa media, Jenazah Marsal di ruangan UGD RS Vita Insani terdapat luka tembak di bagian paha dalam pada kaki sebelah kiri. Akibat luka tembak itu, celana yang dipakainya pun basah oleh darah.

Atas kejadian ini, pihak keluarga minta pihak kepolisian segara mengusut kejadian yang menyebabkan Marasalem Harahap meninggal dunia. “Kami minta polisi agar mengusut secara jelas penyebab adik kami ini meninggal dunia,” ujar Hasanuddin. 

Jumat, 11 Juni 2021

Diduga Gelapkan Uang, Direktur PT MSC Dilaporkan Komisaris

    Jumat, Juni 11, 2021  



PATIMPUS.COM  -  Ngariyanto, Komisari PT Metal Sukses Cemerlang (MSC) melaporkan direktur perusahaan tersebut berinisial DJ ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Rabu (9/6/2021).

Ngariyanto melalui kuasa hukumnya melaporkan DJ karena diduga menggelapkan uang perusahaan. Laporan terdaftar dengan Nomor LP/923/V/2020/SUMUT/SPKT III, Pada tanggal 28 Mei 2020 yang lalu.

Atas Laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut  melalui Kompol Otniel Siahaan SIK MIK, yang ditunjuk sebagai penyidik dan dibantu oleh Bripka Ricard Siahaan itu melakukan penyidikan ke PT MSC yang berada di Jalan Pulau Karimun No.35-36 Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Penyelidikan pabrik PT MSC yang memproduksi besi batang dan plat itu dilakukan selama tiga jam. Di lokasi tampak juga hadir tim kuasa hukum Ngariyanto dari kantor Salim Halim SH MSC.


Dalam melakukan penyelidikan tersebut sejumlah wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan pabrik. Selesai melakukan penyelidikan tampak petugas dari Reserse Kriminal Umum Polda Sumut membawa sejumlah dokumen pembukuan milik PT MSC.

Saat dimintai keterangan, Bripka Ricard Siahaan tidak bersedia memberikan pernyataan apa pun dan hanya mengatakan harus ada ijin dari Humas "Gak bisa, maaf bang. Karena abang tidak ada ijin dari Humas Polda," cetusnya dengan singkat.

Sementara Kuasa Hukum Komisaris PT MSC, Wilson Tambunan SH,  menjelaskan bahwasannya penyelidikan yang dilakukan oleh personil Ditreskrimum Polda Sumut, terkait dugaan penggelapan yang dilakukan DJ selaku direktur PT MSC. 

Wilson juga menjelaskan ada beberapa barang yang disita seperti dokumen pembukuan, faktur bon penjualan, stok barang bahan baku juga bahan produksi.

"Kami selaku kuasa hukum Ngariyanto selaku pemegang saham PT MSC berharap kepada pihak kepolisian agar bisa menegakan hukum dan segera membuka perkara ini secara terang benderang. Karena klien kami sangat dirugikan akibat dari perbuatan DJ tersebut yang besarannya ditaksir mencapai Rp.3 miliyar," pungkasnya.


Sementara itu, Salim Halim SH, saat dikonfirmasi via Telpon mengatakan laporan dugaan penipuan/penggelapan yang dilaporkannya itu sudah ada setahun berjalan, namun baru ini dilakukan penyitaan itu pun setelah mengajukan keberatan/perlindungan hukum pada Dirreskrimum Polda Sumut pada tanggal, 24 Mei 2021 yang lalu.

Demi kepentingan hukum kliennya pada tanggal 8 Februari 2021 lawyer specialist paten Kota Medan itu juga telah mengajukan gugatan perdata atas RUPS LB PT MSC yang tidak sah, yaitu pemberhentian operasional PT MSC dan juga pemberhentian Kliennya Ngariyanto selaku Komisaris Utama yang digantikan oleh anak kandung Direksi DJ yaitu Bryan Jakob (20), yang mana tugas dari Komisaris adalah mengawasi tindakan Direksi DJ yang tidak lain adalah ayah kandungnya Bryan Jakob. Salim juga mengatakan struktur kepengurusan ini tidak masuk akal karena anak akan mengawasi kinerja orangtuanya.

"Hal ini sangat tidak lazim mengingat PT MSC bukan perusahaan keluarga melainkan ada saham orang lain dan direksi bertanggung jawab atas tidak berjalannya operasional perusahaan sejak Maret 2020 hingga saat ini, yang mana kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 3 miliar, dan berdasarkan UU Perseroan terbatas dalam hal omset mencapai Rp 50 miliar lebih, wajiblah dilakukan audit setiap tahunnya. Namun Komisaris lainnya Udin Tantoso dan Direksi DJ enggan dilakukan audit laporan keuanggan PT MSC ini yang menjadi tanda tanya besar buat kita," ujar Salim. (son)

Kamis, 10 Juni 2021

Istri Diperkosa Toke Botot 2 Kali, Dibalas Suami 13 Liang

    Kamis, Juni 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Sakit hati istri diperkosa sebanyak dua kali, seorang suami menikam toke botot sebanyak 13 kali dengan menggunakan pisau hingga tewas. Tak sampai disitu, korban juga dilindas pakai sepeda motornya.

Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di Kabupaten Kepahiang Bengkulu, Selasa (8/6/2021). Pelaku berinisial RD (23) hari itu juga berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Pelaku nekat membunuh Rawi (43) bermula saat sang istri menceritakan perbuatan teman sekaligus mantan bosnya itu. Istri RD mengaku diperkosa oleh Rawi sebanyak dua kali pada bulan Mei saat RD tak berada di rumah.

Korban merupakan pemilik usaha barang bekas di Desa Sukamerindu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya. 

Akibat pemerkosaan tersebut, istri pelaku trauma, bahkan berniat bunuh diri. Cerita sang istri membuat RD sakit hati dan dendam.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban datang bertandang ke rumah pelaku. Pelaku curiga jika korban datang untuk memperkosa istrinya lagi. Dia lantas menyuruh istrinya pergi.

“Sebelum dibunuh, korban disuguhi minuman tuak oleh pelaku. Saat berbaring di kasur rumahnya, korban lalu ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau,” kata Kapolres Kepahiang, Rabu (9/6/2021).

Korban sempat berlari keluar rumah dan dikejar oleh pelaku. Selanjutnya pelaku menikam korban secara membabi buta. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku yang sudah kalap juga melindas korban dengan sepeda motor.

“Pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motor korban,” kata Kapolres Kepahiang.

Korban ditemukan tewas tak jauh dari rumah pelaku dengan luka tusuk sebanyak 13 lubang di tubuhnya. Tiga jam usai membunuh mantan bosnya, pelaku berhasil diamankan polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti pisau dan sepeda motor milik korban. 

Jumat, 28 Mei 2021

Begal Tikam dan Rampas Kereta Korban di Simpang Gaperta

    Jumat, Mei 28, 2021  


PATIMPUS.COM - Perampokan di siang bolong terekam CCTV pemantau arus lalulintas disaat sedang ramai di simpang Jalan Asrama - Gaperta, Rabu (26/5/2021) jam 10.30 WIB.

Dalam rekaman terlihat pelaku yang berjalan kaki sedang memilih-milih korbannya. Saat itu, pengendara Honda CBR BK 6983 AJF bernama Agustinus Manik (30) yang melintas di depan pelaku.

Saat korban berhenti di lampu merah, pelaku langsung menghampirinya dari belakang dan menikam korban beberapa kali untuk merampas kereta korban.

Korban dan istrinya berusaha melawan dan meminta pertolongan, namun pengendara lainnya tidak membantu korban. Karena tidak ada yang bantu, korban pun lari menyelamatkan diri. Alhasil kereta korban berhasil dibawa kabur pelaku.

Akibat luka tikaman tersebut, pria yang beralamat di Jalan Penampungan Helvetia Timur ini, mengalami 6 luka tikaman di bagian, punggung leher dan lengan.


Saat ini, Agustinus masih dalam kondisi kritis dan dirawat di RS Hermina, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

“Pagi itu, keponakan saya baru pulang mengantar istrinya bekerja di RCW, Jalan Ringroad, gak tahunya saya dapat kabar dia sudah di rumah sakit ini, katanya jadi korban perampokan,” ungkap Hutabarat, paman korban, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, bahwa Agustinus ditikam orang tak dikenal persis di perempatan Jalan Asrama dan Jalan Gaperta.

“Pelaku infonya berjalan kaki seorang diri dan langsung menikam keponakan saya dari belakang di bagian perut serta lengan. Sempat dia minta tolong ke tukang tambal ban, namun tak dihiraukan. Bahkan, pengendara lainnya yang ada di sekitar tak mau menolong,” beber Hutabarat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih penyelidikan,” jawabnya singkat.

Selasa, 25 Mei 2021

Video Pria Bugil Di Langkat Masuki Kamar Cewek Viral Di Medsos

    Selasa, Mei 25, 2021  



PATIMPUS.COM - Warga Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dihebohkan oleh video viral seorang pria tanpa mengenakan busana, menyatroni kamar perempuan.

Kejadian pria yang hanya mengenakan penutul wajah berwarna oranye, yang menghebohkan dunia maya itu berlangsung pada Minggu (23/5/2031) dini hari.

Dalam video tersebut, tampak seoran pria tanpa memakai celana dan baju berupaya masuk ke rumah warga di Desa Sendang Rejo. Namun, pria tersebut gagal membuka jendela hingga akhirnya pergi dari rumah tersebut.

Menanggapi video viral tersebut, Kapolsek Binjai AKP H Budiadin bersama dengan anggota Unit Intel Bripka Yudi Leo Tambunan dan Bhabinkamtibmas Desa Sendang Rejo melaksanakan cek lokasi tentang maling tanpa baju di Dusun I Desa Sendang Rejo.

Setelah dicek, ternyata  benar kejadian tersebut di Dusun I Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab. Langkat tepatnya di rumah petani Mulyadi (46) di dusun tersebut.

Dari keterangan Mulyadi bersama dengan isterinya Rina, sqqt ituereka sedang tidur. Lalu Rina mendengar suara jendela yang dibuka dari luar rumah. Kemudian Rina membangunkan Mulyadi. Setelah itu melihat CCTV dalam kamar dan melihat bahwa ada seorang laki-laki tanpa baju dan memakai tutup kepala warna oranye yang sedang membuka jendela kamar dan setelah itu pergi.

Esoknya Mulyadi mendengar laki-laki tanpa baju tersebut masuk ke rumah Herliyanti di Dusun I Desa Sendang Rejo, tidak jauh dari rumah Mulyadi. 

Dari keterangan Herliyanti, pada hari minggu itu sekira jam 05.30 WIB, dirinya bangun dan membuka pintu belakang. Kemudian Herliyanti sholat dan habis sholat Herliyanti tidur-tiduran di dalam kamar.

Tak lama kemudian Herliyanti merasa curiga ada orang masuk ke kamar lalu Herliyanti membalikkan badan dan terbangun.

Alangkah terkejutnya Herliyanti ketikamelihat ada seorang laki-laki tanpa baju dan memakai tutup kepala warna oranye berada di hadapannya.

Tanpa pikir panjang, Herliyanti pun menjerit minta tolong. Takut dikeroyok massa, pria misterius itu melarikan diri dari belakang rumah.

Setelah itu Herliyanti bersama dengan beberapa orang warga mencari di sekitar belakang rumah dan ditemukan tutup kepala yang dipakai oleh laki-laki tersebut dalam keadaan terbakar. 

Kapolsek Binjai AKP H Budiadin SH mengimbau kepada Kadus I Desa Sendang Rejo membuat ronda malam agar tidak ada lagi kejadian tersebut di Dusun I Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab. Langkat. 

Sabtu, 22 Mei 2021

Vaksin Covid Buat Napi Tj Gusta Dijual di Kompleks Perumahan

    Sabtu, Mei 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Mencari keuntungan di masa pandemi Covid-19, seorang wanita agen property berinisial AW diringkus petugas Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut.

Pasalnya AW nekat menjual 185 ribu vaksin Covid-19 di sebuah kompleks perumahan dengan harga Rp 250 ribu perorang.

“Vaksin itu harusnya diberikan kepada pelayan publik dan napi, namun diberikan ke warga perumahan di Medan, dengan imbalan uang Rp 250 ribu perorang,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Waka Polda, Brigjen Dadang Hartanto di Lapangan KS Tubun Medan, Jumat (21/5/2021).

Kata Kapolda, pengungkapan praktik penyelewengan program pemerintah tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang jual beli vaksin. 

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan jual beli vaksin di kawasan sebuah perumahan di Medan pada Selasa (18/5/2021).

“Vaksin itu diberikan kepada masyarakat yang belum berhak menerimanya,” kata Panca.

Dijelaskannya, tersangka SW mengumpulkan warga lalu berkoordinasi dengan dokter Dinkes Sumut aparatur sipil negara (ASN) berinisial IW dan ASN di Lapas Tanjung Gusta, berinisial  SH.

Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial KS (ASN) yang berperan sebagai penyuap, atau penerima vaksin. Pemberian vaksin secara ilegal tersebut telah berlangsung selama 15 kali di 15 tempat dengan jumlah total yang sudah tersalur sebanyak 185.000 vaksin.

“Kegiatan itu sudah dilakukan sejak April dan uang yang sudah diterima Rp 271 juta lebih. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, para penerima vaksin juga diberi sertifikat sebagai mestinya. Penyidik menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 372 dan 374 KUHPidana.

Kapolda menekankan, kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya atau tertipu dengan tawaran pemberian vaksin dari orang tidak bertanggung jawab, karena merupakan kewenangan pemerintah.

“Proses pemberian vaksin tidak dipungut biaya, semua masyarakat dapat tinggal menunggu tahapannya,” terang Panca.

Disinggung tentang tersangka lainnya karena diduga melibatkan berbagai pihak, Panca menuturkan, masih dalam proses perkembangan penyidikan.

“Masih didalami terus, termasuk mencari dokumen-dokumen di Dinkes Sumut,” pungkasnya.

Tersangka SW mengakui perbuatannya, mendapat imbalan dari usahanya mengumpulkan orang untuk mendapatkan vaksin dengan cara suap. Dari SW, polisi menyita 13 botol vaksin Sinovac, 4 kosong dan  9 berisi beserta barang bukti lainnya.

Minggu, 16 Mei 2021

2 Preman Pengeroyok Wisatawan Danau Lau Kawar Diciduk Polisi

    Minggu, Mei 16, 2021  


PATIMPUS.COM - Dua pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga wisatawan di Danau Lau Kawar, Tanah Karo, diringkus petugas Polsek Simpang Empat, Sabtu (15/5/2021) jam 23.30 WIB, tengah malam.

Keduanya, yang diduga otak pelaku penganiayaan, masing-masing berinisial NS dan GAS, dibekuk di kediamannya  di Jalan Samura, Kabanjahe.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Ridwan Harahap, Minggu (16/5/2021) dinihari mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga otak pelaku penganiayaan satu keluarga yang ingin berlibur di lokasi wisata Danau Lau Kawar pada Kamis (13/5/2021).

"Ya, sudah. Saat ini sudah berada di Mapolsek Simpang Empat untuk dilakukan pengembangan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata AKP Ridwan.

Baca Juga : Wisatawan Dikeroyok 20 Preman Danau Lau Kawar

Sebelumnya, kedua pelaku bersama puluhan preman menghentiikan laju mobil yang dikendarai Ade Chandra bersama keluarganya, warga Jalan Masjid, Kelurahan Tanjung Mulgap, Berastagi, yang hendak ke Danau Lau Kawar untuk berwisata.

Di pintu masuk itu, para pelaku meminta uang masuk kepada Ade Chandra. Karena dirasa mahal, Ade Chandra pun protes sehingga terjadi adu mulut.

Alhasil, para pelaku yang salah satunya bernama Nefra Sitepu, anak seorang Kepala Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, mengeroyok Ade Chandra dan keluarganya.

Kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib yang berujung ditangkapnya dua orang diduga pelaku.

Jumat, 14 Mei 2021

Protes Uang Masuk, Wisatawan Dihajar 20 Preman Danau Lau Kawar

    Jumat, Mei 14, 2021  



PATIMPUS.COM - Satu keluarga di Kabupaten Tanah Karo menjadi bulan-bulanan sekitar 20-an pemuda di lokasi wisata Danau Lau Kawar, Kamis (13/5/2021). 

Peristiwa naas itu bermula dari protes mahalnya kutipan uang masuk dan tanpa karcis. Kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Simpang Empat, Berastagi dengan STPL/398/V/2021/Simpang.

Dalam laporan tersebut diterangkan telah terjadi tindak penganiayaan oleh Nefra Sitepu (25) dan kawan-kawan terhadap Ade Chandra (44) warga Jalan Masjid, Kelurahan TL Mulgap, Berastagi. 

Kepada awak media, Ade Chandra menjelaskan ihwal penganiayaan yang dialami dirinya, beserta keluarga mertuanya. 

Tepat lebaran pertama, Ade Chandra membawa mertua, istri, sepupu dan anak-anaknya untuk bermain-main dan berfoto lebaran di lokasi wisata Danau Lau Kawar, tak jauh dari kediaman mereka di Berastagi. Mereka pun berjalan memboyong keluarganya dengan 2 unit mobil.

Tepat di pos pintu masuk Danau Lau Kawar, kendaraan mereka dihentikan oleh beberapa pemuda, diantaranya Nefra Sitepu, anak seorang oknum kepala desa sukanalu, Kecamatan Naman Teran.

Mereka pun diminta membayar uang masuk sebesar Rp.35.000. Namun, permintaan tersebut tak langsung diamini Ade Chandra dengan menanyakan karcis masuk. 

Lantaran, tak menunjukkan karcis bukti retribusi ke pihak pemerintah, salah seorang keluarga Ade Chandra nyeletuk dengan menyebut pungli. Hal itu lantas membuat emosi Nefra Sitepu dan kawan-kawan.

“Kalau tidak mau bayar, ya sudah putar balik aja, karena siapun yang mau masuk ke kawasan Danau Lau Kawar harus bayar uang sama kami,” senggak Nefra.

"Kalau gitu kalian ini pungli,” kata keluarga korban lagi. 

Dan tejadilah adu argumen hingga mengundang kehadiran belasan pemuda yang membawa berbagai senjata tajam berupa pacul, kayu, besi, bambu ke arah 2 mobil keluarga Ade Chandra.

Dalam kondisi bersitegang, para pemuda memaksa sopir keluar dan melakukan penganiayaan. Hal tersebut membuat keluarga lainnya di dalam mobil turun, termasuk mertua korban.

Maksud hati hendak melerai, namun mertua korban yang berusia 63 tahun malah turut jadi korban. Bahkan, berulang kali mertua korban menyampaikan kata maaf ke para pemuda. Tapi tak digubris. Puluhan pemuda malah makin beringas.

Aksi para pelaku sempat direkam istri Ade Chandra. Tapi malang, para pelaku sepertinya menyadari dan merampas hp milik istri Ade Chandra. 

Para pelaku pun meminta seluruh penumpang keluar dari dalam mobil. Namun, beruntung pintu berhasil dikunci untuk mengamankan anak-anak. 

Tapi para pelaku memaksa membuka pintu mobil. “Sudah bakar saja mobilnya,” teriak para pelaku yang salah satunya diketahui anak seorang kepala desa, membuat wanita dan anak-anak di dalamnya ketakutan.

Tak mau makin konyol, salah satu keluarga berusaha menelpon petugas polisi untuk meminta bantuan. “Jika kalian tidak melepaskan kami maka kita tunggu sama-sama disini, sebentar lagi polisi datang, mereka (polisi) sudah di jalan,” teriak salah seorang wanita dari dalam mobil.

Mendengar hal tersebut para pelaku mulai tersadar jika mereka telah melakukan tindak pidana. Tak lama setelah itu, para korban baru dilepaskan.

Pihak keluarga langsung menuju Polsek Simpang Empat untuk membuat Laporan Polisi beserta pengambilan visum ET revertum ke Puskesmas Simpang Empat, Kab. Karo.

Ade Chandra berharap kepada pihak kepolisian segara menangkap para pelaku. Sebab selain menyebabkan luka-luka, anak-anak para korban mengalami trauma dan ketakutan. 

“Kami yakin pihak kepolisian tidak membiarkan aksi-aksi brutal seperti yang kami alami. Jika ini dibiarkan, kami khawatir bakal ada korban lain bermunculan. Dan ini tentu turut mencoreng citra pariwisata di kawasan Berastagi yang diusung Menteri Pariwisata dan Bapak Presiden Jokowi,” harap Ade Chandra.

Sabtu, 08 Mei 2021

Begal Peak Rampas Kereta IRT, Eh Ternyata Istri Sendiri

    Sabtu, Mei 08, 2021  



PATIMPUS.COM - Entah apa yang ada dalam pikiran Herman. Pasalnya, pria berusia 38 tahun ini nekat melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap seorang wanita yang sedang melintas sendirian. 


Alhasil, pelaku pun terpaksa menginap di hotel prodeo yang pengap dan sempit. Sedangkan korban kehilangan kereta (sepeda motor) dan sebuah handphone. Atas kejadian itu korban pun melapor ke Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh,Minggu (2/5/2021), peristiwa perampokan tersebut terjadi pada hari 21 April 2021, di Jalan Melati, tepatnya depan GOR, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.


Saat itu korban bernama Nurwahidah berusia 40 tahun, sedang berkendara naik kereta di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.


Tanpa disadarinya, dari belakang korban tetnyata telah diikuti pelaku. Tiba di sekitar lokasi kejadian, pelaku yang diduga bersama temannya itu pun menghadang korban.


Kemudian Herman menarik rambut korban lalu merampas handphone dan kereta yang dikendarai korban.


Nurwahidah hanya bisa berteriak setelah pelaku tancap gas melarikan kereta dan handphonenya. Beruntung, korban dapat mengenali pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri. Saat itu juga, korban pun melapirkan kejadian itu ke Polres Bulukumba.


Tak butuh waktu yang lama, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba pun akhirnya berhasil menangkap Herman, sedangkan temannya masih dalam pengejaran.


“Korban Nurwahidah ini adalah istri yang dinikahi secara siri oleh terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono.

Jumat, 07 Mei 2021

Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Seorang Pria Saat Shalat Subuh

    Jumat, Mei 07, 2021  



PATIMPUS.COM - Imam Masjid Baitul Ar'sy di Pekanbaru, Riau, dipukul seorang pria saat sedang memimpin shalat subuh, Jumat (7/5/2021). Pria tersebut pun akhirnya ditangkap dan menjadi bulan-bulanan jemaah masjid.


Peristiwa tersebut terekam CCTV dan beredar luas di masyarakat. Dari tayangan CCTV tersebut, pelaku yang mengenakan baju kaos abu-abu terlihat memasuki masjid dan berjalan melewati barisan saf jemaah menuju tempat imam yang sedang khusyuk memimpin shalat subuh.

 Saat sudah di dekat imam, pelaku mencoba mengajak berkomunikasi. Tak lama kemudian, pelaku menepuk bahu imam. Dalam hitungan detik, pelaku langsung melayangkan tangan ke wajah imam tersebut.


Jemaah masjid yang melihat sontak menghentikan salatnya. Jemaah langsung mengamankan pria tersebut.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya membenarkan kejadian tersebut. Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Tampan.


"Benar ada kejadian tersebut, pelaku telah diamankan di polsek. Sedang diperiksa di polsek," kata Nandang, Jumat (7/5/2021).


Pelaku masih diperiksa secara intensif terkait kasus penyerangan terhadap imam masjid. Motif penyerangan terhadap imam masjid masih terus didalami polisi.


"Masih diperiksa (motif). Belum diketahui, nanti kita sampaikan," tegas Nandang.

Senin, 03 Mei 2021

Cinta Ditolak Sate Maut Salah Sasaran, Anak Ojol Tewas Keracunan

    Senin, Mei 03, 2021  



PATIMPUS.COM - Misteri pengirim takjil maut yang menewaskan bocah berusia 9 tahun terungkap. Pelakunya seorang perempuan berinisial Na (25) karyawan salon kecantikan.


Perempuan ini berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bantul. Dalam pemeriksaan, Na mengakui perbuatannya. Motifnya asmara yang kemudian salah sasaran karena ditolak calon korbannya.


Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadu, mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan para saksi, pihaknya berhasil mengerucut jumlah tersangka. Na ditangkap di Kelurahan Srimulyi, Piyungan.


"Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomy, anggota polisi yang dicintainya meskipun sudah beristri, " terangnya kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).


Dijelaskannya, kasus pengiriman takil maut berawal saat Na kesal dengan Tomy. kemudian dia curhat pada salah satu rekan laki-lakinya. Saran pria yang juga mencintai Na adalah dengan memberikan racun agar korban muntah mencret saja.


"Saran itu diamini oleh Na dengan menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy," katanya.


Namun sayang, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran. Keluarga Tomy tidak mau menerima dengan alasan tidak kenal dengan pengirim sate tersebut. Sehingga dibawa Bandiman,  tukang ojol ke rumah untuk disantap bersama keluarga hingga berujung meninggalnya anaknya bernama Naba Faiz Prasetyo.


"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," pungkasnya.

Rabu, 28 April 2021

Gunakan Rapid Tes Bekas, 5 Karyawan Kimia Farma Diringkus Polisi Nyamar

    Rabu, April 28, 2021  



PATIMPUS.COM - Lima karyawan Kimia Farma diringkus petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran kedapatan memggunakan alat rapid tes bekas di Bamdara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (27/4/2021).


Kelima karyawan tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK dan EL. Kelimanya pun langsung dihiring ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebuh lanjut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggrebekan itu bermula ketika seorang petugas Poldasu menyamar sebagai penumpang. Kemudian petugas mendaftar untuk rapit tes Antigen yang terletak di lantai Mazzine, Bandara Kualanamu.


Setelah namanya dipanggil dan dilakukan rapit tes, hasilnya positif. Petugas pun tidak terima dan terjadi perdebatan dengan para tersangka yang merupakan pegawai honor di perusahaan Kimia Farma.


Lantas petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruangan tersebut dan ditemukanlah alat rapit tes yang sudah didaur ulang.




Saat diinterogasi, para tersangka mengatakan alat yang digunakan untuk pengambilan sampel dicuci dan dibersihkan kembali. Lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai pada pemeriksaan orang berikutnya.


Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti komputer 2 unit, mesinnprinter 2 unit, uangndanbratusan alat rapid tes bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel antigen yang belum digunakan.


Hal tersebut dibenarkan oleh Plt SM Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto melalui humas, Novita Maria Sari.


“Benar kejadiannya. Sekarang lagi penyelidikan, nanti keterangan lebih lanjut besok akan disampaikan oleh bapak Agoes,” ucapnya kepada wartawan. 

Selasa, 06 April 2021

Simpan Sabu 1,3 Kg di Sol Sendal, 2 Wanita Asal Aceh Gagal ke Surabaya

    Selasa, April 06, 2021  


PATIMPUS.COM - Dua wanita asal Aceh diringkus petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu lantaran ketahuan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,3 Kg, Selasa (6/4/2021).


Ke dua penumpang yang ditangkap masing-masing bernama Irnawati (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh.


Informasi yang diperoleh, ke dua wanita yang diamankan itu menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Kota Surabaya.


Namun, ketika dilakukan pemeriksaan barang bawaan petugas keamanan bandara mendekteksi adanya penyelundupan narkotika. Tak ingin kecolongan, petugas pun bergegas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,3 kg yang disimpan di dalam hak (sol) sendal yang mereka kenakan..


Begitu menemukan barang bukti narkoba, petuga bandara langsung mengamankan ke dua penumpang Lion Air itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Manager Avsec Bandara Kualanamu, Tarto, saat dikonfirmasi membenarkan diamankan dua wanita penumpang Lion Air yang kedapatan menyelundupkan sabu.


"Modus ke dua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sepatu. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut," pungkasnya. 

Kamis, 04 Februari 2021

Dilaporkan Pakai Barbut Palsu, Feri Laporkan Balik 3 Wanita Paruh Baya

    Kamis, Februari 04, 2021  


PATIMPUS.COM - Tiga wanita paruh baya dilaporkan ke Polda Sumut, karena diduga menggunakan barang bukti palsu saat melaporkan Feri, sehingga Feri mendekam dalam sel tahanan Polsek Delitua.


Iman Gunawan Siregar SH (30) selaku Kuasa Hukum Feri mengatakan, kliennya itu dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45.000.000 yang dilaporkan WN dan dua temannya YN dan RB.


Kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan WN ke Polsek Delitua bermula pada tahun 2018. Dalam laporan pengaduannya, Feri dituduh menggelapkan uang WN sebesar Rp 45.000.000, untuk pembayaran pengambialihan satu unit mobil. Dari pengakuan Feri, mobil tersebut telah dikembalikan kepada pihak leasing.


Tetapi, dalam laporan tersebut, ada yang janggal atas bukti-bukti yang dilampirkan WN, yang menyebabkan Feri mendekam dalam tahanan Polsek Delitua.


Melalui kuasa hukum Iman Gunawan, Feri melaporkan balik WN pada Rabu (3/2/2021) di SPKT Polda Sumut dengan Nomor STTLP: 215 / II / 2021 / SUMUT / SPKT “I”.


Adapun Iman melaporkan WN dalam hal tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 jo 242 KUHPidana, diketahui pada tanggal, 21 Desember 2020, di kantor Polsek Deli Tua.





Menurut Iman Gunawan, kejanggalan barang bukti yang dilampirkan WN yaitu surat yang isinya menerapkan bahwa Feri telah melakukan Take Over mobilnya kepada WN pada 7 Maret 2018. Setelah ditelusuri, Kuasa Hukum Feri pun menemukan jawabannya.


Pasalnya, di dalam surat tersebut ada tandatangan Feri dan istrinya. Namun menurut Iman, saat penandatangan itu istri Feri berada di Medan, padahal istrinya sedang berada di Penyabungan.


"Kita dan keluarga Feri sangat kecewa terhadap penyidik Polsek Delitua. Kita sudah jelaskan seterang-terangnya mengatakan kasus ini ada direkayasa. Namun bantahan kita tidak dipertimbangkan penyidik, sehingga klien saya sudah menunjukkan hingga 39 hari. Maka kita melaporkan balik si pelapor di SPKT Polda Sumut," terang kuasa hukum Feri.


Iman juga kemungkinan akan melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut dalam waktu dekat ini. (son)

Rabu, 03 Februari 2021

Curi Beat dan Rampok Duit 5 Juta, Keling Digelinding Ke Polsek Belawan

    Rabu, Februari 03, 2021  



PATIMPUS.COM - Pelaku pencurian kereta Honda Beat dan perampokan HP beserta uang Rp 5 juta milik kedua korbannya diringkus petugas Polsek Belawan.


Pelaku Abdul Hamid alias Keling (39), warga Jalan Kandang Lembu, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap Selasa (2/2/202) sekira jam 14.00 WIB di Jalan Perikanan Gabion Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.


Kapolsek Belawan, Kompol Daniel Jefri Naibaho SH, dalam rilisnya mengatakan, sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian kereta Honda Beat milik Farida Hanum (41), warga Jalan Cimahi Timur, No 17, Kelurahan Belawan II, Sabtu (23/1/2021).


Berdasarkan keterangan Farida Hanum, Sabtu itu, korban baru bangun tidur sekira jam 06.00 WIB. Alangkah terkejutkan korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka.


Usai mencuci muka di kamar mandi, korban baru sadar bahwa 1 unit kereta Honda Beat BK 3227 AFH, miliknya sudah raib.


Kemudian korban berteriak minta tolong dan melaporkan kejadian itu ke Kepala Lingkungan (Kepling) untuk meminta bantuan melihat CCTV tetangga korban.


Setelah melihat rekaman CCTV, diketahuilah bahwa yang mencuri kereta korban adalah Abdul Hamid alias Keling. 


Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan, dengan No : LP/09/I/2021/Su/Pel-Blw/Polsek-Belawan,


Aksi tersangka ternyata tak sampai disitu. Pada Minggu (31/1/2021), Abdul Hamid alias Keling kembali beraksi. Kali ini dia melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap Jacki Pardamean Tambunan (38), warga Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.


Menurut keterangan yang diperoleh, hari itu sekira jam 23.00 WIB, korban dari Kota Belawan berniat pulang ke rumah. Namum dalam perjalanan pulang, Jacki bertemu dengan seorang wanita yang tak dikenalnya di bundaran Jam Gadang Belawan.


Selanjutnya wanita itu minta tolong diantar pulang ke rumahnya di sekitar Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Setelah sampai di rumah, perenpuan tersebut langsung turun dan masuk ke rumahnya yang dalam kondisi gelap.


Kemudian korban pun masuk ke rumah perempuan itu untuk mencuci kakinya yang kotor. Setelah mencuci kaki, korban pun keluar rumah dan langsung dihadang Abdul Hamid alias Keling dan seorang temannya bernama Ibnu yang membawa senjata tajam.


Tanpa banyak tanya, kedua tersangka  langsung mengancam korban. (Diam kau disitu," bentak tersangka saat itu. Kemudian mengambil Hp merek OPPO A31 dan Hp Nokia 105 serta uang korban sebesar Rp 5 juta.


Setelah kedua tersangka pergi, korban pun pulang ke rumah dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan, dengan No : Lp/11/I/Su/Pel-Blwn/Sek-Blwn, tanggal 1 Februari 2021.


"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan 365 KUHPidana, sesuai laporan pengaduan kedua korban," sebut Kapolsek Kompol Daniel Jefri Naibaho SH.


Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Abdur Rahim Riza SH, menjelaskan, pada saat melakukan penangkapan, tersangka Abdul Hamid alias Keling tidak melakukan perlawanan kepada petugas dan koperatif mengakui perbuatannya.


Dari pelaku petugas mengamankan 1 buah pisau belati dan 1 unit kereta Honda Beat milik korban Farida Hanum, sebagai barang bukti. (don)

© 2023 patimpus.com.