Jumat, 16 Desember 2022

Siwo PWI Sumut Gelar Laga Amal Muhammad Samsir

    Jumat, Desember 16, 2022  


PATIMPUS.COM - Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Olahraga Indonesia (PWI) Sumatera Utara akan menggelar laga amal di GOR Futsal Disporasu pada Rabu (21/12/2022) mendatang.


Laga amal ini digelar untuk mengenang almarhum M Samsir yang juga merupakan Wakil Ketua Siwo PWI Sumut.


Ketua Siwo PWI Sumut, Johny Ramadhan Silalahi mengatakan, laga amal ini akan diikuti sebanyak 4 tim futsal dari berbagai instansi. Mulai dari KONI Medan, KONI Sumut, Dispora Sumut dan PWI Sumut. Tim-tim tersebut sengaja diundang mengingat kiprah (alm) M Samsir semasa hidup banyak bergelut meliput olahraga Sumut.


"Pengurus PWI Sumut juga akan ikut ambil bagian dalam laga amal ini. Ini sebagai bukti, kami dari Siwo dan kawan-kawan wartawan khususnya di olahraga begitu kehilangan sosok sahabat, keluarga dan saudara kami almarhum Samsir," kata Johny R Silalahi usai rapat bersama pengurus di Cafe Akur Medan, Kamis (15/12/2022).


Rapat ini turut dihadiri  pengurus Siwo PWI Sumut lainnya antara lain, Sekjen Halomoan Samosir, Bendahara Ilham 'Bejok' serta anggota Hakim Harahap, Deking Sembiring, Joeraidi Tanjung, Christopel Naibaho dan lainnya. "Laga amal dimulai pukul 15.00 WIB," sambungnya.


Ditambahkan, laga amal ini juga untuk menggalang dana yang nantinya akan diberikan kepada keluarga almarhum. "Sebelumnya kawan-kawan wartawan juga sudah mengumpulkan donasinya dan juga sudah diserahkan ke keluarga almarhum," katanya. 


Untuk itu, pihaknya juga akan mengundang sejumlah tokoh olahraga dan pejabat Sumut yang dekat dengan almarhum untuk datang di laga amal ini. "Keluarga almarhum juga akan diundang untuk hadir pada laga amal ini," tambahnya.


Adapun M Samsir dikenal sebagai wartawan Harian Medan Pos yang bergelut di dunia olahraga. M Samsir meninggal pada usia 43 tahun pada 2 Desember 2022 lalu. (son)

Kamis, 15 Desember 2022

Tingkatkan Transparansi, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru

    Kamis, Desember 15, 2022  


PATIMPUS.COM - BPJS Kesehatan resmi meluncurkan data sampel tahun 2022 yang terdiri atas data sampel general tahun 2015-2021, data sampel kontekstual diabetes melitus tahun 2015-2021 dan data sampel tuberkulosis tahun 2015-2021.


Data sampel pertama sekali diluncurkan pada tahun 2019 yang disusun berdasarkan data kepesertaan dan pelayanan kesehatan tahun 2015 hingga tahun 2016 dengan jumlah sebesar 4,4 juta baris data. Setiap tahunnya jumlah sampel terus ditambah dan sejak tahun 2021 dilakukan penambahan data khusus untuk penyakit diabetes mellitus sebesar 17,3 juta baris data.


Hal dimaksudkan untuk meningkatkan minat para peneliti dalam melakukan riset terkait diabetes mellitus yang merupakan salah satu target Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi kabupaten/kota. 


Tahun ini, selain melakukan penambahan data sampel general dan data sampel konstektual diabetes mellitus, BPJS Kesehatan juga menambahkan data sampel kontekstual khusus penyakit TBC dengan jumlah sebesar 5,2 juta baris data. Total data sampel yang diluncurkan pada tahun 2022 menjadi sebesar 57,6 juta baris data.


Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengungkapkan bahwa data sampel tersebut bisa digunakan untuk menunjang proses analisis dan dasar pengambilan kebijakan Program JKN yang adekuat. 


“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-. Dengan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, data sampel ini dirancang dapat merepresentasikan keseluruhan data yang ada di BPJS Kesehatan, sehingga dapat diolah dengan komprehensif," jelas Edwin.


Untuk mengakses data sampel, masyarakat bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/landingPage.cbi. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar terpantau dengan baik dan sesuai dengan tata kelola data berdasarkan regulasi yang berlaku. 


“Data sampel BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan untuk mendukung analisis prevalensi penyakit tertentu wilayah, hotspot kejadian, longitudinal, per kategori faktor risiko tertentu. Selain itu, juga bisa digunakan untuk menganalisa akses terhadap layanan JKN, analisis kelompok berdasarkan data kontekstual diabetes mellitus dan tuberkulosis, serta sangat memungkinkan digabungkan dengan informasi berdasarkan data resmi dari instansi lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau kementerian/lembaga terkait,” kata Dosen Prodi Statistika dan Sains Data IPB University, Bagus Sartono.


Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Hasbullah Thabrany, mengungkapkan bahwa data sampel BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan untuk membantu kementerian/lembaga/instansi yang diberi mandat untuk mengatur, mengelola dan mengawasi penyelenggaraan Program JKN. Misalnya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lain sebagainya.


“Kita harus benar-benar bisa melakukan integrasi digitalisasi kesehatan dengan  berbagai pihak. Sharing data antarinstansi masih perlu dioptimalkan dalam Penyelenggaraan Program JKN. Diperlukan sikap konsisten antarpemegang mandat dan pengawas agar tata kelola program publik berjalan dengan baik. Selain itu, konsistensi maupun kesinambungan ketersediaan data dan informasi juga akan mempercepat pembangunan manusia sehat, produktif, dan kompetitif,” katanya.



New Mobile JKN


Pada kesempatan yang sama, guna meningkatkan pelayanan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan versi terbaru Aplikasi Mobile JKN. Tak hanya tampilannya yang berubah lebih segar, Aplikasi Mobile JKN kini juga dilengkapi dengan beragam fitur baru yang kian memudahkan peserta JKN mengakses layanan. Mulai dari penyempurnaan telemedicine pada fitur Layanan Konsultasi Dokter, fitur Antrean Farmasi, fitur Informasi Poli Fingerprint, hingga fitur Kalkulator Kesehatan.


“Layanan Konsultasi Dokter sebenarnya sudah ada dari dulu, kini disempurnakan melalui penambahan fitur telemedicie. Kalau dulu peserta JKN hanya bisa berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sekarang dokter bisa langsung memasukkan rekomendasi obat sesuai dengan diagnosa keluhan pasien JKN dari hasil konsultasi tadi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. 


Sementara itu, penambahan Fitur Antrean Farmasi diharapkan bisa kian melancarkan peserta JKN saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit. Melalui Aplikasi Mobile JKN versi teranyar ini, peserta JKN dapat mengambil nomor antrean online di rumah sakit tidak hanya untuk antre di bagian pendaftaran dan poli rujukan saja, melainkan hingga untuk mengambil obat di farmasi rumah sakit. 


“Fitur baru lainnya adalah informasi terkait Poli Fingerprint. Saat ini layanan cuci darah yang dijamin BPJS Kesehatan wajib menggunakan sidik jari (fingerprint). Jadi, jika peserta JKN hendak mengakses layanan cuci darah, maka sekarang Aplikasi Mobile JKN akan menampilkan informasi agar peserta yang bersangkutan melakukan pendaftaran atau validasi sidik jari terlebih dulu sebelum ke poli rumah sakit,” jelas Ghufron. 


Fitur Kalkulator Kesehatan bisa dimanfaatkan peserta JKN untuk menghitung Body Mass Index (BMI), Basal Metabolic Rate (BMR), dan tekanan darah secara mandiri, bahkan bisa memprediksi ada-tidaknya potensi penyakit diabetes dan hipertensi pada peserta tersebut. 


Di samping itu, Aplikasi Mobile JKN yang baru juga memiliki fitur notifikasi yang menampilkan berbagai informasi penting bagi peserta JKN, mulai dari notifikasi pengingat pendaftaran satu keluarga bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, notifikasi Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), notifikasi tanggapan pengaduan layanan JKN, hingga notifikasi umum berisi informasi peraturan terbaru, klarifikasi atas hoaks, dan lain-lain.


Maling Bunuh Ibu Muda dan Anaknya di Langkat Diringkus

    Kamis, Desember 15, 2022  


PATIMPUS.COM - Tak butuh lama, Petugas Polsek Pangkalan Berandan menangkap Rahmat Hidayat alias Memet (20), tersangka maling yang membunuh seorang IRT dan anaknya di dalam rumah.


Pelaku yang tinggal di Dusun II Gang Pasir Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat ditangkap di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Babalan, Kamis (15/12/2022) sekitar jam 16.00 WIB.


Dari peristiwa tersebut petugas mengamankan Honda Vario BK 3441 RAV, HP Merek Vivo, seprai merah corak bunga, bantal, grendel pintu dan baut.


Kasus ini berawal dari penemuan jasad Karmila br Simatupang (24) dan anaknya Radit (4) di dalam kamar rumahnya Dusun II Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Babalan.


Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH bersama anggota melakukan cek ke TKP. Dari cek TKP ditemukan kejanggalan atas kematian korban.


Diduga korban mengalami pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan nyawa kedua korban melayang. Petugas juga menemukan dinding rumah korban yang terbuat dari tepas dirusak pelaku dengan cara dicongkel.


Sekitar jam 13.00 WIB, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kasat Reskrim Iptu Luis Betran SIK tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.


Setelah selesai melaksanakan olah TKP selanjutnya kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.


Pada saat dilakukan olah TKP petugas mengetahui identitas terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap korban.


Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Berandan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan bergabung bersama Unit Reskrim Polres Langkat untuk melakukan pencarian dan keberadaan terhadap pelaku.


Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Unit Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH bersama Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Bethran SIK dan Kanit Pidum Ipda Herman Sinaga. SH bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, didapati Barang Bukti Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam Les Merah Nomor Polisi BK.3441-RAV dan HP Android merk Vivo milik korban ada pada pelaku.


Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.


Tersangka mengaku dirinya seorang diri dan awalnya hanya ingin mencuri sepeda motor korban. Tersangka melakukan pencurian di rumah korban sekitar jam 03.00 WIB dinihari.


Saat tersangka beraksi korban terbangun dan mengenali pelaku sehingga korban berteriak. Melihat korban berteriak pelaku pun panik dan membunuh korban dengan cara mencekik.


Tak hanya disitu, pelaku juga membunuh anak korban dengan cara menyekap hidung korban dengan bantal sehingga korban meninggal dunia. (raj)

Walau Ditanggung Bobby, Peserta JKMB Tetap Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan

    Kamis, Desember 15, 2022  


PATIMPUS.COM - Peserta Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang menunggak iuran BPJS Kesehatannya diimbau tetap membayarkan tunggakannya meskipun telah ditanggung oleh Pemko Medan.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan, jika peserta JKMB suatu saat nanti ingin kembali menjadi peserta mandiri, tunggakan tersebut sudah harus dilunaskan terlebih dahulu. 


"Peserta mandiri yang menunggak dan sudah beralih ke JKMB karena butuh akses layanan tidak mampu membayar, mereka sebenarnya bisa mencicil," ungkapnya, Kamis (15/12).


Memang, jelas Sari, ketika peserta mandiri sudah beralih sebagai peserta JKMB maka kartunya sudah langsung aktif. Hanya saja, jika ingin kembali beralih menjadi peserta mandiri, maka syarat lainnya adalah baru bisa dilakukan setelah 12 bulan.


"Jadi siapa tau ingin naik kelas atau merasa sudah mampu boleh kembali beralih ke mandiri. Karena JKMB ini hanya khusus untuk kelas tiga saja," jelasnya.


Untuk mencicil tunggakan, sambung dia, masyarakat dapat memanfaatkan program rehab. Tunggakan yang diberikan kepada peserta mandiri itu, tambahnya maksimal adalah 24 bulan.


"Jadi kalau ada yang menunggak sampai delapan tahun pun yang akan dihitung tetap 24 bulan. Jadi kita sarankan (bila ada tunggakan) cicil saja," tandasnya. 


Sebelumnya, Sari menerangkan, dengan rutin membayar iuran, maka masyarakat yang mampu turut berpartisipasi agar program universal health coverage (UHC) bisa tetap berkesinambungan. Karena, imbuhnya, program ini jangan hanya menjadi tanggungjawab Pemda saja melainkan juga semua masyarakat.


"Karena ini gotong royong. Dengan membayar iuran berarti juga membantu saudara-saudara kita yang sakit. Jadi kepada semua masyarakat ini bukan berarti boleh menunggak, bukan seperti itu. Program ini benar-benar untuk yang tidak mampu membayar tunggakan," jelasnya.


Khusus kepada peserta mandiri kelas tiga, Sari juga meminta agar tetap membayar iurannya seperti biasa. Sebab, tuturnya, ada perbedaan fasilitas yang didapatkan sebagai peserta kelas tiga mandiri dengan pasien program JKMB tersebut. 


"Ada perbedaannya, kalau mandiri dia boleh naik kelas satu tingkat. Tapi kalau yang dibiayai Pemda itu sama sekali tidak boleh naik kelas," bebernya. (don)

Ibu Muda dan Anak Ditemukan Meninggal Di Kamar

    Kamis, Desember 15, 2022  


PATIMPUS.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan anaknya ditemukan warga sudah tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya, Rabu (14/12/2022) pagi.


Penemuan itu sontak membuat warga Dusun II Gang Pasir Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, heboh.


Penemuan kedua korban bernama Karmila (24) dan anaknya Radit (4) langsung dilaporkan ke Polsek Pangkalan Berandan.


"Benar telah ditemukan 2 orang jenazah ibu dan anaknya di dalam kamar rumahnya," sebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH.


Kapolsek mengatakan penemuan sekitar jam 08.00 WIB berawal dari warga yang merasa curiga melihat rumah korban yang sudah siang belum bangun. Sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam.


Penasaran dengan dengan hal tersebut, warga kemudian melapor kepada Kadus dusun II Wirahadi (56) selanjutnya bersama dengan warga mendobrak pintu rumah korban.


Kadus bersama warga mengintip pintu kamar korban dan melihat kaki korban di kamar tersebut. Kadus bersama dengan warga kembali mendobrak pintu kamar korban setelah tersebuka Kadus dan warga menemukan korban dan anaknya bernama Radit telah meninggal dunia.


Menerima laporan Kadus, Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH, yang selanjut memerintahkan Wakapolsek Iptu J Situmorang, Kanit Sabhara Iptu R Kusuma, Kanit Intel, Kanit Binmas dan seluruh Anggota Reskrim bergerak ke TKP. (raj)

Selasa, 13 Desember 2022

VIRAL, Remaja Injak Kepala Ibu Lagi Shalat Berubah Jadi Sapi

    Selasa, Desember 13, 2022  


PATIMPUS.COM - Video seorang remaja laki-laki dengan kedua kakinya seperti kaki sapi mendadak viral.


Pria berusia sekitar 20 tahun an itu, nampak hanya mengangguk-angguk ditemani seorang wanita berjilbab dan di sampingnya terdapat dedaunan. 


Tidak diketahui secara pasti lokasi tempat tersebut. Namun terlihat dalam video itu seorang wanita mengajaknya berdialog. Tetapi tidak ada jawaban apa pun dari pria tersebut, ia hanya diam mengangguk-angguk.


Anak itu berada di dalam rumah yang sederhana sedang duduk dengan kedua kaki selonjoran. Terlihay kedua kakinya itu menyerupai kaki sapi.


Dalam potongan percakapan di video tersebut pun, bahwa pihak keluarga pun sudah berobat ke mana pun, namun anak tersebut tak kunjung sembuh. Bahkan kondisinya kian memperihatinkan. Tidak mampu bicara dengan kaki seperti hewan.


Namun dalam tulisan video yang tengah viral di media sosial itu, tertuliskan anak durhaka terhadap orang tuanya. Isunya anak tersebut durhaka karena anak tersebut menginjak kaki ibu kandungnya yang tengah shalat. Kabarnya hal itu membuat murka orang tuanya dengan mengutuk anaknya menjadi kaki sapi. Kabar tersebut hingga saat ini perlu ditelusuri kebenarannya. Namun video itu sudah menyebar di berbagai kalangan. (net)

Senin, 12 Desember 2022

Atasi Stunting, BKKBN Terbitkan RAN PASTI

    Senin, Desember 12, 2022  


PATIMPUS.COM - Stunting telah ditetapkan sebagai isu prioritas nasional dalam RPJMN 2022-2024 dengan target penurunan angka stunting hingga 14% di tahun 2024. 


Dalam upaya pencapaian target tersebut, BKKBN menerbitkan Peraturan BKKBN No.12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang meliputi penyediaan data keluarga dan pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, surveilans keluarga beresiko stunting serta audit kasus stunting melalui pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK).


Sekaitan hal tersebut, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Konsolidasi SDM Lini Lapangan dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara, di Kabupaten Simalungun.


Mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Yusrizal Batubara, SSos selaku Sekretaris Badan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh TPK dan jajaran pemerintah Kab/Kota Se Sumatera Utara atas dukungan dan komitmennya dalam membantu mensukseskan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.


"Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi   dan memperkuat komitmen bapak/ibu dalam mendukung pelaksanaan program-program BKKBN", ucapnya, kemarin.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PPKB Kab. Simalungun, Gimrood Sinaga, SKM, MKM mewakili Bupati Simalungun dan Drs. Rukman Heryana, MM sebagai narasumber pada hari pertama kegiatan. 


Pada hari kedua, dilaksanakan kegiatan team building yang dibawakan oleh Edi Siswanto. Adapun pada hari terakhir kegiatan, materi disampaikan oleh Perwakilan dari Satgas Stunting Provinsi, serta materi oleh Noprijal, SP.MA selaku Penyuluh KB Ahli Utama BKKBN. 


"Saya berharap agar ini tidak menjadi kegiatan seremonial semata, namun dapat dijadikan sebagai wadah untuk bersama-sama kita laksanakan upaya untuk mencapai target dan sasaran serta dilakukan evaluasi dalam keberlangsungan program" ungkap Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Mhd Irzal SE ME. (don)

BKKBN Sumut Tinjau Pelayanan KB MOW di RSU Pancurbatu

    Senin, Desember 12, 2022  


PATIMPUS.COM - Perwakilan BKKBN Sumut melalui bidang KB/KR bersama dengan PKMI Cabang Sumatera Utara melakukan pendampingan terhadap RSU Pancurbatu dalam melaksanakan Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) atau lebih umum dikenal dengan Tubektomi.


Puluhan ibu-ibu peserta MOW tampak terbaring di ruang opservasi setelah menjalani operasi didampingi suami, anak, serta kerabat dan PKB yang membawa mereka untuk menjalani pelayanan KB MOW sebelum akhirnya diizinkan pulang.


Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, melalui koordinator bidang KB-KR, A Sofyan Rangkuti, menuturkan bahwa pelaksanaan pelayanan KB MOW dilaksanakan untuk ibu rumah tangga atau  pasangan usia subur (PUS) yang  tidak memiliki keinginan atau rencana menambah anak lagi dikarenakan telah memiliki jumlah anak yang cukup atau ideal dan mendapat persetujuan keluarga atau suami dikarenakan MOW atau Tubektomi merupakan salah satu jenis kontrasepsi yang memilki prosedur sterilisasi yang bertujuan untuk mencegah kehamilan secara permanen.


"Ada kriteria juga bagi ibu-ibu yang ingin melakukan MOW ini, jika masih memilki anak satu, tidak diijinkan untuk melakukan sterilisasi ini walaupun berusia 30 tahun, begitu juga walaupun masih berumur 28 tahun, jika anak sudah 4, kita ijinkan melakukan MOW. Tak hanya itu apabila anaknya 2 atau 3 namun  anak yang paling kecil masih berumur dibawah 5 tahun, kita juga tidak anjurkan melaksanakan ini" ungkap Sofyan, Kamis kemarin.


Lebih lanjut pelaksanaan pelayanan KB MOW di RSU Pancurbatu ini merupakan yang ke-2 kali dilaksanakan pada tahun 2022, yang pertama pada Senin, 21 November 2022 dari target 125 akseptor terlayani 95 akseptor, Untuk yang kedua kali ini  Peserta calon aseptor yang ditargetkan sebanyak 34 akseptor dan yang terlayani sebanyak 20 akseptor di 9 Kecamatan yakni kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Pantailabu, Kecamatan Beringin, Kecamatan Pancurbatu, Kecamatan Batangkuis, Kecamatan Bangunpurba, Kecamatan Delitua, Kecamatan Patumbak serta Kecamatan Pagarmerbau.


Pelaksanaan pelayanan KB MOW ini tanpa dipungut biaya dan peserta didampingi oleh Penyuluh Lapangan (PL) KB dari tiap kecamatan, kader. Keputusan ibu-ibu memilih kontrasepsi ini sepenuhnya datang dari masing-masing peserta yang sebelumnya telah mendapatkan informasi atau konseling secara langsung terkait seluruh jenis kontrasepsi dari petugas KB (PKB) dan kader KB.


Pelaksanaan MOW digelar merupakan upaya pemerintah agar keluarga Indonesia lebih sehat, sejahtera dan terhindar dari anak beresiko stunting di keluarga. Diketahui stunting terjadi dikarenakan salah satunya adalah jumlah anak yang banyak, asupan gizi, serta pola asuh. 


Ia menambahkan program ini juga digelar sebagai upaya agar keluarga lebih sehat &  sejahtera dan mencegah stunting pada anak. Terjadinya stunting karena salah satunya dari jumlah anak yang banyak dan tidak terurus baik dari gizi, pola asuh, maupun pendidikan.


Kendati demikian masih banyak masyarakat yang takut untuk melaksanakan MOW, sehingga dihimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan MOW atau tubektomi dapat secara langsung menghubungi penyuluh KB di kecamatan masing-masing sehingga mendapatkan informasi terkait prosedur secara tepat. (don)

BKKBN Ditugaskan Jadi Ketua Percepatan Penurunan Stunting

    Senin, Desember 12, 2022  


PATIMPUS.COM - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Mhd Irzal SE ME, mengatakan melalui Peraturan Presiden, ketua pelaksana percepatan penurunan stunting diestafetkan kepada Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan ditindaklanjuti dengan peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan angka stunting indonesia tahun 2021-2024 (ranpasti).


“Seperti yang kita ketahui bersama, pada tahun 2021, BKKBN ditunjuk langsung presiden Joko Widodo untuk menjadi ketua pelaksanan percepatan penurunan stunting, dan hal tersebut telah diperkuat melalui Perpres no 72 tahun 2021 dan bkkbn telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan peraturan bkkbn no 12 tahun 2021," ucap Irzal saat diseminasi evaluasi atas percepatan penurunan stunting Provinsi Sumatera Utara, Kamis kemarin.


Menurut Irzal, dengan ditetapkan peraturan presiden dan ranpasti ini adalah dasar hukum BKKBN dalam melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam menyusun strategi upaya percepatan penurunan stunting.


Melihat upaya percepatan penurunan stunting melalui strategi nasional menunjukkan terjadinya kecenderungan penurunan angka prevalensi stunting dari tahun ke tahun. Diketahui pada tahun 2018 angka prevalensi stunting berada di 30.8% (riskesdes, 2018), yang kemudian turun pada tahun 2019 menjadi 27.7% (ssgbi, 2019). Pada tahun 2020 angka tersebut diprediksi turun ke angka 26.9% (ssgi, 2020), dan pada tahun 2021 turun menjadi 24.4% (ssgi, 2021).


“Untuk mencapai target angka prevelansi stuntig 14% tahun 2024, bukanlah hal yang mudah, Berbagai kegiatan dan koordinasi terus kita galakkan dan dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan. untuk itu, sangat diperlukan koordinasi di semua kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan," ungkap Irzal


Kendati demikian, menurut Irzal saat ini kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi pelaksanaan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan oleh pemerintah daerah.  


“BPKP telah melaksanakan kegiatan evaluasi dan akan mendesiminasikan hasilnya. Adapun lokus evaluasi ini dengan sampel yakni kinerja tpps provinsi sumatera utara dan kabupaten mandailing natal” kata Irzal.


Melaui forum ini di harapkan dapat menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memperoleh informasi dan rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan untuk percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Sumatera Utara. (don)

Kamis, 08 Desember 2022

GEMA Keadilan Sumut Siap Tambah Suara PKS 2024

    Kamis, Desember 08, 2022  


PATIMPUS.COM - Gema Keadilan Sumut menggelar Musyawarah Konsolidasi Wilayah (Konsolwil) Se Sumatera Utara, di Grand Central Hotel, Jalan Sei Belutu, Medan, Kamis (8/12/2022).


Konsolwil tersebut diikuti oleh perwakilan Gema Kedilan kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Binjai, Tebingtinggi dan Tanjungbalai, serta perwakilan dari JPRMI Medan, JPRMI Sumut, PKS Muda Sumut dan Garuda Keadilan Sumut


"Kita harus perbanyak silaturahim ke semua elemen anak bangsa, seperti organisasi kepemudaan, komunitas olahraga, komunitas sosial, komunitas bisnis, komunitas seni dan komunitas komunitas lainnya dengan banyak bersilaturahim akan banyak juga kolaborasi yang bisa dibangun," ujar Ketua Gema Keadilan Sumut Lutfi Satria ST.


Sebagai organisasi sayap dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi mengingatkan fungsi utama dari Gema Keadilan yaitu menambah suara PKS pada perhelatan pemilu 2024.


Luthfi juga menjelaskan lebih lanjut, setelah kurang lebih 1 tahun terbentuknya Gema Keadilan Sumut, saat ini sudah ada kepengurusan Gema Keadilan di 7 kota/ kabupaten se Sumatera Utara dan segera hadir juga kepengurusan Gema Keadilan di Tapanuli Selatan, Labuhan Batu selatan dan Labuhan Batu Induk.


Turut hadir pada acara tersebut, Pembina Gema Keadilan Sumut, Dr Usman Jakfar LC MA, ia mengapresiasi berjalan suksesnya acara konsolidasi tersebut. 


Sementara itu, Angga Wijaya selaku Ketua Pelakasana kegiatan Konsolidasi Gema Keadilan Sumut menjelaskan Acara tersebut turut dihadiri oleh Pembina Gema Keadilan Sumut Dr Usman Jakfar, selain itu hadir juga Anggota Legislatif Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdurahim Siregar ST MT dan Wasis Wiseso Pamungkas SP Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKS Sumut. (son)

© 2023 patimpus.com.