Forwakes Sumut Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
| Jumat, Mei 07, 2021

By On Jumat, Mei 07, 2021

 


PATIMPUS.COM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di bulan Ramadhan, Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumut berbuka puasa bersama sekaligus menyantuni anak yatim / piatu, Jumat (7/5/2021) di Masjid Jami' Ubudiyah Jalan Pelita I Gang Tangga Batu, Medan Perjuangan.


Dengan menerapkan protokol kesehatan yang, buka puasa ini dihadiri seluruh pengurus Forwakes Sumut dan Alumni Forwakes, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan, perwakilan dari Monex dan PT Pegadaian Kanwil I Medan serta para donatur lainnya.


Ketua Forwakes Sumut  M Yunan Siregar mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.


Dalam kesempatan ini dia juga menjelaskan, sebagai umat muslim tentu memiliki kewajiban untuk membantu anak yatim, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. 


"Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak yatim, sehingga dapat berlebaran seperti anak lainnya," ungkapnya.


Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan yang turut menghadiri kegiatan ini, memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan Forwakes. 


Menurutnya, kegiatan yang dilakukan para jurnalis kesehatan tersebut sangat baik, khususnya untuk menghubungkan tali silaturahim.


"Kegiatan yang baik, karena bisa menghubungkan tali silaturahim, agar pelaksanaan tugas sehari-hari kedepannya bisa menjadi lebih baik," jelasnya.


Sebab terang Alwi, dengan komunikasi yang baik akan sangat membantu dalam hal penanganan Covid-19. Apalagi, sambung Alwi, penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan selama ini telah cukup banyak menguras ekonomi dan energi. 


"Belakangan ini ada komunikasi yang salah, karenanya dengan komunikasi yang baik dan bijaksana dapat membantu kita untuk penanganan Covid-19 ke depannya," katanya.


Sementara Nazir Masjid Jami' Ubudiyah Abdulrahman Siregar berharap kegiatan ini dapat terus dikembangkan tidak hanya menjelang lebaran. Namun juga pada peringatan hari besar Islam.


Ia juga berharap, wartawan yang tergabung di Forwakes dapat memberitakan yang faktual sehingga masyarakat menjadi faham.


Al Ustadz Muhammad Rizal SPdi dalam tausiyahnya menyampaikan, nabi Muhammad SAW dekat dengan anak yatim. Karena itu, menyantuni anak yatim merupakan kebaikan. Semoga kegiatan penyantunan anak yatim ini mendapat berkah, lanjutnya.


"Diakhir puasa, 10 terakhir puasa, harus semangat untuk mendapatkan malam lalitul qadar di malam ganjil," ujarnya. (don)

Film 'Pulang' Screening Usai Lebaran
| Jumat, Mei 07, 2021

By On Jumat, Mei 07, 2021



PATIMPUS.COM - Film berdurasi 15 menit berjudul “Pulang”, selesai diproduksi. Film pendek ini menjadi medium kampanye anti narkotika yang akan menyentuh perasaan masyarakat luas, karena digarap secara tidak biasa. Screening film akan dilakukan usai Lebaran 2021 ini.


“Semoga film ini hasilnya baik dan baik juga manfaatnya untuk orang lain,” kata sutradara Iejal Van-Thebass saat acara syukuran di Kafe Kopi Darat, Jalan Gagak Hitam Medan, Rabu (5/5/2021) malam. Hadir pada acara itu unsur pengurus DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara, talent dan kru film.


Iejal Van The Bass mengatakan, produksi Film Pulang memakan waktu 5 hari shooting dengan lokasi berbeda di Kota Medan dan Kota Binjai, dengan melibatkan 50 kru dan talent. “Serunya, produksi film ini pasti sangat melelahkan karena kami produksi pada bulan puasa Ramadhan,” katanya.


Film yang ditulis Oneth Aditya Rizlan ini berkisah tentang perjuangan seorang ayah untuk menyembuhkan putri kesayangannya, Kayla, dari jeratan Narkotika. Di tengah dampak psikologis, dia terus berusaha untuk mempertahankan keluarganya. Namun akhirnya, perlahan tapi pasti, Narkoba merenggut segalanya darinya. Film ini diperankan oleh Andy Mukly, Bunda Djibril, Adelia Florencia, Herlina Sarumaha dan rekan-rekan dari Granat Sumut. 


Ketua DPD Granat Sumut, Sastra SH Mkn, mengatakan, kampanye anti Narkotika melalui karya seni adalah hal menarik. “Selama ini kan melalui pendekatan hukum. Melalui karya seni, saya yakin ini lebih dapat menggugah penonton,” katanya.


Saat mendengar kabar rencana produksi film kampanye tersebut, Sastra mengaku sangat mengimpikan sebuah media kampanye yang tidak biasa. 


“Saya mau anti mainstream. Bagaimana agar melalui film ini membuat orang jerah. Saya memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap film ini. Terus terang film ini sangat menyentuh perasaan saya dan saya yakin ini juga akan menyentuh perasaan masyarakat luas,” tuturnya. 


Wakil Sekretaris Granat Sumatera Utara yang memproduseri film ini, July Mardiyah, mengaku terharu dan puas melihat cepatnya proses produksi film ini.


“Saya tidak duga secepat ini. Karena ini film bukan karya biasa-biasa aja. Dan saya juga lihat bagaimana apresiasi orang banyak di luar sana terhadap proses film ini. Itulah yang membuat saya optimis bahwa film ini akan sukses sebagai film pendek,” ujarnya.


July juga mengaku keinginannya untuk membuat film kampanye Narkotika sebenarnya sudah lama muncul. “Tapi kemudian semakin membesar saat saya bergabung di Granat. Karena persoalan-persoalan yang sering kita lihat di lingkungan kita saat ini tiada lain karena Narkoba. Inilah yang harus kita lawan,” tandasnya. 



Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Seorang Pria Saat Shalat Subuh
| Jumat, Mei 07, 2021

By On Jumat, Mei 07, 2021



PATIMPUS.COM - Imam Masjid Baitul Ar'sy di Pekanbaru, Riau, dipukul seorang pria saat sedang memimpin shalat subuh, Jumat (7/5/2021). Pria tersebut pun akhirnya ditangkap dan menjadi bulan-bulanan jemaah masjid.


Peristiwa tersebut terekam CCTV dan beredar luas di masyarakat. Dari tayangan CCTV tersebut, pelaku yang mengenakan baju kaos abu-abu terlihat memasuki masjid dan berjalan melewati barisan saf jemaah menuju tempat imam yang sedang khusyuk memimpin shalat subuh.

 Saat sudah di dekat imam, pelaku mencoba mengajak berkomunikasi. Tak lama kemudian, pelaku menepuk bahu imam. Dalam hitungan detik, pelaku langsung melayangkan tangan ke wajah imam tersebut.


Jemaah masjid yang melihat sontak menghentikan salatnya. Jemaah langsung mengamankan pria tersebut.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya membenarkan kejadian tersebut. Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Tampan.


"Benar ada kejadian tersebut, pelaku telah diamankan di polsek. Sedang diperiksa di polsek," kata Nandang, Jumat (7/5/2021).


Pelaku masih diperiksa secara intensif terkait kasus penyerangan terhadap imam masjid. Motif penyerangan terhadap imam masjid masih terus didalami polisi.


"Masih diperiksa (motif). Belum diketahui, nanti kita sampaikan," tegas Nandang.

Perhumas Muda Medan Sosialisasikan Cara Pencegahan Covid-19
| Kamis, Mei 06, 2021

By On Kamis, Mei 06, 2021


PATIMPUS.COM - Mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi Medan bersama Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Muda Medan dan BPC Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Medan mensosialisasikan cara pencegahan Covid-19 melalui acara Public Relations Talk Series #3 'Vaksin Aman Hidup Nyaman' yang digelar secara virtual dan live Youtube Perhumas Medan, Kamis (6/5/2021).


Adapun yang menjadi pembicara acara tersebut yaitu, Anggota DPR RI Komisi IX yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat BPC Perhumas Medan, H Gus Irawan Pasaribu, sebagai Keynote speaker, Ketua BPC Perhumas Medan, Saurma MGP Siahaan M.I.Kom, MIPR, sebagai Opening speech, Rektor Bidang Tata Kelola Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Dr. Hendry Aspan, sebagai Special Speech, anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, dr. Rizkia Pratiwi, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Soekowardojo, serta Rektor Universitas Sari Mutiara (USM), yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Dr Dra Ivan Elisabeth Purba.


Gus Irawan Pasaribu, mengatakan pandemi covid-19 ini sudah menewaskan banyak korban juga telah memperburuk pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu saya mengajak masyarakat agar mendukung program vaksinasi ini, dan jangan pernah takut divaksin. Vaksinasi ini sangat aman dan halal sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan MUI. ungkapnya.


Dijelaskannya lagi bahwa vaksin ini bukan untuk menghilangkan Covid-19 tapi vaksin ini untuk menjaga daya tahan tubuh, maka yang sudah divaksin jangan merasa sudah kebal dari Covid-19 karena masih akan bisa kembali tertular bila mengabaikan protokol kesehatan.


Mestinya organisasi pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menggandeng organisasi seperti Perhumas Muda Medan dan Perhumas Medan untuk membantu mensosialisasikan program vaksinasi ini. 


"Saya berharap Perhumas Muda Medan dan Perhumas Medan menjadi bahagia dalam mensosialisasikan program vaksinasi ini, dan saya juga berharap kepada pemerintah agar melakukan akselarasi. Bila masyarakat sehat maka ekonomi pelan-pelan akan kembali membaik," tutupnya.


Sementara itu ketua BPC Perhumas Medan, Saurma Siahaan, dalam sambutannya menjelaskan "Kegiatan ini dilaksanakan Perhumas Muda Medan yang merupakan wadah mahasiswa komunikasi dari 10 kampus di Sumatera Utara yang tiap bulannya dilaksanakan secara bergilir hingga 10 seri, dan bulan depan giliran UMSU dengan tema yang berbeda" ucapnya.


Rektor Bidang Tata Kelola Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Dr. Hendry Aspan dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya terhadap mahasiswa Universitas Panca Budi Medan yang tergabung dalam Perhumas Muda Medan yang menjadi panitia kegiatan ini. "Saya bangga dan apresiasi  dengan mahasiswa saya yang telah menggelar acara semenarik ini," ujarnya.


Selanjutnya dari dr. Rizkia Pratiwi yang mewakili Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan penularan Covid-19 sangat cepat karena kita terlalu menganggap enteng, setelah vaksin tidak 100 persen kebal sama seperti yang telah dikatakan bapak Gus Irawan Pasaribu tadi. katanya.


"Kita terkhususnya masyarakat muslim selalu mengacu keputusan fatwa dari MUI, yang mana MUI telah mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksinasi virus Covid-19. Berdasarkan fatwa MUI vaksin halal, jadi masyarakat jangan takut untuk divaksin. Setelah divaksin, salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19 ialah dengan menerapkan 5 M seperti Menjauhi Kerumunan, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Membatasi Mobilitas". tambahnya.


Sementara itu dari sisi ekonomi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo, mengatakan kurs ekonomi di masa pandemi semakin kecil artinya kesejahteraan masyarakat semakin menurun. "Salah satu solusi pulihnya pertumbuhan ekonomi bila vaksinasi berhasil," ujarnya.


Dakhir acara, Dr Dra Ivan Elisabeth Purba, menjelaskan penerima vaksin itu diharapkan mencapai 21 juta jiwa belum tercapai, terkendala karena masyarakat masih takut untuk divaksin. Target pemerintah itu lansia, karena angka kematian nasional terjadi kepada masyarakat yang berusia 60 tahun ke atas.


"Hanya saja masih jauh dari target kita. Mau divaksin supaya kita bisa hidup normal kembali. Untuk memutus tali rantai penularan diperlukan kolaborasi semua sektor, orang, profesi harus berperang dalam menghentikan virus ini, dan harus saling menginformasikan berita yang benar ke masyarakat," harapnya. (son)

Maksa Masuk Medan 24 AKAP / AKDP Disuruh Putar, 12 Ditahan
| Kamis, Mei 06, 2021

By On Kamis, Mei 06, 2021



PATIMPUS.COM -  Mencoba masuk ke Kota Medan, Sat Lantas Polrestabes Medan, menyuruh putar balik sebanyak 24 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), sedangkan 12 bus lainnya terpaksa ditahan karena memaksa masuk ke Kota Medan, Kamis (6/5/2021).


Sementara, Pemerintah Republik Indonesia melalui dinas terkait dan TNI/Polri sudah mengeluarkan larangan untuk semua moda transportasi agar tidak bepergian dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

 

Larangan itu juga dikeluarkan agar semua moda transportasi tidak melayani mudik lebaran 1442 hijriah dari dan atau keluar masuk Kota Medan dan Provinsi Sumut.


“Ke-24 bus itu kita suruh putar balik di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di atas Jembatan Sei Asahan sebelum fly over Amplas dan di Jalan Gatot Subroto, Diski, Kecamatan Sunggal,” kata Kapolrestabes Medan melalui Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar.


“Sedangkan 12 bus lainnya terpaksa ditahan di Mako Pos Sat Lantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, karena memaksa masuk ke Kota Medan,” tambah Sonny.


Dijelaskan Kasat Lantas, walaupun pihaknya tidak ada atau belum melakukan penyekatan di perbatasan Kota Medan.


“Namun sehubungan dengan Aglomerasi namun kita tetap bersiaga menjaga kedua titik masuk wilkum Polrestabes Medan tersebut,” jelas AKBP Sonny.


Ke-12 bus yang ditahan adalah Bus Putra Melayu plat BK 7656 VK, Putra Melayu plat BK 7016 UV, KUPJ Tour plat BK 7003 UA, KUPJ plat BK 7104 DN, Bus PT Murni plat BK 7067 DP, Almasar plat BA 7037 PU, Bus PT Murni plat BK 7157 FY, PT Murni Trans plat BK 7064 FY, FA Pembangunan Semesta plat B 7007 EXA, FA Pembangunan Semesta plat BK 7981, Angkutan Kota (Angkot) Timtax plat BK 1659 RB, dan Angkot Timtax plat BK 1856 RB.


“Keseluruhan barang bukti bus tersebut diamankan di Pos Lantas Lapangan  Merdeka, Medan,” tegas Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar. 

Kuasa Hukum Kembali Somasi Pensiunan, LBH Medan Surati Dirut PTPN II
| Kamis, Mei 06, 2021

By On Kamis, Mei 06, 2021



PATIMPUS.COM - Kuasa hukum PTPN II melakukan somasi ke-3 kepada pensiunan dan keluarga pada tanggal 26 April 2021 yang lalu. 


Dalam somasi tersebut berisikan telah menempati rumah dinas PTPN II tanpa izin agar mengosongkan rumah dengan sukarela agar tujuh hari setelah lebaran Idulfitri 1442 H atau paling lambat tanggal 21 Mei 2021, dengan beralasan penyelamatan, pemulihan dan pengoptimalisasian aset PTPN II dan mengancam akan pengosongan sepihak dengan bantuan dari aparat pemerintah daerah dan aparat Kepolisian.


Atas somasi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Rabu (5/5/2021) menyurati Direktur Utama PTPN II untuk menanggapi surat somasi tersebut, bahwa kliennya diberikan izin dalam menempati rumah dinas tersebut sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tidak diberikannya Santunan Hari Tua (SHT) atau pensiun berhak mendapatkan fasilitas membeli rumah dinas dari perusahaan.


"Klien kami terdahulu adalah karyawan aktif PTPN II, maka diberikan izin untuk menempati rumah dinas perusahaan, sesuai dengan PKB pada PTPN II bahwa karyawan yang diberhentikan dengan hormat atau pensiun berhak mendapatkan fasilitas membeli rumah dinas dari perusahaan atau memperoleh Santunan Hari Tua (SHT) dalam bentuk uang tunai. Namun SHT tidak diberikan apabila pensiunan tidak meninggalkan rumah dinas, maka dengan demikian klien kami berhak menempati rumah dinas perusahaan," jelas Kepala Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, M Alinafiah Matondang SH MHum kepada wartawan.


Bukan hanya itu saja, jelas M Alinafiah Matondang bahwa sesuai hasil kerja Panitia B Plus atas permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, terdapat areal HGU PTPN II yang tidak diperpanjang (eks HGU) seluas 5.873 hektar yang diperuntukannya terdiri dari salah satunya permohonan pensiunan seluas 558, 35 hektar, dan hal ini dapat dibuktikan salah satunya sesuai dengan informasi publik yang terdapat pada website interatif BPN: https://bhumi.atrbpn.go.id. 


"Bahwa diketahui peta situasi sebagaimana berita acara peninjauan Lapangan dan pengambilan Titik Koordinat pada tanggal 31 Maret 2021 lalu, diterbitkan oleh BPN Deli Serdang adalah merupakan Bidang Tanah Kosong (bukan HGU) seluas 68809.85 meter persegi sehingga apa yang menjadi dasar Somasi terakhir PTPN II terhadap klien kami tidak beralasan hukum yang benar," ungkap M Alinafiah Matondang lagi.


Ali juga membeberkan kepada sejumlah wartawan bahwa terdapat klaim General Manager Citraland Helvetia yang bernama Taufik Hidayat bahwa sesuai pemberitan di beberapa media online pada tanggal 30 Maret 2021 dengan judul "Citraland Kota Deli Megapolitan Segera Hadir" yang mengatakan "... status tanah Citraland Helvetia Kota Deli Megapolitan HGU yang sudah menjadi HGB" atas kalimat ini, menimbulkan ketidakpastian subjek hukum yang berhak atas tanah dan rumah dinas yang hingga saat ini ditempati para pensiunan.


"Tentunya kalimat yang disampaikan oleh General Manger Citraland Helvetia yang bernama Taufik Hidayat menimbulkan ketidakpastian subjek hukum yang berhak atas tanah dan rumah dinas yang hingga saat ini ditempati klien kami. Maka untuk itu, sebagai kepastian hukum bagi klien, adalah patut dan wajar apabila pihak PTPN II memberikan fotocopy salinan dokumen sertifikat HGU No.111 serta Peta Pendaftaran No.59/1997 kepada klien kami," sebut Ali dengan menunjukkan bukti berita dan peta dari website interatif BPN: https://bhumi.atrbpn.go.id. 


Atas hal tersebut, Ali mengungkapkan lagi bahwa atas patut dan wajar dan berdasarkan hukum yang benar, sebagai itikad baik PTPN II dan kepastian hukum terhadap nasib para pensiunan, maka Ali menyampaikan tanggapan surat somasi yang dilayangkan tidak memenuhi peringatan terakhir yang disampaikan PTPN II.


"Jelas Somasi ini bahwa patut dan wajar berdasarkan hukum yang benar, sebagai itikad baik PTPN II dan kepastian hukum terhadap nasib klien kami. bahwa kami menyampaikan tanggapan surat somasi yang dilayangkan tidak memenuhi peringatan terakhir yang disampaikan PTPN II melalui kuasa hukumnya," beber Ali kepada Wartawan. 


Dalam kesempatan ini, LBH Medan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Karmi (82) istri pensiunan dan orang tua dari Masidi, Kamis (6/5/2021) yang ikut berjuang untuk mendapatkan hal-hal mereka.


"Innalilahi wa inna ilahi rojiun, kami LBH Medan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya nenek Karmi, walau kondisinya yang sakit nenek Karmi tetap ikut berjuang untuk mencari keadilan bersama kursi rodanya. Namun Allah SWT memanggilnya, semoga Nenek Karmi khusul khotimah dan menempatkan surganya Allah SWT," sebut Ali yang ikut melayat di rumah duka Jalan Karya Dusun I Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang. 

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan