Seluruh Dokter di Sumut Siap Turun Gunung
| Minggu, Juli 18, 2021

By On Minggu, Juli 18, 2021



PATIMPUS.COM - Sebanyak dua ratus dokter baik umum maupun spesialis mengikuti Pelatihan Dokter Brigade Siaga Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut secara virtual, Minggu (18/7/2021) guna menghadapi lonjakan Covid-19.


"Para dokter ini bagian dari sistem untuk mensupport pemerintah dalam tangani pandemi Covid-19. Kita yakin, dan berterima kasih kepada pemerintah, baik pusat maupun kab/kota, yang memiliki semangat luar biasa untuk bisa menang melawan Covid-19," kata Ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL kepada wartawan usai menutup pelatihan tersebut.


Ditegaskannya, para dokter di Sumut harus bisa dan siap 'turun gunung' membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini. 


"Karena itu kita menyiapkan seluruh dokter yang ada di seluruh Sumatera Utara, untuk berjaga-jaga, manatahu kita kebobolan dan terjadi ledakan kasus yang tak terkendali. Intinya, semua dokter harus bisa turun gunung bahu membahu memberikan pelayanan dan menjadi sahabat bagi masyarakat yang terpapar Covid-19," tegasnya.


Dijelaskannya, Pelatihan Dokter Brigade Siaga Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut ini dilakukan agar semua dokter mempunyai kapasitas yang mumpuni dalam melakukan pelayanan terhadap pasien Covid-19. Pelatihan ini rencananya digelar setiap Minggu, sampai seluruh dokter paham tentang teknik pengambilan swab, vaksinasi, merawat pasien, menjaga pintu masuk negara dan daerah serta lainnya.


"Kita ingin berbagi informasi agar seluruh dokter di Sumut ini baik umum maupun spesialis mampu memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19 bila terjadi lonjakan kasus," ungkapnya.


Ramlan juga mengaku terharu melihat antusiasme para dokter mengikuti pelatihan yang digelar secara virtual tersebut. "Kita terharu melihat antusias teman-teman sejawat, banyak bertanya dan diskusi sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis, karena masyarakat itu sahabatnya dokter. Sampai hari ini tidak ada dokter yang menghindar memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19," tuturnya.


Ketika ditanya sikap IDI tentang  masih banyak masyarakat yang abaikan protokol kesehatan dan percaya hoaks soal Covid-19, Ramlan yang juga pernah menjabat Ketua IDI Medan ini, meminta masyarakat untuk menyerap informasi dari orang yang ekspert di bidangnya. 


"Siapa yang ekspert? Dokter dan pemerintah. Jadi memang di era digitalisasi dan dunia maya ini semua orang bisa berkomentar, artinya semua orang bisa mengambil referensi dari mana-mana. Tapi harapan kita, kalau referensinya tidak jelas jangan diikuti. Kita yakinlah, dokter itu terikat sumpah, walaupun ada satu dua yang nyeleneh. Dari sekian  ratus ribu dokter, satu dua yang nyeleneh itu wajar. Tapi lihatlah mayoritas para dokter ekspert di bidang itu, itulah yang menjadi pedoman. Karena bagaimanapun belum ada evidence standar internasional yang sungguh-sungguh bagus menangani pasien, karena ini kasus baru," terangnya.


Dia juga berharap para influencer untuk berbicara yang positif untuk mengedukasi masyarakat tentang kesehatan. (*)

Jaksa Penuntut Rizieq Shihab Meninggal Dunia
| Jumat, Juli 16, 2021

By On Jumat, Juli 16, 2021


PATIMPUS.COM - Salah satu Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas dalam kasus penyebaran berita bohonh hasil tes swab di RS Ummi Bogor meninghal dunia, Jumat (16/7/2021).

Dikutip dari CNN Indonesia, kabar meninggalnya Nanang Gunaryanto SH, yang menjabat sebagai Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, dipublikasikan oleh akun Instagram resmi Kejaksaan Agung RI.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," mengutip Instagram @kejaksaan.ri, Jumat (16/7/2021).

Nanang meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB pada Jumat (16/7) hari ini. Kejaksaan RI turut mendoakan agar Nanang mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.

Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor. Dalam perkara Rizieq itu, Jaksa penuntut umum terdiri dari Nanang Gunaryanto, Muhammad Syarifuddin, Deddy Sunanda, Tedhy Widodo, Hangrengga Berlian dan MH Hafiz Kurniawan.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut menuntut Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara. Namun, vonis hakim dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa dengan hukuman 4 tahun penjara bagi Rizieq.

Pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta turut mengkonfirmasi bahwa Nanang merupakan salah satu Jaksa penuntut umum yang menuntut kliennya di kasus RS Ummi.

"Benar. Beliau meninggal dunia," kata Ichwan.

 Hujan Deras Genangi 3 Desa Di Mamasa Sulbar
| Jumat, Juli 16, 2021

By On Jumat, Juli 16, 2021

Hujan deras yang terjadi sejak pagi membuat 3 desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terendam luapan air sungai, Kamis (15/7/2021) sore.

Akibatnya puluhan Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya terendam setinggi lutut orang dewasa di Desa Burana, Desa Lakahang Utama dan Kelurahan Lakahang terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.

Pihak Kecamatan Tabulahan langsung turun ke lokasi dan melakukan pendataan terhadap warga yang mengalami musibah banjir.

"Kami pemerintah Kecamatan Tabulahan melaporkan kejadian yang di Kecamatan Tabulahan, di mana tiga desa terdampak banjir akibat sungai yang meluap," ujar Camat Tabulahan Martina Polopadang melalui rekaman video yang diterima wartawan, Kamis malam (15/7/2021) sore.

Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik tersebut, Martina menjelaskan banjir pertama kali melanda Desa Burana pada pukul 17.00 WITA. Selain merendam rumah, banjir merusak puluhan hektare area persawahan hingga menghanyutkan ratusan gabah warga.

"Pertama, di Desa Burane jam 5 sore. Itu hujan deras mulai pagi sampai malam hari, dan sampai sekarang ini hujan masih belum reda, mengakibatkan meluapnya sungai. Mengakibatkan beberapa rumah warga terendam, puluhan hektar sawah rusak dan ratusan karung gabah hanyut di Desa Burana," terang Martina.

Selanjutnya, kata Martina, banjir merendam Kelurahan Lakahang pada pukul 19:00 WITA. Ia mengaku belum bisa melaporkan dampak yang ditimbulkan akibat banjir di wilayah tersebut.

"Kedua di Kelurahan Lakahang itu juga kejadian yang sama meluapnya sungai yang ada, tetapi terjadinya pada malam hari, jam 7 malam. Jadi kami belum boleh melaporkan apa-apa yang terdampak di lokasi Kelurahan Lakahang, esok hari kami akan berkunjung ke lokasi melihat (dampak) terjadinya meluapnya air sungai," ungkap Martina.

Martina mengungkap banjir juga menerjang Desa Lakahang Utama. Banjir akibat luapan air sungai itu, turut menggenangi areal persawahan warga.

Dalam rekaman video amatir yang diterima wartawan, terlihat detik-detik kepanikan warga saat banjir luapan sungai menerjang permukiman. Warga lainnya terlihat bahu-membahu mengevakuasi harta benda agar tidak rusak terendam banjir. 

Mulai 15 Juli, Tempat Usaha Langgar PPKM Langsung Didenda
| Rabu, Juli 14, 2021

By On Rabu, Juli 14, 2021


PATIMPUS.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengaku sebanhak 1658 personel gabungan siap diturunkan dalam menjalankan  dan mengamankan PPKM Darurat di Kota Medan.


“Personel yang kita siapkan ada sebanyak 1658 personel gabungan yang kita siapkan,” ujar Riko, Rabu (14/7/2021).


Dia juga menegaskan akan menindak siapa pun yang melanggar ketentuan PPKM termasuk menyegel tempat usaha yang akan dimulai pada Kamis (15/7/2021).


“Besok akan kita berikan sanksi, mulai administrasi hingga penutupan tempat usaha,” katanya.


Bantuan Uang / Sembako


Pelaksanaan PPKM Darurat di Medan, sudah diberlakukan sejak Senin (12/7/2021) dan berlaku hingga Selasa (20/7/2021). Namun, Pemko Medan lebih dulu melakukan sosialisasi pada tiga hari awal pelaksanaannya.


Mulai Kamis (15/7/2021) besok, pelanggaran aturan PPKM Darurat akan dilakukan penindakan langsung.


“Hari ini adalah terakhir sosialisasi. Ke depan akan ada tindakan lebih tegas di lapangan,” ujar Walikota Medan Bobby Nasution kepada wartawan, Rabu (14/7/2021). 


Bobby berharap penerapan PPKM Darurat ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.


“Yang penting dalam PPKM darurat ini, 5 M, (terus) Mengurangi mobilitas ini bener-bener bisa kita ciptakan. Dan saya sampaikan, untuk teman-teman di lapangan juga. Ini sudah kita tetapkan yang esensial, non esensial dan kritikal,” ujarnya.


Menantu presiden Jokowi ini juga mengeklaim selama tiga hari sosialiasi tingkat kepatuhan masyarakat cukup baik. Hanya di hari pertama kondisi Kota Medan masih ramai.


“(Namun) kemarin pengurangan sangat drastis, hari ini lebih baik lagi, tingkat kepatuhan semakin baik,”ujarnya.


Selain penindakan, Bobby juga berjanji akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak COVID-19, jumlahnya saat ini masih di data.


“Kemarin (minggu) sudah kita rapatkan final, kami sepakat masyarakat terkena dampak akan mendapatkan bantuan. Hari Selasa sampai malam kemarin pendataannya,”ujar Bobby.


Institusinya juga sedang mengkaji bantuan apa yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat.


“Di pendataan tadi malam kita bicarakan apakah bantuannya dalam bentuk uang tunai atau sembako,” ujarnya.

Usai Dari Bank Sumut, Kaca Mobil Guru PAUD Dipecah Duit 35 Juta Raib
| Selasa, Juli 13, 2021

By On Selasa, Juli 13, 2021


PATIMPUS.COM - Hj Nurhana (52) baru saja mencairkan uang dari Bank Sumut Kisaran sebesar Rp 40 juta. Tapi naas usai membayar iuran BPJS Kesehatan, kaca mobilnya dipecah.


Alhasil duit sebesar Rp 35 juta yang diletakkannya di dalam mobil korban yang bekerja sebagai ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan ini raib disikat perampok spesial pecah kaca mobil.


Peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi di Jalan HOS Cokroaminotobtepatnya di depan Bank Mandiri Kisaran, Selasa (13/7/2021).


"Selesai mengambil uang tersebut, saya langsung ke Bank Mandiri untuk membayar tagihan BPJS, dengan memarkirkan mobil saya di depan Bank Mandiri Kisaran dengan meninggalkan uang sebesar Rp 35 juta di jok mobil, Rp 4,5 juta di kantung belakang jok, sisanya Rp 500 ribu dibawa," ungkapnya.


Saat keluar, lanjutnya, dirinya sangat terkejut melihat kaca mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah.


"Saya semakin bingung, ketika uang yang Rp 35 juta yang diletakkan di jok mobil sudah tidak ada lagi. Seketika saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan, ” ucap Nurhana.


Menurut Nurhana, sebenarnya uang tersebut bertujuan untuk kegiatan binaan SD dan PAUD yang sedang dirintisnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani membenarkan kejadian tersebut.


"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," terangnya.


Berdasarkan amatan di lokasi kejadian, tim Jatanras Polres Asahan yang tiba di lokasi berusaha untuk menenangkan korban, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Ditolak PKS, Centre Point Mayoritas Didukung Anggota Dewan Ditutup Walikota Medan
| Selasa, Juli 13, 2021

By On Selasa, Juli 13, 2021

PATIMPUS.COM - Sikap tegas atas kebijakan Walikota Medan, Bobby Nasution terhadap penyegelan Mega Super Mall Centre Point pada Jum'at (9/7/2021) kini menjadi perbincangan hangat serta mendapat sorotan publik. 


Penyegelan dilakukan Pemko Medan mengingat Mega Mall di kawasan Jalan Jawa tersebut, tidak memiliki izin dan menunggak pajak sehingga merugikan negara.


Saat itu Bobby mengatakan, tunggakan retribusi IMB bangunan Mal Centre Point mencapai Rp175 miliar lebih. Jumlah itu belum termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum dibayarkan beberapa tahun terakhir. 


Anggaran tersebut seharusnya bisa diperuntukkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemko Medan.


Saat ini, selain tidak memiliki izin dan menunggak pajak yang dapat merugikan negara, Mega Mall Center Point yang mulai beroperasi pada 18 Juli 2013 ini , sejak awal-awal pembangunannya syarat dengan permasalahan.


Permasalahan yang hingga kini belum dapat titik terang yaitu perseteruan sengketa lahan bangunan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Agra Citra Kharisma (ACK).


Langkah berani Walikota Medan tersebut juga mendapat sorotan dan apresiasi dari Politisi Muda PKS, Syaiful Ramadhan. Syaiful mendukung keberanian Bobby Nasution dalam menyelesaikan permasalahan Center Point yang dinilainya belum memiliki titik terang.


Saat dihubungi via wattshap, Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mengatakan sejak awal berdiri pembangunan mega mall tersebut, PKS sudah berkomitmen menolak, karena tidak ada izin dikarenakan adanya sengketa lahan, hal ini sudah disampaikan PKS pada sidang paripurna DPRD Medan pada Senin (16/5/2015).


"Permasalahan Centre Point adalah masalah serius bagi kami di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Bagaimana tidak, PKS sejak awal berdirinya mega mall ini sudah menyatakan penolakannya dengan tidak menyetujui perubahan peruntukan atas tanah tempat berdirinya Centre Point," ungkap Syaiful Ramadhan, Selasa (13/07/2021).


Sekretaris DPRD Medan Fraksi PKS ini, menjelaskan lebih lanjut, saat itu DPRD Medan mengadakan sidang paripurna untuk membahas Perubahan Peruntukan Lahan Sengketa Center Point dan PKS menjadi satu-satunya Fraksi yang menolak perubahan peruntukan lahan yang kini masih bermasalah secara hukum.


"Jadi berdirinya bangunan megah itu bermasalah, dari mulai izinya dikarenakan alas hak tanah nya juga bermasalah. Jadi saat itu PKS menolak," ucapnya.


Pada akhirnya setelah beroperasi, kawasan pusat perbelanjaan tersebut tidak pernah membawa manfaat bagi Medan yang seharusnya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.


"Setelah beroperasi, kawasan pusat perbelanjaan termegah di Medan tersebut, seharusnya bisa bermanfaat buat Kota Medan, khususnya pendapatannya bisa diperuntukkan untuk Pemko Medan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan hari ini terbukti, Walikota Medan menyatakan Centre Point bermasalah dengan pajak dan menunggak hingga Rp56 miliar," ungkapnya.


Syaiful yang juga Humas PKS Sumut ini mendukung adanya gebrakan dari Pemko Medan dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan terkait Centre Point, menurutnya persoalan ini telah menjadi aib bagi Kota Medan. 


"Bayangkan saja, bangunan yang megah berdiri tanpa IMB dan tidak membayar pajak, ini sulit dibayangkan. Ada apa sebenarnya? Dan Kita sangat berharap, persoalan Centre Point ini bisa diselesaikan sehingga penegakan aturan di Kota Medan benar-benar dilaksanakan dengan adil. Bayangkan saja, bangunan megah tersebut berdiri tanpa IMB, ini bukti ada sesuatu di tubuh Pemko Medan. Kita sangat berhadap persoalan ini tidak menjadi preseden buruk terkait Izin Mendirikan Bangunan," tutup Syaiful.


Jejak Digital


Mall yang sudah delapan tahun beropersi ini kini mulai diusik keberadanya oleh Walikota Medan Bobby Nasution. Beberapa Walikota Medan sebelumnya seakan tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini.


Tidak hanya ketidakmampuan Pemerintah Kota Medan saat itu, jejak digital keberadaan Center Point juga tidak luput dari persetujuan DPRD Medan yang telah mengesahkan perubahan peruntukan lahan center point kepada Handoko Lie Bos PT ACK.


Saat itu 9 Fraksi DPRD Medan sendiri terjadi pertentangan, bahkan sejumlah Fraksi menolak perubahan peruntukannya.


Diketahui, pada saat sidang paripurna DPRD Medan pada Senin (16/3/2015) silam, ada 9 Fraksi DPRD Medan hadir membahas hal tersebut, dan dari 9 Fraksi tersebut, 7 Fraksi menyetujui pengesahan perubahan peruntukan lahan Center Point. Ketujuh Fraksi yang menerima perubahan peruntukan Centre Point saat itu di antaranya, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, Fraksi PAN, serta Fraksi Persatuan Nasional.


Seperti disebutkan, hanya Fraksi PKS yang dengan tegas menyatakan bahwa permohonan perubahan peruntukan Center Point ditolak. Sedangkan Fraksi Demokrat menyatakan permohonan perubahan peruntukan ditunda sampai ada putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Mahkamah Agung (MA).


Saat itu, Ketua Fraksi PDIP, Roby Barus menyatakan pihaknya melihat tiga aspek dalam memberikan pendapat atas permohonan perubahan peruntukan yang diajukan oleh Handoko Lie. Pertama aspek hukum, dimana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), serta Mahkamah Agung (MA) yang dalam amar putusannya menyatakan bahwa PT Agra Citra Karisma (ACK) adalah pemilik tanah di Jalan Jawa.


Kedua, aspek tenaga kerja. Dengan beroperasionalnya Centre Point tidak kurang ribuan tenaga kerja baik formal maupun nonformal dapat diserap dan kini menggantungkan kehidupannya terhadap operasional Centre Point.


Ketiga, aspek Ekonomi. Roby menyatakan dengan disetujuinya permohonan perubahan peruntukan maka Pemko Medan akan memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dengan nilai lebih Rp40 Miliar.


“Itu hanya untuk IMB, belum lagi dari PBB dan pajak lainnya,”katanya saat membacakan pandangan fraksi PDIP itu.


 Berdasarkan tiga pertimbangan tersebut, Roby mengaku PDIP menyetujui permohonan perubahan peruntukan yang diajukan oleh Handoko Lie selaku Direktur Utama PT ACK. “Fraksi PDIP menyetujui permohonan perubahan peruntukan dengan cataatan PT ACK menaati rekomendasi Komisi D dan Badan Kordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD),”kata Roby.


Fraksi Golkar yang sebelumnya abu-abu atau belum menetukan sikap, akhirnya ikut meyetujui permohonan perubahan peruntukan atas bangunan Centre Point.


 Ketua Fraksi Golkar, Ilhamsyah mengatakan sebelum tanah di Jalan Jawa berdiri Mall Centre Point, PT ACK sudah melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang bermukim di lokasi tersebut.


Selain itu, putusan pengadilan dari tingkat PN, PT serta MA menjadi catatan penting yang menjadi perhatian khusus Fraksi Golkar dalam mengambil keputusan. “Kita harus menghormati keputusan hukum, dan Fraksi Golkar menerima permohonan perubahan peruntukan Centre Point untuk dijadikan kepuusan DPRD Medan,” jelas Ilhamsyah. (son)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis