Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Masih Tinggi
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk menyadari betapa anak adalah manusia yang di dalamnya dirinya melekat harkat dan martabat kemanusiaan.

Namun sebagian anak-anak di beberapa daerah di Indonesia, kini menghadapi ancaman ganda selama pandemi Covid-19. Tren penularan virus Covid-19 terus mengintai anak-anak di luar rumah.  


Untuk tetap berada di rumah saja juga tak sepenuhnya aman. Sebab, data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang-orang terdekat disinyalir akan terus meningkat selama di rumah.


Selain Covid-19, kekerasan pun juga turut menyerang kesehatan mental anak-anak selama pandemi berlangsung.

Data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan  pada periode 1 Januari-9 Juni 2021 terjadi 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban.


Propinsi Sumatera Utara, hingga 4 Februari 2021 masih menurut data aplikasi Simfhoni - PPA milik Pemprov Sumatera Utara, jumlah korban kekerasan terhadap anak di Kota Medan mencapai angka 154 orang korban kekerasan. Tertinggi dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Disusul Kabupaten Langkat dengan 97 kasus dan Padang Sidempuan dengan 96 kasus.


"Melihat data di atas menjadi renungan bagi kita semua, bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditolerir. Angka ini diyakini akan terus bertambah mengingat situasi dan kondisi saat ini. Pandemi Covid-19 memaksa terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, banyak karyawan yang dirumahkan, daya beli menurun dan angka kemiskinan yang meningkat. Keadaan perekonomian keluarga yang menurun drastis di masa Pandemi, membuat hak anak akan pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan dan lain sebagainya menurun bahkan terabaikan. Ini berakibat terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya yang dialami anak, dimanapun berada," sebut Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) OK Syahputra Harianda.


“Pemerintah dan pembuat keputusan lain memegang peran kunci di dalam perlindungan anak selama pandemic COVID-19, khususnya dalam memfasilitasi, mengawasi dan mempromosikan kepentingan terbaik untuk anak-anak harus disinergikan satu sama lain, Jika keadaan ini dibiarkan, niscaya  masa depan anak akan terabaikan," terang OK, biasa dipanggil.


Anak yang masih harus belajar dalam jaringan (daring) di rumah, harus didampingi, membatasi penggunaan gawai dan akses internet pada anak. Menggiatkan minat baca untuk anak, menyibukkan anak dengan kegiatan yang bermanfaat dalam membentuk tumbuh kembang anak, semisal kegiatan keagamaan, olahraga, kegiatan seni, ketrampilan dan lain sebagainya.


“Disinilah tanggung jawab orangtua dituntut untuk lebih besar dalam mendidik anak. Kasih sayang, perhatian orang tua dan keluarga menjadi modal yang sangat berharga dalam mendidik anak," pungkasnya. (don)

Puluhan Mahasiswa dan Dosen Akper HKBP Balige Positif Covid-19
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM
- Uji Swab terhadap puluhan mahasiswa dan dosen di Akademi Keperawatan HKBP Balige mendadak menjadi heboh.

Pasalnya, sebanyak 12 mahasiswa serta 2 dosen di akademi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (21/7/2021).

"Untuk mendukung pemerintah, Akper HKBP Balige berinisiatif melaksanakan test swab kepada dosen dan mahasiswa. Setelah dicek melalui swab, kita dapatkan ada 2 dosen dan 12 mahasiswa yang positif," ungkap Staf Sekretariat Yayasan kesehatan HKBP Balige, Edwin Hutagaol, dikutip dari metro24jam.com

Menindaklanjuti hasil tersebut, pihak yayasan kemudian mengambil langkah dengan menyarankan agar seluruh mahasiswa dan dosen yang terkonfirmasi positif melaksanakan isolasi mandiri. 

“Kita akan mensuplai nutrisi dan gizi vitamin untuk membantu kesehatan mereka,” jelas Edwin. 

Selanjutnya, pihak yayasan memberlakukan proses perkuliahan dengan sistem daring. 

“Tetapi dalam beberapa hal, siswa tidak dapat dilakukan secara daring. Contohnya seperti kegiatan di laboratorium maka tidak bisa dilakukan secara daring,” jelasnya. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Siti Nuraya Sirait, juga membenarkan adanya mahasiswa Akper HKBP Balige yang positif Covid-19. 

“Kemarin 1 orang, maka dilakukan pressing melakukan tes antigen sebanyak 37 orang. Di mana, dari 37 orang ini 24 mahasiswa dites antigen ada sebanyak 12 yang positif,” jelasnya. 

Selain itu juga dilaksanakan tes antigen terhadap 13 orang lainnya yang terdiri dari dosen, staf dosen dan gizi. 

“Dari 13 orang ini ada dinyatakan 2 orang positif Covid-19, sehingga Total semuanya ada 14 orang,” ungkap Siti Nuraya Sirait. 

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa ada 11 orang yang sudah ada gejala, pulang saat akan dilakukan tes dan belum kembali ke asrama hingga saat ini. 

“Kami akan mencari tahu alamat dari para mahasiswa ini nanti untuk kita kontak,” imbuhnya. 

“Untuk yang terkonfirmasi positif setiap hari bertambah di laporan pasien lama 48 Orang dan untuk hari ini pada tanggal 21 Juli 2021 ada penambahan 18 orang. Kemudian yang sembuh ada 3 orang dan yang meninggal ada 3 orang sehingga total hari ini laporan kita dari kabupaten Toba sebanyak 440 orang,” pungkasnya. 


Jual Anak Kandung Ke Hidung Belang, IRT Tembung Dipenjara 4 Tahun
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM
- Sungguh tega perbuatan Hanita Sari Nasution alias Nona (42). Demi uang, ibu rumah tangga (IRT) ini nekat menjual anak gadis kandungnya sendiri seharga Rp 350 ribu ke pria hidung belang.

Alhasil, Hanita Sari Nasution alias Nona dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta subsider 3 bulan kurungan. 

“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Hanita Sari Nasution alias Nona selama 4 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 3 bulan kurungan,” tandas Hakim Ketua, Denny Lumban Tobing, dalam sidang virtual di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (21/7/2021). 

Majelis hakim berpendapat, hal yang memberatkan, perbuatan warga Medan Tembung tersebut yang mengeksploitasi orang dilakukan pada anak kandungnya sendiri. Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum. 

“Perbuatan terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas hakim Denny. 

Usai mendengar putusan tersebut, tanpa panjang lebar, terdakwa langsung menerimanya. 

“Terima pak,” cetusnya. Vonis itu sama dengan (conform) tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho. 

Dalam dakwaan JPU Chandra Priono Naibaho, pada Januari 2021 lalu, terdakwa Hanita Sari Nasution didatangi oleh pria hidung belang yang mencari jasa pelayanan esek-esek.

Kemudian, terdakwa mengarahkan korban yang merupakan anak kandungnya untuk melayani nafsu pria tersebut. Terdakwa memperkerjakan korban sebagai wanita panggilan selama 7 tahun. 

“Terdakwa dan pria tersebut sepakat tarif jasa pelayanan seks oleh korban sebesar Rp350.000. Kemudian, terdakwa dan korban bersama pria tersebut pergi menuju Hotel Red Doorz Jalan Dahlia Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung,” ujar JPU. 

Setelah masuk ke dalam salah satu kamar hotel, pria tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 350.000, sebagai upah pelayanan jasa hot korban kepada terdakwa. Usai menerima uang, terdakwa ke luar dari kamar dan menunggu di lobi hotel. 

“Saat sedang menunggu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan datang dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa,” pungkas Chandra. 

Selanjutnya, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp 350.000, dari terdakwa. Kepada petugas, terdakwa mengakui bahwa uang yang diterimanya dari pria hidung belang sebagai pembayaran tarif jasa pemuas nafsu.

 Satgas Covid-19 PKS Medan Maimun Salurkan Bantuan Pangan
| Kamis, Juli 22, 2021

By On Kamis, Juli 22, 2021


PATIMPUS.COM - Sudah hampir dua tahun virus corona (Covid-19) mewabah dunia khususnya Indonesia, sehingga berdampak terhadap mata pencaharian warga, yang terjebak dengan aturan PPKM berjilid-jilid yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Guna mengurangi dampak PPKM bagi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Medan Maimun, menggalang dana dan berbagi kasih kepada masyarakat dalam program Tebar 1.000.000 Daging Qurban.

Tim Satgas bergerak menyusuri jalan setapak menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Ketua Satgas Covid-19 DPC PKS Medan Maimun, Ismailik Syahputra, Rabu (21/7/2021) mengatakan, kegiatan berbagi bantuan pangan kepada masyarakt yang sedang kesulitan sangatlah penting.

"Tak bisa kita pungkiri, aturan PPKM ini berdampak di semua sektor, terutama saudara kita para pedagang kecil (mikro), yang hanya mengandalkan hasil dagangan hariannya yang dibatasi aktivitasnya," ujar Ismalik, di Sekretariat DPC PKS Medan Maimun, Jalan B Katamso, Gang Indra.

Ismailik menyadari, pemerintah sudah segala cara untuk mengakhiri pandemi Covid-19 ini, dan keputusan sulit diberlakukannya PPKM yang berdampak kepada masyarakat.

Kondisi sulit ini menjadi perhatian khusus PKS untuk bergandengan tangan dan saling tolong menolong adalah hal yang sangat perlu dilakukan.

"PKS Medan Maimun, mengajak masyarakat untuk bangkit bersama demi membantu pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona," ucap Ismailik. (son)

LazisMU Sumut Terobos 11 Daerah Terpecil, Kirim Sapi Qurban
| Rabu, Juli 21, 2021

By On Rabu, Juli 21, 2021


PATIMPUS.COM - Lembaga Zakat, Infaq dan Sadaqah (LazisMu) Muhammadiyah Sumatera Utara berbagi kebahagian dengan masyarakat di 11 kawasan 3-T ( Terpencil, Terdepan dan Terisolir) dibeberapa kabupaten di Sumatera di hari raya Idul Adha 1442. 

Pendistribusian ke kawasan 3-T menjadi program BPKH dan LazisMu sebagai bagian meningkatkan ketahanan pangan di tengah suasana pandemi.


Ketua LazisMu Sumatera Utara,

Muhammad Basir Hasibuan kepada media, Rabu (21/7/2021) menjelaskan,  Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kepercayaan kepada LazisMu untuk mendistribuskan hewan qurban di kawasan terpencil. Setelah melakukan survey lapangan, maka ada 11 lokasi yang mendapatkan bantuan hewan qurban.


Ke-sebelas lokasi itu masing-masing : Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Desa Totap Majawa, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungin, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Deli Sedang, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kab. Toba, Desa Lumban Tolong, Kec. Permaksian, Kab. Toba, Desa Sitonggi-tonggi, Kecamatan Pahae Jae, Kab. Tapanuli Utara, Kel Pasar Pulau Tello, Kec. Pulau-pulau Baru, Kab. Nias Selatan, Desa Belinter, Jalan Namu Ukur Dusun Buah Raja, Kabupaten Langkat.


Kemudian ada tiga lokasi terpencil lainnya di Kabupaten Tapanuli Selatan, masing-masing Desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah, Desa Hutabaru, kec. Aek Bilan dan Desa Tapus Sipagabu, Kec. Aek Bilah, ketiganya di Tapanuli Selatan.


Muhammad Basir Hasibuan mengatakan pengelolaan hewan qurban lewat BPKH ini diharapkan dapat membantu ketahanan pangan masyarakat yang berada di kawasan terpencil itu.


Qurban RendangMu


Masih sekitar qurban Idul Adha 1442, LazisMu selain mengelola hewan BPKH untuk kawasan terpencil, juga mengelola hewan qurban yang diproduksi dalam bentung rendang kaleng yang diberi brand RendangMU. Rendang kaleng ini akan didistribukan kepada warga yang terdampak dengan bencana alam dan kebutuhan yang mendesak.


Ketua LazisMu Kota Medan Muhammad Arifin kepada media menjelaskan, pihaknya menerima penyerahan 11 ekor sapi yang berasal dari Bank Rakyat Indonesia melalui Yayasan Santri Berbuat (SBI). Penyerahan yang dilakukan Muhammad Faisal, Pengurus SBI yang juga anggota DPRD Sumatera Utara (Fraksi PAN) itu disaksikan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammdiyah Kota Medan.


Muhammad Faisal selaku pendiri SBI menyampaikan turut bahagia karena masih dapat berkontribusi untuk layanan umat melalui Lazismu Kota Medan. 


"Kita tahu program yang sangat kreatif dilakukan oleh pengurus lazismu Kota Medan menjadikan daging kurban diolah menjadi rendang kemasan kaleng. Tentu program ini sangat memberikan manfaat luas kepada masyarakat yang dipinggiran kota atau daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terpencil)," ujarnya.


Faisal juga mengapresiasi program yang sudah menjadi tahun kedua dilakukan. “Semoga program qurban kemasan RendangMu ini bisa selalu menjadi semangat dan solusi bagi masyarakat yang tidak pernah tersentuh daging qurban atau kondisi kebencaan yang ada kedepan,” kata Faisal, anggota termuda di DPRD Sumut itu.


Ketua Lazismu Kota Medan, Muhammad Arifin Lubis bersyukur dan memberi apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lazismu Kota Medan. Program qurban kemasan RendangMu ini merupakan program nasional yang tidak menjadi bagian solusi dalam menghadapi kesulitan pangan ditengah pandemi covid19.


Kata Muhammad Arifin, sebelum adanya pandemi Covid19 ini Lazismu telah melakukan inovasi dan kreatifitas program qurban kemasan rendangmu ini. Program RendangMu menjadi solusi alternatif dalam ibadah qurban, dimana dalam proses pemotongan dapat menimbulkan kerumunan dan klaster baru.


Untuk itu, LazisMu berinovasi dengan RendangMu semoga menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan gizi makanan dimasa kebencanaan. (*)

PT Pegadaian Kanwil I Medan Sembelih 34 Hewan Qurban
| Selasa, Juli 20, 2021

By On Selasa, Juli 20, 2021


PATIMPUS.COM - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan menyembelih 18 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing, pada Hari Raya Idul Adha 1442 H, di Komplek Rumah Dinas Jalan Tusam, Selasa (20/7/2021), dengan tema Qurban Untuk Negeri Bersama Pegadaian.


"Alhamdulillah, hewan qurban yang disembelih oleh keluarga besar PT Pegadaian untuk tahun ini bertambah dibandingkan tahun lalu," kata Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang dalam kegiatan virtual sebelum dilaksanakan permotongan hewan qurban.


Diungkapkan Edwin, untuk tahun kedua Pegadaian Medan bekerjasama dengan Darul Tauhid (DT) melakukan penyembelihan hewan qurban secara serentak di 8 Kabupaten / Kota unit kerja Kanwil I Medan. Diantaranya, Medan sebanyak 7 ekor sapi dan 3 ekor kambing; Sidikalang 1 ekor sapi; Rantauprapat 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing; Kabanjahe 1 ekor sapi dan 11 ekor kambing; Padangsidimpuan 1 ekor sapi; Banda Aceh 3 ekor sapi; Meulaboh dan Langsa masing-masing 1 ekor sapi.


Kendati ditengah pandemi, sebut Edwin, partisipasi keluarga besar Pegadaian Medan dalam berqurban cukup besar. Terbukti, tahun ini jumlah hewan kurban bertambah. 


Edwin berharap, ke depan jumlah hewan qurban bertambah lagi. "Setidaknya 20 persen tambahan partisipasi keluarga besar Pegadaian dalam berqurban," harap Edwin.


Untuk mencapai 20 persen penambahan hewan qurban tersebut, Edwin menyarankan, agar peserta qurban untuk menabung penghasilannya. "Menyarankan seluruh teman-teman di Pegadaian Medan untuk mencicil pendapatannya selama 10 bulan untuk ikut berqurban di tahun mendatang," ucap Edwin seraya menambahkan, Idul Adha ini mengajarkan kita berqurban itu dengan penuh keikhlasan. 


Turut hadir Deputi Operasional PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan I Ketut Suarnawa, Kepala Audit Intern Kanwil I Medan Yonri Glen Maboy, Pimpinan Darul Tauhid Sumut Ustad Indra Firdaus, Pembina PHBI Kanwil I Medan Iswandy, Kepala Humas & Protokoler Gopher Manurung dan para pegawai Pegadaian Medan.


Dalam kegiatan virtual, Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym dalam pesan virtualnya mengungkapkan, dengan berqurban akan melepaskan keterikatan kita kepada dunia serta menumbuhkan akhlak baik dalam menghargai hewan sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Semoga amal ibadah diterima Allah SWT.


Ustad Indra Firdaus Pimpinan Darul Tauhid (DT) Sumut mengucapkan terimakasih kepada PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan yang telah bekerjasama dengan Darul Tauhid untuk tahun kedua ini. 


"Daging hewan qurban akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," sebut Ustad Indra.


Penyembelihan hewan qurban di PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan berlangsung dengan penerapan protokoler kesehatan (prokes) yang ketat. Seluruh peserta qurban, panitia dan pegawai Pegadaian diwajibkan Rapid Tes memasuki areal penyembelihan.

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis