Polisi Ungkap 5 Peran Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wartawan Online
| Senin, Agustus 02, 2021

By On Senin, Agustus 02, 2021


PATIMPUS.COM - Lima pelaku penyiraman air keras kepada Persada Bhayangkara Sembiring, wartawan media online, berhasil diringkus polisi. Kelimanya memiliki peran masing-masing.


Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8/2021).

 

Petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap kelima tersangka kasus penyiraman air keras ke wajah Persada Bhayangkara Sembiring (25).


Kelima tersangka masing-masing Sempurna Sembiring alias SS (41), warga Jalan Petunia II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Usman Agus alias Joki (50) warga Kampung Sawah, Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel, Narkis alias N, Heri Sanjaya Tarigan alias HST (36) warga Petunia II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan dan Iskandar Indra Buana alias IIB (39), warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.


Sempurna Sembiring merupakan aktor intelektual sekaligus penyandang dana untuk menyiramkan air keras kepada korban Persada Bhayangkara Sembiring. Sedangkan sisanya merupakan orang suruh atau eksekutor penyiraman air keras terhadap korban.


"Tersangka SS merupakan otak aksi penyiraman air keras tersebut. SS ikut merencanakan penyiraman air keras," ujar Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes apol Riko Sunarko, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Mantan Wakapolrestabes Medan itu mengatakan, para tersangka dijerat pasal 355 ayat 1 subs pasal 353 ayat 2 subs pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Menurut Tatan kemudian menyebutkan peran dari masing-masing tersangka. Tersangka UA berperan ikut merencanakan penyiraman air keras dan menjadi pengemudi sepeda motor saat eksekusi.


Selanjutnya tersangka N berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras di tempat kejadian perkara (TKP).


"Tersangka HST berperan menunjukkan foto korban kepada eksekutor, yakni UA dan N. Tersangka HST merupakan pihak yang berkomunikasi dengan korban dan membuat janji bertemu. Sementara itu, peranan IIB mencari eksekutor. Dia juga menjadi salah satu pihak yang ikut merencanakan penyiraman air keras," sebut eks Kapolres Asahan ini.


Di tempat yang sama, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, insiden penyiraman air keras terjadi di Simpang Selayang, Kota Medan, pada Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 21.37 WIB.


"Motifnya karena sakit hati sering memberitakan usaha bisnis pelaku Sempurna Sembiring," kata Kombes Riko.

Akan tetapi, eks anggota Satgas Pemberantasan Mafia Pajak Gayus Tambunan ini tidak menjelaskan secara rinci usaha bisnis pelaku yang kerap diberitakan oleh korban.


Hindari Lockdown, Effendi Simbolon Salahkan Jokowi
| Minggu, Agustus 01, 2021

By On Minggu, Agustus 01, 2021


PATIMPUS.COM - Sejak masuknya virus corona (Covid-19) ke Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mau menerapkan lockdown, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain, guna menghemat anggaran.

Jokowi lebih suka menggunakan PSBB, Social Distancing hingga PPKM sebagai strategi mengatasi virus tersebut. Namun hasilnya, virus yang berasal dari Wuhan China tersebut dengan cepat menyebar dan sulit diatasi hingga saat ini.  

Strategi PSBB, Social Distancing hingga PPKM yang berjilid-jilid nyatanya lebih menguras anggaran dan membuat ekonomi Indonesia terpuruk.

Karena tidak menerapkan lockdown sejak awal pandemi Covid-19, Politikus PDIP Effendi Simbolon lantas menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown. Tapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM. Mungkin di awal mempertimbangkan dari sisi ketersediaan dukungan dana dan juga masalah ekonomi. Pada akhirnya yang terjadi kan lebih mahal ongkosnya sebenarnya, PSBB itu juga Rp 1.000 triliun lebih ya di tahun 2020 itu," ujar Effendi kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021) yang dilansir detiknews.

"Presiden tidak patuh konstitusi. Kalau dia patuh sejak awal lockdown, konsekuensinya dia belanja kan itu. Sebulan Rp 1 juta saja kali 70 masih Rp 70 triliun. Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas ke mana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin," sambungnya.

Effendi membeberkan sudah banyak negara lain yang sukses mengatasi pandemi COVID-19 dengan cara lockdown. Dia mengatakan virus Corona itu bisa dicegah penularannya dengan cara semua orang tetap berada di rumah.

Hanya, kata Effendi, alih-alih memilih lockdown, Indonesia justru menerapkan PPKM. Effendi menyatakan hasil dari PSBB hingga PPKM hanya '0' dan cenderung minus.

"PPKM ini dasarnya apa? Rujukannya apa? Arahan Presiden? Mana boleh. Akhirnya panik nggak karuan, uang hilang, habis Rp 1.000 triliun lebih. Erick Thohir belanja, Menkes belanja. Dengan hasil 0. Minus malah. Ini herd immunity karena iman saja," tukas Effendi.

Sapma Gannas Medan Bagi Pake Sembako Ke PK5
| Kamis, Juli 29, 2021

By On Kamis, Juli 29, 2021


PATIMPUS.COM - Satuan Pelajar Mahasiswa Gerakan Anti Narkoba Nasional (Sapma Gannas) Kota Medan membagikan 500 paket sembako kepada pedagang kaki lima (PK5) yang terkena dampak PPKM di beberapa titik Kota Medan, Rabu (28/7/2021).

"Kami sangat prihatin terhadap masyarakat khususnya pedagang kaki lima dimana mereka sangat terkena dampak PPKM yang sangat membuat mereka berkurang pemasukannya dari biasanya," Ketua Sapma Gannas Kota Medan Alfian.

Lanjutnya, mereka juga memberikan pandangan positif diberlakukan PPKM ini, karena sudah tingginya tingkat Covid-19 di Kota Medan, apalagi sudah muncul varian baru seperti Delta. 

"Kami juga menghimbau kepada pedagang agar terus menggunakan masker mengikuti protokol kesehatan dan prosedur sesuai dengan yang diberikan gugus tugas covid-19. Bantuan sembako ini untuk meringankan beban mereka," ujarnya menambahkan kegiatan itu berkolaborasi bersama Gannas Sumut.

Ketua Gannas Sumut dr Muhammad Emirsyah Arvian Harahap mengatakan, pihaknya ingin berbagi kepada masyarakat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat juga dalam kondisi PPKM Level 4 ini.

Emirsyah berharap dan mengimbau organisasi lainnya untuk memperhatikan saudara yang terdampak PPKM Level 4.

Adapun rute pembagian paket sembako mulai dari Teladan, UISU, STM, Lanud, Asrama haji, Setiabudi, Al Jihad, Gatot Subroto.

Dilanjutkan dengan rute kedua mulai dari Kasuari, Rajawali, Sunggal, Ringroad, Gaperta, Amir Hamzah, Milenium dan ditutup dengan pemberikan sembako kepada Rakesh.

Sementara salah seorang penerima bantuan, Wak Pemulung mengungkapkan, sangat senang dan bersyukur atas bantuan paket sembako yang diberikan.

"Alhamdullilah sangat membantu saya dan keluarga dirumah, Saya mengucapkan banyak berterima kasih sekali lah. Harapannya semoga kedepannya Gannas terus berbuat baik dalam membantu masyarakat," katanya. (*)


Sambut HUT, Pirngadi Medan Gelar Lomba Tulis
| Rabu, Juli 28, 2021

By On Rabu, Juli 28, 2021


PATIMPUS.COM - Menyambut hari jadinya yang ke 93, sekaligus meningkatkan promosi rumah sakit milik Pemko Medan, RSUD dr Pirngadi Medan, menggelar lomba tulis bagi kalangan wartawan yang bertugas di bidang kesehatan.


"Tulisan yang dibuat wajib dimuat di media masing-masing wartawan," sebut Sekretaris Panitia, Roslina, didampingi Koordinator Lomba Rina Amelia Koordinator Dokumentasi Latifah Hanum dan Koordinator Acara Indah Kemala Sari Hasibuan, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021) di RSUD dr Pirngadi Medan.


Roslina mengatakan thema lomba adalah melalui Medan Berkah, maju dan inovatif kita tingkatkan secara profesional dan komprehensif.


"Tulisan wartawan yang diperlombakan berisi tentang mengajak warga Kota Medan berobat dan mengunjungi RSUD dr Pirngadi Medan dan hal-hal yang positif serta promotif tentang rumah sakit ini,," sebut Roslina.


Waktu pengumpulan tulisan dari tanggal 1 - 6 Agustus 2021 ke Sekretaris Panitia, dengan No WA 082165800400, disertai Link URL bagi media online dan bukti kliping bagi media cetak.


Ada pun hadiah yang akan diperebutkan oleh pemenang adalah berupa uang tunai dengan total Rp 2.250.000, sedangkan bagi penulis yang tidak berhasil menang hadiahnya masih diusulkan berupa sembako.


"Jangan nilai hadiahnya, ya. Tapi nilailah karya tulisnya. Pengumuman pemenang akan dilaksakanakan pada puncak acara HUT Ke 93 RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis, 12 Agustus 2021," sebut Indah Kemala Sari Hasibuan.


Indah menambahkan, menjelang HUT Pirngadi, ada sederetan kegiatan yang akan dilaksanakan, yakni berupa Sunnatan Massal dari tanggal 6-7 Agustus 2021, Penilaian dokter, perawat dan bidan teladan serta ruangan yang terbaik pada 8 Agustus 2021. Kemudian kegiatan olahraga Hash dan Apel pagi.


Sekretaris Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumut, Arafat menyambut baik lomba tulis HUT Ke 93 RSUD dr Pirngadi Medan.


"Adanya lomba tulis ini agar dapat merangsang wartawan kesehatan dalam menulis tentang rumah sakit milik Pemko Medan ini. Tulisan positif akan membuat masyarakat senang berobat disini, yang selama ini kehilangan kepercayaan terhadap rumah sakit pemerintah," sebut Arafat. (*)

 Ini Nama dan Foto 18 Tahanan Polsek Medan Labuhan Yang Kabur
| Rabu, Juli 28, 2021

By On Rabu, Juli 28, 2021


PATIMPUS.COM - Hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap 18 tahanan Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, yang kabur Selasa (27/7/2021) sekitar jam 4.30 WIB.

Mereka kabur setelah membuka gembok pintu tahanan ketika sejumlah petugas sedang tertidur. Kemudian menabrak pintu kaca hingga hancur.

Berikut ke 18 orang tahanan yang melarikan diri, yang dirilis pihak kepolisian.

1. Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan,

2. Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan, 

3. Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika,

4. Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat. 

5. Muhd Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian,

6. Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika, 

7. Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian. 

8. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan, 

9. Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian, 

10. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan,

11. Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak, 

12. Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak,

13. Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika,

14-15. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam (24) keduanya warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, 

16. Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika,

17. Ruslan alias Lan (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian serta 

18. Ridho (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian. 


Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa Polisi
| Senin, Juli 26, 2021

By On Senin, Juli 26, 2021


PATIMPUS.COM - Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden penyiraman air keras terhadap wartawan, Persada Bhayangkara Sembiring, di Medan, yang terjadi Minggu (25/7/2021) malam.


"Iya. Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (26/7/2021).


Namun, Hadi tidak menjelaskan secara rinci saksi-saksi yang diperiksa. Akan tetapi, juru bicara Polda Sumut ini menjelaskan kasusnya masih dalam penyelidikan.


"Pihak Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Masih didalami penyidik," jelasnya.


Senada dengan itu, Pjs Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik mengatakan kasus tersebut dalam penanganan Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan.


Sebelumnya, Persada Sembiring pemimpin redaksi Media Online di Kota Medan disiram air keras di kawasan Simpang Selayang, Medan Tuntungan pada Minggu (25/7/2021) malam.


Akibatnya, Persada harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Jalan Bunga Lau No. 17 Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.


Insiden ini diduga kuat terkait profesi Persada yang kerap memberitakan maraknya praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara.


Dalam insiden itu wajah Persada Sembiring mengalami luka serius dan harus dilakukan perawatan secara itensif.

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis