Penyesalan Setelah Kematian
| Jumat, Oktober 01, 2021

By On Jumat, Oktober 01, 2021



PATIMPUS.COM - Dalam Al Quran Surah Al Munafiqun ayat 10 menjelaskan ada penyesalan manusia setelah kematiannya.

Yang pertama adalah manusia meminta kepada Allah SWT untuk menunda kematiannya. Manusia meminta dirinya untuk dibangkitkan kembali ke dunia, walau pun hanya sedetik saja.

Sedangkan yang kedua adalah manusia ingin melakukan sedekah, menyantuni anak yatim piatu, fakir miskin dan kaum duafa. 

Dan yang ketiga adalah manusia yang selama hidupnya selalu berbuat dosa dan lalai menjalankan ibadah, maka dirinya meminta kepada Allah untuk dibangkitkan kembali agar menjadi hamba yang sholeh.

Hidup kita sangat singkat. Jangan terlena oleh kehidupan duniawi. Dunia adalah tempat untuk mempersiapkan diri sebelum kematian kita.

Sedekah adalah salah satu amalan yang terus mengalir pahalanya kepada orang yang semasa hidupnya selalu bersedekah.

Ingin menjadi hamba yang sholeh juga salah satu penyesalan sesudah kematian. Maka, selagi masih hidup, banyaklah beramal sholeh agar tidak ada penyesalan setelah kematian.

Pelaku Potong Telinga Muadzin Diringkus Polsek Medan Barat
| Kamis, September 30, 2021

By On Kamis, September 30, 2021


PATIMPUS.COM - Pelaku penganiaya M Syawal Syah (53) selaku muadzin masjid diringkus petugas Polsek Medan Barat, Senin (27/9/2021) malam.

M Ramadona ditangkap atas laporan pengaduan Syawal yang mengaku telah dianiaya Romadona memggunakan pisau cutter hingga mengakibatkan telinga korban nyaris putus.

Sepekan setelah kejadian tersebut, Ramadona akhirnya berhasil diciduk di belakang Masjid Raudhtul Islam, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Silalas, Medan Barat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip A Purba saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan M Ramadona. 

“Benar, pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan,” jelasnya. 

Dari pengungkapan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti patahan pisau cutter. 

“Patahan pisau cutter yang digunakan terlapor untuk melukai pelapor,” lanjutnya. 

Disinggung terkait motif penyerangan yang dilakukan Ramadona, Philip mengatakan bahwa keduanya memiliki masalah pribadi. 

“Motifnya adalah masalah pribadi yang diawali saling ejek mengejek antara terlapor dan pelapor,” pungkasnya. (*)

Warga Kampung Aur Hentikan Pengukuran Untuk Normalisasi Sungai
| Rabu, September 29, 2021

By On Rabu, September 29, 2021



PATIMPUS.COM - Sejumlah warga menghentikan aktifitas pengukuran lahan untuk normalisasi Sungai Deli yang dilakukan oleh PT Sarana Perencana Jaya (SPJ) di Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (28/09/2021) Siang.

Warga mempertanyakan kegiatan PT SPJ tersebut yang dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga dan tidak didampingi oleh kepala lingkungan setempat.

Kepada warga, tim PT SPJ yang terdiri dari Faris, Ibnu Abbas, Faiim Gemilang Chaniago, Gagah Pratama dan didampingi seorang warga lokal mengatakan perusahaannya ditugaskan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara untuk mengambil titik koordinat normalisasi Sungai Deli sekitar 20 meter dari bibir sungai.

Berbekal Surat Tugas No 22/SK/SPJ/IX/2021 tanggal 22 September 2021, yang ditandatangani Agung Prabowo Bhudi Wicaksono SSos selaku Direktur Utama tersebut, mereka ditugaskan melakukan pengambilan data titik koordinat dan batas-batas bangunan yang diperlukan untuk Studi LARAP Pengendalian Banjir DAS Belawan dan DAS Padang Sumatera Utara.

Kegiatan survey tersebut akan dilakukan di wilayah Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, Kecamatan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Maimun, Kecanatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Barat.

"Kami mempertanyakan aktifitas mereka karena sedang melakukan pengukuran di halaman masjid yang sudah memiliki sertifikat tanpa pemberitahuan atau sosialisasi langsung kepada pengurus masjid. Apalagi mereka tidak didampinhi oleh Kepling," sebut Soni.

Sementara, Sutan Fazli selaku Ketua BKM Jami' Aur dan tokoh masyarakat setempat mengatakan, dirinya terkejut adanya aktifitas pengukuran di lahan masjid yang sudah memiliki sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

"Pengukuran ini jelas mengusik kembali ketentraman warga Kampung Aur setelah beberapa waktu lalu munculnya wacana rumah susun untuk warga Kampung Aur. Tapi kali ini, warga kembali terusik oleh wacana normalisasi sungai yang otomatis akan menggusur warga yang tinggal di pinggir sungai sejauh 20 meter dari bibir sungai," pungkas Sutan Fazli.

Bahkan, lanjut Sutan Fazli, warga Kampung Aur diiming-imingi oleh pihak Kantor Camat Medan Maimun untuk menjadikan Kampung Aur sebagai Kampung Warna Warni. 

"Baru saja kita diundang ke kantor camat membahas tentang akan dibuat kampung warna-warni," ujar Sutan Fazli merasa kecewa telah dibohongi oleh Kecamatan Medan Maimun.

Adanya wacana normalisasi sungai ini, warga menolak dan mengusir tim PT SPJ untuk melakukan pengukuran dan tidak akan tinggal diam jika penggusuran terjadi.

LBH Medan dan Warga Minta PT PGN Tidak Pasang Pipa di Lahan Eks HGU PTPN 2
| Selasa, September 28, 2021

By On Selasa, September 28, 2021


PATIMPUS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama warga yang menetap di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara, mendatangi PT Perusahaan Gas Negara Tbk Kantor Area Medan Jl. Kolonel Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan Barat, Kota Medan, meminta untuk tidak melakukan pemasangan pipa di lahan warga yang merupakan lahan Eks HGU PTPN 2, Selasa (28/9/2021).

Kedatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Devisi Sumber Daya Alam (SDA) LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum sebagai kuasa hukum dari para pensiunan untuk mempertanyakan permasalahan pemindahan pipa yang akan dilakukan oleh PT PGN Tbk atas permintaan dari PTPN 2 dan PT Ciputra yang merupakan sebagai pengembang di lahan tersebut.

"Kedatangan kami kemari, yang merupakan saya sebagai kuasa hukum dari para pensiunan bersama warga ingin mepertanyakan dasar apa yang dilakukan PT PGN Tbk untuk memasang pipa di wilayah lahan para pensiunan, sebab lahan tersebut masih dalam permasalahan dan masih dalam sengketa," jelas Muhammad Alinafiah Matondang.

Muhammad Alinafiah Matondang, yang sudah sekitar hampir 10 tahun di LBH Medan ini juga mempertanyakan dasar hak apa PT PGN Tbk melakukan pemasangan pipa tersebut yang belum adanya sosialisasi kepada warga yang terdampak dalam proyek pemasangan pipa yang dilakukan ini.

"Kami harapkan PT PGN Tbk mempertimbangkan ini, sebab ini akan jadi permasalahan di jalur hukum dan akan beresiko tentang bisnis PT PGN Tbk ini sendiri, sebab demi proyek Ciputra dalam membangun perumahaan PT PGN Tbk harus mengikuti proyek ini yang sangat berdampak kepada warga sekitar," jelas Muhammad Alinafiah Matondang.

Muhammad Alinafiah Matondang, yang biasa disapa Ali ini juga, meminta kepada PT. PGN Tbk harus bisa menilai dam memikirkan dampak resikonya yang akan terjadi bila pemasangan pipa ini bila dilakukan secara paksa atau memaksakan kehendak dari PTPN 2 atau Ciputra.

"Saya harap PT PGN Tbk jangan membuat keruh permasalahan dengan para pensiunan atau warga sekitar, sebab resikonya adalah kepada bisnisnya PT PGN Tbk sendiri," beber Ali.

Sementara itu kedatangan tersebut disambut oleh Simon Penggabean yang merupakaan Kordinator Managemen Asset dan Managemen Infrastruktur PGN Solution kepada LBH Medan dan warga yang hadir mengungkapkan bahwa permasalahan ini akan kami bahas dan akan kami sampaikan kepada pimpinan tertinggi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk Kantor Area Medan sebab saat ini dirinya tidak mengetahui permasalah yang terjadi.

"Kami akan bahas ini, hingga kepada pimpinan tertinggi di perusahaan. memang juga kami akui bahwa pemasangan itu dilakukan adanya permintaan dari PTPN 2 dan Ciputra untuk memindahkan pipa yang ada di lokasi tersebut," jelas Simon Penggabean.

Simon Penggabean juga mengungkapakan bila hal ini terjadi, maka akan beresiko kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk sendiri, maka secara cepat dirinya berterima kasih atas informasi yang diberikan kepadanya terutama kepada perusahaan.

"Kami berterimakasih atas penyampaian ini, maka akan saya sampaikan kepada pimpinan untuk menindak lanjuti permasalahan ini," jelas Simon. (*)

Pemko Medan Anggarkan 71 Miliar Bebaskan Lahan Pinggir Sungai
| Senin, September 27, 2021

By On Senin, September 27, 2021


PATIMPUS.COM - Walikota Medan, Bobby Nasution telah menyiapkan anggaran sebesar Ro 71 miliar untuk menormalisasi tiga sungai, yakni Sungai Deli, Babura dan Bedera guna mengatasi banjir Kota Medan.

Normalisasi ketiga sungai itu akan segera dilakukan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. 

Bobby Nasution mengungkapkan, anggaran yang akan digunakan tersebut untuk pembebasan lahan yang terkena normalisasi. Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun berharap agar normalisasi segera dimulai.

Selain itu Bobby Nasution juga berharap agar normalisasi yang dilakukan diikuti Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Deliserdang dengan melakukan normalisasi di hulu sungai. Dengan demikian normalisasi yang dilakukan akan memberikan hasil maksimal sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini terjadi. Dari ketiga sungai tersebut, Bobby Nasution ingin Sungai Bedera yang lebih dahulu dinormalisasi. Sebab, sungai itu memiliki banyak cakupan wilayah yang terkena banjir.

"Kita sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan yang terkena normalisasi sungai tersebut. Kita berharap normalisasi sungai segera dimulai guna mengatasi persoalan banjir yang selama ini terjadi," kata Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dengan Kepala BWSS II Maman Noprayamin, Malik Assalih dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu serta segenap pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan di Balai Kota, beberapa hari lalu.

Di tempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar mengungkapkan, normalisasi ketiga sungai tersebut sudah dikaji BWSS II. Benny pun mengamini ucapan Wali Kota, Sungai Bedera yang pertama dinormalisasi. 

"Untuk Sungai Bedera kita siapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar yang akan di gunakan hanya untuk pembebasan lahannya. Sedangkan untuk fisiknya sudah ditampung oleh BWSS II berupa konstruksi," jelas Benny.

Diungkapkan Benny, biaya pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Bedera diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar 71 miliar. Sedangkan pembebasan lahan khusus di wilayah Kota Medan ditaksir mencapai Rp.58 miliar. "Anggaran Rp.35 miliar yang kita siapkan itu sudah ada saat proses appraisal (penilaian harga tanah) sudah selesai," ungkapnya.

Hingga kini, papar Benny, terkait dengan normalisasi yang akan dilakukan, Gubsu akan membuat penetapan lokasi dan appraisal. Setelah itu dilakukan barulah dilanjutkan dengan tahapan pembebasan lahan. "Kita tinggal menunggu penetapan lokasi dan appraisal dari Pemprov Sumut saja," jelasnya.

Langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam mengatasi persoalan banjir dinilai positif dan tepat oleh dosen FISIP USU Fredick Broven Ekayanta MIP. Dia menilai, banjir merupakan salah satu persoalan di Kota Medan setiap tahunnya yang terus berulang, terutama saat curah hujan tinggi. Salah satu penyebab banjir, jelasnya, sungai yang melintasi Kota Medan tidak dikelola dengan baik. "Itu (normalisasi) memang langkah yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan banjir," jelas Fredick.

Menurut Fredick, langkah yang dilakukan  Bobby dinilai terukur. Hanya saja, ungkapnya,  selesai normalisasi harus terus dipantau dan diperhatikan sehingga tujuan normalisasi yang dilakukan untuk mengatasi banjir dapat terwujud.

"Normalisasi sungai merupakan salah satu upaya mengatasi banjir, termasuk memperbaiki hulunya. Jadi langkah yang dilakukan Pak Wali sudah tepat dan patut diapresiasi karena langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Sebab, masyarakat yang terdampak dari banjir tersebut," ungkapnya.

Mudah-mudahan dengan normalisasi sungai yang dilakukan, Fredick berharap mampu mengatasi persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dikatakannya, Pemko Medan harus konsisten dan tetap mengawal sampai normalisasi ini benar-benar bisa menghentikan banjir yang terjadi. Selain normalisasi sungai, lanjutnya, Pemko Medan juga harus terus mengedukasi warga untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

"Edukasi ini harus terus digalakkan, sebab mengatasi banjir tidak bisa dari sisi pemerintah saja, masyarakat harus ikut membantu dengan tidak buang sampah sembarangan serta senantiasa menjaga kebersihan sungai," harapnya. 

PT SPS Tanam Pohon Eucalyptus Anti Kebakaran di Sipiso-Piso
| Senin, September 27, 2021

By On Senin, September 27, 2021


PATIMPUS.COM - PT Sipiso-Piso Soadamara (SPS) berhasil mencegah kebakaran hutan bukit Sipiso-Piso lebih luas lagi dengan melakukan penanaman pojon Eucalyptus sejak 10 tahun lalu.

Menurut Amongta Malau sebagai pihak PT SPS danjuga sebagai penggiat Wisata di kawasan Simalungun, dalam 10 tahun terakhir di sebelah bukit Sipiso-Piso dibagian Rest Area Sipiso-Piso Nauli tidak pernah mengalami kebakaran hutan, sementara sebagiannya sudah terbakar.

"Kenapa di bagian bukit kami tidak terbakar? Karena kita dapat mengelola kawasan ini dengan baik, dengan menanam pohon eucalyptus," kata Amongta Malau selaku pihak PT SPS, Senin (27/0/2021).

Dikatakannya, pihaknya selain membangun objek wisata juga ikut menghijaukan perbukitan dalam menanam pohon Eucalyptus dan bahkan sudah sekali dipanen masyarakat. Dipercaya pohon ini selain dapat mencegah kebakaran hutan juga dapat menambah penghijauan di sekitar kawasan tersebut.

"Kita punya 4 kawasan yang akan kita bangun, dari restoran, camping ground, lapangan golf, taman bunga dan ini sudah kita bangun perlahan lahan, dan semoga pembangunan ini cepat selesai," ujarnya.

Selain itu, Amongta berharap dengan dibangunnya tempat wisata baru ini akan menambah kawasan wisata di daerah Simalungun. Dan pembangunan ini bukan hanya semata mata untuk bisnis saja tetapi untuk melestarikan budaya dan keasrian kawasan tersebut, dan tentunya mengutamakan kesejahteraan masyarakat. 

"Lahan kita kurang lebih ada 150 hektar, di kawasan Dusun Hoppoan, Desa Sinar Naga Mariah Kec. Pamatang Silima Huta Kab. Simalungun, dimana kawasan ini berbatasan dengan Tanah Karo, terutama di kaki bukit Sipiso-Piso," ujarnya.

Amongta Malau saat ini memfokuskan diri mengembangkan wisata di kawasan Simalungun, dan PT SPS sudah berkiprah sejak tahun 90 an mengembangkan wisata Danau Toba, didirikan oleh Mayjend (Purn) Haposan Silalahi sebagai Direktur Utama, saat ini kuasa Direkturnya di oprasikan oleh Tapian Nauli Malau. (*)