OJK Resmi Cabut Izin OVO
| Rabu, November 10, 2021

By On Rabu, November 10, 2021


PATIMPUS.COM - Izin usaha PT OVO Finance Indonesia resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencabutan itu melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

"Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A selaku Plh. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Dewi Astuti di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Menurut OJK, OVO juga diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, Perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan.

OJK juga menyatakan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan OVO Finance sebagai berikut;

- Penyelesaian hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan

- Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban

- Menyediakan pusat informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.


Lompat Dari Lantai 3, Pengunjung Center Point Tewas
| Selasa, November 09, 2021

By On Selasa, November 09, 2021


PATIMPUS.COM - Seorang pengunjung Mall Center Point, Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ditemukan tewas berlumuran darah, Selasa (9/11/2021).

Kontan saja pengunjung Mall Center Point mendadak heboh dan memadati sekitar TKP untuk melihat lebih dekat. Diduga pengunjung berjenis kelamin laki-laki itu bunuh diri.

Informasi diperoleh, pengunjung tersebut diduga melompat dari lantai tigai mall itu. Saat ditemukan kondisi kepala korban mengeluarkan darah sembari posisi tubuh terlungkup.

Untuk identitas korban masih belum diketahui. Begitu juga untuk penyebab kematian korban yang diduga melompat dari salah satu lantai tersebut. Cuma ciri-ciri pria itu mengenakan baju coklat dipadu celana jeans.


Personel Reskrim Polsek Medan Timur yang menerima laporan adanya pengunjung Centre Point ditemukan tewas langsung menuju TKP.

Setibanya di lokasi personel Polsek Medan Timur bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung mengevakuasi korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

"Sabar ya, kita masih lakukan evakuasi membawa jasad korban ke rumah sakit," pungkasnya. (*)

Mama Muda Kampung Aur Ikuti Sekolah Ibu PKS
| Selasa, November 09, 2021

By On Selasa, November 09, 2021


PATIMPUS.COM - Keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah (samawa) merupakan dambaan semua orang khususnya para Emak-Emak Muda (Mamud). Oleh sebab itu, para Mamud ini harus memahaminya.


Untuk memcapai keluarga yang samawa, sekitar 60 mamud antusias mengikuti Kegiatan Sekolah Ibu yang di gelar Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Partai Keadilan Sejahtera (BPKK PKS) Medan Maimun. Kegiatan tersebut merupakan program pembinaan untuk Kaum Ibu bagaimana membina keluarga bahagia yang samawa.


Menghadirkan 2 orang pemateri pasangan suami istri yang harmonis Ust. Ade Akhyar Sirait dan Ustadzah Indah Handayani S.S seorang Dosen dan Guru. Keduanya berhasil mendidik anak mereka menjadi hafis Qur'an 30 Juz. 


Pantauan wartawan, terlihat puluhan Emak-Emak Muda (Mamud) Kampung Aur turut hadir menjadi peserta Sekolah Ibu yang di selenggarakan oleh PKS Maimun pada Minggu (07/11/2021) tepatnya di Jalan Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.


Para Emak-emak muda tersebut merasa sangat bersyukur bisa mengikuti Sekolah Ibu, terlihat mereka antusias mengikuti sekolah tersebut. 


Para Ibu tangguh tersebut mengaku banyak mendapat ilmu dan pemahaman bagaimana membina Keluarga yang Samawa yang menjadi dambaan semua pasangan.


Mereka jadi faham akan arti Keluarga yang harmonis, dan bagaimana mengatasi persoalan rumah tangga yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama.


Nova (35) misalnya, emak muda hebat warga kampung aur ini mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengikuti program tersebut. Menurutnya banyak Ilmu yang bermanfaat bisa didapat. Ia berharap kegiatan tersebut PKS Maimun tetap membuat program positif yang bermanfaat bagi masyarakat.


"Alhamdulillah.. Luar Biasa Sekolahnya, saya jadi tau makna dari keluarga Samawa. Saya juga jadi tau bagaimana mengatasi permasalahan dalam keluarga. Saya berharap program positif yang baik ini bisa di pertahankan oleh PKS Maimun," ujar Nova disaat usia kegiatan sekolah.


Yolanda Tasya (26) warga kampung aur lainnya menceritakan kesannya setelah ikut Sekolah Ibu tersebut. Kegiatan tersebut sangat bagus dan menguntungkan bagi mereka para ibu. Dia jadi tau arti pernikahan yang samawa, jadi tau hukum menurut agama yang dibolehkan dan dilarang dalam membina keluarga.


"Bagus Sekolahnya bang, sangat menguntungkan kita para ibu, kita bisa tau arti dari mempertahankan pernikahan dan hukum-hukumnya sesuai tuntunan yang di bolehkan dan tidak oleh agama." Jelas Dinda sapaan yolanda tasya.


Mendengar komentar positif dari para peserta saat usai Kegiatan Sekolah, Ketua BPKK PKS Maimun, Hj Vebby Hardanova, sangat bersyukur bisa memberikan program terbaik buat masyarakat khususnya para ibu-ibu tangguh yang sholeha. 


Ia mengatakan ini sebagai komitmen PKS Maimun melayani masyarakat dengan terus memberikan program yang mencerdaskan. Vebby juga berterimakasih kepada peserta yang telah hadir dan antusias mengikuti Sekolah tersebut.


"Alhamdulillah ya Pak, ternyata banyak ibu-ibu yang memberikan apresiasi yang positif tentang Sekolah Ibu ini. Ini meruoakan Komitmen Kita PKS Maimun dalam mealyani masyarakat dengan program-program kami. Kita juga berterimakasih kepada peserta yang turut antusias mensukseskan acara ini," jelas Veby kepada wartawan. (son)

Pegadaian Medan Dukung Penegak Hukum Kasus Gadai Fiktif Oknum Karyawan UPC Perdamaian Stabat
| Selasa, November 09, 2021

By On Selasa, November 09, 2021


PATIMPUS.COM - Menanggapi pemberitaan tentang kasus fraud yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian atas nama Sdr. DAS di UPC Perdamaian Stabat, Kantor Cabang Langkat, Sumatera Utara dengan modus gadai fiktif dan gadai dengan jaminan emas palsu yang berpotensi mengakibatkan kerugian perusahaan senilai Rp.2,39 miliar, Pemimpin Wilayah I Medan Edwin S. Inkiriwang membenarkan kejadian tersebut.

Edwin mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan pelakunya sudah dilakukan penahanan untuk memperlancar proses hukum lebih lanjut.

“PT Pegadaian tidak mentolerir tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya AKHLAK yang menjadi pedoman seluruh Insan Pegadaian. Oleh karena itu Manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Edwin.

Sikap tegas manajemen melalui proses hukum tersebut diharapkan menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh Insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

Manajemen terus melakukan evaluasi, investigasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan atas kejadian tersebut dipastikan tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan nasabah.

“Kepada para nasabah maupun pemangku kepentingan lainnya diminta tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bukti komitmen majanemen untuk mendukung program pemerintah dalam menegakkan hukum dan penindakan secara adil terhadap pelaku kasus korupsi,” pungkas Edwin.

Dibeking Oknum Aparat, PGN Pasang Pipa di Halaman Rumah Pensiunan PTPN 2
| Selasa, November 09, 2021

By On Selasa, November 09, 2021


PATIMPUS.COM - PT Perusahaan Gas Negara, Tbk  bersama PT Perkebunan Nusantara II diduga memaksakan diri melakukan pemasangan pipa gas di pekarangan rumah warga pensiunan PTPN II, Senin (8/11/2021) di Jalan Melati Dusun I, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Pemasangan pipa gas itu dibeking oleh sejumlah oknum aparat, Camat Labuhan Deli dan Kepala Dusun I hingga beberapa preman di lokasi.

Pemasangan pipa ini, diduga dipaksakan oleh PGN atas permintaan PTPN II untuk memindahkan pipa dari tengah lahan yang akan dibangun perumahan mewah oleh pengembang PT Ciputra ke pinggir Jalan Melati dan melintasi pekarangan rumah penduduk. Hal ini membuat kekecewaan warga yang tanpa memberitahukan atau sosialisasi sebelumnya oleh PGN yang memiliki pipa tersebut.

Seorang warga bernama Masidi yang juga pensiunan PTPN II, merasa kecewa dengan PGN terutama dengan PTPN II yang memaksakan perbuatannya untuk menggali dan merusak lahan miliknya. Sebab selama ini mereka tidak pernah memberitahukan kepada warga sekitar apalagi meminta izin kepada dirinya yang saat ini menempati rumah yang sudah berpuluh-puluhan tahun lamanya.

“Jelas kami menolak, tapi mereka memaksakan untuk memasang pipa dengan mengkerahkan beberapa oknum yang menggunakan pakaian dinas loreng dan pakaian ASN dari pemerintahan setempat. Jelas ini perbuatan perusakkan, bahkan beberapa preman juga ada,” jelas Masidi.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH MHum mengungkapkan bahwa perusakan dengan alasan memindahkan pipa milik PGN ini merupakan kesalahan dan melawan hukum dapat dijerat dengan tuntutan pidana pasal 406 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP. Sebab pemasangan pipa di lahan Pensiunan tanpa pemberitahuan dan izin si pemilik. Dan bila didalilkan ini pemindahan pipa gas, juga tidak ada persetujuan ke pihak PGN dari pensiunan dan diduga PGN hanya tutup mata yang seolah olah tidak ingin mengotori tangannya sendiri.

"Jelas ini melawan hukum, sebab tanpa izin si pemilik rumah walaupun alasannya untuk negara, kalau tidak ada izin ya tetap salah, soal lahan di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang yang saat ini masih ditempati oleh pensiunan adalah sudah eks atau bekas Hak Guna Usaha (HGU)," jelas Ali.

Ali juga menjelaskan soal lahan di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang yang saat ini masih ditempati oleh pensiunan adalah sudah eks atau bekas Hak Guna Usaha (HGU), serta diperkuat oleh data dan informasi atas surat DPRD Deli Serdang yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, SH tanggal 13 Oktober 2021 dengan No.593/2496 prihal Permintaan Peta HGU No.111 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Deli Serdang.

“Nah DPRD Deli Serdang masih meminta untuk BPN Deli Serdang menunjukan Peta HGU No.111 yang berada di Dusun I Desa Helvetia, Deli Serdang, Maka sudah dipastikan lahan ini belum jelas haknya PTPN II kalau lahan 7,2 Heakter ini HGU. Jadi PGN harus transparan apa yang menjadi dasar dikabulkannya permohonan pemindahan pipa gas ini oleh PTPN II” sebut Ali.

Patut diketahui oleh masyarakat di sekitar areal pemindahan pipa gas milik PGN ini, selaku masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan keberatan perihal pemindahan pipa gas ini yang lokasinya berdekatan dekat lokasi perumahan warga sekitar dan juga pensiunan karena sesuai pantauan di lapangan harusnya pemindahan harus dengan seizin Gubernur Sumut sebagai penguasa langsung tanah eks HGU, kemudian alternatif lain lokasi pemindahan bisa ke sisi lain lahan dekat parit besar yang lebih jauh dari permukiman penduduk, seterusnya terdapat potensi terjadinya kebocoran dan ledakan pipa gas sehingga diduga dapat berakibat keracunan dan kebakaran apabila terjadi salah atau lalai dalam pengerjaan dan operasional pipa gas. Dan bahkan dapat mengancam harta benda dan jiwa masyarakat sekitar jalur pipa gas.

Selanjutnya Area Head PT PGN Medan, Saeful Hadi saat dikonfirmasi melalui WhatApps tidak membalas dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan yaitu dengan pertanyaannya, apa benar pipa gas milik PGN di lahan eks HGU di Kebun Helvetia, Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang tepatnya di depan KFC Simp. Marelan akan digeser di pinggir jalan dekat perumahan penduduk. 

Selanjutnya, Dasar apa PTPN II meminta melakukan penggeseran pipa gas milik PGN yang saat ini di Kawasan yang jauh dari pemukiman penduduk.  Dan Kenapa PGN tetap memaksakan pekerjaan pengalian dan pemasangan pipa yang belum ada sosialisasi kepada warga yang terdampak langsung dan warga sekitar.

Kemudian sampai kapan target pekerjaan pemasangan pipa gas ini akan selesai dan dibebankan ke siapa dana pemindahan ini, PTPN II atau PGN? dan berapa banyak dana pemindahan pipa gas ini? Sampai berita ini diterbitkan, Area Head PT PGN Medan, Saeful Hadi tidak mau berkomentar. (*)

Ustadz Ruslan Idris : Keistimewaan Manusia
| Jumat, November 05, 2021

By On Jumat, November 05, 2021

 


PATIMPUS.COM - Ketika Allah SWT. Memerintahkan Malaikat dan Iblis sujud kepada Adam, dengan lantang dan sombong Iblis menolak untuk sujud dan berkata aku lebih baik dari dia, aku diciptakan dari api sedangkan Adam dari tanah. Ini terdapat dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat : 34.

Malaikat, Iblis dan Adam (manusia), ketiga golongan ini adalah makhluk ciptaan Allah, kemulian kita bukan dari apa, tetapi yang mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa disisi Nya. Apa keistimewaan manusia sehingga Allah memerintahkan Malaikat dan Iblis utk sujud kepada Adam

1.Karena Akalnya

2. Karena Agamanya

3. Karena masih memiliki sifat malu

Jika ketiganya atau salah satunya tidak ada digunakan oleh manusia, maka akan lebih hina dari Iblis, karena Iblis diperintahkan sujud kepada Adam dia menolak, sedangkan manusia bahkan banyak yang tak mau sujud kepada Allah. Itu artinya manusia lebih sombong dari Iblis. 

Manusia adalah makhluk yg sempurna dari segi penciptaannya, tetapi Allah akan kembalikan ke tempat yang paling hina kecuali yang beriman dan beramal sholeh, terdapat dalam Surah Attin ayat 4-5.

Oleh karena nya mari kita kembali melihat diri kita yang begitu indah dari segi penciptaannya dan kompleks, kita jaga keistimewaan kita sehingga kita tak termasuk golongan yang dihinakan Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin. (*)