Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Ternyata Anggota Ini
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021



PATIMPUS.COM - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5/2021).

KPK menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan di Nganjuk Jawa Timur terkait dengan perkara korupsi dalam lelang jabatan di Pemkab Nganjuk.


Hal tersebut dipaparkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (10/5/2021) dinihari saat dikonfirmasi wartawan.


"Diduga tindak pidana korupsi (TPK) dalam lelang jabatan, detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita ekspose (gelar perkara)," kata Ghufron, Senin (10/5/2021) dini hari.


Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021).


Ghufron masih belum memerinci siapa saja pihak yang turut diamankan. Dia juga masih belum membeberkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan tim Satgas KPK.


"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.


Bantah Anggota Banser


Setelah kabar operasi tangkap tangan itu beredar, nama Novi pun ramai diperbincangkan di media sosial. Dia disebut-sebut sebagai anggota Barisan Ansor Serbaguna alias Banser.


Berbagai akun twitter mengunggah foto Novi mengenakan seragam loreng-loreng khas Banser.


"Saya Indonesia..

Saya Pancasila..

Saya Banser..

Saya Ditangkap KPK..," ungkap akun twitter @MeghanReborn, lengkap dengan unggahan foto Novi mengenakan seragam Banser.


Terdapat juga akun @maspiyuaja yang menyebut secara gamblang bahwa Bupati Nganjuk yang kena OTT KPK adalah Anggofa Banser.


Berdasarkan penelusuran di media sosial, akun Facebook Ansor Nogosari menyebut bahwa Novi merupakan Bupati Nganjuk yang juga anggota Banser.


Di sisi lain, Wasatkorwas Banser Hasan Basri membantah bahwa Novi merupakan anggota maupun kader Banser.


"Bukan anggota dan kader," ucap Hasan saat dihubungi Bisnis, Senin (10/5/2021).



Peserta JKN-KIS Jangan Khawatir Saat Libur Lebaran, Tetap Dilayani BPJS Kesehatan
| Senin, Mei 10, 2021

By On Senin, Mei 10, 2021

 

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati. foto : ist


PATIMPUS.COM - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran 12-14 Mei 2021, tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.


Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengungkapkan BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.   


“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” kata Lily, Senin (10/5/2021).


Selain itu, dalam mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, pelayanan kontak tidak langsung (telekonsultasi) tetap menjadi prioritas. FKTP memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta, dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta.


Pelayanan kontak tidak langsung ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, telepon, berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram, serta melalui media telekonsultasi lainnya yang telah disiapkan oleh FKTP. 


Lily juga menegaskan, pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  


"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," kata Lily.  


Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.  


Begitu pula dengan pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN, tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19.


Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.  (don)

Berkah Ramadhan, BAPERA Umrohkan 2 Jamaah Masjid Muslimin Jalan Bromo
| Minggu, Mei 09, 2021

By On Minggu, Mei 09, 2021



PATIMPUS.COM - Dua jamaah Masjid Muslimin, Gang Jermal, Jalan Bromo, Medan, diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, oleh DPD BAPERA Sumut, untuk melaksanakan ibadah umroh.


Kedua jamaah Masjid Muslimin yang diberangkatkan umroh yaitu bapak Haris Fadhillah dan ibu Darnis.Selain itu juga sebanyak 200 sarung dan sajadah dibagikan kepara jamaah masjid.


Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Sumut Abdul Rahman didampingi Sekretaris Ricky Pangeran Siregar, mengatakan, pemberian hadiah umroh kepada dua jamaah Masjid Muslimin sudah menjadi program kerja BAPERA Sumut di bulan suci Ramdhan 1442 Hijriyah tahun 2021 ini.


"Memang sudah program kita (PAPERA) di tahun ini meberikan umroh kepada umat muslim sebagai berkah ramadhan, ketepatan yang mendapatkannya kali ini dari jamaah Masjid Muslimin Gang Jermal. Selain itu juga ada 200 sarung dan sajadah yang kita bagikan kepada jamaah masjid muslimin," ujar Abdul Rahman, di Kantor DPD BAPERA Sumut Jalan AR. Hakim, Medan, Minggu (9/5/2021) Malam.


Pria yang akrab disapa Dedek Ray ini juga memberikan kuis berhadia uang tunai untuk kebutuhan kue lebaran khusus kepada kaum ibu jamaah masjid muslimin. Kuis yang diberikan berupa pertanyaan yaitu 'Apa kepanjangan dari BAPERA'.


Sekretaris DPD BAPERA Sumut Ricky Pangeran Siregar juga menjelaskan, BAPERA Sumut selama bulan ramadhan 1442 hijriyah 2021, telah melakukan sejumlah aksi sosial di tengah pandemi Covid-19.


"Tidak hanya di sini, sudah beberapa kegiatan serupa seperti ini kita adakan, di kabupaten kota juga kita melakukan aksi yang sama. Semua lapisan masyarakat kita coba masuki untuk membantu saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa di tengah pandemi," terang Ricky.


BAPERA Sumut berharap para masyarakat yang menerima bantuan dapat merasakan kemenangan pada hari raya idul fitri 1 syawal 2021 hijriyah tahun 2021 ini.


"Tak terasa, tersisa tiga hari lagi ramadhan tahun ini, masih ada 2 atau tiga aksi sosial lagi yang akan kita dilaksanakan. Rencana untuk giat yang tersisa kita mau menyasar para petugas kebersihan Kota Medan," ujar Ricky.


Ricky berpesan kepada seluruh kader dan pengurus untuk tetap solid dan peduli kesesama, terkhusus kepada masyarakat dimana pun berada. (don)

MA Batalkan SKB Tiga Menteri Larangan Berjilbab di Sekolah
| Sabtu, Mei 08, 2021

By On Sabtu, Mei 08, 2021


PATIMPUS.COM - Dinilai bertentangan dengan undang-undamg, Mahkamah Agung (MA) membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri terkait larangan pewajiban/pelarangan atribut keagamaan pada seragam sekolah. 


SKB tersebut dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Februari lalu. 


Pokok isinya melarang pemerintah daerah dan instansi di bawahnya mengeluarkan peraturan maupun imbauan yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan atribut agama pada seragam sekolah negeri. Provinsi Aceh dikecualikan dari aturan tersebut.


Seperti tertuang dalam naskah putusan gugatan uji materi SKB dengan nomor perkara 17 P/HUM/2021, hakim yang menyidangkan gugatan uji materi terhadap SKB tersebut adalah Yulius, Sudaryono, dan Irfan Fachrudi. Sementara, gugatan dilayangkan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat.


Salah satu yang menurut hakim MA dilanggar SKB tersebut adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12.


Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menghargai keputusan MA terkait pencabutan SKB 3 Menteri soal seragam sekolah. Dia pun meminta ketiga Kementerian bisa segera mencabut SKB tersebut.


Syaiful lalu menjelaskan, sebetulnya SKB 3 Menteri itu dibuat untuk menjaga keragaman dan mempertahankan kebangsaan di lingkungan sekolah sehingga tidak terjadi ruang diskriminasi di sekolah terhadap siswa dan siswi.


Syaiful lantas menyinggung keputusan MA agar SKB 3 Menteri dicabut, yakni UU Nomor 23 soal kewenangan sekolah berada di tangan pemda. Atas dasar itulah, dia pun mengingatkan agar pemda tidak menjadikan keputusan MA tersebut sebagai euforia untuk membuat kebijakan intoleran.


"Karena itu, kita imbau kepada pemda masing-masing untuk menjadikan sekolah sebagai area zona yang anti diskriminasi khususnya terkait penggunaan dan pemakaian seragam sekolah anak kita. Karena memang mereka yang punya kewenangan yang diatur dalam UU nomor 23 soal Pemda. Jadi kejadian ini jangan sampai menjadi euforia malah Pemda berlomba lomba keluarkan kebijakan yang malah kontradiktif bagi penjagaan kita terhadap keragaman yang ada di Indonesia," jelasnya.

Begal Peak Rampas Kereta IRT, Eh Ternyata Istri Sendiri
| Sabtu, Mei 08, 2021

By On Sabtu, Mei 08, 2021



PATIMPUS.COM - Entah apa yang ada dalam pikiran Herman. Pasalnya, pria berusia 38 tahun ini nekat melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap seorang wanita yang sedang melintas sendirian. 


Alhasil, pelaku pun terpaksa menginap di hotel prodeo yang pengap dan sempit. Sedangkan korban kehilangan kereta (sepeda motor) dan sebuah handphone. Atas kejadian itu korban pun melapor ke Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh,Minggu (2/5/2021), peristiwa perampokan tersebut terjadi pada hari 21 April 2021, di Jalan Melati, tepatnya depan GOR, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.


Saat itu korban bernama Nurwahidah berusia 40 tahun, sedang berkendara naik kereta di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.


Tanpa disadarinya, dari belakang korban tetnyata telah diikuti pelaku. Tiba di sekitar lokasi kejadian, pelaku yang diduga bersama temannya itu pun menghadang korban.


Kemudian Herman menarik rambut korban lalu merampas handphone dan kereta yang dikendarai korban.


Nurwahidah hanya bisa berteriak setelah pelaku tancap gas melarikan kereta dan handphonenya. Beruntung, korban dapat mengenali pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri. Saat itu juga, korban pun melapirkan kejadian itu ke Polres Bulukumba.


Tak butuh waktu yang lama, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba pun akhirnya berhasil menangkap Herman, sedangkan temannya masih dalam pengejaran.


“Korban Nurwahidah ini adalah istri yang dinikahi secara siri oleh terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono.

PFI Medan dan MTXL Axiata Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
| Jumat, Mei 07, 2021

By On Jumat, Mei 07, 2021

 


PATIMPUS.COM - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan melaksanakan kegiatan sosial berbagi untuk membantu masyarakat di sekitarnya. Kegiatan sosial ini merupakan kolaborasi PFI Medan dengan Majelis Ta’lim XL Axiata (MTXL) di Panti Asuhan Yayasan Amal Sosial Al Washliyah Jalan Karya Jaya pada Jum’at (7/5/2021). 


Penyerahan donasi berupa paket sembako dan peralatan mandi untuk anak-anak panti asuhan langsung diserahkan Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi, bersama Regional Corporate Communication XL Axiata West Region, Aldi Desmet, serta BPK PFI Medan, Dr Said Harahap M.I.Kom dan sejumlah pengurus kepada Perwakilan Pimpinan Panti Asuhan Yayasan Amal Sosial Al Washliyah Gedung Johor, Hartono.


”Pemberian bantuan setiap bulan Ramadan memang program PFI Medan yang rutin dilakukan di berbagai tempat. Tahun lalu, bersama XL Axiata kami juga menyerahkan bantuan ke Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) di jalan Sampul, Medan. Kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur PFI Medan atas rezeki yang didapat untuk berbagi kepada warga sekitar, apalagi saat ini bulan suci Ramadan penuh dengan keberkahan," ujar Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi.


Rahmad menambahkan kegiatan ini sebagai wujud rekan-rekan PFI Medan merasa mempunyai tanggung jawab sosial membantu warga yang saat ini membutuhkan bantuan, apalagi saat pandemi ini serba terbatas, tetapi semangat PFI Medan tetap selalu berusaha memberikan yang terbaik, bukan hanya melalui pemberitaan dan foto, tapi tanggung jawab sosial untuk kepedulian.


Sementara itu, Perwakilan MTXL Axiata, Aldi Desmet mengatakan bantuan ini merupakan hasil pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah karyawan XL Axiata yang dikelolah Majelis Ta’lim XL Axiata untuk disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima termasuk anak-anak di Panti Asuhan Al Washliyah Medan dan Aldi Desmet juga menyampaikan terima kasih kepada PFI Medan yang turut serta menyalurkan bantuan ini.


"Kami sebagai insan jurnalis tergugah untuk berbagi meringankan saudara-saudara kita yang belum beruntung. Kita selaku umat muslim dan umat beragama pada umumnya telah diajarkan bagaimana memberikan perhatian, terutama kehidupan saudara kita yang kurang mampu," ucap BPK PFI Medan, Dr Said Harahap M.I.Kom.


Hartono sebagai perwakilan pimpinan Panti Asuhan Yayasan Amal Sosial Al Washliyah sangat terharu dan menyampaikan rasa terimakasihnya karena telah memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan anak-anak asuhnya.


“Alhamdulillah kami ucapkan dan terima kasih kepada PFI Medan dan MTXL Axiata yang telah memberikan bantuan ke Panti Asuhan kami. Bantuan ini sangat kami butuhkan saat ini, semoga pengurus dan anggota PFI Medan serta karyawan XL Axiata selalu diberi kesehatan, rezeki yang melimpah, sukses selalu dan terus memberikan kebaikan buat masyarakat yang membutuhkan", ujar Hartono. (son)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan