Ismael Parenus Sinaga Berharap Ramadhan Bermartabat Dapat Dongkrak Ekonomi
| Minggu, April 09, 2023

By On Minggu, April 09, 2023


PATIMPUS.COM - Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara (BKAD PROVSU) menggelar Ramadhan Bermartabat Fest 2023 di halaman Eks Medan Club Jalan RA Kartini Medan.


Kegiatan tersebut digelar perdana untuk pertama kalinya oleh Pemprovsu dimulai dari 7 hingga 16 April 2023 mendatang dengan melibatkan masyarakat dan pelaku UMKM.


Kepala BKAD PROVSU Dr Drs M Ismael Parenus Sinaga MSi dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang digelar Pemprovsu ini bekerja sama dengan event organizer Didit Atmaja, Bank Sumut dan melibatkan berbagai pihak. 


Ismael Parenus Sinaga berharap dengan digelarnya Ramadhan Bermartabat Fest 2023 nantinya dapat mendongkrak ekonomi rakyat pasca pandemi.


"Karenanya, kita mengajak semua pelaku UMKM dan masyarakat untuk meramaikan kegiatan di tengah semaraknya bulan Ramadhan ini," kata Ismael Parenus Sinaga dalam sambutannya pada Sabtu (8/4/2023).


Kegiatan tersebut dikemas dengan serangkaian acara seperti buka puasa bersama sebagai wujud silaturahmi Pemprovsu, BKAD dan Jajarannya, bersama Masyarakat para pelaku UMKM dari mikro kecil hingga menengah.


Event semarak Ramadhan tersebut juga menghadirkan serangkaian kegiatan lain diantaranya Bazaar Kuliner, Bazar Fashion, Jajanan berbuka puasa, Festival Seni Budaya Islam, Taushiah Agama, dan juga Pasar Sembako Murah.


Selain bertujuan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, Ramadhan Bermartabat Fest 2023 yang mengajak puluhan stand UMKM dari mikro kecil dan menengah ini diharapkan juga akan menambah gairah masyarakat untuk menyemarakkan suasana Ramadhan 1444 Hijriah khususnya yang ingin mencicipi berbagai jenis kuliner khas Medan.


Melihat respon animo masyarakat yang cukup tinggi pasca berangsur memulihnya pandemi Covid 19, Ismael Parenus Sinaga juga menambahkan bahwa Pemprov akan terus berusaha memenuhinya, khususnya harga-harga yang ditawarkan para pelaku UMKM tersebut.


"Tadi saya mendapat saran dari berbagai pihak termasuk rekan-rekan media yang menginginkan harga-harga harga-harga jajanan di stand UMKM ini lebih terjangkau atau sama dengan harga pasar, sehingga akan menarik banyak minat masyarakat untuk hadir di sini," ujarnya.


Ramadhan Bermartabat Fest 2023 ini merupakan lanjutan acara tadarusan bersama 400 hafiz dan hafizah dirangkai dengan kegiatan belajar yang resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada 17 hingga 19 Maret 2023.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh masyarakat Azhari AM Sinik, M Arif Tanjung, Pemuda/i Kota Medan dan Ketua Koordinator Wartawan Pemprovsu Zulkifli Harahap, penceramah Al Ustad Drs Ismail S.Sos dan ratusan masyarakat. (son)


Janda Miskin Di Desa Salah Haji Ini Butuh Perhatian Pemerintah
| Minggu, April 09, 2023

By On Minggu, April 09, 2023



PATIMPUS.COM - Hidup miskin bukanlah suatu pilihan bagi setiap orang, akan tetapi semua itu sepertinya sudah ditentukan oleh takdir.


Seperti halnya yang di alami Rubinem (55) warga Dusun ll Desa Salah Haji Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.


Wanita lebih paruh baya ini hanya bisa pasrah dengan nasibnya yang tinggal di gubuk reot berukuran 4X3 meter, berdinding seadanya, berlantaikan tanah dan beratap Nipah, gubuk berukuran kecil tersebut dihuninya bersama kedua cucunya..


Wanita yang berstatus janda ini hidup bersama dua orang cucunya, satu orang diantara cucunya masih berusia 2 Bulan.


Informasi yang dihimpun Wartawan,  Jum’at (7/4), Rubinem mengaku untuk menyambung hidup, setiap harinya ia hanya memungut lidi pelepah kelapa sawit dan mencari Brondolan (buah sawit).


Di dalam gubuknya tampak kumuh, jangankan diisi dengan perabotan dan perhiasan, mobil dan elektronik layaknya warga lainnya, untuk penerangan saja, setiap malam janda miskin ini hanya menggunakan lampu senter.


Sepertinya Rubinem saat ini belum merasakan kemerdekaan, ia juga mengaku hingga saat ini belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah dan sangat berharap ada perhatian dari pemerintah.


Padahal berdasarkan undang-undang Dasar 1945 pada pasal 34, disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar ditanggung negara.


Menanggapi hal itu, Kepala Desa Salah Haji, Lestar S Pdi, dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya Jumat (7/4/2023) mengatakan bahwa ibu Rubinem pindahan dari Aceh dan kita juga sudah mengupayakan untuk didaftarkan di DTSK.


"Terkait bayi yang masih berumur 2 bulan, itu adalah cucunya dan bukan warga Desa Salah Haji, kita juga sudah melaporkan ke Posyandu di desa, pungkasnya," sebutnya. (raj)


Polsek Pangkalan Berandan Amankan Pelaku Judi Tembak Ikan
| Jumat, April 07, 2023

By On Jumat, April 07, 2023


PATIMPUS.COM - Tim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat mengamankan terduga pelaku judi tembak ikan di Dusun VIII Pasar XX, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Jumat (7/4/2023) jam 00.30 wib.


Tersangka berinisial Yun (40) warga Dusun VIII Pasar XX Desa Securai Selatan, diamankan di rumahnya berikut barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan dan 1 buah kunci chip coint mesin serta uang Rp 300.000.


Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH MH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan hal tersebut.


Awalnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun VIII Pasar XX Desa Securai Selatan, sering dijadikan lapak perjudian mesin tembak ikan. 


Kapolsek Pangkalan Brandan bersama Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH dan anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.


Sesampainya di lokasi, team mendapati 1 unit mesin judi tembak ikan langsung diamankan. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Joko. (raj)


Pukul Warga Sampai Bonyok, Jones Diringkus Polisi Pangkalan Susu
| Kamis, April 06, 2023

By On Kamis, April 06, 2023


PATIMPUS.COM - MY alias Jones (42) warga Dusun V Tunggul Hitam', Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, diringkus Anggota Reskrim Polsek Pangkalan Susu.


Pasalnya Jones telah menganiaya Muhammad Ersyad (31) warga Dusun VI Lorong Cempaka, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat (31/3/2023) sekira jam 23.00 Wib saat sedang berada di dalam rumah.


Menurut keterangan yang diperoleh Kamis (6/4/2023) pada Jumat malam itu, korban didatangi pelaku saat sedang beristirahat di rumahnya. 


"Mana suamimu?" tanya Jones kepada istri korban. Lalu korban keluar dan melihat pelaku bersama temannya Sapri, naik sepeda motor.


"Ada apa?" tanya korban kepada Jones. "Sini dulu, jongkok kau," perintah Jones kepada korban.


Tapi korban menolak perintah Jones, sehingga dengan tiba-tiba, pelaku menendang pinggang dan memukul bibir korban hingga mengeluarkan darah.


Melihat suaminya dianiaya, istri korban pun menarik tangan suaminya dan membawanya ke dalam rumah. Selanjutnya pelaku pun pergi meninggalkan rumah korban sembari mengancam.


Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berdarah di bibir kanan serta merasakan sakit di bagian pinggang sebelah kiri. Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Susu.


Setelah menerima korban, selanjutnya Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH,

memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH, beserta tim Opsnal segera melakukan pencarian keberadaan pelaku. 


Pelaku berhasil diringkus saat berada di salah satu rumah warga di Dusun V Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu. 


Saat diinterogasi, Jones mengakui perbuatannya yang telah menganiaya Muhammad Ersyad dan selanjutnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut.


"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 351 Pidana," papar Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH. (raj)


16 Lembaga Desak Jokowi Percepat Pengesahan Ranperpres KKS
| Kamis, April 06, 2023

By On Kamis, April 06, 2023


PATIMPUS.COM - Sebanyak 16 lembaga mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mengesahkan penyempurnaan penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) melalui Ranperpres KKS, Jakarta, Kamis (6/4/2023).


Desakan itu dilakukan melalui surat oleh 16 lembaga diantaranya Yayasan Pusaka Indonesia (YPI)- Medan, KAKAK- Surakarta, FAKTA Indonesia,  HIMPHA Stikes Bhakti, IYCTC, Pemuda Penggerak,  Ruang Anak Muda- Sumbar, TCSC, IAKMI, Komnas PT, Lentera Anak, YLKI, CISDI, TC Sumut, IYCTC, ISMKMI Semarku Kulon Progo.


Dari rilis yang diterima menyebutkan, desakan percepatan pengesahan Ranperpres KKS berdasarkan pertimbangan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana terdapat ketentuan peralihan kewenangan kabupaten/kota dan provinsi/pusat yang mengakibatkan Peraturan Bersama Menteri tersebut sudah tidak relevan. 


Perwakilan lembaga YPI, Elisabet Perangin-angin SH mengatakan bahwa beberapa urusan beralih kewenangannya dari kabupaten/kota ke provinsi/pusat mengakibatkan Peraturan Bersama Menteri tersebut sudah tidak relevan lagi pada masa kini.


Selain itu menurutnya, perlunya up-date instrumen penilaian penyelenggaraan KKS yang sudah agar lebih memotivasi daerah untuk melakukan perencanaan pembangunan kesehatan di daerahnya sesuai standart kesehatan masyarakat yang universal.


"KKS yang penyelenggaraannya melibatkan multi sektor & multi stakeholder baik di tingkat pusat & daerah, sehingga untuk lebih optimalnya dibutuhkan regulasi yang lebih tinggi dari Peraturan Bersama 2 (dua) Menteri," tambah Elisabet.


Dalam pernyataan yang disampaikan belasan lembaga lewat surat tersebu juga menyebutkan mendukung percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). 


Dengan demikian, melihat urgensi dan pentingnya peran Ranperpres KKS dalam memajukan program pembangunan kesehatan daerah di Indonesia. Selain itu juga dengan  mempertimbangkan waktu yang cukup lama (hampir 4 tahun) dalam pembahasan Ranperpres tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, maka 16 lembaga tersebut meminta segera disahkannya Ranperpres Kabupaten Kota Sehat.


"Kita khawatir Presiden lupa sehingga hingga akhir jabatan Raperpres KKS tidak juga disahkan. Makanya dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Sedunia tanggal 7 April, kami mengingatkan kembali Presiden akan komitmen Presiden dalam pembangunan bidang kesehatan," ujar Elisabet lagi.


Selain itu, ke 16 lembaga yang perduli kesehatan masyarakat dan anak-anak ini menyampaikan apresiasi  atas kerja-kerja yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri dalam membahas dan menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Penyelenggaraan

Kabupaten/Kota Sehat (KKS), beserta seluruh instrumen pendukung yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penilaian KKS tersebut nantinya.


Penyelenggaraan KKS di Indonesia selama ini masih menggunakan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor : 1138/Menkes/ PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat, yang tentunya sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan variabel kesehatan masyarakat di masa kini. Sehingga sejak tahun 2020 lalu,

Kemendagri dan Kemenkes telah menyusun Ranperpres tentang Penyelenggaraan

Kabupaten/Kota Sehat.


Pada Pasal 15 Ranperpres KKS tersebut, disebutkan bahwa tatanan KKS terdiri dari tatanan wajib dan tatanan pilihan. Tatanan wajib KKS meliputi 4 bidang, yaitu (a) Pemukiman, sarana dan prasarana umum; (b) Kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, ketahanan pangan dan gizi; (c) Pasar; (d) Pendidikan. Sedangkan tatanan pilihan meliputi 6 bidang, yaitu: (a) Kehidupan sosial yang sehat dan penanganan bencana; (b) Transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan; (c) Perkantoran dan

perindustrian ; (d) Pariwisata; (e) Rumah ibadah; (f) Kabupaten/kota pintar.


Perubahan ketentuan ini menjadi salah satu poin penting karena ada kewajiban kabupaten/kota untuk memenuhi tatanan wajib KKS terlebih dahulu sebelum melakukan tatanan pilihan. Sedangkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor: 1138/Menkes/ PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat,

kabupaten/kota tidak memiliki kewajiban terhadap tatanan tertentu.


Pada Ranperpres KKS ini juga terdapat banyak perubahan dalam instrumen penilaian KKS yang diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi daerah dalam menyusun program pembangunan kesehatan di daerahnya secara lebih komprehensif, modern dan maju menyesuaikan dengan meningkatnya standar kesehatan masyarakat sesuai dengan standar dan nilai kesehatan yang berlaku di seluruh dunia. (don)


Saat Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan
| Kamis, April 06, 2023

By On Kamis, April 06, 2023


PATIMPUS.COM - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN dimasa libur lebaran.


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta disaat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta. 


"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dimana pun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron. 


Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di  kantor cabang. Piket  layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).  


Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat. 


Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.


Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.  


Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai  lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. 


Dalam masa libur lebaran,  Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di  seluruh Fasilitas Kesehatan  Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar  daerah  tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. 


Menurutnya,  apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis,  seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. 


"Apabila peserta mengalami  kendala  saat  mengakses  layanan di  fasilitas  kesehatan,  mereka dapat menghubungi  Petugas  Pemberi  Informasi  dan  Penganan  Pengaduan  (PIPP).  Khusus  di  rumah  sakit, BPJS  Kesehatan  juga  telah  menghadirkan  Petugas  BPJS  SATU!  (Siap  Membantu)  untuk mempermudah dalam  mengakses  informasi  pelayanan.  Bukan hanya  itu,  apabila  peserta menemukan kendala di  rumah sakit,  peserta juga  dapat  menghubungi  Petugas  BPJS  SATU!,"  tambah Ghufron. 


Sementara itu,  selama libur  lebaran untuk  pelayanan obat  Program  Rujuk  Balik  (PRB)  ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan  kesehatan  di  FKTP.  Apabila  jadwal  pengambilan  obat  PRB  jatuh pada masa libur  lebaran,  maka jadwal  dapat  disesuaikan menjadi  lebih awal  maksimal  7 hari  sebelum persediaan  obatnya  habis. 


"Kini,  peserta juga dapat  dengan mudah mengakses  layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk  Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di  fasilitas  kesehatan. Sudah tidak  perlu lagi  membawa fotokopi  kartu JKN  saat  berobat  dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," tambah Ghufron. 


Begitu juga  untuk  mengoptimalkan sistem  teknologi  dan Informasi  selama  masa  libu  lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim  Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul  Fitri (POSKO  RAFI).


Nantinya, tim tersebut akan  melakukan pemantauan terhadap  sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi  hingga  keamanan siber  dari upaya  akses  ilegal.


Ghufron menambahkan,  guna  memastikan peserta JKN  maupun masyarakat  luas dapat menjalani mudik  lebaran dengan nyaman,  BPJS  Kesehatan juga akan  menghadirkan Posko Mudik di lima  titik dan satu titik  Posko Arus  Balik  padat  pemudik. 


Lima Posko Mudik  tersebut  yaitu Terminal  Pulo Gebang Jakarta,  rest  area  tol  Cikampek  Km  57, rest  area  tol  Ungaran  Km  429,  Terminal Purabaya  Sidoarjo, Pelabuhan  Soekarno Hatta  Makassar  dan  Posko Arus  Balik  terdapat  di  rest  area  Banjaratma Km  260B Brebes.


Di  posko  mudik  tersebut,  pemudik  bisa  mendapatkan  layanan  yang  disiapkan  oleh  BPJS  Kesehatan seperti  konsultasi  kesehatan,  pijat  relaksasi,  pemeriksaan kesehatan,  penyediaan  obat-obatan, pemberian tindakan sederhana  yang bersifat  emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. 


Selain itu,  terdapat  ambulans  yang  bisa  digunakan  untuk  mengantar  pemudik  ke  rumah  sakit  apabila  harus segera mendapatkan pelayanan  lebih lanjut. (don)


Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis